Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Ikuti Aturan, Maklumat Kapolri dan Edaran Pemerintah Untuk Cegah penyebaran Covid - 19, Pesan Kapolres Saat Apel Gelar Pasukan

Humas Polres Tomohon, kamis 31 Desember 2020

Tahun 2020 tinggal beberapa jam lagi akan berakhir, menyikapi hal ini, jajaran Polres Tomohon telah mempersiapkan, terutama menyangkut pengamanan perayaan tahun baru, di masa pandemi Covid - 19.

Keseriusan jajaran Polres Tomohon, dalam pengamanan malam tahun baru, di masa pandemi Covid - 19, ditandai dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan, yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, Pol. PP, Dishub, Damkar dan linmas dan di hadiri oleh Forkopimda Tomohon, pejabat utama Polres Tomohon, dan jajaran pemerintahan kota Tomohon.

"Pengamanan tahun ini berbeda dengan pengamanan yang dilakukan pada tahun sebelumnya, di mana tahun ini, kami bukan mengamankan perayaan tahun baru oleh masyarakat, tapi kami amankan masyarakat, agar tidak terpapar virus Covid - 19", ujar Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, saat di temui selesai apel gelar pasukan.

"Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi", tegas Kapolres.

"Kami jajaran kepolisian khususnya Polres Tomohon, menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar mengikuti aturan, edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid - 19, dalam pelaksanaan perayaan tahun baru", himbau Kapolres.

"Jangan ada konvoi kendaraan, pesta kembang api, yang dapat menghadirkan kerumunan masyarakat", harap Kapolres.

"Ikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid - 19, dengan melaksanakan 3 M, kita selalu berdoa, agar pandemi Covid - 19 ini cepat berakhir, dan kita semua dapat beraktifitas seperti biasa", pungkas Kapolres.

Terpantau, jajaran Polres Tomohon mendapat penambahan kekuatan dari Brimob Polda Sulut, yang di BKO kan untuk mempertebal kekuatan personil pengamanan, di wilayah hukum Polres Tomohon.

Rayakan HUT ke - 46, Waka Polres Ajak Selalu Bersyukur Kepada Tuhan

Humas Polres Tomohon, Senin 28 Desember 2020.

Terima Kasih Tuhan Yesus, kalimat pertama yang diucapkan Waka Polres Tomohon, Kompol Agnes Turambi, SE saat di temui di ruang kerjanya.

Hari ini, 28 Desember 2020 Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE merayakan hari ulang tahunnya yang ke - 46.

"Tak terasa waktu terus berlalu, sehingga hari ini, saya bisa membilang usia 46 tahun, dengan tubuh yang sehat dan diberkati", ujar Kompol Agnes Turambi, SE

"Saya yakin dan percaya, apa yang saya peroleh sampai saat ini, baik pangkat, jabatan, kesehatan bahkan nafas kehidupan yang saya hirup, merupakan berkat anugerah dan pemberian Tuhan, dalam kehidupan Saya", terang Kompol Agnes sapaan akarabnya.

"Semoga dengan ketambahan usia saat ini, akan semakin membuat saya lebih dewasa, maksimal, serta bertanggung jawab, terutama dalam melaksanakan tugas saya, sebagai anggota Polri, dengan pangkat dan jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan kepada saya, terutama saat ini sebagai waka Polres, untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif, di wilayah Hukum Polres Tomohon", jelas Kompol Agnes.

"Mohon maaf sebesar-besarnya, karena peringatan hari ulang tahun saya saat ini tidak dirayakan, karena kita tahu bersama, bahwa kita berada pada situasi penyebaran Covid - 19, sehingga kita di batasi dalam melaksanakan kegiatan, tapi saya yakin dan percaya peringatan hari ulang tahun tidak perlu dilakukan dengan berpesta pora, tapi dengan kita berdoa dan mengucap syukur kepada Tuhan, maka hal ini akan menjadi berkat, baik bagi saya sendiri, keluarga dan kita semua", pungkas Kompol Agnes Turambi, SE.

Selamat ulang tahun Waka Polres Tomohon, Kompol Agnes Turambi, SE, moga diberkati dan selalu dalam lindungan Tuhan Yesus.

Pesta Miras Berujung Penganiayaan, VT dan SK Diamankan Yanny Cs.

Humas Polres Tomohon, Senin 28 Desember 2020.

VT alias Vence (40) dan SK alias Septian (25), keduanya warga Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Keduanya diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, pada minggu 27 Desember 2020 jam 23.30 wita, di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, karena secara bersama-sama, telah melakukan kekerasan terhadap RAP alias Alfa (17) warga yang sama dengan kedua pelaku.

Penangkapan terhadap Vence dan Septian, karena adanya laporan dari masyarakat, di mana keduanya telah menganiaya Korban Alfa, di rumah Pelaku Vence.

"Kami mendapatkan informasi, dimana telah terjadi pengeroyokan, di kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan", ujar Yani sapaan akrab Ka tim Totosik.

"Kami langsung ke tempat kejadian perkara, dan mendapati kedua pelaku bersama teman mereka sedang pesta miras, kemudian menanyakan perihal kejadian yang terjadi, dan kedua pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban", terang Bripka Yanny Watung.

Penganiayaan terhadap Alfa, dikarenakan kedua pelaku marah dengan sikap korban, yang sudah banyak berbicara, dan berjalan mondar mandir di lokasi mereka minum, bahkan saat di tegur dan di suruh pulang, korban hanya melawan.

"Saya menamparnya sebanyak satu kali ke arah wajah pipi sebelah kiri", aku Vence.

"Saya juga menampar sebanyak satu kali dan memukul dengan tangan tergenggam ke arah wajah Alfa", tambah Septian.

Akibat kejadian ini, korban mengalami memar pada bagian wajah pipi sebelah kiri, dan bengkak pada mata kanan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Ka tim Totosik Bripka Yanny Watung membenarkan kejadian ini.

"Ke dua pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, dan saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan mereka", jelas Yanny.

"Di masa pandemi Covid - 19 saat ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk mengikuti himbauan pemerintah yang ada, antaranya menghindari adanya kerumunan atau berkumpul, dan hal ini telah di langgar, dimana sebelum kejadian terjadi, antara pelaku, korban dan beberapa rekan mereka berkumpul dan pesta minuman keras, yang akhirnya berujung pada peristiwa penganiayaan", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil Totosik lainnya.

Setubuhi Gadis Remaja, ABG SMA Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 28 Desember 2020.

Miris, prihatin, kata ini lah yang pas untuk diucapkan terhadap dua remaja yang diamankan oleh tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, pada minggu 27 Desember 2020 jam 19.00 wita.

Mengapa tidak, diusianya yang masih remaja, sudah nekad melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ang (disamarkan) (16), warga salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tomohon Utara, yang masih duduk di bangku SMA, dan Mawar (disamarkan) (14), Siswi SMP nekad melakukan hubungan layaknya suami istri, bahkan hal ini sudah dilakukan lebih dari satu kali.

Kejadian ini terungakap, setelah orang tua mawar yang curiga, atas perbuatan kedua remaja ini, dan melaporkannya ke pihak kepolisian, apalagi mawar sejak 26 Desember 2020 tidak pulang ke rumah, dan informasi dimana anaknya keluar bersama Ang.

"Berbekal laporan dan informasi dari ayah Mawar, kami kemudian melakukan pengembangan dan pencarian, terhadap ke dua remaja ini", buka Bripka Yanny Watung didampingi Personil Tim Totosik lainnya.

"Beberapa tempat kami datangi, tapi Pelaku dan korban tidak ditemukan, sampai kami mendapat informasi, bahwa kedua remaja ini berada di salah satu rumah kosong, yang ada di kompleks Seminari Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara", ujar Yanny.

"Di lokasi ini, kami berhasil mengamankan kedua remaja Ang dan Mawar, yang berada dalam rumah kosong, dan hasil interogasi dan pengakuan keduanya, bahwa mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri", jelas Yanny.

Hubungan layaknya suami istri, sesuai pengakuan keduanya dihadapan Tim Totosik, sudah beberapa kali dilakukan oleh kedua remaja ini, tapi untuk waktunya kapan dilakukan sudah tidak di ingat lagi, dan sesuai keterangan Mawar, sebelum melakukan persetubuhan, Ang selalu membujuk dan merayunya terlebih dahulu dan hal ini di akui oleh Ang.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan kejadian persetubuhan remaja di bawah umur ini.

"Sangat disayangkan, dilihat dari usia keduanya masih remaja 16 dan 14 tahun, yang mana usia ini masuk dalam fase pertumbuhan, tapi sudah melakukan hubungan layaknya suami istri", ujar Kapolres.

"Tentunya hal ini menjadi perhatian kita semua, untuk selalu memberikan arahan, masukkan kepada anak-anak khususnya yang berusia remaja, untuk menjauhi pergaulan bebas, hindari melakukan hal-hal negatif dan mengajak mereka untuk melakukan hal-hal yang positif, misalnya kegiatan keagamaan, sehingga mereka bisa berkembang dan tumbuh dengan perbuatan-perbuatan yang baik dan bermanfaat, peran orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya apalagi yang masih berusia remaja, sangat diperlukan", harap Kapolres.

"Kedua remaja ini sudah diserahkan ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) satuan reskrim Polres Tomohon, mengingat baik Pelaku Ang dan Korban Mawar masih di bawah umur, sehingga dalam penanganannya dilakukan secara khusus, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada", pungkas Bripka Yanny Watung bersama personil Totosik lainnya.

Aniaya Kensi Dengan Sajam, Ezra Diamankan Bima Cs.

Humas Polres Tomohon, Minggu 27 Desember 2020

Bukannya merayakan Natal bersama keluarga, apalagi di masa pandemi Covid - 19, dengan adanya pembatasan aktifitas di luar rumah, ini malah melakukan pesta miras, yang berujung pada perbuatan yang melawan hukum.

ES alias Ezra (18) warga Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, diamankan tim Buser Polres Tomohon pimpinan Bima Pusung, minggu 27 Desember 2020, karena telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terhadap KK alias Kensi (22) warga Taratara satu Kecamatan Tomohon Barat, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan leher bagian belakang.

Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terjadi pada Sabtu 26 Desember 2020 di salah satu Cafe yang ada di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

"Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, di cafe yang ada di kelurahan Taratara", buka Bripka Bima Pusung.

"Kami langsung ke tempat kejadian, tapi saat tiba di lokasi, informasi yang kami peroleh dimana korban sudah di bawa ke RS Bethesda dan pelaku sudah melarikan diri", ujar Bima

Tim Buser kemudian mengumpulkan keterangan di lokas kejadian, tentang siapa Pelaku, dan setelah mendapatkan informasi, sebagian personil melakukan pengejaran terhadap pelaku dan ada yang mengecek keberadaan Korban di RS Bethesda Tomohon.

"Berbekal informasi yang di peroleh, dengan pengembangan dan pencarian di beberapa lokasi, kemudian kami menuju ke salah lokasi pengolahan kayu yang ada di Taratara, dan akhirnya Pelaku bersama barang bukti, yang digunakan melakukan penganiayaan, berhasil kami amankan", jelas Bima.

Pelaku ke lokasi kejadian, dengan maksud ingin mencari orang-orang yang telah melempar adiknya dengan batu.

Keterangan Ezra di hadapan Tim Buser, mengapa sampai kejadian penikaman terjadi, dimana saat Pelaku sedang berbicara dengan lelaki Canel  Tundo, untuk menanyakan siapa yang telah melempar adiknya dengan batu, tiba-tiba korban bersama teman-temannya mendekati Pelaku dengan maksud akan memukulnya, sehingga pelaku lari keluar dari dalam cafe.

"Saya langsung lari, dan saat berada di luar dengan kesempatan yang ada, saya langsung mencabut pisau badik yang sudah diselipkan di pinggang, dan saat itu juga saya masuk kembali ke dalam cafe, dan langsung menikam korban dengan pisau", aku Ezra di hadapan Tim Buser.

"Selesai menikam korban, Saya langsung meninggalkan tempat kejadian, dan bersembunyi di tempat pengolahan kayu, sampai ditemukan oleh tim buser", tambah Ezra.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Ka tim Buser Bripka Bima Pusung menambahkan, "Pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah menganiaya Korban dengan menggunakan pisau badik".

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan sudah di pengaruhi minuman keras, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon", pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi personil tim buser lainnya.

Kapolres, 150 Personil Polres Tomohon, Di Dukung TNI Dan Pemkot Tomohon, Siap Mengamankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru Di Masa Pandemi Covid - 19

Humas Polres Tomohon, Senin 21 Desember 2020

Perayaan Natal 25 Desember 2020, tinggal beberapa hari lagi pelaksanannya.

Menyikapi hal ini, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, didalamnya Polda Sulut, terlebih khusus Polres Tomohon, berkomitmen untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru, di wilayah hukum Polres Tomohon.

Hal ini di tandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan operasi "Lilin Samrat 2020" dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2021, bertempat di lapangan apel Polres Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, bertindak selaku pimpinan apel, dan komandan apel Ipda Boy Tulandi.

"Kami jajaran Polres Tomohon, akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mengamankan pelaksanaan Ibadah dan perayaan Natal serta tahun baru 2021 di wilayah Hukum Polres Tomohon", ungkap Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, di sela-sela kegiatan upacara gelar pasukan.

"Sebanyak 150 personil Polres Tomohon kami libatkan, dalam pengamanan saat ini, yang nantinya juga akan mendapat penambahan kekuatan dari TNI, Pol. PP, BPBD dan instansi terkait lainnya", jelas Kapolres.

"Ada 4 pos pengamanan, 2 pos terpadu dan 1 pos pelayanan, yang kami siapkan dari wilayah Tombariri, Sonder dan kota Tomohon, dengan perkuatan personil, dimana sesuai petunjuk pak Kapolda untuk diperbanyak jumlahnya, dari jumlah personil pada pelaksanaan pengamanan tahun sebelumnya", tambah Kapolres.

"Saya berharap, agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan pola 4 M, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, saat merayakan Natal dan tahun baru 2021", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Terpantau hadir dalam pelaksanaan apel gelar pasukkan operasi "Lilin Samrat 2020", forkopimda Tomohon, dengan peserta apel dari unsur TNI, Polres Tomohon, BPBD, Sat Pol. PP, damkar, linmas dan maleo lover.



Bima Cs, Amankan Pelaku Pencurian Hewan Ternak Babi di Salah Satu Kandang di Taratara

Humas Polres Tomohon, Jumat 18 Desember 2020

Berdalil tidak ada biaya untuk pulang kampung, JL alias Fandi (20), warga Desa Kanaan jaga V Kecamatan Dumoga, yang keseharian bekerja sebagai penjaga kandang, nekad mencuri ternak hewan babi yang dijaganya, yang terletak di ruas jalan Taratara - Kayawu.

Aksi Fandi diketahui oleh pemilik kandang bapak Tommy Rau, kamis 17 Desember 2020 jam 15.30 wita, saat mengecek kandang miliknya yang di jaga oleh Pelaku.

"Jam stenga 4 (15.30 wita), saya mengecek kandang babi milik Saya yang terletak di jalan antara Taratara dan Kayawu, saat itu saya melihat kandang dalam keadaan kotor, dan Fandi yang keseharian bekerja merawat hewan ternak babi, tidak ada di lokasi kandang", ujar Tommy Rau pemilik kandang.

"Saya pun membersihkan kandang, dan saat berada di salah satu bilik, saya melihat sudah kosong dan hewan ternak yang berjumlah 8 ekor sudah tidak ada", jelas Tommy.

"Saya sempat mencari hewan ternak di sekitar kandang, sekalian mencari Fandy namun dia juga sudah tidak ada, dan akhirnya saya melaporkan ke pihak kepolisian perihal kejadian ini", tambah Tommy Rau.

Tim Resmob pimpinan Bripka Bima Pusung, berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 377 / XII / 2020 / Sulut / SPKT / Res - Tmhn pelapor An. Tommy Rau, kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan sehubungan dengan pencurian hewan ternak babi, yang terjadi di salah satu kandang, yang ada di ruas jalan Taratara - Kayawu.

"Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian, mengarah kepada JL alias Fandi, yang keseharian bekerja dan merawat hewan ternak babi, milik bapak Tommy Rau", buka Bripka Bima.

"Kami pun melakukan pencarian kepada Fandy, dan sesuai informasi yang ada, Pelaku selalu berkumpul dengan teman-temannya di cafe Onbi", ujar Bima

"Jumat 18 Desember 2020 jam 01.00 wita, kami berhasil mengamankan Fandy, di cafe onbi yang saat itu sedang berkumpul bersama teman-temannya", jelas Bima

Pelaku JL alias Fandy, di hadapan tim Resmob mengakui perbuatannya, yang telah mengambil 8 ekor hewan ternak babi dari dalam kandang, milik bapak Tommy Rau.

Pelaku mengambil 8 ekor hewan ternak babi, dengan memasukkannya ke dalam 2 karung, setiap karung masing-masing berisi 4 ekor, dan dengan sepeda motor pinjaman, Fandy membawa hewan babi yang ada di dalam karung, ke selokan yang ada di Taratara untuk disembunyikan.

"Saya berencana menjual 8 ekor hewan ternak babi ini, bahkan sudah terjadi pembicaraan dengan seorang bapbak, tapi karena tidak terjadi kesepakan harga, transaksi jual beli tidak terjadi, dan saya kemudian menghubungi pembeli yang lain, tapi belum berhasil menjual, saya sudah tertangkap", jelas Fandy

"Saya akan menggunakan uang hasil penjualan ini, untuk kembali ke kampung saya di Dumoga, dan apa yang saya lakukan, tanpa sepengetahuan pemilik kandang, bapak Tommy", tambah Fandy di hadapan Tim Resmob.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka tim Resmob Bripka Bima Pusung menambahkan, untuk pelaku JL alias Fandi, bersama barang bukti 8 ekor hewan ternak babi, sudah diamankan di Polres Tomohon.

"Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawan, dan mengakui perbuatannya, serta menunjukkan di mana hewan ternak babi disembunyikan", pungkas Bima Pusung didampingi personil tim Resmob lainnya.

Hasrat Tak Terpenuhi, Hengki Seret Sis Dengan R2, Akhirnya Bima Cs. Bertindak

Humas Polres Tomohon, Sabtu 5 Desember 2020


Tim buser Polres Tomohon pimpinan bripka Bima Pusung, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan percobaan persetubuhan, yang beraksi di kota Tomohon.

HMM alias Hengki (21) warga kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat, diamankan Bima Cs, karena telah melakukan penganiayaan, dan percobaan persetubuhan terhadap SMP alias Sis (20), warga Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara.

Peristiwa penganiayaan dan percobaan persetubuhan ini terjadi pada, jumat 4 Desember 2020 jam 22.00 wita, di ruas jalan Woloan - Tomohon, tepatnya di kelurahan Woloan 2 Kecamatan Tomohon Barat.

Kejadian berawal ketika Hengki menghubungi Sis, melalui pesan messenger, dimana pelaku mengajak korban untuk pesta minuman keras.

Karena saling kenal, korban menyetujui ajakan ini, dan selanjutnya pelaku bersama temannya bernama Egen menjemput korban di kelurahan kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan kendaraan sepeda motor, dan menuju ke tempat yang disepakati untuk melakukan pesta miras, dan sebelum sampai ke lokasi, Egen diturunkan di jalan, selanjutnya Hengki dan Sis menuju ke salah satu rumah keluarga pelaku, dan melakukan pesta miras.

Selang 3 jam kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarnya pulang, tetapi tidak disetujui, sehingga membuat Sis marah dan langsung keluar dari dalam rumah, Hengki mengejar dengan sepeda motor, dan saat bertemu korban mengatakan kalau dia akan dijemput temannya.

Hal ini membuat Pelaku marah, dan mengancam akan memukul orang yang akan datang menjemput, karena merasa takut dengan ancaman Hengki, korban naik ke atas sepeda motor, dan keduanya meninggalkan tempat di mana mereka minum miras, menuju arah Kelurahan Pinaras, dan pelaku mengatakan ingin bersetubuh dengan korban di gubuk ataupun tempat yang sunyi.

Mendengar hal ini korban tidak menyetujui keinginan pelaku untuk menyetubuhinya, dan ingin turun dari sepeda motor, hal ini membuat Hengki marah mengendarai sepeda motornya secara ugal - ugalan dengan maksud agar supaya korban tidak turun dari motor yang dikendarainya, dan keinginannya untuk menyetubuhi Sis bisa terwujud.

Karena cara mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor, dan saat itu Sis memegang bahu pelaku, dengan maksud untuk bertahan agar tidak jatuh ke aspal, dan juga supaya Hengki menghentikan sepeda motornya.

Bukannya berhenti tetapi pelaku terus menjalankan sepeda motornya, sehingga mengakibatkan korban terseret dijalan, dan karena sudah sakit dan kelelahan, akhirnya korban terjatuh ke aspal, yang mengakibatkan bagian kepala dan bahu korban terbentur di aspal.

Melihat hal ini, pelaku bukannya berhenti tapi langsung pergi dan meninggalkan korban di TKP, selang berapa saat kemudian, karena takut pelaku kembali lagi ke TKP, untuk melihat kondisi korban, dan Hengki mendapati korban sudah tersungkur di aspal, bukannya menolong, pelaku malah meninggalkan korban dan kembali ke rumahnya.

"Kami mendapat mendapat informasi dari piket SPKT Polres Tomohon, di mana ada seorang perempuan yang menjadi korban tindak pidanan dan saat ini sedang di rawat di RS Bethesda", buka Bripka Bima

"Kami mengecek korban di RS Bethesda Tomohon, yang saat itu sedang mendapat perawatan, karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh, selanjutnya melakukan interogasi terhadap korban perihal kejadian dan siapa pelakunya", ujar Bima

"Berdasarkan keterangan dari korban, terutama identitas pelakunya, kami pun langsung mencari dan mengejar pelaku di tempat tinggalnya di Kelurahan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat, tetapi yang bersangkutan tidak berada dirumahnya", terang Bima.

"Kami melakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi, baik dari keluarga maupun warga sekitar, tentang tempat yang sering dikunjungi oleh pelaku", jelas Bima.

"Berbekal informasi dan pengembangan yang dilakukan, akhirnya jam 03.30 Wita kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya yang ada di Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat", tambah Bima.

"Pelaku sempat mengetahui kedatangan tim kami, dan Hengki bersembunyi dibawah kasur di salah satu kamar yang ada di dalam rumah, tapi Hengki bisa kami amankan saat itu juga", pungkas Bima.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kanit Buser Bima Pusung menambahkan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya di hadapan tim kami, selanjutnya Hengki bersama sepeda motor, yang digunakan dalam melakukan aksinya, kami serahkan ke Polres Tomohon.

"Korban mengalami Patah tulang di bagian bahu sebelah kanan, luka di bagian kepala, lutut kaki kiri dan kanan, lecet di bagian tangan kiri, tangan kanan dan bagian bibir atas, serta mengalami trauma", pungkas Bima didampingi personil buser lainnya.

Gelar Doa Bersama Untuk Pilkada Damai, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Ikuti Prokes Covid - 19

Humas Polres Tomohon, Kamis 3 Desember 2020.

Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, hari ini secara serentak, melaksanakan doa bersama dalam rangka pilkada damai tahun 2020.

Polres Tomohon melakukan ibadah dan doa bersama untuk pilkada damai, yang dilaksanakan kamis 3 Desember 2020, yang diikuti oleh seluruh personil, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah dan doa bersama dalam rangka pilkada damai ini, dilaksanakan dengan maksud, agar kita semua yang terlibat dalam pilkada tahun 2020, khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, mendapat perlindungan dari Tuhan, sehingga pelaksanaan pilkada boleh berjalan aman dan terkendali", ujar kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, di sela-sela pelaksanaan ibadah dan doa bersama.

"Apapun rencana dan usaha yang kita lakukan, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada di wilayah Hukum Polres Tomohon, tanpa pertolongan serta tuntunan dari Tuhan Yang Maha Esa, semua itu tak mungkin terjadi", jelas Kapolres.

"Saya berharap kita semua, dalam pelaksanaan pilkada saat ini, mari kita menjaga stabilitas keamanan yang ada, saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada, untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid - 19", harap Kapolres.

Terpisah waka polres Kompol Agnes Turambi, SE menambahkan, "mari kita semua sepakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan yang ada saat ini, serta seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid - 19".

"Ciptakan hidup rukun dan damai, kita boleh berbeda pilihan, tapi memiliki satu tujuan untuk menjadikan kota Tomohon yang lebih baik, di masa yang akan datang dan terbebas dari penyebaran Covid - 19", tutup waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

Terpantau kegiatan doa bersama untuk pilkada damai, diikuti oleh Kapolres, Waka Polres, para kabag, para kasat, para kapolsek, perwira, brigadir dan PNS jajaran Polres Tomohon.