HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu, 14 Juli 2019 sekira Jam 23.50 wita, Tim Urc Milik Polres Tomohon telah mengamankan seorang lelaki terduga pembuat keributan dan berakhir dengan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Korban, bertempat di bilangan Kumelembuai Tomohon Timur Kota Tomohon.
Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung berdasarkan Informasi Kepala lingkungan kelurahan kumelembuai yang beracara malam tadi, sontak berada di tempat kejadian untuk mengamankan situasi.
Yanny menerangkan setelah mengamankan terduga pembuat keributan, diketahui terduga VP (epeng) 37 tahun keseharian sebagai petani dan Lnmas warga Kelurahan Kumelembuai Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Timur serta Korban Perempuan Mintje Nangin 54 yang keseharian sebagai Kepala Lingkungan VII Kelurahan Kumelembuai.
Lanjut Yanny menceritakan kejadian tersebut dalam satu acara babtisan anak, Korban sebagai Kepala lingkungan mengawali kegiatan pesta dengan membacakan ijin keramaian yang di keluarkan oleh Poksek Tomohon Tengah, tiba tiba datang terduga yang tampak di kuasai minuman keras merampas mick pengeras suara sambil mendorong korban dan jatuh.
Kemudian oleh warga yang hadir berusaha mengamankan terduga tetapi lolos dalam kejaran, tidak berselang lama, terduga datang sudah lengkap dengan senjata tajam jenis parang, Tim Urc serta Piket Polsek sudah berada di tempat kejadian langsung mengamankan menuju Markas Polsek Tomohon Tengah.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan hal tersebut, saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Piket Reskrim Polsek Tomohon Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar