Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Mabuk dan Rusak Ornamen TIFF, Dua Lelaki diamankan Tim Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 30 Juli 2019 Jam 23.00 wita, Tim Urc Totosik, mengamankan dua orang lelaki pembuat keributan dan pengrusakan ornamen TIFF di bilangan Paslaten tepatnya depan SMP Katholik Gonzaga Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Berdasarkan informasi dari warga sekitar tempat kejadian, bergegas bergeser ke tempat tersebut untuk mengamanankan kedua terduga pelaku pengrusakan ornamen Tiff berupa Pot bunga yang menghiasi pinggiran jalan depan sekolah SMP Gonzaga milik yayasan Katholik.

Tim Urc Totosik di pimpin Yanny Watung, berawal standby di simpang tiga Tugu Tololiu, yang sekira 200 meter dari tempat kejadian, sambil memantau situasi Kamtibmas di seputaran Tugu Patung Tololiu, sontak menerima informasi tentang keributan yang tidak kunjung berhenti.

Tim mendapati dua orang terduga yang tampak di kuasai minuman keras lelaki Stevano Tampi (Vano) 21 Tahun warga Talete Satu Tomohon Tengah dan lelaki Kevin Tanod 19 Tahun warga Talete Satu Tomohon Tengah.

Lanjut Yanny menerangkan kedua terduga yang sudah di kuasai minuman keras tersebut, berjalan kaki usai mengunjungi rekan di kelurahan matani, dan hendak pulang ke negeri Talete, dan melintas di tempat kejadian dan merusak ornamen Tiff berupa bunga sekira 6 buah Pot bunga. 

Dan boleh jadi, jika Tim terlambat berada di tempat kejadian, maka akan hancur berantakan semua pot yang menggantung di seputaran lokasi tersebut.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan melalui Perwira Pengawas Polsek Ipda Simon Wendersteit membenarkan bahwa telah menerima kedua orang tersebut dan langsung menyerahkan ke piket Hotel tempat penitipan para pencinta minuman keras Polsek Tomohon Tengah.

Polsek Tomohon Utara datangi Tempat Penemuan Jasad di Kinilow

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 29 Juli 2019 sekira jam 18.00 wita Piket Polsek Tomohon Utara, mendatangi Tempat ditemukan jasad seorang lelaki di kompleks perkebunan kelurahan Kinilow 1 lingkungan XI Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Atas perintah Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, Piket Polsek Tomohon Utara di pimpin Aiptu Giroth mendatangi tempat di temukan Jasad oleh masyarakat di kebun wuwudongan milik warga kelurahan Kinilow.

Keterangan dari anak korban lelaki Alvaro Monigir 17 tahun bahwa Jasad Korban yang adalah ayahnya di ketahui Max Monigir 57 tahun yang keseharian sebagai penggarap kebun warga kinilow satu Tomohon Utara.

Hasil dari introgasi terhadap teman korban yang bersama memanen jagung di perkebunan tersebut, lelaki Sofyan Lasut bahwa dari pagi berdua sudah bekerja panen Jagung, kemudian pada sekira jam 10 pagi korban pamit pulang ke rumah karena terasa sakit di bagian dada korban.

Teman korban merasa curiga, sudah jam makan siang, korban tidak kembali di kebun dan makanan korban serta tas bawaan korban masih di lokasi kebun tempat panen, dan lelaki Sofyan bergegas untuk menemukan di perjalanan pulang.

Mendapati korban sudah terlentang kaku tak bernyawa. Gugup meninggalkan jasad korban menuju perkampungan dan melaporkan ke piket Polsek.

Mendapat keterangan dari adik korban Stan Monigir yang selama ini bersama korban menuturkan bahwa korban sekira dua minggu sebelum akhir hidup, terdengar keluhan pada sakit dada, merasa pusing, dan sakit kaki.

Lewat anak korban dan adik korban menolak untuk di outopsi dan membuat surat pernyataan dan mengetahui pemerintah setempat.

Kapolres Tomohon Melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, membenarkan temuan jasad korban yang diduga sakit, dan tetap mencari keterangan lain dari masyarakat sekitar. tutup Kapolsek.

Tim Resmob Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 29 Juli 2019, sekira jam 16.00 wita, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki terduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, di rumahnya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi LP. 372/VII/ 2019/ SULUT/ SPKT/ Res- Tmhn. Unit Resmob milik Sat Reskrim Polres Tomohon melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga. 

Dengan upaya yang maksimal, terduga saling kejar dengan Tim, akhirnya 2x24 jam sejak di laporkan oleh Ketua lembaga perlindungan anak Joice Worotikan, berhasil di bekuk tidak jauh dari rumah tempat tinggal terduga.

Di ketahui lelaki terduga JP 17 tahun warga Talete kecamatan Tomohon Tengah dan Korban SNJP 13 tahun warga Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.IK, S.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri, S.IK membenarkan penangkapan terhadap terduga, dan saat ini sudah dalam penanganan dari kami lewat Unit PPA Sat Reskrim Polres.

Terpisah Ketua lembaga PPA Kota Tomohon Joice Worotikan mengapresiasi pihak Polres yang telah menjawab dengan cepat laporan kami, dan kami terus memantau kejadian kejadian yang mengakibatkan kekerasan terhadap Perempuan dan anak di kota ini.tegasnya.

Adu Tarung 2 Lelaki Kayawu berakhir di tangan TOTOSIK dan Resmob

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 29 Juli 2019 Sekira Jam 19.00 wita, dua Tim elit milik Polres Urc Totosik dan Resmob Reskrim Polres mengamankan dua orang lelaki yang adu tarung dengan parang di Kelurahan Kayawu Tomohon Utara Kota Tomohon.


Tim elit dengan julukan Burung dan Macan Polres menyatu di tempat kejadian dalam rangka menjinakan kedua terduga yang dengan gagah berhadapan lengkap senjata tajam jenis parang di tangan kanan masing masing.

Usai di amankan oleh kedua Tim, di ketahui kedua terduga Stenli Manoppo alias Boling 41 tahun keseharian sebagai penggarap kebun dan Glen Sumendap 16 tahun keseharian sebagai Tukang, dan keduanya warga Kayawu Tomohon utara.

Berdasarkan informasi masyarakat, kedua Tim bergabung di tempat kejadian mendapati kedua terduga masih dalam aksi keributan, kegaduhan sehingga masyarakat sekitar menjadi resah.

Yanny menerangkan berawal dari lelaki Stenli Manoppo sedang beristirahat di rumahnya usai pulang dari kebun, mendengar di depan rumah ada teriak teriakan dari lelaki Glen Sumendap yang tampak sudah mengkomsumsi minuman keras, oleh Stenly dengan ramah menyapa untuk menghentikan keributan tersebut dan memerintahkan untuk pulang. 

Lanjut Yanny ternyata teguran Stenly di tantang oleh Glen, sontak Stenly ambil parang mengejar Glen, Glen menghilang ternyata kembali sudah dengan parang, dengan kecepatan kedua Tim elit Polres, berhasil mengamankan kedua terduga ke markas Polres.

Kabag Ops Polres Akp Steven JR Simbar S.Ik atas nama Kapolres membenarkan hal tersebut, dan kini kedua terduga sedang merenungkan kejadian tersebut di hotel milik Polres, piket reskrim sedang melengkapi berkas UU darurat dan terancam paling lama 7 tahun penjara atas perbuatan kedua terduga.

Tim TOTOSIK Amankan Pelaku Keributan dengan Parang

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 29 Juli 2019 Jam 01.00 wita, Tim Urc Milik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki yang melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan VII Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, usai menerima informasi dari masyarakat sekitar, bergeser dan mendapati seorang lelaki KR alias Tema 17 Tahun, yang keseharian masih berstatus pelajar pada Sekolah lanjutan atas di Kota Tomohon dan warga Tumatangtang Tomohon Selatan.

Lanjut Yanny menerangkan bahwa setelah di tempat kejadian mengumpulkan keterangan, bahwa Pada Senin 29 Juli 2019 sekira jam 01.45 Wita di Kelurahan Tumatangtang, pada acara suka, lelaki terduga berteriak tanpa sebab karena sudah bermuatan minuman keras, lengkap di tangan kanannya sebilah parang.

Terduga melihat Tim Urc sudah berada di lokasi acara suka, langsung dengan cepat menghilang di gelapnya malam.

Tidak sampai di situ, Tim Urc mengejar terduga sambil menyisir sepanjang jalan dari acara suka sampai ke rumah terduga, dan mendapati terduga masih dalam keadaan memegang parang dan menyerah.

Hasil introgasi dari terduga bahwa Ketika sedang di pesta suka, terduga tersinggung karena ada seorang pria yang tidak dikenalnya saat memindahkan kusrsi sempat menyentuh tubuh orang tersebut. Karena sudah di kuasai minuman keras, terjadilah debat.

Tidak puas terduga pulang rumah dan kembali ke lokasi sudah lengkap dengan parang di tangannya, berteriak tak henti sambil parang di goreskan di atas aspal. Masyarakat sekitar sudah merasa tergannggu.

Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng membenarkan hal tersebut, dan terduga sudah di markas Polsek Tomohon Selatan untuk Proses Lanjut.

Ketua Lembaga PPA Kota Tomohon Laporkan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 27 Juli 2019, Sekira Jam 12.00wita, Unit 1 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima laporan Polisi tentang dugaan kasus persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur, yang terjadi di kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Menurut Laporan Polisi yang diterima, LP / 372 / VII / 2019 / Sulut / SPKT / Res-Tmh, tanggal 27 Juli 2019, Dugaan Persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi pada senin 22 Juli 2019, jam 13.00wita, yang di laporkan mewakili orang tua korban Joyce Worotikan yang keseharian sebagai Ketua Lembaga PPA Kota Tomohon.

Menurutnya Korban perempuan SNJP 13tahun sudah tidak bersekolah dan warga Tomohon Selatan Kota Tomohon, dan menurut penuturan korban bahwa lelaki yang menggarapnya di ketahui adalah JP warga Tomohon tengah Kota Tomohon.

Keterangan Ketua PPA Kota Tomohon bahwa sebelum kejadian, orang tua korban sudah melaporkan ke kantor Lembaga PPA Kota Tomohon, kemudian pada Sabtu 27 Juli mendatangi Kantor Polres Timohon dan di terima oleh Unit 1 Spkt.

Lewat laporan yabg di terima, di ketahui berawal pada hari Senin tanggal 22 juli 2019 sekira pukul 13.00 di satu tempat rumah bekas bengkel bilangan Tomohon Tengah, Korban sudah terbaring di tempat tidur, terduga datang dan tidur di sampingnya merayu dan merayu korban. 

Langsung beraksi dengan layaknya suami istri, korban meronta dan tak berdaya dengan kekuatan nafsu terduga, dan akhirnya terengut sudah harga mahkota yang mahal dari korban meskipun korban sudah dengan usaha menolak supaya kejadian tersebut tidak terjadi.

Kapolres Tomohon lewat Kasat Reskrim Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan laporan, sudah di terima dan memerintahkan Tim untuk lidik dan menjemput terduga.

Focus Group Discussion Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 25 Juli 2019, Sekira Jam 15.20wita, Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si di wakili oleh Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven JR Simbar S.Ik, menghadiri rapat dalam rangka Focus Group Discussion Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu tahun 2019 dengan Tema "Pemilih Berdaulat Negara Kuat", bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kota Tomohon Jalan raya Kakaskasen Talete dua Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Acara tersebut di hadiri oleh Komisioner Kpu di pimpin Ketua Drs.Haryanto Lasut MAP, Kapolres Tomohon di Wakili Kabag Ops, sebagian Ketua Partai Politik, PPK sekota Tomohon, Tokoh masyarakat dan awak media redaksi kota Tomohon.

Ketua KPU membuka acara tersebut dan mengatakan Tujuan kegiatan ini untuk mendiskusikan evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu tahun 2019 agar ke depan bisa lebih baik, dan menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan Fasilitasi Kampanye pada Pilkada tahun 2019 dan meminta masukkan dari peserta Focus Group Discussion.

"Evaluasi yang paling banyak perlu dikaji dan ditegaskan lagi berkaitan dengan jarak zona pemasangan APK terutama di sejumlah persimpangan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu partisipasi parpol dalam hal pelaksanaan pemasangan APK yang tertib," ujar Kabag Ops.

Menurutnya, sistem penindakan terhadap pelanggaran juga menjadi salah satu sasaran evaluasi. Teruma pemahaman regulasi masih beda tafsir. Selain itu juga masih adanya PNS yang diduga terlibat dalam kampanye. 

"Kita bersyukur pelanggaran kampanye selama proses pemilu 2019 minim. Ke depan di pemilu 2020 kita akan tingkatkan betul sosialisasi agar lebih maksimal. Dan tidak ada pelanggaran baik pemasangan APK dan Fasilitas kampanye lainnya. tegas kabagops.

Tim Buser Amankan Pelaku Dugaan Kasus Persetubuhan

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 25 Juli 2019, Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Tomohon, mengamankan terduga kasus persutubuhan terhadap anak, yang terjadi pada minggu 21 Juli 19 sekira jam 23.00  witadi Perkebunan seputaran TPA Tomohon Barat Kota Tomohon.


Penangkapan terhadap terduga berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/368/VII/2019/Sulut/SPKT/Res-Tomohon tertanggal 22 Juli 2019.

Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung, mendapat informasi akurat bahwa terduga FK 14 tahun warga Tomohon Barat, sedang berada di perkebunan bersama ayahnya.

Terduga melakukan persetubuahan terhadap gadis Crisan 16 warga Tomohon Barat yang masih tercatat sebagai siswa, pada Minggu ditempat kejadian perkara di perkevunan seputaran Tempat Pembuangan Sampah di Kelurahan Taratara Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melaluinKasat Reskrim Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap terduga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. tegas kasat.

Djemi Rengkuan "Disiplin Tolok Ukur Keberhasilan"

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 25 Juli 2018, Sekira Jam 11.00wita. Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, lagi lagi menyambangi Sekolah sekolah di Wilayah hukumnya, dalam rangka Program Bimbingan Masyarakat. kali ini bertempat di SMK PP Kristen Gmim di bilangan Kaaten Tomohon Tengah Kota Tomohon.


SMK SPP Kristen GMIM Kota Tomohon, Merupakan salah satu sekolah menengah atas yang berada di Tomohon, provinsi Sulawesi Utara. Adapun Nomor pokok sekolah nasional untuk SMK SPP GMIM TOMOHON ini adalah 40104897.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan melalui Kanit Binmas Polsek Tomohon Ipda Djemmy Rengkuan melaksanakan Pembinaan terhadap 150 Siswa, tentang Kedisplinan sebagai seorang siswa, serta pentingnya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di lingkungan dimana siswa berada.

Dalam arahannya mengatakan bahwa siswa sebagai generasi penerus cita bangsa, tidak lain adalah ujung tombak pembangunan di segala bidang, mestinya memberikan kontribusi positif tentang kamtibmas baik di sekolah serta dimanapun siswa berada.

Hindari segala bentuk perbuatan melawan hukum yang nantinya menghambat lajunya cita kedepan, seperti komsumsi minuman keras, Narkoba, sex bebas. Semuanya itu adalah pemicu untuk terjadinya gangguan Kamtibmas, kemudian harapan orang tua kedepan akan sia sia.Tetapi sebaliknya jika para siswa disiplin, tekun serta semangat dalam belajar, maka keberhasilan menuju kebahagiaan telah menunggu siswa di depan.

Terpisah Kepala Sekolah James J Karisoh S.Pd, MM mengapresiasi pihak Polres Tomohon yang telah memberikan semangat belajar kepada anak didik kami. 

Lanjut Kepsek, Sekolah ini menyediakan berbagai fasilitas penunjang pendidikan bagi anak didiknya. Terdapat guru-guru dengan kualitas terbaik yang kompeten dibidangnya, kegiatan penunjang pembelajaran seperti ekstrakurikuler, organisasi siswa, komunitas belajar, tim olahraga, dan perpustakaan sehingga siswa dapat belajar secara maksimal. Proses belajar dibuat senyaman mungkin bagi murid dan siswa.

Tabrakan Beruntun Tinoor

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 23 Juli 2019, sekira jam 17.15 wita, Piket Unit Laka lantas Polres Tomohon, mendatangi TKP laka lantas yang terjadi di ruas jalan raya antara Tomohon dan Manado tepatnya di kelurahan Tinoor kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Kanit Laka Sat Lantas Polres Ipda Boy Tulandi, memimpin 3 personil piket unit kecelakaan mendatangi tempat kejadian berdasarkan informasi masyarakat, bergerak menuju tempat kejadian. 

Didapati pada tempat kejadian tiga kendaraan diantaranya Kendaraan roda empat Honda Brio DB 1378 GC yang di kendarai oleh lelaki Simon Petrus Sompotan 61 tahun warga Kakaskasen satu Tomohon utara adalah pensiunan Asn. dan Kendaraan roda empat Toyota Avanza DB 1790 MU yang di kendarai oleh lelaki Ralfie Arnold Supit 37 yang keseharian sebagai seorang guru dan warga Desa Kaima Jaga II Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa. Serta kendaraan roda dua Honda CBR DB 5412 MP, yang di kendarai oleh lelaki Jimbreif Patuwo 25 tahun keseharian sebagai Pegawai Lapas warga Kelurahan Malalayang satu Lingkungan VI Kota manado.

Kanit laka menerangkan bahwa ketiga kendaraan tersebut didapati di tempat kejadian dalam keadaan rusak berat sebagai korban materi dan tanpa korban manusia.

Lanjut Kanit berawal dari kendaraan Honda Brio DB 1378 GC bergerak dari arah manado menuju tomohon dan pada saat melintas di jalan raya Kelurahan Tinoor, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil Toyota Avansa DB 1790 MU yang bergerak dari arah berlawanan yaitu dari arah Tomohon menuju Manado.

Usai kedua kendaraan tersebut bertabrakan, datang dari arah Tomohon menuju Manado kendaraan roda dua Honda CBR DB 5412 MP menabrak honda brio DB 1378 GC. ditambahkannya saat terjadi kecelakaan cuaca cerah, jalan berasapal, jalan menikung dan arus lalu lintas kedua arah ramai.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswantò S.Ik membenarkan kejadian tersebut, dan telah mengamankan barang bukti ke markas Polres.

Tak Terima Anaknya disetubuhi, SS Laporkan Pelaku ke Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Selasa (23/7/2019) melansir bahwa Senin (22/7/2019), Jam 18.00 wita, Unit II SPKT Polres Tomohon, telah menerima laporan  Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasubag Humas Polres Tomohon Iptu Johni M Kreysen, pelapor adalah SS (54), ibu korban, warga Tomohon Barat. Terlapor adalah FK (14), juga adalah warga Tomohon Barat. Korban sebut saja Bunga (16), seorang pelajar. 

"Kejadian terjadi Minggu (21/7/2019) sekitar 23.30 Wita, di Kompleks TPA Kelurahan Tara tara.  Dilaporkan pada  Senin (22/7/2019) jam 18.00 Wita," katanya 

Kreysen mengatakan pelapor datang di Mapolres Tomohon melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan Terlapor, terhadap anak kandung Pelapor. Diterangkan oleh Pelapor bahwa Pelapor mendapat informasi tersebut setelah mendapat pengakuan dari korban yang mengatakan bahwa dirinya telah melakukan hubungan suami istri (disetubuhi) oleh terlapor di tempat kejadian.

"Keluarga korban termasuk pelapor sebagai orang tua, merasa keberatan dan memohon kepada pemeriksa kepolisian untuk mengusut tuntas," katanya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik, membenarkan laporan tersebut, Proses lanjut sudah berada di Unit PPA Sat Reskrim dan akan menjemput terduga setelah BAP saksi selesai. tutur kasat.

Tim Resmob Amankan Empat Pelaku Penganiayaan depan Indomart Kakaskasen

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 23 Juli 2019, sekira jam 03.30 wita. Tim Reserse Mobile Satuan Reskrim Polres Tomohon, mengamankan empat orang terduga melakukan tindakan penganiayaan secara bersama sama yang terjadi didepan indomart Kakaskasen Tomohon Utara Kota Tomohon tepatnya Depan Rindam.


Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung, berdasarkan LP/369/ VII/2019/ Sulut/ Spkt/ Res-Tmhn, melakukan penyelidikan di tempat yang sudah dikantongi oleh Tim, kemudian mendapati satu persatu di rumah kediaman masing masing di bilangan talete, kecuali terduga AP di temukan pada persembunyiannya di lansot tomohon selatan.

Identitas yang di dapat dari Tim dan Mereka yang diamankan, YL 24 keseharian sebagai Tukang warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah, LS 20 warga Talete satu kecamatan Tomohon Tengah, YW 26 Warga Talete satu Kecamatan Tomohon Tengah dan AP 21warga Taratara dua kecamatan Tomohon Barat.

Bima menerangkan korban penganiayaan Russel Rengkuan 16 warga Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat. Kemudian dalam penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pecah pada bagian wajah, sakit di bagian bahu kanan, bengkak di bagian belakang kepala korban.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syukri SH,SIK membenarkan penangkapan terhadap para terduga pelaku atas peristiwa penganiayaan secara bersama-sama, kini ke empat terduga dalam proses pemeriksaan oleh piket sat reskrim Polres Tomohon. jelas kasat.

Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri di Ranowangko Tombariri

HUMAS POLRES TOMOHON, selasa  23 Juli 2019 sekira pukul 15.00 wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Upacara Pemakaman Persemaian Purnawirawan Polri, bertempat di Desa Ranowangko jaga III Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


31 personil Polres Tomohon Di Pimpin Kasubbag Sarpras Polres Tomohon, berdasarkan Surat Perintah di keluarkan oleh Kabag Sumda Kompol Agnes Timbuleng, yang di tanda tangani oleh Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si untuk melaksanakan Upacara persemaian Purnawirawan Polri yang mengakhiri kehidupannya di dunia ini.

Inspektur Upacara Persemaian di pimpin Kasubbag Sarpras Akp Hanny Gonny S.Pd, dan mengawali dengan penyerahan jenazah oleh keluarga kepada Inspektur Upacara, kemudian di laksanakan Tembakan Salvo oleh regu tembak dari satuan Sabhara Polres Tomohon di rumah kediaman dan di ladang pekuburan.

Jenazah almarhum purnawirawan Lettu Pol Youce Petrus Langkay, sebelum upacara Dinas kepolisian, di laksanakan kebaktian oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat Gmim Immanuel Ranowangko yang di pimpin oleh Pdt Aldriana Ratu Paat M.Th dan di hadiri oleh jemaat dan Pelayan Khusus.

Di ketahui Almarhum telah berumur 79 tahun dan meninggalkan seorang istri dan empat orang anak dan meninggal karena sakit yang di derita oleh almarhum.

Irup dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada almarhum dan keluarga, yang sekira 38 tahun mengabdi di dinas kepolisian republik indonesia, semoga Amal Bhakti membela Panji Tribrata, menjadi tauladan bagi kami generasi Polri saat ini, semoga Tuhan Akan menjaga dan melindungi serta memberi berkat kekuatan bagi keluarga yang di tinggalkan. tutup Gonny.

Emosi Anaknya diajak Miras, FR Gebukin Korban

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 22 Juli 2019, Jam 08.00wita. Piket Kepolisian Sektor Tombariri menerima laporan tentang penganiayaan yang berakhir dengan babak belur terhadap seorang korban lelaki, bertempat di desa ranowangko jaga I Kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A Untu S.Sos lewat Piket Spkt telah menerima laporan tentang penganiayaan secara bersama sama terhadap korban lelaki Hendrik Runtunuwu 34 tahun warga desa Ranowangko jaga 1 Tombariri.

Menurutnya penganiayaan tersebut di lakukan oleh dua orang lelaki FR dan VR warga desa ranowangko jaga 1 Tombariri, yang kejadiannya pada Minggu 21 Juli 2019 sekira jam 19.30 wita dan di laporkan pada senin 22 Juli 2019 jam 08.00wita.

Usai mengambil keterangan terhadap korban, Piket Reskrim Polsek Tombariri, bergerak menjemput terduga dan dalam introgasi awal menerangkan berawal kejadian korban mengajak anak terduga FR yaitu JR alias Jovan 12 tahun menuju pantai belakang desa ranowangko.

Kemudian korban memaksa anak JR untuk minum Air terlarang jenis captikus sampai mabuk dan tertidur di pinggir pantai, hingga menjelang malam. Terlapor FR mendapati anak JR terkapar mabuk, tidak sadarkan diri dipinggir pantai dan pada saat itu air pasang tiba dan menggenangi anak Jovan.

Marah dan Kesal perbuatan korban yang tega anak usia sekolah di paksa mabuk dan nyaris dibawa arus pantai, terduga bersama satu orang lainnya mendatangi rumah korban dan mengeroyok korban sampai babak belur.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B. Sirait S.IK, SH, M.Si lewat Kapolsek miris dan menyesalkan kejadian anak yang telah mabuk di pinggiran pantai. Kami telah menjemput kedua terduga, masih akan mendalami motif kasus ini. tutur Kapolsek.

Istri Babak Belur, Suami Menjadi Terperiksa

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 23 Juli 2019 sekira Jam 01.00 Wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon telah mengamankan seorang lelaki terduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada minggu 21 juli 2019 di Kelurahan Kakaskasen Lingkungan VII Tomohon Utara Kota Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/366/VII/Sulut/SPKT/Res-Tomohon, yang di laporkan korban, Tim Urc di pimpin Bripka Yanny Watung mengamankan seorang lelaki terduga FM 33 tahun Keseharian sebagai pengemudi Online dan warga Kakaskasen Tomohon Utara.

Yanny menerangkan lelaki tersebut telah melakukan penganiayaan kekerasan dalam keluarganya sendiri yaitu istri perempuan MT 37 tahun warga Kakaskasen Tomohon Utara serta anak korban.

Menurut Yanny Kejadian terjadi pada Minggu, 21 Juli 2019 sekira pukul 04.30 Wita, berawal sang istri sedang berada di rumah sedang tidur bersama anaknya, kemudian terdengar suara terduga meminta untuk di bukakan pintu sambil berteriak di hari yang hampir pagi. Sang istri dengan kesal membukakan pintu dan terduga langsung mendorong sang istri dan terjatuh di lantai. Tidak sampai di situ, terduga masuk dalam kamar dan mengambil seorang anak yang sedang tidur nyenyak dengan kasar. 

Melihat hal tersebut korban berusaha menghalangi terduga dan terjadi saling tarik-menarik antara keduanya. Kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh kembali ke lantai dan mencekik leher korban dengan tangan kanan sampai korban merasa tidak berdaya.

Sang istri juga menerangkan bahwa hal yang sama sudah berulangkali di lakukan terduga, saat ini sang istri dan anak merasa sakit di sekujur tubuh.

Terpisah Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syukri, SH, S.IK mengatakan bahwa terduga saat ini dalam pemeriksaan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tomohon, jika terbukti dan memenuhi unsur kekerasan dalam rumah tangga, maka kami akan melanjutkan prosesnya ke Penuntut Umum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. tegas kasat.

Tim Resmob Buru Pelaku Penganiayaan di Sonder

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 22 Juli 2019 sekira Jam 00.30 wita, Kepolisian Sektor Sonder bersama Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mendatangi tempat kejadian perkara penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam bertempat di Desa Kolongan Atas Dua jaga II Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.


Kapolsek Sonder Ipda Hentje Talumepa memimpin Personil Piket Polsek Sonder, serta Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung, mendatangi tempat kejadian kemudian mengecek Korban di RS Siloam Sonder.

Kapolsek Menerangkan setelah di identifikasi di ketahui terdapat dua orang korban lelaki Ervan Ruus warga Desa Kauneran jaga 1 mengalami luka sobek di punggung bagian belakang sebelah kiri dan lelaki Riki Ayal warga kolongan atas dua jaga III, Mengalami luka sobek di bagian perut samping kiri.

Di tambahkan Kapolsek hasil penyelidikan diketahui teduga adalah lelaki BR warga desa Kolongan atas yang menghilang dan dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon.

Kedua Korban sempat di rawat di RS Siloam Sonder, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Kandow malalayang Manado, dalam keterangan para saksi di tempat kejadian bahwa kejadian terjadi karena sudah kelebihan mengkomsumsi minuman keras.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melakui Kasat Reskrim Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan terduga masih dalam pengejaran. katanya.

Bawa anak Gadis dibawah Umur, JR diamankan TOTOSIK

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 18 Juli 2019, Sekira jam 20.15wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, kembali mengamankan seorang lelaki terduga yang melakukan tindak pidana membawa anak gadis di bawah umur, bertempat di salah satu kelurahan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung telah mengamankan terduga lelaki JR 31 tahun yang keseharian sebagai pengemudi angkot jurusan Tonohon Selatan, yang adalah warga Tomohon Selatan.

Menurut Yanny terduga telah membawa seorang gadis yang berumur 14 tahun dan masih duduk di bangku sekolah salah satu SMP di kota ini, di ketahui bernama Crisan warga Tomohon selatan Kota Tomohon, kemudian dalam introgasi awal kepada korban, mengatakan sudah sekira lima kali terduga menelanjanginya di berbagai tempat.

Dikatakannya berdasarkan informasi dari keluarga Crisan mengatakan bahwa anak gadis ini sudah sekira tiga hari tidak pulang ke rumah, sudah di cari kemana mana, tidak juga kunjung di temukan.

Tim Urc dengan matanya yang tajam mengumpulkan keterangan dalam penyelidikan, alhasil pada kamis malam dengan kerja keras Tim berbuah manis, terduga dan Crisan berdua dalam angkot di seputaran kantor pos bilangan Paslaten Tomohon Timur.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan kasus tersebut dan Unit PPA Sat reskrim Polres sudah dalam Proses penanganan.

Tim SOPS Mabes Polri Sambangi Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 18 Juli 2019, Jam 09.00wita. Kepolisian Resor Tomohon menerima kunjungan Tim Supervisi dari Sops mabes Polri dalam rangka pengecekan Program Quick Wins, Pelaporan gangguan Kamtibmas dan pelaksanaan penanganan KK2YD. Bertempat di ruang rapat Markas Polres Tomohon.


Kedatangan Tim Supervisi tersebut di dampingi oleh Roops Polda Sulut, di sambut oleh Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si, Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven JR Simbar S.Ik serta para Kapolsek Jajaran Polres Tomohon.

Tim Supervisi Sops Mabes Polri di pimpin Ketua Tim Kombes Pol Drs Wawan Kristyanto S.Ik bersama dua anggota Tim Akbp Alololayuk serta opratoor Bripda Handika Yuliansah, di dampingi Kabagdalops Roops Polda Sulut Akbp Ventje Lapod.

Dalam arahan Ketua Tim mengatakan bahwa dalam sistim pelaporan tentang setiap satker harus sesuai dengan ketentuan dan format yang dikirim lewat surat telegram mabes Polri, kemudian di laksanakan secara berkelanjutan.

Lanjut dia bahwa program Quick win tentang Premanisme adalah program Kapolri, bagaimana kita menjawab tentang keresahan masyarakat yang terjadi selama ini.

Semoga dengan adanya program yang berkelanjutan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya dan juga dapat menekan perilaku premanisme di Masyarakat Khususnya Masyarakat dalam wilayah hukum Polres Tomohon, sesuai dengan Program Quick Wins.

Hadir dalam arahan tersebut Kapolres Tomohon, Kabagoos Polres Tomohon, Para Kasatfung, Para Kapolsek, Para Ka Spkt Polres dan Polsek jajaran serta Para Oprator yang ada di jajaran Pokres Tomohon.

Penyandang Seroja Tim Tim Meninggal Dunia

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 17 Juli 2019, Sekira Jam 14.00wita Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Upacara Pemakaman bertempat di Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa.


Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si menandatangi surat perintah yang di terbitkan oleh Kabag Sumda Polres Kompol Agnes Timbuleng, dalam pelaksanaan Upacara Persemayaman kepada Jenazah Almarhum Aiptu Purn Silfanus Terok.

Kapolsek Tombariri Iptu Jantje Adri Untu SE, mewakili Kapolres menjadi Irup dengan Pa Up Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak serta Dan Up oleh Kanit Binmas Polsek Tombariri Ipda Max Budiman dalam upacara pemakaman terhadap anggota yang pernah di tugaskan dalam operasi Seroja Tim Tim ini.

Upacara di awali dengan Ibadah yang di laksanakan oleh Jemaat Gmim Bethesda Lemoh yang di pimpin oleh Wakil Ketua Sinode Gmim bidang APP Pdt Anthonius Dan Sompe M.Th, kemudian di lanjutkan dengan Upacara secara Dinas Kepolisian dan berlangsung dengan lancar dan hikmat.

Dalam sambutannya sebagai Irup pada prosesi pemakaman, Kapolsek sampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota terbaik dan berdedikasi tinggi saat bertugas di Polsek Tombariri.

“Saya pribadi dan keluarga besar Polres Tomohon sangat kehilangan sosok polisi baik seperti beliau. Bagi keluarga yang di tinggalkan semoga di beri ketabahan dan kekuatan,” katanya.

Sebelumnya Aiptu Purn Silfanus Terok mengalami sakit komplikasi sejak Tahun 2018, berbagai pengobatan telah di tempuh dan Kepergiannya meninggalkan seorang istri dan dua anak serta 3 cucu.

Dia juga menambahkan bahwa almarhum adalah sosok figur pribadi bersahaja, yang baik dimata masyarakat juga pernah menjadi pelayan khusus pada gereja di desa ini. Semasa hidupnya dalam bertugas, almarhum punya tutur kata dan sikap yang baik layaknya seorang bhayangkara sejati, mengabdi buat negara dan melayani masyarakat.

"Selamat jalan, kelak nanti kita jumpa di Yerusalem baru" katanya terharu.

Divisi Propam Polri Sambangi Polres Tomohon

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 17 Juli 2019, Jam 08.00wita, Polres Tomohon menerima kedatangan Tim Asistensi Div Propam Mabes Polri yang di dampingi oleh Bid Propam Polda Sulut dalam rangka Supervisi serta diskusi bersama para Kasie dan para Kanit Provost bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tomohon.

Kedatangan Tim Supervisi Div Propam Mabes Polri yang di dampingi Bid Propam Polda Sulut, di sambut oleh Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si, Waka Polres Tomohon Kompol Deessy Bolang S.Pd, Waka Polres Minahasa Kompol Alkat Karouw S.Sos serta Para Kabag dan Kapolsek Jajaran Polres Tomohon.

Tim tersebut di Pimpin oleh Kabagyanduan Div Propam Polri Kombes Pol Drs. Edy Ciptianto M.Si serta Pemeriksa Utama Biro Provos Div Propam Polri Kombes Pol Ni Ketut Swastika S.Ik serta 4 personil lainnya, di dampingi Bid Propam Polda Sulut di pimpin Kasubbid Provos Akbp Jefferson Palit S.Sos, serta 3 personil lainnya.

Katim memberikan arahan kepada Para Kapolsek Jajaran Polres Tomohon dan Polres Jajaran Polres Minahasa serta para Kanit Provos kedua Polres tersebut serta para Polwan Polres Tomohon dan Polres Minahasa yang berjumlah 58 orang peserta.

Dalam arahannya mengatakan bahwa Kedatangan kami adalah memberikan asistensi dan diskusi terhahap komando bawah sesuai dengan fungsi propam yang adalah ujung tombak Kapolres dalam rangka tujuan pelayanan masyarakat, didalamnya Unit Provos harus Proaktif dalam penegakan disiplin, sehingga dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat juga tidak meninggalkan penegakan hukum dapat tercapai.

Ditambahkannya dalam tugas pokok Provos untuk membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal termasuk gaktibplin di lingkungan Polri serta pelayanan masyarakat dengan adanya penyimpangan tindakan personil termasuk Pns Polri.

Kapolres Tomohon sungguh mengapresiasi kedatangan Tim yang sudah mengingatkan kembali tugas pokok termasuk perkap yang berlaku di lingkungan Polri.

Sat Res Narkoba dalami Kasus Lelaki Wailan

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 15 Juli 2019 Sekira Jam 21.00 wita, Tim Urc Totosik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan keributan karena menggunakan Narkoba di kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian keributan, Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung sontak bergeser ke tempat tersebut untuk menyelidiki dan mendalami tentang laporan tersebut.

Yanny menerangkan setelah usai mengintrogasi terduga, diketahui beridentitaskan GP (ery) 25 tahun, warga Wailan KecamatanTomohon Utara.

Dikatakannya usai mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar bahwa lelaki tersebut diduga telah mengkonsumsi obat-obat terlarang. Tampak kelihatan Terduga dalam kondisi mabuk bukan dengan minuman keras.

Korban menerangkan terduga telah mengkonsumsi jenis Captikus dan Komix beberapa sachet, memastikan hal tersebut, terduga sementara di amankan di ruang Sat Res Narkoba Polres Tomohon.

Terpisah Tim mendapat keterangan dari ayah terduga lelaki RP, 54 Tahun, mengatakan terduga sebelumnya pada minggu 14.07.2019 sekira jam 23.00 Wita mabuk dan membuat keributan di rumah, kemudian mengakui terduga telah mengkonsumsi Narkoba di dapat dari seseorang warga kota manado.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Akp Stanly Mawidingan S.Sos membenarkan hal tersebut, dan terduga masih didalami lebih lanjut oleh piket Satres Narkoba.

Kasat Lantas Hadir dalam Pembekalan Siswa Baru

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 15 Juli 2019 jam 09.00 wita, Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon mendatangi SMK I Kristen Tomohon dalam rangka memberikan Materi tentang Kepribadian berlalu lintas yang baik dan benar, bertempat di Aula Sekolah bilangan Kaaten Kelurahan Matani satu Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto S.Ik yang di wakili oleh Kanit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lantas Polres Aiptu Jeffry Lahamendu S.Th, menjawab undangan yang di layangkan oleh Pihak Sekolah dalam memberikan materi tentang pendidikan berlalu lintas.

Tampak hadir sekira 350 Siswa yang baru memulai masuk sekolah, yang oleh pihak sekolah harus mengawali dengan membekali pembinaan mental dan kepribadian termasuk mengisinya dengan pelajaran pendidikan berlalu lintas yang baik dan benar.

Jeffry kepada awak humas polres Tomohon mengatakan, Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas kepada anak usia sekolah, disamping guna membentuk karakter para pelajar, mulai usai saat ini untuk tertib berlalu lintas, juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas.

Lanjut Jeffry agar kemudian mereka kelak dapat menjadi pelopor keselamatan dan warga negara yang patuh hukum sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini, dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur,” tambahnya.

Terpisah Kepala Sekolah SMK 1 Kristen Tomohon Altje Liuw S.Pd, M.Pd, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Polres Tomohon, Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si, lebih khusus kepada Satuan Lalu Lintas yang memberikan bekal kedisiplinan yang nantinya boleh tertanam dalam jiwa mental para siswa yang baru. kata Kepsek.

Lelaki Pembawa Parang Nyaris Dihakimi Warga

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu, 14 Juli 2019 sekira Jam 23.50 wita, Tim Urc Milik Polres Tomohon telah mengamankan seorang lelaki terduga pembuat keributan dan berakhir dengan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Korban, bertempat di bilangan Kumelembuai Tomohon Timur Kota Tomohon.


Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung berdasarkan Informasi Kepala lingkungan kelurahan kumelembuai yang beracara malam tadi, sontak berada di tempat kejadian untuk mengamankan situasi. 

Yanny menerangkan setelah mengamankan terduga pembuat keributan, diketahui terduga VP (epeng) 37 tahun keseharian sebagai petani dan Lnmas warga Kelurahan Kumelembuai Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur serta Korban Perempuan Mintje Nangin 54 yang keseharian sebagai Kepala Lingkungan VII Kelurahan Kumelembuai.

Lanjut Yanny menceritakan kejadian tersebut dalam satu acara babtisan anak, Korban sebagai Kepala lingkungan mengawali kegiatan pesta dengan membacakan ijin keramaian yang di keluarkan oleh Poksek Tomohon Tengah, tiba tiba datang terduga yang tampak di kuasai minuman keras merampas mick pengeras suara sambil mendorong korban dan jatuh.

Kemudian oleh warga yang hadir berusaha mengamankan terduga tetapi lolos dalam kejaran, tidak berselang lama, terduga datang sudah lengkap dengan senjata tajam jenis parang, Tim Urc serta Piket Polsek sudah berada di tempat kejadian langsung mengamankan menuju Markas Polsek Tomohon Tengah.

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan hal tersebut, saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Piket Reskrim Polsek Tomohon Tengah.

Polsek Sonder datangi TKP Penemuan Mayat

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 14 Juli 2019, sekira Jam 12.40 wita, Piket Polsek Sonder Polres Tomohon mendatangi Tempat di temukan Jenazah, bertempat di Desa Talikuran Jaga 1 Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Di Pimpin Kapolsek Sonder Ipda Hence Talumepa mendatangi Tempat ditemukannya seorang lelaki yang sudah tidak bernyawa adalah Lexi Mongilala 83 tahun warga Desa Talikuran Jaga I kecamatan Sonder.

Kapolsek menerangkan bahwa setelah mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi termasuk anak korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban mengatakan, korban memang pada akhir akhir ini sedang mengidap penyakit Asma dan Liver dan korban sedang dalam perawatan.

Berawalnya di ketahui korban sudah tidak bernyawa, pada minggu 14 Juli 2019 sekira jam 12.30wita oleh seorang kerabat korban Lelaki Yosep Sahelangi yang mendatangi rumah korban, dari luar dia ( Yosep) sedang memanggil korban, tidak ada sahutan dari korban kemudian membuka jendela dan tampak lelaki korban sudah terbujur kaku dengan sudah berbau tidak sedap.

Sontak lelaki Yosep meninggalkan tempat tersebut memberitahukan kepada kepala desa serta piket Polsek Sonder termasuk memberitahukan kepada anak Korban Perempuan Norma Mongilala.

Saat itu juga Piket di pimpin Kapolsek Sonder mendatangi rumah korban, sambil menunggu kedatangan Unit Identifikasi Satuan Reskrim polres Tomohon.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kasat Reskrim Polres Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan temuan Jenazah tersebut, kemudian mengatakan Polsek Sonder telah menerima Surat Penolakan Untuk di Otopsi yang di Ketahui oleh Pemerintah setempat.

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Meninggal Dunia

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 14 Juli 2019, Sekira Jam 06.30wita. Piket Unit Kecelakaan Lalu lintas Polres Tomohon, mendatangi Tempat kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di ruas jalan raya Tumatangtang kecamatan Tomohon Setatan Kota Tomohon, tepatnya di tempat pemandian Air Panas antara Kelurahan Lahendong dan Kelurahan Tumatangtang.


Keterangan yang di dapat dari Kanit Laka Lantas Polres Tomohon Ipda Boy Tulandi, kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal dan yang menjadi Korban Lelaki Arnold Johanes 41 tahun warga Kelurahan Lahendong lingkungan I Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Lanjut Kanit Bahwa kendaraan yang di gunakan Sepeda motor Merk Suzuki Nex II DB 2438 GP yang mengalami rusak berat di bagian depan sepeda motor tersebut, kemudian situasi kejadian jalan beraspal, jalan menikung, cuaca cerah, pagi hari dan jalanan kedua arah masih sepi.

Setelah mendapat keterangan petunjuk dari para saksi, kendaraan tersebut berawal kendaran bergerak dari arah utara atau Kota Tomohon menuju selatan kelurahan Lahendong, saat melintasi lokasi pemandian air panas antara lahendong dan Tumatangtang tepat pada jalan menikung ke kanan, kendaraan tersebut out kontrol dan menabrak sudut pagar pintu masuk pemandian air panas dan kepala korban terbentur pada sudut pagar beton.

Piket bersama warga mengevakuasi korban ke RS Bethesda Tomohon dan korban didapati telah meninggal di tempat kejadian.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kepala Satuan Lalu lintas Iptu Hadi Siswanto S Ik membenarkan kejadian tersebut, dan telah melengkapi berkas perkara termasuk mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Suzuki Nex II DB 2438 GP.

Tim RESMOB Tangkap Pelaku Penganiayaan di depan Hotel Wize

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 15 Juli 2019, Sekira jam 00.30wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon, Mengamankan seorang lelaki terduga melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan yang terjadi beberapa hari yang lalu di depan Hotel Wize Di bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung setelah melakukan penangkapan di ketahui bernama MM(Midun) 19 tahun warga kelurahan Talete satu kecamatan Tomohon Tengah yang keseharian bekerja sebagai tukang. 

Berdasarkan laporan bernomor LP/343/VII/2019/Sulut/SPKT/Res Tmhn, Tim Resmob melaksanakan pengembangan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada selasa 9 Juli 2019 jam 00.30wita.

Mendapat keterangan yang akurat, Tim Resmob bergerak cepat menuju sasaran di rumah kediaman terduga dan mendapati terduga memang sudah berada di rumah tempat tinggalnya. Dan Tim melanjutkan hasil introgasinya, pada saat kejadian terduga yang satu ini setelah ke tiga rekannya sudah berada dalam pemeriksaan, sempat berdiam diri di desa Kasuratan kecamatan Remboken Minahasa.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik mengapresiasi Penangkapan Tim Resmob, dan membenarkan kejadian tersebut maka berkas para terduga akan segera di tuntaskan untuk melajuntkan ke tahap berikutnya. tegas Kasat.

@Kreys

TOTOSIK Tangkap Pelaku Pencurian di Tumatangtang

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 11 Juli 2019 sekira Jam 09.00 wita, Tim Urc Totosik berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di bilangan Tumatangtang Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Informasi yang di dapat saat introgasi awal dari terduga, bahwa terduga telah 4 kali melakukan pembongkaran di lanjutkan dengan pencurian warung, dan semua daerah operasinya di seputaran Tomohon selatan. saat ini tertangkap di kelurahan Tumatangtang tepatnya di Perum Griya Bangun Lestari 2.

Tim Urc Totosik Di Pimpin Bripka Yanny Watung dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan terduga di ketahui bernama lelaki VL (aldo) 19thn warga Lansot Lingkungan X Tomohon Selatan.

Kemudian menurut Yanny korban kali ini yang adalah pemilik warung lelaki Sonny Siwi 59thn Tumatangtang Lingkugan X Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Setelah mendapat keterangan dari Pemilik warung dan kepada terduga bahwa berawal kejadian sekira jam 07.00 korban tinggalkan warung dalam keadaan terbuka berbelanja kebutuhan warung di pasar bersehati kota Tomohon, sedangkan istri sedang masak di bagian belakang rumah.

Terduga melihat situasi sangat berpeluang untuk di manfaatkan untuk melancarkan aksinya, tidak menunggu lama membuka laci meja yang tidak terkunci dan mengambil semua uang ada.

Lanjut Yanny saat terduga masih di warung korban, terdengar korban pulang dan mengambil langkah seribu untuk menyelamatkan diri, beberapa warga sempat melihat terduga dan tidak berapa lama Tim Urc tiba langsung mengejar, mendapati terduga dan menggeledah terdapat uang sebesar Rp 146ribu di saku celana.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik memberikan apresiasi kepada kecepatan informasi dari warga kepada pihak Polri dan membenarkan terungkapnya kasus pencurian tersebut, kini terduga sementara dalam pemeriksaan oleh Piket Reskrim Polres Tomohon. Tutur Kasat.

Palak Pemilik RM An-Nur, AS diamankan TOTOSIK

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu, 10 Juli 2019 Sekira jam 23.20 wita, Tim Urc Milik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindakan pemalakan di bilangan Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon, tepatnya di RM An- Nur.


Lagi lagi Tim Urc di pimpin Bripka Yanny Watung mematok seorang lelaki tampak sudah mengkomsumsi minuman keras kemudian berbuat ulah tidak terpuji di rumah makan milik warga Walian kecamatan Selatan.

Berdasarkan informasi warga walian yang melihat kejadian tersebut, sontak Tim berjuluk "burung malam" bergeser di tempat kejadian dan mendapati seorang lelaki yang sedang beraksi membuat keributan di rumah makan tersebut.

Di ketahui lelaki yang diduga memalak di rumah makan, adalah AS, 28 tahun yang keseharian sebagai buruh bangunan warga kelurahan Walian Satu kecamatan Tomohon Selatan.

Yanny menerangkan bahwa kejadian tersebut berawal terduga bersama dengan seorang temannya datang ke rumah makan dengan memesan makanan yang ada, usai memanjakan tenggorokannya dan keluar tanpa melalui kasir pada rumah makan tersebut.

Oleh karyawan rumah makan menyodorkan nota tagihan sesuai dengan makanan yang di komsumsi, tetapi yang terjadi adalah terduga membuat keributan. Tidak sampai disitu, terduga berbalik dengan memalak sang pemilik rumah makan.

Kabagops Polres Tomohon Akp Steven JR Simbar S.Ik yang monitor kejadian tersebut, sangat menyayangkan kejadian itu dan memerintahkan kepada Katim untuk menyerahkan terduga ke Piket Polsek Tomohon Selatan untuk proses lanjut.

Aniaya Perempuan MP, KL diamankan TOTOSIK

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis, 11 Juli 2019, Sekira jam 00.15 wita, Tim Urc Totosik dibawah kendali Kabagops Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki yang diduga berbuat tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan di bilangan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tempat kejadian penganiayaan tersebut terjadi di tempat kost milik warga kelurahan Walian.

Lelaki terduga di ketahui adalah KL, 29 tahun yang keseharian bekerja sebagai tukang bangunan warga kelurahan Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon telah berulang kali menganiaya kepada pasangan hidupnya yang belum resmi, adalah MP 25 tahun.

Berdasarkan informasi dari pemilik kost, Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung sontak tiba di tempat kejadian dan mengamankan terduga bersama pasangannya untuk dimintai keterangan.

Yanny dalam keterangannya lewat introgasi awal mengatakan, berawal kejadian terduga dan korban sedang dalam pertengkaran hebat, dan berakhir terjadilah penganiayaan dengan menarik korban dengan keras sampai korban terjatuh ke lantai.

Lanjut Yanny, dengan emosi yang belum padam, terduga mengakhiri tindakannya dengan membenturkan kepala sendiri pada batu yang menganga di teras tempat kost, tempat pasangan tidak resmi ini diami, yang berakibat kepala terduga terdapat luka robek.

Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng melalui Kanit Intel Polsek Tomohon Selatan Aiptu JJ Makarau membenarkan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian telah menyerahkan ke Piket Reskrim Polsek untuk di ambil keterangan.

Tim Totosik Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Ranotongkor

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 09 Juli 2019 sekira Jam 23.00 wita, Tim Urc Totosik telah mengamankan kedua orang terduga yang melakukan tindak pidana penganiayaan, yang terjadi di Desa Ranotongkor Tombariri Timur kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/338/VII/2019/Res-Tomohon, Unit I Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Tomohon, telah menerima laporan tentang tindak pidana Penganiayaan terhadap lelaki korban pelapor di ketahui bernama Jimry Muaya 27 tahun warga desa Ranotongkor Tombariri Timur.

Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung setelah peroleh bahan keterangan dari Korban, sontak bergeser menuju tempat kejadian tuk mengembangkan penyelidikan dan membuahkan hasil dengan tertangkap kedua orang terduga di rumah masing masing pada desa ranotongkor.

Kedua orang tersebut di ketahui beridentitaskan CP 26thn warga Desa Ranotongkor Jaga. IV Kecamatan Tombariri Timur serta seorang teman lainnya IP 22tahun warga Desa Ranotongkor Jaga. IV Kecamatan Tombariri Timur.

Yanny menerangkan muasal kejadian, pada sekira jam 21.10wita minggu 7 Juli 2019, terduga bersama rekannya berada di warung, kemudian datanglah kedua terduga turut bergabung dan terjadilah percakapan sambil mengkomsumsi minuman keras.

Dalam berlangsungnya menikmati minuman haram tersebut, terduga menuangkan segelas minuman di kepala teman korban, korban tidak terima langsung melepaskan pukulan kearah wajah terduga, terjadilah baku hantam. Seorang terduga mengambil teko beling kemudian menghantam ke kepala korban dan mengena di bagian belakang kepala korban.

Akibat dari hantaman teko beling oleh terduga, setelah teko beling pecah mengena pada bagian leher belakang korban dengan luka robek 5 jahitan.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH,S.Ik, membenarkan terjadinya penganiayaan tersebut, saat ini kedua terduga sedang dalam proses lanjut oleh Piket Reskrim Polres Tomohon.

Upacara HUT Bhayangkara Ke-73 Polres Tomohon di Markas Sub Sektor Tomohon Barat

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 10 Juli 2019, Jam 07.00wita, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Upacara Hari Bhayangkara Ke-73 1 Juli 2019, Bertempat di halaman Markas Sub Sektor Tomohon Barat, Kelurahan Tara-Tara dua Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.


Puncak Perayaan Hut Bhayangkara Ke-73 1 Juli 2019, dengan Thema " Dengan Semangat Promoter, Pengabdian Polri untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara" di laksanakan serentak di seluruh instansi Kepolisian Republik Indonesia. Tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres Polres.

Hadir dalam upacara tersebut Forkopimda Kota Tomohon, Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si di dampingi Ketua Cabang Bhayangkari Tomohon, Waka Polres Kompol Deessy Bolang S.Pd, Para Kabag, Para Kasatfung, Para Kapolsek, Para Perwira Staf serta 9 Peleton personil Polres dan Asn.

Hadirin para undangan juga Hadir Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Instansi terkait serta Purnawirawan Polri sewilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon sebagai Inspektur Upacara yang membacakan Amanat Presiden RI Ir Joko Widodo menegaskan, dengan prestasi dan beberapa agenda nasional telah tercatat dengan tinta emas, tetapi Anggota Polri jangan terus larut dengan kebanggaan tersebut tetapi harus lebih semangat dengan Promoter yang ada.

Kemudian setiap anggota Polri harus Kedepankan Stategi Pemolisian dan tindakan humanis. Tingkatkan kualitas pelayanan publik yang mederen, mudah, cepat secara konsisten. Tingkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, transparan dan berkeadilan. Perkuat koordinasi dan kerja sama dengan Tni serta instansi terkait termasuk masyarakat dalam harkamtibmas. 

Mengakhiri rangkaian upacara Hari Bhayangkara tersebut, dengan menyerahkan Piagam penghargaan kepada personil Reskrim yang mengungkap Kasus Pemilu, pemberian hadiah kepada pemenang lomba antar satker serta berakhir dengan Ramah tamah.

Tim TOTOSIK Amankan 2 Pelaku Penaiayaan di depan Hotel Wise

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 09 Juli 2019 Jam 01.15 wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon mengamankan dua orang terduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang lelaki yang menjadi korban bertempat di bilangan Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon tepatnya depan Hotel Wise.


Berdasarkan informasi dari warga sekitar tempat kejadian, sontak Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung bergeser dan mendapati dua terduga di ketahui beridentitaskan, Lelaki JM, 17tahun beralamatkan Paslaten Tomohon Timur dan JK 15 tahun beralamatkan Kamasi kecamatan Tomohon Tengah. 

Lanjut Yanny bahwa ke tiga terduga melakukan penganiayaan secara bersama sama tetapi satu orang terduga yang di ketahui bernama YW sempat menghilang di gelapnya malam dan tidak terkejar.

Korban dari ke tiga orang tersebut adalah Joel Melo 20thn salah satu Karyawan Wise Hotel Tomohon Warga Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Di terangkannya kejadian tersebut berawal dari para terduga menggunakan kendaraan roda dua melintasi depan Hotel Wise, oleh korban menyapa kemudian para terduga mampir. Dan terjadilalah percakapan antara korban dan para terduga, tampak para terduga yang sudah mengkomsumsi minuman keras, korban mengeluarkan kata kata yang tidak enak di dengar oleh para terduga, langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Akibat dari tindakan para terduga, korban mengalami luka di bagian hidung, kepala bagian belakang dan memar pada mata kiri korban.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik melalui Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak membenarkan kasus tersebut dan telah menyerahkan kepada Piket Reskrim untuk Proses lanjut.

Buat Keributan, SL diamankan TOTOSIK

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 08 Juli 2019 Sekira Jam 22.30 WITA, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki diduga melakukan keributan di bilangan Paslaten Tomohon Timur. 


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung usai menerima informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian, sontak bergeser ke lokasi tempat kejadian bilangan Paslaten.

Terduga pembuat keributan di ketahui beridentitaskan SL 24tahun yang keseharian sebagai Tukang Pangkas Rambut dan beralamatkan Kolongan satu Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Yanny menerangkan bahwa saat tiba di tempat kejadian, benar terduga masih sementara beraksi dengan teriakan tanpa sebab dan sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat. oleh Tim sambil menenangkan terduga di dapati tangan terduga penuh dengan lem ehabon, dalam keadaan lunglai, mabuk oleh lem tersebut.

Menghindari ketidaknyamanan terhadap warga sekitar, dan gangguan kamtibmas lainnya, terduga di amankan di markas Polres Tomohon.

Kasat reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik lewat Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak membenarkan kasus ini, dan telah menyerahkan ke Piket reskrim Satuan Reskrim Polres Tomohon.

Membujuk Teman Kerja, Berakhir Pemerkosaan

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 08 Juli 2019, Jam 20.00 WITA Tim Urc Totosik melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki terduga melakukan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada minggu 7 Juli di Bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019. Yang di terima oleh Piket Spkt Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, di ketahui Pelapor korban Perempuan YM, 23tahun, Karyawan Swasta, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Dalam keterangan Korban menerangkan Terduga lelaki RRW 26 tahun Karyawan swasta di kota Tomohon, beralamatkan kecamatan Tikala Kota Manado.

Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan terduga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum, maka terduga didapati di tempat kejadian perkara pada malam tadi di kantor swsta tempat dia bekerja.

Keterangan di dapat dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, hari sabtu 6/7.19. hari mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepada motor ke manado.

Oleh korban sudah saling mengenal sehubungan kantor terduga dan kantor korban ada ikatan kerja sama, dan oleh korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju manado.

Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal, kemudian terduga dengan bujuk rayu untuk bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor.

Pada sekira jam 03.00wita 7/7.19, terduga masuk kamar dan dengan merayu korban, tidak di ladeni oleh korban kemudian terjadilah pergumulan keras, sampai membanting tubuh korban untuk memuaskan nafsu birahi terduga dan terjadilah perbuatan bejat itu.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kejadian itu dan terduga dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah.

Gaktibplin dalam rangka HUT Bhayangkara

HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 3 Juli 2019, Jam 11.00 wita. Kepolisian Resor Tomohon, menerima kedatangan Tim Bid Propam Polda Sulut, dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Tomohon kemudian hal ini masih dalam rangkaian Hut Bhayangkara Ke-73, 1 Juli 2019.


Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari anggota Polri sendiri, Bid Propam Polda Sulut melaksanakan langkah awal melaksanakan kegiatan Gaktibplin di seluruh Polres jajaran Polda Sulut.

Tujuan dari Gaktibplin ini adalah untuk mengantisipasi pelanggaran dan penyimpanan dari anggota Polri sendiri apalagi Polri sebagai pihak penegak hukum.

Sasaran gaktibplin kali ini adalah sikap tampang, surat kelengkapan diri, mulai dari kepemilikan KTP, KTA, SIM, STNK dan kelengkapan ranmor yang dikendarai baik dinas maupun pribadi.


Hasil dari kegiatan Gaktibplin hari ini ada 5 personil yang didapati melanggar di antaranya masalah rambut yang sudah lewat batas, Celana yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Kartu senjata api yang sudah lewat kartu psykologis kemudian semuanya hampir memiliki dan dapat menunjukkan surat kelengkapan data diri.

Kapolres Timohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Waka Polres Kompol Deessy Bolang S.pd dalam mendapingi Bid Propam Polda Sulut mengapresiasi kedatangan Tim. 


Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sulut Kompol Ferry Manoppo SH yang memimpin Tim ini menegaskan, dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran personil.

Bahwasannya disiplin dalam diri terutama personil Polri adalah sangat penting guna menunjang tugas di lapangan dan sebelum menertibkan pihak lain dari kami pun harus sudah tertib dahulu.tegas Ferry.