Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Salurkan BTP Tahap 3, Kapolres Berharap Bantuan Ini Dapat Bermanfaat Bagi Penerima

Humas Polres Tomohon, Selasa 10 Mei 2022

Jajaran Polres Tomohon, kembali menyalurkan BTP (Bantuan Tunai Pangan) kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dan pemilik warung, yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon.

Penyaluran BTP (Bantuan Tunai Pangan), dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, yang di pantau langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., pada selasa (10/5/2022).

"BTP (Bantuan Tunai Pangan) yang disalurkan oleh Polres Tomohon, merupakan program Pemerintah, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kaki lima dan pemilik usaha warung, yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon", ucap Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., di sela-sela kegiatan penyaluran Bantuan.

"Untuk hari ini, merupakan pelaksanaan tahap yang ke tiga, sejak program ini dijalankan, karena sudah dua kali, Polres Tomohon menyalurkan BTP", ujar Kapolres

Lanjut Kapolres berharap, semoga bantuan ini dapat bermanfaat, khususnya bagi pelaku usaha kecil, terutama bagi pedagang kaki lima dan pemilik usaha warung yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon, apalagi saat ini kita semua diperhadapkan dengan adanya pandemi Covid - 19.

"Dalam proses pelaksanaan penyaluran BTP (Bantuan Tunai Pangan) hari ini, Polres Tomohon juga membuka "Gerai Vaksin Presisi", dengan sasaran masyarakat penerima bantuan yang belum di vaksin, baik dosis 1, 2 dan booster, dan di lihat dari animo masyarakat, banyak juga yang mengambil bagian dalam pelaksanaan vaksinasi", jelas AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H.

"Jika masih ada para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang belum terdaftar, apalagi yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, agar dapat berkoordinasi dengan personil Bhabinkamtibmas yang ada di Desa/kelurahan masing-masing, untuk didatakan sebagai penerima BTP (Bantuan Tunai Pangan)", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H.

Terpisah Kasi Keu Polres Tomohon, Ipda Rahmat Nur, S.H, selalu koordinator penyaluran dana BTP menerangkan bahwa, untuk hari ini sampai besok, akan disalurkan BTP (Bantuan Tunai Pangan) kepada 1.450 orang, pelaku usaha pedagang kaki lima dan pemilik warung, yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon.

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres, bahwa hari ini sudah memasuki tahap ke tiga proses penyaluran BTP oleh Polres Tomohon, di mana untuk tahap satu, sudah disalurkan kepada 200 orang penerima, dan tahap dua sebanyak 500 orang penerima", ujar Ipda Rahmat Nur, S.H.

"Polres Tomohon mendapat target penyaluran sebanyak 3.500 orang, kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dan pemilik warung, dengan dasar penyaluran berdasarkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) 030405, yang ditandatangani oleh Pak Kapolres Tomohon", jelas Ipda Nur

Ipda Rahmat Nur juga menerangkan, untuk penyaluran yang sudah dilakukan sampai hari ini, setiap penerima mendapat uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), di mana besaran ini untuk pembayaran selama tiga bulan terhitung bulan April, Mei dan Juni, dengan rincian setiap bulan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

"Untuk Proses pendaftaran bagi calon penerima BTP (Bantuan Tunai Pangan), melalui Bhabinkamtibmas yang ada di Desa/Kelurahan, yang bertugas mendatakan calon penerima, selanjutnya data yang ada, didaftarkan di Aplikasi Pus Keu Presisi Polri, melalui operator yang ada, dan apabila NIK calon penerima terverifikasi, dan belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, maka calon penerima akan mendapatkan undangan untuk datang menerima bantuan di Polres Tomohon", pungkas Ipda Rahmat Nur, yang keseharian sebagai Kepala seksi keuangan Polres Tomohon.

Terpantau proses penerimaan BTP (Bantuan Tunai Pangan), dimana calon penerima yang terverifikasi menyiapkan KTP dan Undangan, dan ditunjukkan kepada petugas yang ada, setelah itu menandatangani kwitansi berita acara, proses pembayaran dan terakhir didokumentasikan.