Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Ikat anaknya dengan tali, Meiti diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon,- 18 November 2019


Sejahat-jahatnya ibu kota, lebih jahat ibu tiri. Tapi kalimat ini tidak berlaku bagi MMW alias Meiti (35), dimana sebagai ibu kandung, dia tega mengikat kedua anak kandungnya sendiri AM (9) dan MM (7) dengan tali plastik, karena amarah.

Peristiwa ini terbongkar, setelah Tim Totosik Polres Tomohon Pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan MMW alias Meiti (35) di kelurahan woloan satu kecamatan Tomohon Tengah.

Meiti diamankan setelah Tim Totosik melakukan pengembangan dan penyelidikan, sehubungan laporan dan informasi, di grup Face Book Tim Totosik Tomohon news, dari CM alias Carles yang bekerja di Kabupaten Toraja Sulawesi selatan.

Dalam postingannya CM alias charles, menunjukan foto kedua anaknya yang masih kecil, terikat tali plastik di atas tempat tidur.

Menindak lanjuti informasi dan laporan ini, pada minggu 17 november 2019 jam 21.50 wita, Tim Totosik berhasil mengamankan Meiti (35) di kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat.

Meiti adalah istri dari CM alias Carles dan ibu kandung dari kedua boca lelaki AM dan MM.

Di hadapan petugas, Meiti mengakui perbuatannya, yang telah mengikat kedua anaknya dengan tali, dan hal ini baru kali ini dilakukan, pengakuan Meiti.

Meiti juga mengatakan, bahwa hal ini dilakukan karena Dia marah kepada suaminya Carles, yang belum mengirimkan uang kebutuhan keluarga, dan Carles juga curiga dan menuduh kalau Meiti melakukan hubungan lelaki lain.

Saat diamankan Tim Totosik, Meiti berada dirumahnya dan sudah dipengaruhi minuman keras.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu A. Mamahit membenarkan bahwa tim Totosik telah mengamankan seorang perempuan, berinisial MMW alias Meiti, warga Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, dan saat ini Meiti sudah diamankan di Polres Tomohon.

"Meiti diamankan karena telah melakukan perbuatan dimana mengikat kedua anaknya yang masih kecil dengan tali, dan saat diamankan perempuan Meiti sudah mengkonsumsi minuman keras," ungkap Iptu Mamahit.

Iptu A. Mamahit juga menambahkan, janganlah karena permasalahan pribadi orang tua, akhirnya berimbas kepada anak-anak, yang pada akhirnya akan merugikan baik anak itu sendiri, terutama orang tua yang dapat diproses hukum, tutup Iptu Mamahit.

Tidak ada komentar: