Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Seminggu Opersi Patuh Polres Tomohon, 451 Pelanggar di Tindak

Humas Polres Tomohon,- 26 November 2019


Selama satu minggu pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019, yang dilaksanakan Polres Tomohon, berhasil menindak sebanyak 451 pelanggar lalulintas dan teguran sebanyak 168.

Hal ini disampaikan Kasat Sabhara IPTU Edy Suyanto sebagai Ka Anev, pada saat pelaksanaan anev minggu pertama, operasi patuh samrat 2019, di ruang rapat Polres Tomohon.

Pelanggaran di dominasi kendaraan roda 2 sebanyak 320 pelanggar dan roda 4 sebanyak 131 pelanggar.

Sedangkan barang bukti yang disita SIM 250 buah, STNK 162 buah dan Ranmor 49 unit. Laka lantas 3 kasus dengan korban Luka ringan 5 orang, meninggal dunia 2 orang.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd selaku WakaOpsRes Operasi Patuh Samrat 2019, mengharapkan agar seluruh Personil, yang terlibat dalam Operasi Patuh Samrat 2019 berperan aktif dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan tugas pokok yang ada dalam struktur pelaksanaan operasi.

Terpisah Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Hadi Siswanto, S.IK mengatakan, terjadi peningkatan pelanggaran saat operasi tahap dua saat ini dibandingkan dengan pelaksanaan tahap pertama pada bulan agustus.

Perbandingan pelaksanaan operasi patuh minggu pertama pada bulan agustus 2019 pelanggaran sebanyak 252 pelanggar sedangkan minggu pertama november tahun 2019 pelanggaran sebanyak 451 pelanggar dan terjadi kenaikkan sebanyak 199 pelanggar.

"Mari kita semua tertib dalam berlalulintas, hindari pelanggaran, lengkapi administrasi baik kendaraan maupun pribadi saat berkendara, dan jangan lupa untuk menjaga keselamatan, baik pribadi mauoun orang lain yang menggunakan jalan", tutup IPTU Hadi Siswanto.


Pesta Miras, Yang Berujung Pada Aksi Pengeroyokan

Humas Polres Tomohon, 24 November 2019

Polsek Sonder, minggu 24 November 2019 jam 00.30 wita, kembali mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Desa Kolongan atas Jaga 1 Kecamatan Sonder.

Dua pelaku pengeroyokan, masing-masing JRP alias Aldo (23) dan RM alias Icat keduanya warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder, diamankan Personil Polsek Sonder, setelah melakukan pengeroyokan terhadap DAN alias Fian (26), warga Kolongan Atas Kecamatan Sonder.

Menurut keterangan warga yang ada di tempat kejadian perkara, Melvi dan Valentino menerangkan bahwa, pengeroyokan itu berawal ketika baik pelaku, korban dan saksi menghadiri pesta di Desa Kolongan atas Kecamatan Sonder.

Waktu menghadiri acara pesta, baik pelaku, korban, saksi dan beberapa rekan mereka lainnya, terlibat pesta miras, dan pada saat itu terjadi kesalah pahaman antara Pelaku JRP alias Aldo dengan Korban DAN alias Fian, dan sempat terjadi pemukulan, yang dilakukan oleh JRP alias Aldo terhadap DAN alias Fian, namun permasalahan itu bisa di lerai dan diselesaikan oleh Pemerintah Desa yang ada.

Setelah masalah diselesaikan, Korban Fian akhirnya memutuskan untuk pulang, dan saat mendekati kendaraan, saat itulah datang pelaku RM alias Icat dan langsung menganiaya Korban yang diikuti oleh Pelaku JRP alias Aldo, yang memukul secara berulang-ulang kepada Korban DAN alias Fian sehingga mengakibatkan wajah Fian mengalami memar dan lecet.

Kedua Pelaku mengakui perbuatannya, yang telah menganiaya DAN alias Fian, mereka beralasan, karena Fian saat berbicara di bangsal pesta sangat sombong, dan saat akan pulang, Korban mengeluarkan kata-kata yang tidak enak untuk didengar.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Sonder Ipda H. Talumepa, membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sonder, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, dan untuk korban sudah membuat laporan Polisi," tutup Kapolsek.

Hari pertama pelaksanaan, Polres Tomohon tindak 63 pelanggar

Humas Polres Tomohon, 22 November 2019

Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019, yang dilaksanakan Polres Tomohon, berhasil menindak sebanyak 63 pelanggaran.


Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Hadi Siswanto, S.IK, pada di selapelaksanaan apel kesiapan, pelaksanaan operasi patuh samrat 2019 hari yang ke dua.

Barang bukti yang diamankan berupa 34 buah SIM, 22 buah STNK dan 7 unit kendaraan bermotor. Sedangkan oknum pelanggar paling banyak yang berprofesi sebagi karyawan swasta 29 orang, pelajar 13 orang, sopir 10 orang, PNS 5 orang dan profesi lainnya 6 orang, tambah kasat.

Pelaksanaan operasi patuh ini akan dilaksanakan selama 10 hari, sejak 21 november sampai dengan 30 november 2019.

"Mari kita semua untuk tertib berlalulintas, hindari pelanggaran, lengkapi administrasi kelengkapan baik perorangan maupun kendaraan, dan jangan lupa untuk menjaga keselamatan saat kita menggunakan kendaraan di jalan raya", tutup Kasat lantas.

Karna Cemburu, Ansel Cs diamankan Buser dan Totosik

Humas Polres Tomohon,- 21 November 2019.

Kolaborasi Tim Resmob dan Tim Totosik Polres Tomohon, dalam memberantas pelaku tindak pidana di Kota Tomohon, patut di ancungi jempol.

Hal ini dibuktikan ketika kedua tim ini, mengamankan dua pelaku tindak pidana penganiayaan, masing-masing AMN alias Andre (15) dan AM alias Ansel (17) keduanya warga Kelurahan Tara-tara 3 Kecamatan Tomohon Barat, pada rabu 20 November 2019 jam 22.30 wita.


Kedua lelaki ini diamankan karena telah melakukan pemukulan bersama-sama terhadap RRP alias Rivo warga Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat.

Katim Resmob Bripka Bima didampingi Katim Totosik Bripka Yanny, menerangkan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa telah terjadi pengeroyokan di kompleks RM Pesona alam Kelurahan Taratara.

Mendapat laporan ini, Tim buser dan Tim Totosik merespon laporan masyarakat yang ada, dan menuju ke tempat kejadian perkara, dan berhasil mengamankan kedua pelaku, bersama barang bukti sebuah kayu dan pisau yang digunakan kedua pelaku.

Pengakuan pelaku AM alias Ansel salah satu pelaku, mengatakan bahwa dia cemburu dan marah kepada korban RRP alias Rivo, yang diduga menjalin hubungan dengan pacarnya. Karena hal inilah, maka Ansel mengajak Andre untuk bersama-sama, melakukan pemukulan kepada Rivo.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar, membenarkan kejadian penganiayaan yang terjadi di kompleks RM Pesona Alam Kelurahan Taratara, dan kedua Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.

"Pemukulan ini dilatar belakangi rasa cemburu, dari salah satu pelaku benama Ansel, kejadian ini kemungkinan besar telah direncanakan terlebih dahulu, karena berdasarkan pengakuan dan olah tempat kejadian perkara, Pelaku Ansel sebelumnya menggunakan WA milik pacarnya, dan membuat janji serta mengajak korban Rivo, untuk bertemu di tempat kejadian perkara". Ucap Kapolsek.

Selain mengamankan kedua Pelaku, juga diamankan satu batang kayu dan satu pisau yang diduga kuat, digunakan kedua pelaku untuk menganiaya Korban, tutup Kapolsek.

Tak Terima Di Bubarkan Tim Totosik, Vira Lampiaskan Kekesalannya Kepada Vena

Humas Polres Tomohon, 20 November 2019


Rabu, 20 November 2019 Tim Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, membubarkan sekelompok anak muda (punk) di seputaran lahan kosong samping Akper Bethesda Tomohon dan mengamankan VM alias Vira (20)

Pembubaran kelompok anak muda ini berdasarkan laporan masyarakat, yang sudah resah dengan dengan keberadaan mereka yang selalu berkumpul di lokasi dan mengundang perhatian masyarkat, padahal kelompok anak muda ini berasal dari luar kelurahan Talete, ucap warga

Menanggapi laporan masyarakat ini, Tim Totosik kemudian menuju ke tempat kejadian, dan menemukan kumpulan anak muda putra putri yang sedang kumpul di seputaran tkp.

Saat itu juga, tim Totosik melakukan pemeriksaan kepada kelompok anak muda ini, memberikan himbauan dan selanjutnya membubarkan mereka.

Saat kelompok ini membubarkan diri, salah seorang perempuan berinisial VR alias Vira (20) waga Taratara dua, yang tergabung dalam kelompok ini, mendatangi salah satu rumah makan yang ada di sekitar tkp dan tanpa sebab musabab langsung menganiaya VS alias Vena (13) yang bekerja di tempat tersebut dengan menampar pipi dan menjambak rambut Vena.

Tim Totosik saat itu juga langsung mengamankan VR alias Vira dan membawanya ke Polsek Tomohon Tengah dan VS alias Vena diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Alasan Vira sehingga melakukan penganiayaan kepada Vena, karena Dia merasa kurang senang dan tidak terima, saat kelompoknya dibubarkan oleh Tim Totosik, sehingga dia mencari pelampiasan untuk menyalurkan kekesalannya.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Piket Polsek Tomohon Tengah, membenarkan bahwa telah diamankan seorang pemudi berinisial VM alias Vira di Polsek Tomohon Tengah untuk mempetanggung jawabkan perbuatanya, karena telah melakukan penganiayaan kepada VS alias Vena.

"VS alias Vena mengalami bengkak pada bagian pipi dan bibir dan sakit pada bagian kepala", tambah Bripka Yani.



Kapolres Tomohon, Buka Tournamet Bola Volley di PT Pertamina

Humas Polres Tomohon, 18 November 2019.


"Mens sana in corpore sano yang artinya dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat". Hal ini harus dimiliki oleh semua orang, sehingga boleh beraktifitas dengan baik.

Hal ini disampiakan oleh Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si disela-sela acara pembukaan, pertandingan bola voli di lapangan PGE Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Pembukaan pertandingan bola voli ini dilaksanakan pada Senin 18 november 2019 jam 17.00 wita bertempat di lapangan bola Voli PGE Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan.


Dalam sambutannya Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si yang juga sebagai ketua PBVSI Kota Tomohon, berharap agar para atlit maupun sporter yang ada, untuk tetap menjaga sportifitas dan kebersamaan saat bertanding, dan biarlah ajang ini sebagai wadah untuk mencari atlet-atlet berbakat dan yang terbaik dalam olah raga bola voli, yang nantinya atlet-atlet ini akan membawa nama harum Kota Tomohon, pada even-even yang lainnya.

Kapolres juga tak lupa berterima kasih kepada PT Pertamina dan PT PGE yang sudah menyelenggarakan pertandingan ini.

Bagus Dimas Wibisono, sebagai ketua panitia penyelenggaraan kegiatan open tournament Volly ball, menyampaikan bahwa, lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke - 62 PT Pertamina Persero dan PT Pertamina Geothermal Energy ke - 13.

Terpantau, kegiatan pembukaan sebagai tanda dimulainya pertandingan bola voli diawali dengan service pertama yang dilakukan oleh Kapolres Tomohon.

Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo, dan pimpinan serta karyawan PT Pertamina dan PT PGE Tomohon, dan berjalan dengan aman dan lancar.

Ikat anaknya dengan tali, Meiti diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon,- 18 November 2019


Sejahat-jahatnya ibu kota, lebih jahat ibu tiri. Tapi kalimat ini tidak berlaku bagi MMW alias Meiti (35), dimana sebagai ibu kandung, dia tega mengikat kedua anak kandungnya sendiri AM (9) dan MM (7) dengan tali plastik, karena amarah.

Peristiwa ini terbongkar, setelah Tim Totosik Polres Tomohon Pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan MMW alias Meiti (35) di kelurahan woloan satu kecamatan Tomohon Tengah.

Meiti diamankan setelah Tim Totosik melakukan pengembangan dan penyelidikan, sehubungan laporan dan informasi, di grup Face Book Tim Totosik Tomohon news, dari CM alias Carles yang bekerja di Kabupaten Toraja Sulawesi selatan.

Dalam postingannya CM alias charles, menunjukan foto kedua anaknya yang masih kecil, terikat tali plastik di atas tempat tidur.

Menindak lanjuti informasi dan laporan ini, pada minggu 17 november 2019 jam 21.50 wita, Tim Totosik berhasil mengamankan Meiti (35) di kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat.

Meiti adalah istri dari CM alias Carles dan ibu kandung dari kedua boca lelaki AM dan MM.

Di hadapan petugas, Meiti mengakui perbuatannya, yang telah mengikat kedua anaknya dengan tali, dan hal ini baru kali ini dilakukan, pengakuan Meiti.

Meiti juga mengatakan, bahwa hal ini dilakukan karena Dia marah kepada suaminya Carles, yang belum mengirimkan uang kebutuhan keluarga, dan Carles juga curiga dan menuduh kalau Meiti melakukan hubungan lelaki lain.

Saat diamankan Tim Totosik, Meiti berada dirumahnya dan sudah dipengaruhi minuman keras.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu A. Mamahit membenarkan bahwa tim Totosik telah mengamankan seorang perempuan, berinisial MMW alias Meiti, warga Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, dan saat ini Meiti sudah diamankan di Polres Tomohon.

"Meiti diamankan karena telah melakukan perbuatan dimana mengikat kedua anaknya yang masih kecil dengan tali, dan saat diamankan perempuan Meiti sudah mengkonsumsi minuman keras," ungkap Iptu Mamahit.

Iptu A. Mamahit juga menambahkan, janganlah karena permasalahan pribadi orang tua, akhirnya berimbas kepada anak-anak, yang pada akhirnya akan merugikan baik anak itu sendiri, terutama orang tua yang dapat diproses hukum, tutup Iptu Mamahit.

Tim Totosik, Ungkap Aksi Pornografi Melalui Medsos WA

Humas Polres Tomohon, 14 November 2019

Keberhasilan Tim Totosik dalam pengungkapan kasus, patut di ancungi jempol. Ini bisa dibuktikan ketika beberapa kasus, bisa diungkap oleh Tim kebanggan Polres Tomohon ini.

Rabu 13 November 2019, kembali Tim Totosik dibawah pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengungkap kasus kejahatan Pornografi di dunia maya melalui WA dan mengamankan pelaku AL alias Abe (19), yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, di salah satu Perum yang ada di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.


Penangkapan ini berawal ketika Korban Mawar (16) nama disamarkan warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, memuat postingan di medsos FB grup URC Totosik Polres Tomohon, pada rabu 13 november 2019, sekaligus melaporkan aksi pelaku, yang saat melakukan vidio call dengan korban kemudian mempertunjukkan alat kelaminnya kepada Pelapor.

Mendapat informasi dan laporan ini, kemudian Tim Totosik melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan akhirnya berhasil mengamankan Pelaku di tempat kerjanya disalah satu rumah, yang ada di perum kelurahan lansot.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan hal itu dilakuakan, karena pelaku suka dengan Korban, dan keinginan ini sudah lama dipendam oleh Pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung membenarkan perihal penangkapan pelaku aksi ponografi di medsos Wa, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Marilah kita bijak dalam menggunakan media sosial, agar supaya terhindar dari masalah hukum," tutup Bipka Yanny Watung.


Asik Nge-Ehabond, Tiga Remaja Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon,- 13 November 2019


Miris dan memprihatinkan. Kalimat ini layak disematkan kepada tiga remaja yang kedapatan sedang pesta lem ehabond di pusat kota Tomohon tepatnya di kompleks parkiran menara alfa omega.

Tiga remaja masing-masing MB alias Acel (17), NW alias Atan (15) dan AR alias Nisa (15) diamankan oleh Tim Totosik Pimpinan Bripka Yanny Watung, pada rabu 13 November 2019 jam 02.00 wita di parkiran menara alfa omega dan sedang menghirup Lem ehabond.

Saat diamankan, ketiganya sedang berpesta lem ehabond, dan dari tangan ketiga remaja ini didapat barang bukti, satu kaleng lem ehabon yang sudah dipakai, ucap katim Totosik Bripka Yanny Watung. Selanjutnya Ketiga remaja ini, diamankan di Polsek Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar, membenarkan bahwa telah diamankan tiga orang remaja, ooeg Tim Totosik Polres Tomohon di kompleks parkiran Alfa Omega Tomohon, yang sedang menghirup lem ehabond.

"Sangat disayangkan, beberapa kasus pengguna lem ehabon, kesemuanya melibatkan anak remaja di bawah umur, baik putra maupun putri, apalagi kejadiaannya sudah menjelang pagi hari. Untuk itu, peran orang tua sangat dibutuhkan guna mengawasi keberadaan anak-anak mereka, apalagi yang masih berusia remaja," tutup Kapolsek.

Kembali, Pelaku Pencurian Diamankan di kota Tomohon

Humas Polres Tomohon,- Senin 11 November 2019

Kembali Polres Tomohon mengamankan pelaku kriminilatis spesialis pencuri di supermarket. Kalau pada beberapa hari yang lalu berhasil diamankan pelaku asal Tataaran Tondano oleh Tim Totosik, kali ini tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon pimpinan Aipda Melky J. Rotikan berhasil mengamankan EW alias Erwin (40) salah satu warga desa yang ada di Kecamatan Tombariri Timur.

EW alias Erwin diamankan Tim Cekal Satuan Sabahara Polres Tomohon, yang saat itu sedang patroli di pusat pertokoan Tomohon.

EW alias Erwin, diamankan tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon, setelah tertangkap tangan  melakukan aksi pencurian di Toko Grand Central Tomohon, pada Senin 11 november 2019 jam 20.15 wita.

Saat digeledah, ditemukan uang tunai Rp. 2.550.000, satu buah HP samsung J4 warna hitam dan tiga batang coklat silver queen.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di toko grand central Tomohon dan mengambil tiga batang coklat silver queen

Sedangkan untuk keberadaan uang tunai, yang ditemukan pada pelaku, diakui adalah milik Pelaku, sedangkan HP Samsung J4 dikatakan juga milik Pelaku, namun saat diperiksa di dalam HP tersebut tidak adapun satu foto dari Pelaku.

Mendapati hal ini dan curiga dengan barang yang ada pada pelaku, terutama uang dan HP, maka tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon, kemudian mengamankan dan membawa Pelaku Erwin ke Polres Tomohon, untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasat Sabhara IPTU Edy  Suryanto, didampingi Aipda Melky Rotikan, membenarkan telah diamankannya lelaki EW alias Erwin karena telah melakukan aksi pencurian di toko grand central Tomohon, dan saat ini sudah diamankan di Polres Tomohon.

"Kami Tim Cekal Satuan Sabhara Polres Tomohon, akan bekerja bersama-sama dengan personil Polres Tomohon lainnya untuk mengamankan Kota Tomohon dari gangguan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin melakukan kejahatan di Kota Tomohon," tutup Aipda Rotikan yang diaminkan oleh personil tim cekal lainnya.

Nonton Bareng Film "Hanya Manusia" Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon,- 11 November 2019


Ditengah-tengah kesibukan, sehubungan dengan tugas pekerjaan sehari-hari, Senin 11 November 2019, keluarga besar Polres Tomohon, Personil, ASN, Bhayangkari bersama awak media melaksanakan kegiatan nonton bareng, film "Hanya Manusia".

Kapolres Tomohon AKBP RASWIN B. SIRAIT, S.IK, S.H., M.Si didampingi ketua Bhayangkari Cabang Tomohon ibu Ny JULIYANA MANULANG, S.H. ikut serta dalam kegiatan nonton bareng ini.

Kapolres Tomohon menambahkan bahwa, nonton bareng ini sangat baik bagi personil, khususnya Polres Tomohon yang keseharian disibukkan dengan pekerjaan untuk melayani masyarakat. Hal ini juga bentuk rekreasi bagi personil dan keluarga yang ada di Polres Tomohon.

Kapolres mengapresiasi kehadiran Personil dan bhayangkari serta wartawan yang ikut dalam kegiatan nonton bareng ini, apalagi film ini menceritakan tentang tugas Polri, dalam mengungkap tindak pidana yang terjadi, terutama tentang kasus perdagangan manusia. Semoga, dengan film ini dapat menambah ilmu bagi personil Polri, dalam pelaksanaan tugas ke depan.

"Mari torang sama-sama datang ba uni ni film "hanya manusia" di bioskop kesayangan anda yang ada di Manado," tutup Kapolres.

Licin Bagai Belut, Akhirnya Dipatok Totosik

Humas Polres Tomohon, Sabtu 9 november 2019

Lagi, lagi dan lagi, tim anti bandit kebanggaan Polres Tomohon Pimpinan Bripka Yanny Watung, yang dikenal dengan Tim Totosik berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kriminal.

Prestasi ini kembali ditorehkan, saat Tim Totosik mengamankan Buronan Pelaku Curanmor asal manado yang beroperasi di wilayah Hukum Polsek Mapanget.

OHP alias Pokol (29) asal Kairagi dua berakhir pelariannya selama ini, dan berhasil diamankan Tim Totosik di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.

OHP alias Pokol di tangkap, sehubungan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang dilakukannya di wilayah Hukum Polsek Mapanget, tepatnya di kompleks Politeknik Kecamatan Mapanget. Dan setelah melakukan aksinya, pelaku bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal yakni di Dumoga, Gorontalo yang akhirnya berakhir di Tomohon

Kanit Reskrim Poksek Mapanget, Ipda Charles Ganda sangat beterima kasih atas bantuan Tim Totosik Polres Tomohon, yang sudah mengamankan pelaku Pokol. Ipda Ganda menambahkan, Pelaku ini terkenal lihai dan licin dalam hal melarikan diri dan sudah masuk dalam daftar buron Polsek Mapanget.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung, membenarkan peristiwa penangkapan ini.

Bripka Watung menambahkan, awalnya Tim Totosik mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Charles Ganda, bahwa ada Buronan Kasus Curanmor yang bersembunyi di wilayah Tomohon. 

Mendapat info ini Tim Totosik langsung melalukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor OHP alias Pokol di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.

Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung diamankan di Polsek Tomohon Tengah, selanjutnya diserahkan ke Polsek Mapanget untuk Proses lebih lanjut.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan Kota Tomohon, dan akan menindak oknum-oknum yang sengaja melakukan tindak pidana, apalagi sudah mengganggu ketentraman masyarakat" tutup Bripka Yanny Watung yang diaminkan personil Totosik lainnya.

Sat Reskrim Tomohon, Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Humas Polres Tomohon,- Kamis 7 november 2019

Kepolisian Resor Tomohon, kamis 7 november 2019 jam 07.30 wita, bertempat di ruang kerja Kapolres Tomohon melaksanakan kegiatan Perss Konfrence, sehubungan dengan akan dilaksanakannya penyerhan tersangka, dan barang bukti ke pihak kejaksaan negeri Tomohon.


Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si dalam konfrensi perss dihadapan awak media menyampaikan, bahwa hari ini kamis 7 november 2019, akan dilaksanakan proses penyerahan pelaku dan barang bukti yang kita kenal dengan tahap 2, ke pihak kejaksaan, sehubungan tindak pidana Korupsi penggunaan anggaran di pemerintahan Kota Tomohon tahun 2014.

Tindak pidana korupsi ini terjadi sehubungan dengan adanya penyelewengan atau penyala gunaan anggaran program penyusunan naskah akademik, ranperda, ranperwako, penyuluhan, publikasi dan sosialisasi Hukum tahun 2014, dengan cara membuat pertanggung jawaban fiktif terhadap belanja ATK, belanja cetak, penggandaan dan belanja jasa ahli pada bagian adminitrasi Hukum sekertariat Daerah Kota Tomohon dengan kerugian negara sebesar 1,1 miliar rupiah.

Kapolres menambahkan pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni pasal 2 ayat (1), jo pasal 18 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah di rubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke 1 kitab undang-undang Hukum Pidana subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah di rubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke 1 kitab undang-undang Hukum Pidana.

Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi ini dan yang akan diserahkan ke kejaksaan Negeri Tomohon ada 4 orang masing-masing berinisial FVP, MFT, RFJN dan NYAN dan keempatnya adalah ASN di Pemkot Kota Tomohon.

Terpisah, kasat reskrim Polres Tomohon IPTU Yulianus Samberi, S.IK menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, sudak sejak tahun 2014 dan puji syukur hari ini bisa diserahkan ke kejaksaan, baik tersangka maupun barang bukti.

Kasat tak lupa berterima kasih kepada pimpinan Polres Tomohon, dalam hal ini Kapolres dan Waka Polres, yang selalu mendukung dalam proses penyidikan yang dilakukan.

"Kasat juga berterima kasih kepada personil khususnya yang ada di Satuan Reskrim Polres Tomohon, yang menunjukan dedikasi, dan semangat dalam melaksanakan tugas, terutama dalam pengungkapan kasus yang dilaporkan di Polres Tomohon", tutup Kasat.

Satuan Reskrim Tomohon "DIGANJAR" Piagam Penghargaan

Humas Polres Tomohon, Rabu 6 november 2019


Kata ganjaran biasanya diberikan kepada orang atau kelompok yang melalukan pelanggaran maupun.kesalahan.

Namun hal ini tidak berlaku bagi Satuan Reskrim Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat IPTU YULIANUS SAMBERI, S.IK, dimana mereka di ganjar dengan piagam penghargaan dari Kapolda Sulut.

Pemberian piagam penghargaan ini, kepada satuan Reskrim Polres Tomohon, sehubungan dengan prestasi yang diraih sebagai peringkat pertama dalam penyelesaian kasus tindak pidana korupsi di jajaran Polda Sulut.

Penghargaan ini diberikan, sehubungan dengan keberhasilan Satuan Reskrim Polres Tomohon, selang tahun 2018 sampai 2019, berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Dimana tahun 2018 3 (tiga) kasus dua tersangka sedang dalam proses penuntutan di pengadilan, dan tahun 2019 3 (tiga) kasus dan dalam waktu dekan akan masuk proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, dengan total kerugian untuk tahun 2019 sebesar 1.1 miliar rupiah.

Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Sulut IRJEN Pol. Dr. R. SIGID TRI HARJANTO, S.H., M.Si disela-sela acara rakornis jajaran Reskrim Polda Sulut, yang dilaksanakan di lokasi Danau Linow Tomohon Selatan, pada tanggal 4 dan 5 november 2019. Penghargaan ini di terima langsung oleh Kasat Reskrim Tomohon IPTU YULIANUS SAMBERI, S.IK.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Yulianus Samberi, S.IK didampingi KBO Reskrim Ipda Ricky Hermawan, S.Tr.K berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda Sulut.

Keberhasilan ini boleh tercapai tentunya berkat dukungan seluruh Personil yang ada khususnya di Satuan Reskrim, serta dukungan dari pimpinan yang ada di Polres Tomohon, dalam hal ini Pak Kapolres dan Ibu Waka Polres, ucap Kasat.

Biarlah dengan diberikannya piagam penghargaan oleh Kapolda ini, akan memacu semangat Personil khususnya Sat Reskrim, untuk bekerja, meningkatkan profesionalisme dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menyelesaikan kasus-kasus yang di laporkan dan sedang berproses di Polres Tomohon, tutup Kasat yang diaminkan oleh KBO.

Waka Polres Tomohon Ukir Prestasi Dalam Lomba Menembak

Humas Polres Tomohon, Rabu 6 november 2019


Prestasi membanggakan diukir Polres Tomohon, dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT Brimob ke - 74, khususnya dalam lomba menembak antar Forkompimda dan wanita Sulawesi Utara.

Hal ini dibuktikan, ketika waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd berhasil menyabet dua gelar bergengsi sekaligus, dalam lomba menembak.yang di selenggarakan, yakni di kategori pistol 20 meter forkompinda dan 20 meter pistol woman.

Di kedua kategori tersebut, Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd berhasil meraih gelar juara pertama.

Hasil yang diperoleh ini tentunya sangat membanggakan, bukan hanya bagi Waka Polres, tapi bagi jajaran Polres Tomohon pada umumnya.

Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd sangat bersyukur kepada Tuhan atas apa yang di peroleh, dimana boleh menjadi juara pertama pada dua kategori perlombaan menembak, khususnya 20 meter forkompimda dan 20 meter woman.

"Saya tidak menyangka bisa menjadi juara pertama pada lomba menembak ini, karena lawan-lawan yang dihadapi, sangat hebat, dan sudah memiliki pengalaman yang tinggi, namun dengan tekad, kemauan dan dukungan dari rekan-rekan, khususnya yang ada dinPolres Tomohon, serta tuntunan Yang Kuasa, maka saya boleh menjadi juara pertama pada dua kategori menembak yang diperlobakan, ungkap Waka Polres.

