Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Sonder datangi TKP Penemuan Mayat

HUMAS POLRES TOMOHON, Minggu 14 Juli 2019, sekira Jam 12.40 wita, Piket Polsek Sonder Polres Tomohon mendatangi Tempat di temukan Jenazah, bertempat di Desa Talikuran Jaga 1 Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


Di Pimpin Kapolsek Sonder Ipda Hence Talumepa mendatangi Tempat ditemukannya seorang lelaki yang sudah tidak bernyawa adalah Lexi Mongilala 83 tahun warga Desa Talikuran Jaga I kecamatan Sonder.

Kapolsek menerangkan bahwa setelah mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi termasuk anak korban yang tinggal tidak jauh dari rumah korban mengatakan, korban memang pada akhir akhir ini sedang mengidap penyakit Asma dan Liver dan korban sedang dalam perawatan.

Berawalnya di ketahui korban sudah tidak bernyawa, pada minggu 14 Juli 2019 sekira jam 12.30wita oleh seorang kerabat korban Lelaki Yosep Sahelangi yang mendatangi rumah korban, dari luar dia ( Yosep) sedang memanggil korban, tidak ada sahutan dari korban kemudian membuka jendela dan tampak lelaki korban sudah terbujur kaku dengan sudah berbau tidak sedap.

Sontak lelaki Yosep meninggalkan tempat tersebut memberitahukan kepada kepala desa serta piket Polsek Sonder termasuk memberitahukan kepada anak Korban Perempuan Norma Mongilala.

Saat itu juga Piket di pimpin Kapolsek Sonder mendatangi rumah korban, sambil menunggu kedatangan Unit Identifikasi Satuan Reskrim polres Tomohon.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kasat Reskrim Polres Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan temuan Jenazah tersebut, kemudian mengatakan Polsek Sonder telah menerima Surat Penolakan Untuk di Otopsi yang di Ketahui oleh Pemerintah setempat.

Tidak ada komentar: