Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Operasi Patuh Polres Tomohon Menjaring 50 Kendaraan

HUMAS POLRES TOMOHON. Kamis 29 Agustus 2019. Operasi Patuh Samrat 2019 Polres Tomohon turun melaksanakan kegiatan di ruas jalan raya Kota Tomohon di pimpin Kepala satuan Lalu Lintas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto S.IK.


Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Samrat 2019 oleh Kepolisian Resor Tomohon dalam hal ini melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) langsung menjaring 50 kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dan kelengkapan dalam berkendara.

Kepala Sat Lantas Polres Tomohon mengatakan Ops Patuh sebagai bagian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas di Kota Tomohon.

Untuk itu, dirinya kami mengimbau masyarakat agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraan. “Sebelum memulai perjalanan menggunakan kendaraan, periksa kelengkapan surat-surat serta kondisi kendaraan,” katanya seraya mengingatkan apabila belum lengkap segera dilengkapi.

Kasat juga menegaskan, operasi patuh yang masih akan berlanjut dalam 13 hari kedepan tidak ada tawar menawar apabila terkena tilang. “Namanya juga operasi patuh, jadi harus patuh dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Uang Penalti, BRI Unit Selatan di Polisikan

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 28 Agustus 2019 Jam 09.00wita. Piket Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tomohon, Menerima Laporan terhadap Korban yang adalah Nasabah Bri Unit Tomohon Selatan, tentang kasus Penggelapan yang terjadi di kantor Bank BRI Unit Selatan Kota Tomohon.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/ 444/VIII/2019/ Sulut/ Spkt Res-Tmhn. Kanit III Spkt Polres Tomohon Ipda Janny Bajak telah menerima laporan dari Korban Nasabah Bri diketahui beridentitaskan Inisial MK 54tahun keseharian sebagai Asn Polres Tomohon.

Korban menerangkan bahwa saat berada di kantor Bank Bri Unit Selatan untuk menutup sisa pinjaman, oleh pegawai diketahui bernama CC memberikan rincian kemudian di beri kesempatan untuk bertemu dengan Terlapor RG yang adalah Kepala kantor Bank Bri Unit Selatan berinisial.

Dalam uraian keterangan Korban yang tertuang dalam Laporan Polisi, mengatakan bahwa setelah di berikan oleh pegawai bank sisa pinjaman sebesar 61 juta rupiah dan saat korban akan menyerahkan uang sebesar tersebut ternyata masih ada dana pinalti sebesar 40 juta.

Korban kaget dan memohon kepada terlapor untuk berikan keringanan dan di setujui pengurangannya sebesar 8 jutaan sehingga total yang di bayarkan sekira 93 jutaan, dengan kesal dan tidak masuk akal dari korban karena korban masih kehilangan uang sebesar 32jutaan.

Menurut korban bahwa yang di kembalikan sejumlah sisa pinjaman 61 juta di tambah dana pinalti 32 jutaan. Korban sangat keberatan dengan pinalti yang sangat besar. sementara diketahui oleh korban lewat MoU semestinya yang jadi pinalti adalah 3x angsuran berjalan.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon membenarkan laporan tersebut dan oleh Spkt telah menyerahkan ke pemeriksa Sat Reskrim Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon Pimpin Latpraops Patuh Samrat 2019

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 29 Agustus 2019, Jam 09.00wita Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Kegiatan Latpraops dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi " Patuh Samrat 2019 Polres Tomohon dilaksanakan di Aula Parama Satwika Milik Polres Tomohon.

Pelaksanaan Lapraops tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Deessy Bolang S.Pd yang diikuti oleh segenap pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Tomohon, serta para personel yang terlibat dalam Ops Patuh Samrat-2019.

“Latihan Pra operasi ini sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Samrat 2019 yang mengedepankan fungsi lalu lintas,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.

Peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan juga ditekankan dalam Lat Pra Ops tersebut.

Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, Kapolres juga menghimbau anggota yang terlibat dalam operasi ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tampak dalam Latpraops tersebut usai dibukanya oleh Kapolres, di lanjutkan oleh tiga pemberi materi adalah Kabag Ops sebagai Karendalops Steven JR Simbar S.Ik, Kasat Intelkam Sebagai Kasatgas 1 Preemtif Akp Parura Amping S.Th, dan Kasat Lantas Sebagai Kasatgas Gakkum3 Iptu Hadi Siswanto S.Ik.

Polres Tomohon Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2019

HUMAS POLRES TOMOHON. Kamis 29 Agustus 2019 Jam 07.30wita. Polres Tomohon Melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Patuh Samrat 2019" bertempat di halaman Polres Tomohon.

Apel tersebut diikuti Personil Polres dan Polsek Jajaran, Anggota TNI Kodim 1302 Minahasa, Dinas Perhubungan Kota Tomohon. dengan di tandai penyematan Pita tanda dimulainya Operasi Patuh Samrat 2019 Polres Tomohon.

Kapolres Yang menjadi Pimpinan Apel membacakan amanat Kapolda menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang cepat dan dinamis sesuai dengan pertambahan kendaraan dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, Polri khususnya polisi lalu lintas diharapkan meningkatkan inovasi dan kinerja untuk mengantisipasi hal tersebut.

Sesuai data, yang terjadi peningkatan jumlah kecelakaan, jumlah korban meninggal dan jumlah korban luka selama pelaksanaan operasi patuh di tahun 2018 dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah pelanggaran mengalami penurunan. 

Dia juga menjelaskan bahwa Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 secara serentak di seluruh Indonesia.

Sasaran prioritas Operasi Patuh 2019 meliputi tujuh pelanggaran yakni pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

"Dengan Penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan operasi patuh pada tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir jumlah kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcar lantas yang mantap," tutup Kapolres yang membacakan amanat Kapolda Sulut.

Tempat Usaha Somil Dilalap Si Jago Merah

Humas Polres Tomohon – Rabu 28 Agustus 2019, sekira pukul 06.30 Wita, Tempat usaha somil milik Keluarga Buroring Kainde di Kelurahan Tumatangtang ludes dilalap si jago merah. 


Awalnya pemilik usaha somil Ibu Heni Kainde melihat ada kumpulan asap keluar dari tempat usaha somil miliknya dan suaminya, iapun bertanya kepada suaminya apakah suaminya menyalakan api di tempat usaha somil tersebut atau tidak, tetapi suaminya yakni Bapak Dolfi Buroring menjawab “tidak”. 

Kemudian Ia dan Suaminya langsung menuju tempat somil yang jaraknya berdekatan dengan rumah mereka. Mendekati tempat somil, mereka melihat api sudah membesar dan api berasal dari dalam tempat somil. 

“Setelah membuka pintu api sudah membesar dan sudah membakar sebagian dari somil” Ujar Dolfi pemilik somil. 

Menurut Yeni Karune, saat keluar dari rumah ia melihat ada api di tempat somil milik Keluarga Buroring Kainde, tetapi awalnya ia tidak menghiraukan. 

"saya pikir mungkin ada pemilik somil yang sementara membakar sampah, jadi saya langsung masuk ke dalam rumah" ujar Yeni tetangga pemilik somil. 

Tidak berselang lama, Yeni keluar rumah dan melihat api sudah membesar sehingga Yeni langsung berteriak “Kebakaran, Kebakaran”. Mendengar teriakan Yeni, warga sekitar langsung berdatangan dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya. 

Akibat Kebakaran tersebut Pemilik Somil mengalami kerugian Kurang lebih 150 Juta Rupiah dan tidak terdapat korban jiwa. 

Wakapolres Tomohon Kompol Deessy Bolang, S.Pd di dampingi Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo mendatangi TKP dan membenarkan kejadian tersebut. 


“saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Satuan Resrkim Polres Tomohon untuk mencari bukti awal penyebab kebakaran”. Terang Widodo.

Polsek Tombariri Pengamanan Hut Desa Pinasungkulan

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 26 agustus 2019 sekira pukul 19.00 wita, Piket Poksek Tombariri di Pimpin Kapolsek memenuhi undangan dan menghadiri Kegiatan Syukuran Hut desa Pinasungkulan Ke-22, bertempat di BPU Kantor Desa Pinasungkulan jaga 2 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah Hukum Polres Tomohon.

Dalam kegiatan tersebut Oleh Kapolsek Tombariri Iptu James Rama SH menugaskan Pengamanan terbuka kemudian di pantau oleh Unit Intelkam Polsek di pimpin Bripka Fanny Tiwow.

Kanit Intelkam Polsek Tombariri menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut tampak hadir Camat Tombariri John W. Kapoh,Msi, Kapolsek Tombariri Iptu James Rama,SH, Dan Ramil Tombariri di wakili oleh Babinsa serta Para kepala desa sekecamatan Tombariri, para Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Pinasungkulan.

Usai sambutan Camat Tombariri, di lanjutkan dengan sambutan Kapolsek Tombariri kemudian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih telah mengundang pihak Kepolisian kemudian memberikan kesempatan untuk memberikan sambutan.

Kapolsek mengingatkan segenap warga untuk terus menjalin tali persaudaraan, kerjasama serta memperkuat rasa kebersamaan, dan saling menghormati dalam lingkungan hidup bertetangga dan bermasyarakat setiap hari.

Ciptakan situasi kamtibmas yang sejuk, saling menghormati dan menghargai antar umat beragama dalam kehidupan sosial bermasyarakat setiap hari, kemudian diharapkan kepada tiga pilar desa yaitu Kepala desa Bhabinkamtibmas dan Babinsa, perkuat koordinasi serta menampung permasalahan sekecil apapun sehingga dapat di musyawarakan bersama. tambah Kapolsek.

Di akhir acara, seluruh masyarakat dan Pimpinan kecamatan, para kepala desa bersuka ria dengan santap kasih bersama.

Pelecehan Seksual, Korban Minta Polisi Tindaklanjuti Laporannya

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 25 Agustus 2019, Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Milik Polres Tomohon, menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual yang terjadi di dalam kendaraan, di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, Korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa Korban yang melaporkan kejadian tersebut di ketahui adalah ECS 30 tahun Warga Kakaskasen Tomohon Utara, dan menurut laporananya yang menjadi terduga adalah MM yang keseharian sebagai Legislator Tingkat Satu Sulut warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.

Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekira jam 17.30wita Sabtu 24 agustus bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah, Korban bersama drivernya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti.

Lanjut keterangannya bahwa, Korban saat memerintahkan drivernya untuk membeli Roti di Bread Faktory, sontak terduga datang ke korban dalam kendaraan dan mulai dengan aksinya meraba raba di pipi korban, bagian paha korban dan sampai pada kemaluan korban secara berulang ulang.

Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar. sambil terduga berkata "Duh so badiri eh kita pe (maaf)tolor, eh dulu kan kita pernah cium pa ngana di bibir", usai kejadian yang tidak mengenakan tersebut terduga beranjak pergi.

Pelapor yang adalah korban merasa telah dilecehkan dan takutnya jika kejadian ini terulang lagi, maka saya harap kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti perkara ini.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi S.Ik membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.

Setrika Listrik Merenggut Nyawa Anak

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 24 agustus 2019 sekira Jam 17.30 wita, Piket Polsek Tombariri di pimpin Kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara Seorang anak perempuan tersengat listrik dan meninggal, bertempat di Desa Ranowangko jaga 6 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolsek Tombariri Iptu James Rama SH menerangkan bahwa kejadian kecelakaan tersengat listrik tersebut, seorang anak perempuan Siswa di sekolah dasar diketahui bernama Viona Karolina Supit 9 tahun kelas 5 SD warga Desa Ranowangko jaga 6 Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Lanjut Rama bahwa keterangan yang di dapat di tempat kejadian adalah Oma Korban bernama Vina Kaunang 63 tahun alamat yang sama, sekira pukul 17.14 wita korban selesai mandi mengatakan kepadanya bahwa "oma kita mopake baju ini ne?" sambil menunjukan bajunya, dan Oma korban tidak tahu jika korban akan menyetrika bajunya yang di tunjuk.

Sang oma keluar rumah tiba tiba tetangga mendengar ada teriakan dari dalam rumah korban, sang oma segera mengecek korban dan mendapati korban dalam posisi tertelungkup di depan dinding tempat menyetrika baju dan sedang memeluk setrika, setrika masih tercolok di listrik.

Oma dalam situasi panik sempat menarik korban tetapi oma mundur disebabkan korban ada aliran listrik. Oma mencari bantuan tetangga kemudian dilarikan segera ke Puskesmas terdekat.

Kapolsek melanjutkan keterangan. yang di dapat dari para medis Puskesmas bahwa, setiba korban di puskesmas sontak melakukan tindakan pertolongan adalah pertolongan pertama RJP Resusitasi Jantung Paru. 

Untung tidak dapat raih Malang yang didapat. keterangan piket para medis korban sudah tidak bernafas lagi yang artinya meninggal dunia. Kapolsek menyimpulkan korban meninggal akibat tersengat listrik dan dalam pemeriksaan medis, korban mengalami luka bekas setrika di bagian tangan kanan dan dada bagian kanan.

Keterangan lain yang didapat "Korban tinggal dirumah tersebut bersama oma korban, opa dan adik perempuannya berumur 7 tahun, orang tua korban sudah berpisah, ayah bekerja di Banjarmasin kemudian ibunya tinggal di Kota Tomohon" jelas Kapolsek.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si mendapat laporan dari Kapolsek, Turut berduka cita atas kejadian ini, sangat menyayangkan karena kelalaian dari orang tua membiasakan anak kecil bergelut dengan alat yang bersentuhan dengan alat eloktronik listrik dan sungguh berbahaya. Tutup Kapolres.

Bawa Sajam dan Buat Keributan, RK di Amankan Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Jumat, 23 Agustus 2019 Jam 20.30 wita. Tim Urc Totosik mengamankan seorang lelaki terduga yang membuat keributan bersama senjata tajam pisau dan parang terhunus di tangan, bertempat di rumahnya Keluarga KK bilangan Woloan Tomohon Barat Kota Tomohon. 


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung mendapat laporan dari warga sekitar yang sangat resah ketakutan melihat seorang lelaki yang mencari korban yang adalah ayah kandungnya sendiri.

Di ketahui lelaki terduga adalah RK 29 Tahun keseharian sebagai lelaki pengangguran warga Woloan Tomohon Barat, korban yang adalah ayah dari terduga adalah JK 54 tahun keseharian sebagai buruh bangunan dan warga yang sama.

Ketika mendapat informasi, sontak Tim menuju tempat kejadian dan mendapati terduga masih dalam situasi mengamuk dan tampak sudah bermuatan minuman keras, mengamankan terduga bersama barabg bukti senjata tajam pisau dan parang.

Yanny menerangkan, usai mengumpulkan keterangan warga sekitar termasuk terduga dan korban, bahwa berawal dari ketersinggungan terduga kepada sang ayah yang melarang anaknya untuk makan dirumah, karena selama ini terduga sudah seharusnya membantu orang tua untuk menafkahi, malahan terbalik hanya hidup sebagai pengangguran tanpa ada masukan.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs. Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut, dan terduga sementara dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon.

Kabag Ops Pimpin Pencarian 2 Orang Asing

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 22 Agustus 2019, Satu Unit Tim Sabhara Polres di pimpin Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven Simbar S.Ik mendatangi tempat hilangnya dua orang Warga Negara Asing di Gunung Api Lokon, Kelurahan Kakaskasen Tomohon Utara Kota Tomohon.

Pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekira Pukul 16.00 wita telah diperoleh informasi dari pihak High Land Resort adanya dua Warga Negara Asing asal Jerman yang tersesat di Gunung Api Lokon Tomohon Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Di ketahui dari Pihak High Land Resort kedua WNA asal Jerman sesuai dengan Paspor adalah Mr. Eric Daniel 28 Tahun warga Miltenberg Jerman, dan Mrs. Laura Fabienne 25 Tahun Perempuan Warga Worms Jerman.

Sekira pukul 16.00 wita, Cintya Manangka yang adalah Front Office High Land Resort Tomohon menerima telepon dari seorang Dokter asal Jerman yang mengaku sebagai Dokter pribadi dari dua orang Warga Negara Jerman yang merupakan tamu dari High Land Resort Tomohon. 

Dalam pembicaraan lewat telepon, Dokter tersebut memberitahukan kalau ada dua orang WNA asal Jerman yang namanya sesuai dengan Paspor yang sedang menginap di High Land Resort sedang mengalami cedera saat melakukan pendakian Gunung Api Lokon Tomohon dan masih berada di puncak Gunung Api Tomohon dan meminta untuk mengirimkan bantuan segera ke Gunung Api Lokon untuk dievakuasi. 

Unit Rayon di pimpin Kabag Ops bersama Tim Sar, BPBD, dan Rapi pada sekira jam 01.17 wita, berada kurang lebih 50 Meter di atas Kawah. oleh dua orang asing tersebut mengatakan bahwa Tim sudah berada diatas mereka, tetapi terhalang dengan rumput ilalang dan saat itu juga Tim dan Kedua WNA itu kehilangan kontak lewat lampu yang di miliki masing masing.

Hari hampir pagi sekira jam 04.30 wita, Tim istirahat menunggu di pinggiran kawah gunung api lokon sampai matahari terbit, pada sekira jam 07.00wita, Satu Tim di ganti oleh Tim Rayon Sabhara lainnya bersama Tim Sar, BPBD, Rapi dan Personil dari High Land Resort kembali melanjutkan pencarian.

Pada sekira jam 10.00wita, Tim merasa lega dan tampaklah kedua WNA di depan mata, kemudian bersama dengan Tim yang lain mengevakuasi menuju Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait yang di damping Kabag Ops Polres Tomohon, mengapresiasi kepada gabungan Tim, yang sedari sore hari, semalaman dan sampai pagi masih semangat yang tidak padam. sekira jam 10.00wita, mendapat kabar bahwa kedua WNA sudah ditemukan dan sementara dalam pemeriksaan medis oleh Tim Kesehatan Milik Polres Tomohon.

Tim SOPS Mabes Polri Sambangi Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 22 Agustus 2019, Kepolisian Resor Tomohon menerima kedatangan Tim Sosialisasi Mabes Polri, dalam pelaksanaan Perkap No 1 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen dan Standart Keberhasilan Opsnal Polri, bertempat di Aula Parama Satwika milik Polres Tomohon.


Tim sosialisasi Perkap no 1 thn 2019, Tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Opsnal Polri dari Sops Polri tersebut di pimpin oleh Karo Jianstra Sops Polri Brigjen Pol Risyapudin Nursin S.Ik, di dampingi oleh Anjak Madya Bid Ops Polri Kombes Pol Drs Bambang Sukardi, Anjak Madya Bid Ops Polri Kombes Pol Drs Kristono.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si dalam membuka acara, menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik serta dapat meningkatkan wawasan para personil.

Terakhir, Kapolres juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat.

“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” jelas Kapolres.

“Materi Sosialisasi yang akan di sampaikan pada pertemuan hari ini adalah tentang standar keberhasilan operasional Kepolisian dalam rangka tugas secara berkesinambungan dengan dilakukan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antara fungsi kepolisian Republik Indonesia guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri sesuai dengan tugas pokok yaitu Harkamtibmas, Penegakkan Hukum, dan Melindungi, Mengayomi, melayani,” Ujar Dan Tim.

“Dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kejahatan secara profesional, proporsional dan tuntas demi terlaksananya tugas tersebut dengan baik maka Kapolri menetapkan sistem manajemen berstandar keberhasilan operasional,” lanjutnya.

Sosialisasi ini pun diharapkan tidak berhenti di sini dan dapat disampaikan ke seluruh anggota khususnya anggota yang berada di garis depan sebagai pelayan masyarakat sehingga Polri yang profesional dan terpercaya dapat terwujud,” katanya.

Acara Sosialisasi tersebut, di hadiri juga oleh Waka Polres Minahasa Kompol Farly A Rewur SH, MM mewakili Kapolres Minahasa beserta 12 orang Perwira jajaran Polres Minahasa, sedangkan peserta dari Polres Tomohon terpantau Para Kasatfung, lima Kapolsek serta Perwira Staf Polres.

Lagi-lagi Totosik Mengamankan Praktek Prostitusi

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu, 21 Agustus 2019 sekira Jam 22.00 wita, Tim Urc Totosik mengamankan enam orang terduga Sindikat Prostitusi Online Via Michat bertempat di sakah satu Hotel bilangan Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Tim Urc mendapat Informasi sontak melakukan Penyelidikan, bahan keterangan akurat di dapat bahwa kejadian berada di salah satu hotel di kawasan pusat kota Tomohon.

Yanny menerangkan setelah penyelidikan matang, sontak masuk ke sasaran yang di targetkan kemudian mendapati enam orang diketahui perempuan DP 17 thn sebagai Jasa Prostitusi Online warga Karombasan Utara Wanea Kota Manado, Perempuan EL.20thn warga Desa Ranowangko Tombariri, lelaki EM 19thn warga Desa Ranowangko Tombariri, lelaki TS 19thn warga Desa Ranowangko Tombariri, lelaki KL 17thn, warga Desa Ranowangko Tombariri, lelaki DS 29thn warga Desa Poopo Tombariri.

Lanjut Yanny dalam penyelidikan bahwa di Hotel tersebut ada seorang perempuan DL sedang menerima bookingan prostitusi di Jual oleh lelaki TS yang juga adalah pacar dari perempuan DP. 

Tiba pada target yang di peroleh, sontak mengamankan para pelaku beserta BB berupa alat kontrasespi yang sudah terpakai, Uang hasil transaksi prostitusi serta HP yang digunakan dalam rangka kelancaran transaksi.

Dikatakannya juga terduga lainnya, berperan sebagai penjaga mobil dan memantau situasi di seputaran hotel, kemudian hasil dari uang tersebut di gunakan untuk berfoya foya dan membayar sewa mobil.

Terpisah Kapolres Tomohon melalui Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven JR Simbar S.Ik, menegaskan, kasus ini sudah dalam proses Sat Reskim, dan kami terus akan melakukan penyelidikan terhadap sindikat yang bergentayangan di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 22 Agustus 2019, Jam 07.00 wita, Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulut Kep/414/VII/2019 tanggal 24 Juli 2019, Dua Kepala Satuan Polres dan Empat Kapolsek jajaran Polres Tomohon dimutasi dan dirotasi dari tempat tugasnya untuk mengemban jabatan baru. Proses pergantian pejabat ditandai dengan Upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Mapolres Tomohon. 
 


Sertijab dipimpin Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si. Jabatan yang berganti Kasat Reskrim dari Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik yang menempati jabatan baru di Bid Humas Polda Sulut, kepada Iptu Yulianus Samberi S.Ik yang melepaskan jabatan lamanya Kapolsek Tomohon Utara Polres Tomohon, Kasat Intelkam dari Iptu Sonny Tandisau S.Ik yang menempati Kasat Intelkam Polres Minahasa Utara, kepada Akp Parura Amping yang jabatan sebelumnya Kanit Subdit V Direktorat Intelkam Polda Sulut.


Kapolsek Tomohon Tengah dari Kompol Djemmy Lalujan yang akan menempati jabatan di Direktorat Lalu lintas Polda Sulut kepada Kompol Chilion Diar yang meninggalkan jabatan lamanya di Biro Log Polda Sulut, Kapolsek Tomohon Utara di isi oleh pejabat baru Akp Ronny Rondonuwu yang meninggalkan jabatan lamanya Kasat Sabhara Polres Minahasa Selatan, Kapolsek Tomohon Selatan dari Iptu Alex Karundeng yang menuju Kasat Sabhara Polres Minahasa Selatan kepada Iptu Widodo yang tinggalkan jabatan lama Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon dan Kapolsek Tombariri dari Iptu Adri Jantje Untu SE yang menuju tugas baru Panit subdit II Direktorat Reskrimum Polda Sulut kepada Iptu James Rama SH yang tInggalkan jabatan lamanya Panit Subdit II Direktorat Reskrimum Polda Sulut.

Dalam Upacara serah terima jabatan, Kapolres menyampaikan bahwa dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan karir personel melalui suatu sistem tour of duty dan tour of area.

Momentum ini juga sangat diperlukan untuk pendewasaan dalam organisasi guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks, agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan keluarga terlebih institusi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat yang akan meninggalkan tugas di Polres ini.

Selanjutnya dikatakannya Selamat bergabung di Kota Bunga kepada pejabat yang baru kali ini bekerja di Polres Tomohon, semoga dapat menyesuaikan tugas dengan baik dan berdedikasi tinggi sehingga tujuan Mengayomi, Melayani dan Melindungi serta tidak meninggalkan tugas penegakan hukum, dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya.

Disampaikan pula, Jabatan merupakan suatu Berkat dari Tuhan yang kita harus Syukuri dan laksanakan, kemudian hal ini adalah kepercayaan dari pimpinan polri. Oleh karena itu, berikan performa kinerja yang optimal dan profesional dengan tetap mengacu pada program revitalisasi polri sebagaimana telah diimplementasikan di semua sentra pelayanan kepolisian, supaya kehadiran polri benar–benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Aniaya Istri, CP diamankan Tim Resmob

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 20 Agustus 2019, Sekira Jam 15.00wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang adalah Istrinya bertempat di Kakaskasen satu Tomohon Utara Kota Tomohon.

Berdasarkan Laporan yang di terima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Unit 1 Polres Tomohon, bernomor LP/427/VIII/2019/Sulut/SPKT/Res-Tmhon, Tim Resmob Satuan Reskrim di pimpin Bripka Bima Pusung, melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Bima menerangkan usai mengamankan terduga, di ketahui berinisial CP 33 tahun, keseharian sebagai Pengemudi angkot warga Lansot Tomohon Selatan, dan Korban yang adalah istrinya berinisial JM 39 tahun warga kakaskasen satu Tomohon Utara.

Menurut keterangan Korban yang tertuang dalam Laporan Polisi diterima oleh Spkt bahwa terduga datang dirumah korban dalam rangka meminta kartu keluarga milik keluarga mereka berdua, dengan berbagai alasan, korban tidak memberikan dan terjadilah penganiayaan tersebut.

Lanjut dalam cerita korban menerangkan penganiayaan tersebut berakibat memar di bagian mata kanan, merasa sakit pada bagian dada, kemudian melanjutkan dengan tendangan di bagian perut korban.

Tim Resmob mengumpulkan bahan keterangan yang akurat, dan mendapati terduga sementara dalam pekerjaannya keseharian sebagai pengemudi angkot jurusan Terminal Beriman Kakaskasen di depan Rumah Makan Sineleyan, kemudian mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pemeriksa Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.

Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sulut di Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 20 Agustus 2019, Jam 09.00 wita. Kepolisian Resor Tomohon menerima kedatangan Bidang Hukum Polda Sulut dalam rangka Sosialisasi Perkap No. 2 Tahun 2018, tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian dan Perpol No. 3 Tahun 2018 tentang HTCK.


Bertempat di gedung Parama Satwika milik Polres Tomohon, Bidkum Polda Sulut Dipimpin oleh Akbp Syanette Katopo, SH, MH. Bersama dua orang Staf dan Didampingi Kabag Ops Polres Tomohon AKP. Steven Simbar, S.IK. melaksanakan Sosiali tersebut.

Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Para Kasatfung, Kapolsek jajaran serta perwira Polres dan Personil Polres serta Asn Polres.

Kabid Hukum Polda Sulut dalam penegasannya mengatakan agar setiap personil Polri dapat menghindari terjadinya kesalahan atau pun ketidak sesuaian dalam pelaksanaan Perpol no 3 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan kepolisian.

Sosialisasi ini juga bertujuan agar anggota polri mengerti tentang hukum dan aturan bagi personil yang bertugas pelayanan kepolisian, Penyelidikan suatu tindakan pidana, tindakan kepolisian sehingga dapat melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik dan benar.

Kemudian menutup dengan penegasan Perpol no 3 tahun 2018 tentang Hubungan Tata Cara Kerja antar satuan fungsi, harus berkoordinasi dan berjalan dengan baik, sehingga terjalin satu kesatuan yang sehat menuju pelayanan keoada masyakat sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya.

Perkelahian Kakak Beradik berakhir di tangan Tososik

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa,20 Agustus 2019 Sekira Jam 00.40 wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, mengamankan kedua orang kakak beradik yang mengamuk saling baku hantam di bilangan Walian Tomohon Selatan tepatnya dalam rumah milik mereka Keluarga WP.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Urc di pimpin Yanny Watung bergeser menuju tempat kejadian, dan mendapati kedua terduga masih dalam bergelut baku hantam di depan ibu kandung yang lagi terbaring sakit.

Di ketahui kedua pemuda kakak beradik tersebut adalah lelaki SW 33 Tahun keseharian sebagai Driver Grab dan warga Walian Tomohon Selatan serta adiknya lelaki MW 25 Tahun keseharian sebagai Karyawan Hotel warga yang sama.

Yanny menerangkan kedua kakak beradik ini, telah membuat keributan di tengah heningnya malam, di tengah masyarakat sekitar sementara dalam istirahat. Dan masyarakat merasa sangat terganggu.

Lanjut Yanny bahwa perkelahian tersebut berawal dari sang kakak pulang rumah mendapati kamar tidurnya banjir berantakan karena di guyur hujan deras seharian, sontak berteriak bagaikan kerasukan setan tanpa sebab yang jelas, seolah menuduh sang adik tidak peduli dengan kamar yang sudah berantakan.

Sang adik tidak terima sang kakak membuat kerusuhan berteriak sementara ibu sedang terbaring sakit dan terjadilah adu jotos tersebut.

Kedua terduga di gelandang ke Markas Polsek Tomohon selatan, dan di serahkan kepada piket untuk proses lanjut, Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng membenarkan hal tersebut.

Polsek Sonder datangi Kejadian Tanah Longsor di Desa Rambunan Amian

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 19 Agustus 2019 sekira jam 14.15 wita, Kepolisian Sektor Sonder Polres Tomohon, mendatangi kejadian tanah longsor bertempat di Desa Rambunan Amian Jaga 1 Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Piket polsek Sonder di Pimpin Kapolsek Sonder Ipda Hentje Talumepa S.Sos, berdasarkan informasi dari masyarakat, sontak bergeser ke tempat kejadian tanah longsor lahan milik Gereja Katolik Sonder.

Kapolsek menerangkan tanah lahan milik Gereja Katolik Sonder tersebut didiami satu keluarga dengan dengan satu bangunan rumah gubuk terbuat dari bambu yang didiami 3 orang bapak ibu dan anak, jatuh ambruk.

Di ketahui pemilik rumah tersebut Keluarga Jefry Tenda Pantow, oleh pemilik merasa kecelakaan ini sangat beruntung, karena ketiga orang penghuni sedang tidak berada dalam rumah.

Kapolsek menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi oleh karena hujan yang lebat sekira tiga jam, tidak tertahan oleh kuatnya tanggul, kemudian tergerus oleh besarnya debet air yang datang dari atas jalan.

Terpisah Kepala desa Rambunan Amian ibu Villy Sangkay yang bersama Piket dan Kapolsek di tempat kejadian mengatakan, sudah bersama dengan masyarakat membantu mengevakuasi barang barang yang berada dalam rumah, kemudian dari pemerintah kecamatan sudah dalam proses memberikan bantuan terhadap korban materi sekira 10 jutaan ini.

Lanjut Kepala desa, bersama pemerintah kecamatan dan Polsek, menyiapkan tempat tinggal sementara, menghindarkan keluarga tersebut dari longsor susulan yang kemungkinan akan terjadi, karena cuaca saat ini masih dalam musim penghujan. Tutur Kepala desa dan di setujui oleh Kapolsek Sonder.

Bhakti Sosial Hut Bhayangkari ke-67

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 19 Agustus 2019, jam 09.00wita, Kepolisian resor Tomohon Mendapingi kedatangan Ketua Pengurus Bhayangkari Polda Sulut, dalam rangka Bhakti sosial Hut Bhayangkari Ke-67 bertempat di Panti asuhan Gmim Wale Ne Oki, Panti Asuhan Nasareth Matani Tomohon serta Panti asuhan Usia lanjut Lidya Matani satu kecamatan Tomohon Tengah.


Ketua Bhayangkari Polda Sulut Ny. Nunuk Sigid Trihardjanto yang adalah Istri Kapolda Sulut, bersama rombongan pengurus Daerah Bhayangkari, tiba di Panti asuhan Nasareth dan Wale Ne Oki di terima oleh Pimpinan Wale Ne Oki Ibu Lenda Tumbel dan pimpinan Panti asuhan Nasareth ibu Pdt Susyane Kondoy S.Th.

"Kunjungan ini di rangkaian dengan HUT Bhayangkari Ke 67 Tahun, Sehingga boleh berbagi Tali Asih di tempat ini bersama anak Yatim piatu, dan kami Ibu Bhayangkari Isteri Polri Akan mengsuport semua usaha dan kegiatan di tempat ini" kata Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari.

Rombongan menyempatkan diri memantau proses belajar mengajar di panti Asuhan Nazaret (khusus anak Sekolah dasar sampai yang sudah Kuliah).

Kemudian menyerahkan bantuan secara Simbolis kepada panti Asuhan Wale Ne Oki berjumlah 28 dos bingkisan berupa susu, beras, Telur, Popok, Mie Instan. 

Di lanjutkan menuju Panti Asuhan Usia lanjut Lidya di bilangan Kaaten matani satu Tomohon Tengah dan menyerahkan bantuan yang sama di terima oleh Pimpinan Panti Ibu Pdt Paula Repi S.Th.

Terpisah ketiga Pimpinan Panti asuhan mengatakan sungguh berterima kasih atas kunjungannya, tentunya kami sangat merasakan akan bantuan ini, sudah meluangkan waktu dan sekaligus berbagi kasih dengan kami. 

Semoga dalam memdampingi mengsukseskan tugas Polri kedepan tetap dalam lindungan Tuhan, dan Polri kedepan semakin di Cintai masyarakat dalam pengayoman, pelayanan, perlindungan serta tidak meninggalkan penegakan hukum di Wilayah hukum Polda Sulut.

Mabuk dan Merusak Barang, JM diamankan Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu, 18 Agustus 2019 Jam 22.30 Wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki terduga melakukan keributan dan berakhir dengan pengrusakan barang dalam rumah di bilangan Matani Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Tim Urc di pimpin Bripka Yanny Watung mengamankan Seorang lelaki yang telah mengkomsumsi minuman keras jenis captikus, kemudian membuat keributan di dalam rumahnya, sehingga orang tuanya merasa ketakutan dan melaporkan perbuatan anaknya ke pihak berwajib. Di ketahui lelaki terduga adalah JM 31 tahun warga Matani Tomohon Tengah.

Yanny menerangkan bahwa setelah mencatat kejadian, berawal dari terduga merasa tidak nyaman dan marah dengan tingkah laku ayahnya, dengan alasan ayahnya telah meninggalkan ibunya yang sedang mengidap suatu penyakit, itulah yang membuat terduga mengkomsusmsi minuman keras.

Setelah ada muatan minuman keras lelaki terduga pulang rumah dan beraksi melampiaskan hasratnya dengan membuat keributan sampai berakhir pada pengrusakan perabotan dalam rumah milik keluraga Montolalu-Wolah yang adalah orang tuanya.

Menghambat tindakan lanjutan dari terduga, maka Tim Urc mengamankan terduga di markas Polsek Tomohon Tengah. 

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan melalui Perwira Pengawas Kanit Intelkam Polsek Ipda Simon Wendersteit membenarkan hal tersebut dan telah menyerahkan proses lanjut ke Piket Reskrim Polsek Tomohon Tengah.

Kapolres Tomohon Irup Upacara Penurunan Bendera

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 17 Agustus 2019, Jam 17.40wita, Kepolisian Resor Tomohon serta Pemerintah Kota Tomohon melaksanatan Upacara penurunan bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Stadion Babe Palar Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Inspektur Upacara Kapolres Tomohon AKBP Rarwin B. Sirait, S.IK., SH., M.Si, dan Komandan Upacara Kapten Inf. Sulistyo, serta Perwira Upacara Pelda Donny Pasiowan.

Hadir dalam pelaksanaan Upacara tersebut Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Kasdim MAYOR Inf. Veky Welang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano Djanudin Karanggusi, S.H., M.H, Sekretaris Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang, M.Sc, Anggota DPRD Kota Tomohon, Pejabat Utama dan Pama Polres Tomohon, Jajaran pemerintah Kota Tomohon, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama serta undangan lainnya. 

Dalam pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Dalam Rangka Memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun 2019 diikuti oleh peserta antara lain 1 Kompi Gabungan TNI/POLRI, 1 Kompi ASN Kota Tomohon, 1 Kompi Pelajar tingkat SD dan SMP.

"Upacara Bendera merupakan Upacara rutin dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, setiap tahun sekaligus untuk mengenang perjuangan para Pahlawan yang telah berkorban demi mencapai kemerdekaan Republik Indonesia".

"Dengan pelaksanaan Upacara seperti ini, kiranya dapat meningkatkan rasa Nasionalisme khususnya bagi kita semua termasuk didalamnya masyarakat Kota Tomohon".

"Kiranya tetap melakukan kegiatan – kegiatan yang dapat menjaga dan meningkatkan rasa Nasionalisme bagi masyarakat untuk menangkal masuknya paham Radikalisme ke dalam masyarakat Kota Tomohon".

Itulah amanat yang di bacakan Inspektur upacara pada kesempatan Upacara tersebut.

Upacara Hut RI Ke-74 Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 17 Agustus 2019, jam 07.00wita. Kepolisian Resor Tomohon, melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di halaman Markas Polres Tomohon, Lansot Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Hadir dalam upacara tersebut Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si, Pejabat Utama Polres, Para Kasat, Sebagian Kapolsek, Perwira Polres dan Seluruh Personil Polres yang terdiri dari 7 Peleton dan staf gabungan.

Inspektur Upacara Kapolres Tomohon, kemudian dengan Perwira Upacara Akp Hanny Goni S.Pd serta Komandan Upacara Ipda Goka Lombantoruan.

Dalam kesempatan Upacara tersebut Kapolres Tomohon membacakan Amanat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Prof. H Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Kapolri dalam amanatnya menekankan, menghadapi tantangan Polri kedepan yang semakin Kompleks, maka tingkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam tugas. Laksanakan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas dan selesaikan secara tuntas sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang nyata.

Dikatakannya pula, sebagai insan Polri harus bersatu dan jalin kerja sama sirnergitas dengan satuan TNI di semua tingkatan, Pemerintah daerah, Para pemangku kepentingan, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan tidak meninggalkan semua ketentuan yang berlaku, kemudian hindari perbuatan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dan mengakhiri dengan memohon tuntunan Allah dalam pengabdian Polri, serta mengucapkan Selamat Memperingati Hut Ke-74 dan Dirgahayu Republik Indonesia.

Usai pelaksanaan Upacara di Mapolres, seluruh pejabat Polres serta personil, mengikuti Upacara tingkat Forkopimda serta Pemkot dan masyarakat di Stadion Babe Palar Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Tim Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan di Kamasi

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu, 14 Agustus 2019 Jam 22.15 wita, Tim Urc Totosik mengamankan seorang terduga yang melakukan penganiayaan terhadap korban, terjadi di Kelurahan Kamasi Satu Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Berdasarkan informasi masyarakat kepada Tim Urc Totosik yang di Kepalai Bripka Yanny Watung, bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh para terduga.

Yanny menerangakan, usai menerima informasi, sontak bergeser menuju tempat kejadian di seputaran pangkalan ojek matuari kamasi. Oleh Tim diketahui terduga IK 41thn keseharian sebagai tukang ojek warga Kamasi Tomohon Tengah. 

Dikatakannya korban adalah Audy Rantung 45thn sesama Ojek dan warga Kamasi satu Tomohon Tengah.

Lanjut Yanny, berawal Kejadian korban tiba ke pangkalan ojek tersebut, saat turun dari kendaraan miliknya, terduga dengan suara marah bertanya bahwa setiap ketemu selalu dengan wajah yang tidak menyenangkan alias marah. 

Korban tidak terima dengan pertanyaan terduga, langsung menonjok terduga dan mengena pada kepala disekitar telinga, kemudian terjadilah baku pukul dan datanglah kakak terduga lelaki YK bersama melakukan penganiayaan.

Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven JR Simbar S.Ik, membenarkan penganiayaan tersebut, kemudian saat ini kasus sedang dalam proses Piket Reskrim Polres Tomohon.

Pesta Lem Ehabond, Sekelompok Remaja di Amankan Tim Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 13 Agustus 2019 Jam 14.30 wita, Tim Urc Totosik Milik Polres Tomohon mengamankan sekelompok anak remaja yang melakukan pesta Lem Ehabond bertempat di bilangan walian Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tim Urc di pimpin Bripka Yanny Watung mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang peduli dengan lingkungan, merasa terganggu dengan ulah para remaja usia sekolah, langsung menginformasikan kepada pihak yang berwajib.

Tim Urc Totosik mendengar informasi tersebut, sontak bergeser menuju tempat kejadian, dan benar mendapati sekolompok anak remaja Usia sekolah masih dalam suasana pesta Lem Ehabond di dalam kamar kost.

Yanny menerangkan dalam introgasi di ketahui enam dari delapan anak remaja yang di amankan masih duduk di bangku sekolah di Kota Tomohon.

Kedelapan anak remaja adalah MK 17thn Warga Tomohon Selatan, MW 16thn Siswa warga tomohon selatan, HL 16thn Siswa dan warga Tomohon Utara, RR 17thn warga Tomohon utara, CP 15thn Siswa warga kecamatan selatan, EK 13th Siswa dan warga Tomohon Selatan, GR 13thn Siswa warga Tomohon Selatan, MR 14thn Warga Tomohon selatan.

Yanny melanjutkan keterangannya bahwa, kedelapan anak remaja di dapati dalam kamar kost, dan sebagian dari mereka masih memakai seragam sekolah, saat penggeledahan terdapat tiga kaleng Lem Ehabond yang asik di kerumuni anak remaja tersebut.

Oleh Tim menggiring para anak remaja ke markas Polres, di terima oleh piket Satuan Reserse Narkoba untuk di bina.

Kasat Narkoba Polres Tomohon Akp Stanly Mawidingan S.Sos, membenarkan hal tersebut dan mengundang orang tua masing masing anak, untuk menjemput anak remaja tersebut.

Polres Tomohon Berduka

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 13 Agustus 2019, Jam 11.00wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Upacara Pelepasan Jenazah Aiptu Haji Alimudin Rasyid bertempat di halaman Mapolres Tomohon.

Sejumlah personil Polres Tomohon turut berduka cita menyambut kedatangan Jenazah Almarhum Alimudin yang sedari jam 01.05 menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Bethesda Tomohon.

Di ketahui Almarhum sejak tiga tahun terakhir sudah bergumul sakit jantung bersanding dengan penyakit Diabetes, tetapi dengan semangat, tidak pernah meninggalkan tugas, meskipun dalam apel pagi tetap berada di barisan satuan lalu lintas Polres Tomohon.

Almarhum meninggalkan dunia ini dengan umur 57tahun 10 bulan, dengan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak perempuan sudaah berkeluarga dan lelaki yang masih lajang.

34 tahun membela panji Tribrata, dalam pengabdiannya di ketahui berdedikasi tinggi tidak pernah meninggalkan tugas, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Almarhum cekatan dan trengginas serta patuh dan taat pada pimpinan serta santun di tengah masyarakat.


Kapolres sebagai inspektur upacara, dalam sambutannya mengatakan, "atas nama Kepolisian Republik Indonesia dan Segenap Personil Polres Tomohon turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya, kepada keluarga agar tetap tabah dan menerima atas kemahakuasaan sang Ilahi".

Lanjut Kapolres "semua kita mahluk ciptaanNya akan mengalami hal yang sama, hanya saja waktu yang ditetapkan Allah yang berbeda-beda". 

Mengakhiri upacara pelepasan, Kapolres menyerahkan santunan duka kepada Istri Almarhum di saksikan anak serta keluarga dan kerabat Almarhum, Jenazah langsung bergerak ke Bandara dengan pengawalan Sat Lantas Polres Tomohon, kemudian menuju kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Tim Resmob Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kinilow

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 11 Agustus 2019, sekira jam 23.00 wita, Tim Resmob MilikSat Reskrim Polres Tomohon, mengamankan terduga melakukan penganiayaan terhadap korban di bilangan Kinilow Tomohon Utara Kota Tomohon.


Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon, di pimpin Bripka Bima Pusung memantau situasi kamtibmas di wilayah Kota Tomohon, mendapat informasi dari korban yang datang melapor ke markas Polsek Tomohon utara, tentang penganiayaan terhadap dirinya, sontak bergeser ke tempat kejadian.

Mendapati kedua orang terduga, masih dalam rumah tempat kejadian, di ketahui beridentitaskan RR 32 dan FL 29 tahun dan menurut Bima yang menjadi korban adalah lelaki Juniko Runtulalo 50 tahun yang keseharian sebagai Tukang kemudian ketiganya terduga maupun korban adalah warga yang sama Kinilow Satu Tomohon Utara.

Di jelaskan Bima berawal kejadian. Korban gelisah, karena jarum jam sudah menunjukan tengah malam, anak lelaki korban belum juga pulang, bergegas korban mendatangi rumah yang kemungkinan anak korban berada.

Setibanya di rumah tersebut, mendapati kedua terduga sedang berada di tempat tersebut, kemudian menanyakan keberadaan dimana anak korban. Tanpa ada jawaban dari terduga, yang ada penganiayaan yang di lakukan oleh kedua terduga.

Tampak korban babak belur sampai berdarah-darah di bagian mulut korban, wajah dan merasa sakit di tubuh korban, langsung berlari meninggalkan tempat kejadian menuju markas Polsek Tomohon Utara.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi, S.Ik, membenarkan terjadinya penganiayaan tersebut, kemudian saat ini kedua terduga sedang dalam proses pemeriksaan didalamnya akan mendalami kejadian tersebut oleh Piket Reskrim Polsek Tomohon Utara.

Apel Kesiapan Pengamanan Pengucapan Syukur Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 11 Agustus 2019, Jam 07.00 wita, Kepolisian Resor Tomohon, melaksanakan Apel kesiapan pergeseran personil, dalam rangka rangkaian Tiff di dalamnya Pengucapan Syukur Kota Tomohon.


Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven Simbar S.Ik, menerbitkan surat perintah pelaksanaan pengamanan Pengucapan Syukur masih dalam rangkaian Tomohon Internasional Flower Festival, yang di tandatangani oleh Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si.

207 personil yang terlibat dalam pelaksanakan helatan akbar pengucapan syukur di 5 kecamatan dalam Kota Tomohon yaitu Tomohon Utara, Tomohon Tengah, Tomohon Selatan, Tomohon Timur serta Tomohon Barat, kemudian masing masing beat di pimpin oleh seorang Perwira Penanggung jawab.

Apel pergeseran pasukan di pimpin oleh Waka Polres Kompol Deessy Bolang S.Pd, mengatakan Dalam arahannya, dan meminta segenap personil yang terlibat dalam kegiatan pengamanan Pengucapan Syukur Kota Tomohon untuk menyiapkan fisik dan mental dalam pelaksanaan tugas mulia ini.

"Hari ini Minggu, Kota Tomohon akan menyelenggarakan perayaan hajatan akbar Pengucapan Syukur. Kita tahu bersama bahwa Pengucapan Syukur identik dengan keramaian yang ditandai dengan peningkatan mobilitas orang dan kendaraan, olehnya segenap personel harus menyiapkan diri dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ungkap Waka Polres Bolang.

Waka Polres yang mewakili Kapolres menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas ini dengan ikhlas, profesional dan bertanggungjawab.

“Kedepankan kegiatan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan, penjagaan dan pengaturan lalulintas. Lakukan tugas ini dengan professional, ikhlas, gembira dan bertanggungjawab,” tambah Deessy.

Terpantau di lapangan, sekira jam 12.00 s/d jam 23.00 wita, arus lalin masih padat namun terkendali, tampak para personil Polri dibantu Tni, Pol PP, Dishub dan Linmas masih dalam posisinya di semua titik yang di tempatkan menurut surat perintah.

Pengamanan Idul Adha 1440 H Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 11 Agustus 2019, jam 07.00wita Kepolisian Resor Tomohon, melaksanakan Pengamanan Hari raya Idul Adha 1440 H tahun 2019 di wilayah hukum Polres Tomohon.

6 Masjid di wilayah hukum Polres Tomohon di antaranya Masjid Nurul Iman Kampung Jawa Timohon, Masjid Mujahiddin Matani III Tomohon, Masjid At Taqwa Kinilow Tomohon, Masjid Muqorabbin Poopo Tombariri, Masjid An Nur Borgo Tombariri dan Masjid Fastabikul Alkairaat Tambala Tombariri.

Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven J.R. Simbar, S.Ik memerintahkan terhadap 43 personil lewat surat perintah yang di tandatangani oleh Kapolres Tomohon Akbp Raswin B. Sirait S.Ik, SH, M.Si untuk melaksanakan pengamanan Hari Raya Idul Adha 1440 H tahun 2019 di 6 Masjid tersebar di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres juga dalam arahannya, mengajak personil yang terlibat dalam pengamanan Hari raya Idul Adha ini agar bersama-sama melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan dengan maksimal, karena pengamanan kali ini bersamaan dengan pengamanan Tiff di dalamnya ada pengamanan Thanks giving day Kota Tomohon.

“Minimal dapat kita laksanakan seperti kegiatan pengamanan Idul Fitri sebelumnya,” imbuh pimpinan Polres Tomohon tersebut.

Akbp Sirait juga berharap agar kegiatan kepolisian dalam memelihara Kamtibmas yang dilaksanakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat serta dapat menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon. Tutur Kapolres.

Lima Pemuda Pembuat Onar dengan "Sajam", di amankan Tim Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 11 Agustus 2019 sekira jam 07.00 wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, telah mengamankan Lima Orang Pemuda yang membuat onar sambil acungkan senjata tajam dengan teriakan dari dalam mobil di bilangan Kakaskasen Tomohon Utara Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, mengamankan Sejumlah lima pemuda di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara seputaran Jalan Raya Tomohon-Manado tepatnya di depan Markas Rindam, karena kedapatan membawa senjata tajam.

Yanny menerangkan Pelakunya di ketahui Andreas Tendean 20 warga Kelurahan Ranotana Lingkungan III Kecamatan Sario, Recky Tiwow 22, warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang, Jeyfer Karambut 20 Pekerjaan Swasta, warga Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan IV Kecamatan Wenang, Ando Rarung 18, warga Desa Sea Jaga. IV Kecamatan Pineleng dan Rocky Waney 17 Siswa SMA, warga Kelurahan Ranotana Lingkungan III Kecamatan Sario.

Lanjut Yanny mengatakan pada hari Minggu (11/8/2019) pukul 06.45 Wita, kelima pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat Toyota Avanza warna biru dengan tanda nomor kendaraan DB 1849 MB mengisi BBM di SPBU Kakaskasen.