Kegiatan lomba menembak dalam rangka HUT Brimob ke - 74 ini, diselenggarakan selama tiga hari, sejak tanggal 4 sampai dengan 6 november 2019 bertempat di lapangan tembak Sat Brimob Polda Sulut EKSC Maumbi Kecamatan Kalawat.




Si Jago Merah Mengamuk, Satu Balita Meninggal Dunia

Humas Polres Tomohon,- senin 4 November 2019


Kembali si jago merah menghanguskan rumah yang berada di Kota Tomohon. Kali ini kejadian kebakaran, terjadi di Kelurahan Paslaten Dua lingkungan 10 Kecamatan Tomohon Timur senin 4 november 2019 jam 11.30 wita, yang meghanguskan satu unit rumah milik keluarga Poyoh - Paloohon.

Informasi yang diperoleh dilapangan, saat kejadian kebakaran terjadi, ada tiga orang yang berada dalam rumah yakni FP alias Fentje, YP alias Yeni dan seorang balita berusia 2 tahun AP.

Keterangan warga yang melihat kebakaran tersebut, menerangkan bahwa sumber api kemungkinan berasal dari bagian belakang rumah, karena awalnya terlihat kepulan asap tebal yang keluar dari bagian belakang rumah.

Akibat dari kejadian kebakaran tersebut satu unit rumah hangus terbakar dan satu korban meninggal dunia berinisial AP seorang balita berusia sekitar 2 tahun.

Bangunan rumah ini saat peristiwa kebakaran terjadi ditinggali oleh keluarga Poyoh - Paloohon dan keluarga Poyoh - Bororing orang tua Korban balita AP yang meninggal dunia.

Api bisa dipadamkan oleh damkar kota Tomohon, AWC Polres Tomohon dan warga sekitar yang ada di tempat kejadian perkara.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar membenarkan peritiwa kebakaran tersebut.

Kapolsek menambahkan, benar telah terjadi peristiwa kebakaran di kelurahan Paslaten 2 lingkungan 10 kecamatan Tomohon Timur, yang menghanguskan satu unit rumah dan satu korban meninggal dunia seorang balita berusia 2 tahun berinisia AP.

"Untuk penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian", tutup Kapolsek.










Akhirnya, Residivis Pelaku Pencurian Spesialis Pertokoan Berakhir di Tangan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, 2 November 2019

Sepintar-pintarnya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pribahasa ini pas untuk disampaikan kepada RP alias Ridwan (37) warga Tataaran Patar Tondano, pelaku pencurian spesialis pertokoan.


RP alias Ridwan diamankan Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, saat melakukan aksinya, di toko Indomaret yang terletak di kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Tengah.

Penangkapan ini dilakukan, berdasarkan pengembangan kasus pencurian yang sempat firal di media sosial. 

Sebelumnya pada bulan Oktober 2019 Tim Totosik mendapatkan informasi dari media sosial, perihal maraknya aksi pencurian di pertokoan dan pernah terjadi di toko indomaret yang terletak di Kelurahan Paslaten Tomohon Tengah.

Sabtu 2 november 2019 jam 08.30 wita, Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, mendapat informasi dari karyawan indomaret Paslaten, bahwa ada orang yang mencurigakan berada dalam toko.

Mendapat laporan ini, Tim Totosik bersama personil Polsek Tomohon Tengah, mendatangi tempat kejadian perkara, di toko indomaret Paslaten dan langsung mengamankan RP alias Ridwan.

Setelah diamankan dan digeledah, didapati barang-barang berupa minyak kayu putih, snack dan barang lainnya yang disembunyikan oleh Pelaku Ridwan.

Hasil interogasi, Pelaku RP alias Ridwan mengakui, bahwa dia sudah dua kali melakukan aksi pencurian di toko indomaret Paslaten dan toko lainnya yang ada di Kota Tomohon antaranya toko alfamart Kakaskasen dan Indomaret Lansot.

Selain Tomohoan, RP alias Ridwan juga pernah melakukan aksi yang sama dibeberapa toko yang ada di Wilayah Manado, antaranya toko Indomaret Malalayang, Indomaret Sario, Alfamart Pineleng, Fiesta Ria dan Multimart Ranotana.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.I.K, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar membenarkan telah diamankannya pelaku pencurian spesialis pertokoan atas nama RP alias Ridwan, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup Kapolsek