HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 23 Juli 2019, sekira jam 03.30 wita. Tim Reserse Mobile Satuan Reskrim Polres Tomohon, mengamankan empat orang terduga melakukan tindakan penganiayaan secara bersama sama yang terjadi didepan indomart Kakaskasen Tomohon Utara Kota Tomohon tepatnya Depan Rindam.
Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung, berdasarkan LP/369/ VII/2019/ Sulut/ Spkt/ Res-Tmhn, melakukan penyelidikan di tempat yang sudah dikantongi oleh Tim, kemudian mendapati satu persatu di rumah kediaman masing masing di bilangan talete, kecuali terduga AP di temukan pada persembunyiannya di lansot tomohon selatan.
Identitas yang di dapat dari Tim dan Mereka yang diamankan, YL 24 keseharian sebagai Tukang warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah, LS 20 warga Talete satu kecamatan Tomohon Tengah, YW 26 Warga Talete satu Kecamatan Tomohon Tengah dan AP 21warga Taratara dua kecamatan Tomohon Barat.
Bima menerangkan korban penganiayaan Russel Rengkuan 16 warga Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat. Kemudian dalam penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pecah pada bagian wajah, sakit di bagian bahu kanan, bengkak di bagian belakang kepala korban.
Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Syukri SH,SIK membenarkan penangkapan terhadap para terduga pelaku atas peristiwa penganiayaan secara bersama-sama, kini ke empat terduga dalam proses pemeriksaan oleh piket sat reskrim Polres Tomohon. jelas kasat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar