Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polres Tomohon Libatkan 78 Personil Pengamanan Pengitungan Suara tingkat KPU

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 30 April 2019, Kepolisian Resor Tomohon, Melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan pada KPU dalam rangka Rekapitulasi penghitungan Suara Pemilu tahun 2019 tingkat KPU Kota Tomohon, yang di laksanakan di Hotel Wise Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait S.Ik, SH, M.Si mengeluarkan surat perintah pelaksanaan tugas terhadap personil Polres, lewat Kabag Ops Polres Kompol Marganda Aritonang SH, S.Ik, MM, dalam rangka pengawalan dan pengamanan baik pengamanan terbuka dan tertutup yang di ambil dari Personil Operasi Mantap Brata Polres Tomohon 2019.

78 Personil yang melaksanakan tugas terdiri dari Satgas-Satgas yang jadi satu dalam Satgas Operasi Mantap Brata Polres Tomohon 2019, untuk melaksanakan Pengamanan pada penghitungan suara tingkat KPU, kemudian akan melaksanakan selama 23 hari sejak tanggal 30 April sampai dengan 22 Mei 2019 nanti.

“Kita lebih atensi pengamannya, pengamanan berlapis dengan melibatkan 78 personel setiap harinya, baik di ring 1 pengamanan tertutup dan di ring 2 dan ring 3 pengamanan terbuka dan kita tidak boleh underestimate, kita lakukan pengamanan dengan kekuatan yang optimal kemudian ada pengamanan bantuan dari pihak TNI “, jelas Kapolres Tomohon.

Aparat Kepolisian akan melaksanakan pengamanan sampai dengan finalnya rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Kota Tomohon dan berharap kepada masyarakat agar dapat menerima hasil pleno KPU Kota Tomohon serta menjaga situasi dan sama-sama menciptakan situasi yang sejuk jelang rekapitulasi tingkat KPU, kemudian tetap menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. katanya.

Unit Laka Lantas tangani Kecelakaan 1 Meninggal Dunia

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu, 28 April 2019, Jam 21.00 wita. Piket Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di ruas jalan Tomohon-Manado Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, Tepatnya di depan Rumah Makan Super Star. 


Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Sepeda motor Honda CBR DB 2088 EL, yang di kendarai oleh lelaki WR, 24 Tahun, warga Desa Wuwuk Jaga V Kecamatan Tareran, dan bertabrakan dengan kendaraan sepeda Yamaha Mio DM 3648 DM, yang di kendarai oleh lelaki IR, 41 Tahun, warga Jln Cendrawasih RT 4/6 Heledulaa Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Akibat dari Kejadian tersebut diterangkan oleh Personil Unit Kecelakaan bahwa Pengendara Honda CBR DB 2088 EL, Lelaki Wilhard Rumengan mengalami luka ringan, sedangkan pengendara Yamaha Mio DM 3648 DM, Lelaki Ibrahim Roring menjadi korban Meninggal Dunia. Kedua kendaraan menelan korban materi sekira Rp. 5.000.000.

Personil Unit Kecelakaan menerangkan bahwa setelah mendatangi tempat kejadian dan menginterogasi korban dan saksi di rumah sakit Bethesda Tomohon, bahwa berawal dari pergerakan kendaraan Yamaha Mio DM 3648 DM yang bergerak dari arah utara menuju selatan Manado ke Pusat Kota Tomohon dan pada saat melintasi TKP di duga akan mendahului kendaraan berada di depanya yang identitas kendaraan tidak diketahui, kemudian kendaraannya oleng kekanan kemudian terjadilah tabrakan dengan kendaraan Honda Cbr DB 2088 EL.

Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Doddy Arruan S.Ik, membenarkan kejadian tersebut dan telah memerintahkan kepada penyidik Unit laka untuk melengkapi berkas perkara untuk tindak lanjutnya.

Tim Totosik Amankan Pelaku Penganiayaan di Kinilow

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 29 April 2019, sekira jam 01.30 wita, Team Urc Totosik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kinilow Satu Lingkungan II Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Team Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung telah melaksanakan penangkapan untuk di amankan terhadap seorang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang Korban beridentitaskan FP, 27 tahun, warga Kelurahan Kinilow Satu Lingkungan XI Kecamatan Tomohon Utara.

Setelah di lakukan penangkapan terhadap Terduga dan mengaku beridentitaskan lelaki FKL, 29 Tahun, warga Kelurahan Kinilow Satu Lingkungan II Kecamatan Tomohon Utara.

Yanny menerangkan bahwa usai mengintrogasi awal dari terduga dan saksi di tempat kejadian bahwa, Pada Hari Sabtu 28 April 2019 sekira jam 21.00 wita Korban dan Pelaku datang ke rumah saksi Bobby M bertempat di belakang Gereja Katholik Kebangkitan Kristus untuk menghadiri pertemuan rukun Casper.

Ternyata di tempat tersebut terduga, korban dan saksi melakukan pesta miras, kemudian dalam pertemuan sambil mengkomsumsi minuman keras terjadi hilang kontrol korban menampar terduga. Terduga tidak terima dengan tamparan tersebut. Korban sudah melupakan hal tersebut kemudian pada sekira jam 01.00 dini hari Minggu, tanpa basa-basi pelaku langsung melepaskan pukulan bertubi-tubi ke arah korban.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, lewat Unit Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek, membenarkan bahwa telah menerima dan mengamankan seorang terduga yang di serahkan oleh Team Urc Totosik.

Peringati Hari Kartini, Waka Polres Tomohon Pimpin Kegiatan Polisi Go To School

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 29 April 2019, jam 07.00 wita. Kepolisian Polres Tomohon melaksanakan kegiatan Polisi Go To School, pada sekolah-sekolah dalam Kota Tomohon, Tombariri dan Sonder wilayah hukum Polres Tomohon dalam rangka Hari Kartini tahun 2019 dan menghadapi Operasi Kepolisian Keselamatan Samrat 2019 di bidang Lalu lintas.


Waka Polres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor S.Sos memimpin Sejumlah Polwan di Polres Tomohon dalam rangka menghindari ujaran kebencian lewat media sosial atau Hoax dan merayakan hari Kartini lewat pembinaan dan penyuluhan terhadap Siswa pada sekolah-sekolah yang berada di Wilayah hukum Polres Tomohon.

21 Personil Polwan Polres Tomohon terbagi di tiga wilayah Tombariri, Sonder dan Kota Tomohon dalam pelaksanaan tersebut, kemudian menurut Waka Polres bahwa pembagian wilayah Tombariri yaitu Waka Polres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor S.Sos, Wilayah Sonder dalam pengawasan Kabag Sumda Polres Kompol Agnes Timbuleng dan Kota Tomohon di pimpin Kabag Ren Polres Tomohon Kompol Meyske Ering S.Pd.

Waka Polres mengungkapkan, ini adalah kepedulian dalam rangka memperingati Hari Kartini dan di rangkaikan dengan kegiatan Operasi Kepolisian Keselamatan Samrat 2019 yang dilakukan personil Polwan di jajarannya ke beberapa sekolah di wilayah hukum Polres Tomohon, merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Bimbingan kepada para siswa ini, lanjut Waka, sangat penting untuk dilakukan. Karena banyaknya berita Hoax di media sosial, ujaran kebencian dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur atau usia sekolah. “Ini perlu kami sikapi dengan langkah preventif seperti ini, agar korban kecelakaan lalu lintas dapat di eliminir” kata Waka.

Menurutnya, kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan atau menyalahkan salah satu pihak saja, misalnya menyalahkan anak-anak, menyalahkan orang tua, atau menyalahkan pihak sekolah. Namun semua lapisan masyarakat harus bersama-sama menanggulangi dan mengantisipasinya.

Harapan dari kegiatan ini, menurut Kompol Ering yang memimpin Polwan di Kota Tomohon, agar ada kesadaran hukum sejak dini yang tumbuh di tengah-tengah jiwa pelajar. Selain itu, Polisi juga memberikan gambaran dan penjelasan kepada pelajar, bahwa ada dampak hukum yang bisa menjerat seseorang, jika orang itu melakukan pelanggaran hukum termasuk pelanggaran lalu lintas yang hari ini sementara di gelar di seluruh Indonesia.

“Dengan penyadaran hukum dari tingkat pelajar ini, akan tumbuh generasi muda yang taat hukum dan lebih bertanggung jawab,” katanya.

Police Go to School yang menjadi Tema kedatangan Para Polwan di Sekolah-sekolah yang merupakan bagian dari Program Reformasi Birokrasi Polri. “Tujuan kegiatan ini, agar Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat. Karena Polri adalah milik masyarakat,” ujarnya.

kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata Polisi sebagai pelindung, pelayanan, dan pengayom masyarakat. Caranya, Polisi harus dekat dengan masyarakat. “Polisi harus kenal dengan masyarakat dan masyarakat juga harus mengenal Polisi,” tutup Waka.

Mabuk dan buat Keributan, BM di amankan Tim Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 25 April 2019, jam 23.30 wita, Team Urc Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki yang diduga telah mengkomsumsi minuman keras yang sedang mengancam pemilik Kost, bertempat di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon.


Team Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung mendapat informasi lewat telepon dari masyarakat sekitar yang meresa terganggu dengan ulah seorang lelaki yang di duga telah mengkomsumsi minuman keras, sehingga pemilik tempat kost menjadi ketakutan termasuk penghuni kost lainnya.

Yanny menerangkan saat sedang memantau dan standby di PPK Tomohon Timur kemudian mendapat informasi bahwa ada keributan, sontak mendatangi tempat kejadian tersebut dan tanpa ada kesulitan langsung menggiring terduga ke Markas Polsek Tomohon Tengah.

Di katakannya setelah di interogasi awal bahwa terduga beridentitaskan BM, (21), Mahasiswa salah satu akademi Swasta di Kota Tomohon, yang beralamatkan Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa.

Pemilik Tempat Kost di Kelurahan Paslaten Satu AW meminta bantuan pihak Kepolisian karena merasa terganggu bahkan merasa terancam, kemudian menyayangkan tindakan dari anak kost dan jika tidak di amankan boleh jadi masyarakat sekitar akan berubah pikiran negatif untuk menghakimi anak kost tersebut.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan bahwa telah mengamankan seorang lelaki yang membuat keributan karena sudah kelebihan mengkonsumsi minuman keras, "guna meredam terjadinya tindak pidana, maka sementara waktu kami berikan pembinaan dengan mengamankan pemuda tersebut". Ujar Kapolsek.

Polres Tomohon Rayakan Kebangkitan Kristus

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 25 April 2019, Jam 08.00 wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Ibadah bersama Personil Polres dan Polsek jajaran Polres Tomohon, dalam rangka Hari raya Paskah Yesus Kristus bertempat di Aula Markas Polres Tomohon.


Hadir dalam merayakan Hari raya Paskah tersebut Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tomohon Ibu Candra Juliana Sirait, Waka Polres Tomohon Kompol Joyce MI Wowor S.Sos, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek serta sejumlah Personil dan Bhayangkari Polres Tomohon.

Tema dalam Ibadah "Kebangkitan Kristus Memantapkan Kita terus Berdiri Teguh dan terus Melayani" kemudian di pimpin Pdt. Stevi Wowor, M.Th, yang mengatakan dalam perenungannya berintikan "Paskah adalah puncak dari kemenangan Kristus untuk menggenapi akan janji Allah dalam menghapus dosa kita, tetapi yang terpenting adalah Proses penderitaan menuju kematianNya".

Kapolres dalam sambutannya mengatakan Paskah adalah hari Kemenangan atas Kebangkitan Kristus yang menang mengalahkan maut dan mengimbau agar perayaan Paskah dijadikan momentum untuk semangat melayani, melindungi, mengayomi serta tidak meninggalkan penegakan hukum.

Lanjut Kapolres agar setiap personil dan keluarga tetap teguh dalam Imannya kepada Yesus Kristus yang sudah rela menderita di Kayu Salib, demi menanggung dosa kita manusia. "Marilah kita tetap teguh dalam panggilan-Nya, memuliakan-Nya dan tetap taat dan setia mengikuti ajaran-Nya dalam kehidupan setiap hari." Kata Kapolres.

Kapolsek Tombariri Pantau Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMP Katolik Tanawangko

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 22 April 2019, Jam 07.30 wita, Kepolisian Sektor Tombariri Polres Tomohon, Melaksanakan pengamanan dan pemantauan dalam rangka Ujian Nasional Berbasis Komputer, bertempat pada sekolah SMP Katolik Tanawangko desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa.


Kanit Intelkam Polsek Tombariri, Bripka Vany Tiwow dalam pengamanan dan pemantauan menerangkan Ujian Nasional Berbasis Komputer yang di laksanakan mulai hari ini, akan dilaksanakan selama 4 hari kedepan sejak tanggal 22 s/d 25 April 2019.

Lanjut Vanny bahwa Siswa yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer, berjumlah 103 orang siswa, adalah berasal dari SMP Katolik Tanawangko 46 orang siswa, SMP Senduk 26 orang siswa, SMP Kristen Tanawangko 12 orang Siswa dan SMP advent Tanawangko 19 orang siswa, di gabung dalam satu tempat di SMP Katolik Tanawangko.

Kepala Sekolah SMP Katolik Tombariri Ibu Sopiah Seke S.Pd menyambut baik kehadiran Personil Polsek dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pihak Polsek Tombariri yang telah peduli terhadap pelaksanaan UNBK, sehingga baik para Siswa peserta ujian maupun para guru pengawas dapat merasakan situasi yang aman dan nyaman dalam pelaksanaan Ujian.

Kapolsek Tombariri Iptu Adrianus Jantje Untu SE yang turut hadir di sekolah SMP Katolik dan membenarkan telah di laksanakan Ujian Nasional, kemudian memastikan Keamanan dan Kenyamanan di lokasi tempat di laksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer, baik dan lancar.

Cemburu dan aniaya korban, Lelaki TM dilaporkan ke Polisi

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 22 April 2019, Unit III Spkt Polres Tomohon, menerima laporan tentang penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Paslaten satu kecamatan Tomohon Timur tepatnya di Pasar Beriman Kota Tomohon.

Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak dalam laporan mengatakan bahwa yang menjadi Korban dan melapor di markas Polres Tomohon Perempuan SK, 41thn, pedagang dan beralamatkan Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa. Kemudian yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan adalah lelaki TM, 31 tahun, Sopir, warga desa Dayau Kecamatan Kotamobagu Kota Kotamobagu.

Kejadian yang terjadi menurut Kanit III Spkt menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 20 April 2019 jam 14.00wita di pasar Beriman kelurahan Paslaten. Berawal lelaki TM sejak pagi hari sedang membantu Korban SK yang berjualan di pasar, kemudian Korban meninggalkan tempat jualan dan mendatangi pelanggan untuk menagi hutang. Pada sekira jam 14.00wita sore hari, pelapor kembali ke tempat dagangannya dan sontak lelaki TM langsung marah sambil berteriak dengan makian sambil melepaskan pukulan dengan tangan terkepal secara berulang kali ke wajah Perempuan SK.

Akibat kejadian tersebut tampak korban pelapor mengalami bengkak pada bagian kepala dan wajah.

Di perkirakan motif terduga lelaki TM melakukan penganiayaan terhadap Korban adalah cemburu, karena korban meninggalkan jualan dalam rangka menemui seorang lelaki/pacar, sehingga lelaki TM sangat marah besar.

Unit Resmob Amankan 4 Pelajar Pelaku Penganiayaan di Walian Dua

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 8 April 2019, sekira jam 00.30 wita, Unit Resmob milik Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan empat orang Anak pelajar melakukan penganiayaan secara bersama bertempat di Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Team Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon di pimpin Aiptu Sonny Sampow, kembali mengamankan ke empat orang pelajar yang di duga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang beridentitaskan AL, (16), Pelajar, warga Walian Lingkungan lX Kecamatan Tomohon Selatan.

Penganiayaan yang di lakukan oleh para terduga yang masih usia sekolah sangat disayangkan karena saat ini Korban masih mengalami kesakitan di RS Gunung Maria, dan akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami Luka lebam di wajah, tangan dan Punggung sebelah kanan.

Ka Team Sonny menerangkan Korban di aniaya oleh para terduga yang beridentitaskan OM, (14), Pelajar, Kelurahan Lansot kecamatan Tomohon Selatan. BA, (16), Pelajar, Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan. FR, (13), Pelajar, Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan. IR, (15), Pelajar, Kelurahan Paslaten satu Kecamatan Tomohon Timur.

Lanjut Sonny saat terjadi penangkapan kedua terduga di Alfa Mart Kelurahan Lansot Tomohon Selatan, kemudian yang dua lainnya di jemput di rumah masing-masing, Unit Resmob telah menyerahkan ke empat terduga kepada piket Reskrim dengan mengetahui Piket SPKT Polres, untuk di tindak lanjuti. Tutur Sonny.

HIMBAUAN KAMTIBMAS PEMILU, RABU 17 APRIL 2019


Unit Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan di Uluindano

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 07 April 2019 jam 20.00wita, Unit Resmob mengamankan seorang terduga melakukan penganiayaan terhadap seorang korban bertempat di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di pimpin IPDA Janny Bajak bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap Korban lelaki JG, (22), Mahasiswa dan beralamatkan Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari sekira Jam 02.00 Wita.

Team Resmob milik Satuan Reskrim Polres di pimpin Aiptu Sonny Sampow, mengembangkan dan mengumpulkan informasi dalam pengejaran terduga penganiayaan kemudian sekira jam 22.00 wita berhasil mengamankan terduga lelaki DNR, (22), beralamatkan Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan.

Kanit Resmob Aiptu Sonny menerangkan penangkapan berawal dari laporan polisi tentang penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, setelah melakukan penyelidikan di kuatkan dengan informasi yang di dapat, Unit Resmob menuju Kelurahan Walian Satu tepatnya di perumahan Elisabeth, mendapati terduga sedang berada di rumah teman terduga, langsung mengamankan bersama barang bukti yang di gunakan ke Markas Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon lewat Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri S.Ik, membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap terduga, saat ini dalam penanganan satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon, "masih dalam melengkapi administrasi termasuk mengambil keterangan saksi korban dan saksi lainnya". Tutur Kasat.