Pada saat melewati depan Rindam pelaku Jeyfer Karambut mencabut senjata tajam jenis pisau lalu kemudian melambai-lambaikan senjata tajam tersebut ke arah luar jendela mobil disertai dengan teriakan-teriakan.

Terpisah Perwira Pengawas Kasat Intelkam Polres Tomohon Iptu Sonny Tandisau S.Ik, melalui Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak membenarkan hal tersebut, dan kini ke lima orang tersebut dalam penanganan Piket Reskrim Polres Tomohon. Jelas Yanny.

Tabrakan Suzuki Vs Kawasaki, Satu Meninggal Dunia

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 10 Agustus 2019, Jam 08.15wita, Unit Kecelakaan Lalu lintas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan raya Kota Tomohon tepatnya di kelurahan Kinilow Tomohon Utara Kota Tomohon.


Kanit Laka Lantas Polres Tomohon Ipda Boy M Tulandi menerangkan, kendaran yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan roda dua Suzuki Rider DB 9935 BC di kendarai oleh lelaki Rivaldo Warow 21 tahun warga kinilow Tomohon Utara yang keseharian sebagai Pelaut kemudian bertabrakan dengan kendaraan roda dua Kawasaki DB 9053 RV yang di kendarai oleh lelaki Ronald JF Wilar 36tahun Swasta dan warga Kakaskasen Tomohon utara.

Lanjut Boy kecelakaan tersebut berawal dari pergerakan dari Kendaraan Kawasaki DB 9053 RV yang di kendarai oleh Ronald Wilar dari arah Kinilow menuju Kakaskasen, sebelum kejadian sempat mendahului kendaraan Pick up DB 8074 LF dan terjadilah kecelakaan dengan kendaraan Suzuki DB 9935 BC kemudian pengendara Kawasaki terpental masuk kolong kendaraan Pickup yang sempat didahului oleh pengendara Kendaraan Kawasaki.

Kedua pengendara bersama orang yang di bonceng oleh kendaraan Suzuki di larikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. Sekira jam 12.30 wita, pengendara Kawasaki DB 9053 RV lelaki Ronald Wilar tidak sadarkan diri, tidak tertolong dan meninggal dunia.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B. Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto S.Ik membenarkan kasus kecelakaan tersebut, dan proses selanjutnya masih dalam penanganan piket Unit Laka Lantas Polres Tomohon.

Ditemukan Bawa Sajam, SR diamankan Tim Resmob

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 10 Agustus 2019, sekira jam 02.00 wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon, mengamankan seorang terduga di ruas jalan raya lingkar barat, antara kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kinilow yang didapati membawa senjata tajam jenis parang tajam, kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Dalam rangka mencegah terganggunya Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tomohon, dengan adanya helatan akbar Tomohon Internasional Flower Festival Tim Buser dan Tim Urc serta Polsek jajaran secara random memantau titik titik rawan untuk memjadi sasaran patroli.

Tim Resmob milik Sat Reskrim Polres Tomohon di Pimpin Bripka Bima Pusung, Usai memantau kegiatan di Danau Linow Tomohon Selatan, bergeser menyusuri jalan raya lingkar barat, dan mendapati satu unit kendaraan roda empat Avanza hitam DB 1632 EG terparkir di tengah malam gelap.

Merasa curiga, melanjutkan penggeledahan dalam kendaraan dan benar Satu buah senjata tajam jenis parang tajam berada di bawah jok depan sebelah kiri, kemudian menggiring terduga pengemudi diketahui bernama SR, 18 tahun warga kinilow Tomohon Utara, ke markas Polsek Tomohon Utara.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, melalui Ka Spkt Polsek Tomohon Utara Iptu Max Tumuli, membenarkan hal tersebut dan terduga dalam proses oleh piket reskrim.

Pengamanan HUT Negeri Woloan Raya ke-881

HUMAS POLRES TOMOHON, Jumat, 9 Agustus 2019, Jam 10.00wita, Kepolisian Sektor Tomohon Tengah, melaksanakan Pengamanan dalam rangka Hut Negeri Woloan raya ke 881 tahun, dilaksanakan di Amphiteater Woloan satu Utara kecamatan Tomohon barat Kota Tomohon.

12 personil Personil Polsek Tomohon tengah di pimpin Kanit Lantas Polsek Tomohon tengah Iptu Sonny Wongkar di tambah 3 personil Piket Intelkam Polres Tomohon melaksanakan pengamanan dalam rangka pelaksanaan Hut negeri Woloan Raya ke 881ditempat tersebut.

Helat tersebut di hadiri Camat Tomohon Barat Drs Lourens Kawuwung, Ketua Panitia pelaksana Rosafelty Kapoh S.Sos, Para Tokoh Adat Empat Kelurahan Woloan Raya serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat empat kelurahan yaitu Woloan satu utara, Woloan Satu, Woloan dua dan Woloan tiga.

Ketua panitia pada acara tersebut Rosafelty Kapoh S.Sos menerangkan rangkaian acara diawali dengan Pawai adat penjemputan Tonaas Woloan Tiga, dua, satu dan Woloan satu utara, kemudian dilanjutkan dengan Sidang adat yang membicarakan pembangunan Di negeri woloan raya, dan berakhir dengan uniknya makan bersama menggelar santapan ala tradisional.

Terpisah Camat Tomohon Barat Drs Lourens Kawuwung mengatakan, program pemerintah selalu ditujukan untuk masyarakat. Termasuk di dalamnya masyarakat baik yang mampu dan kurang mampu.

“Saya berharap peringatan hari jadi Kelurahan Woloan ini, dapat menjadi momentum strategis bagi masyarakat. Dengan merefleksikan nilai perjuangan bagi para perintis negeri woloan di jaman dahulu kala yang hidup rukun dan damai, saling tolong menolong dan tidak meninggalkan budaya saling menghargai satu dengan lainnya" tegas camat.

Aniaya Orang Tua, LW di amankan Tim Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 6 Agustus 2019 Jam 23.00 wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki yang di duga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya, yang terjadi di kelurahan Walian Satu Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, berdasarkan laporan informasi dari Korban yang adalah ibu kandung dari lelaki terduga, telah melakukan penganiayaan dengan cara melepaskan pukulan ke arah wajah dan bibir korban sehingga terjadi pecah dan pendarahan di bibir korban.

Di ketahui lelaki terduga beridentitaskan LW 19 Tahun warga Walian Satu Tomohon Selatan, dan yang menjadi korban adalah ibu kandung terduga perempuan CT 47 tahun sebagai ibu rumah tangga warga yang sama.

Yanny menerangkan tentang kejadian bahwa pada sore Selasa 6 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wita terduga usai mengantar ayah dan ibunya dari acara pemakaman duka di Koya Tondano, kembali ke rumah dan terjadilah konflik berakhir pada penganiayaan.

Lanjut Yanny berdasarkan keterangan dari korban bahwa ayah dari terduga lelaki JW 48 tahun ini, sudah ada cinta lain yang di simpan di Kota Bitung. Terduga tidak terima kemudian sudah bermuatan minuman keras, sehingga dendam yang di simpan lama oleh terduga, meluap dan mengejar sang ayah lelaki JW.

Saat terduga melepaskan pukulan terhadap ayahnya, sontak korban sang ibu menghalangi terduga dengan harapan agar pertengkaran di sudahi dengan kepala dingin, dan yang terjadi babak belur korban yang adalah sang ibu kandung.

Proses tindak lanjut sedang berlangsung di Polsek Tomohon Selatan dan Kapoksek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng membenarkan penyerahan terduga oleh Tim Urc Totosik.