HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 22 Juli 2019 sekira Jam 00.30 wita, Kepolisian Sektor Sonder bersama Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mendatangi tempat kejadian perkara penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam bertempat di Desa Kolongan Atas Dua jaga II Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.
Kapolsek Sonder Ipda Hentje Talumepa memimpin Personil Piket Polsek Sonder, serta Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung, mendatangi tempat kejadian kemudian mengecek Korban di RS Siloam Sonder.
Kapolsek Menerangkan setelah di identifikasi di ketahui terdapat dua orang korban lelaki Ervan Ruus warga Desa Kauneran jaga 1 mengalami luka sobek di punggung bagian belakang sebelah kiri dan lelaki Riki Ayal warga kolongan atas dua jaga III, Mengalami luka sobek di bagian perut samping kiri.
Di tambahkan Kapolsek hasil penyelidikan diketahui teduga adalah lelaki BR warga desa Kolongan atas yang menghilang dan dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon.
Kedua Korban sempat di rawat di RS Siloam Sonder, kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Kandow malalayang Manado, dalam keterangan para saksi di tempat kejadian bahwa kejadian terjadi karena sudah kelebihan mengkomsumsi minuman keras.
Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melakui Kasat Reskrim Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan terduga masih dalam pengejaran. katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar