HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa 23 Juli 2019, sekira jam 17.15 wita, Piket Unit Laka lantas Polres Tomohon, mendatangi TKP laka lantas yang terjadi di ruas jalan raya antara Tomohon dan Manado tepatnya di kelurahan Tinoor kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Ipda Boy Tulandi, memimpin 3 personil piket unit kecelakaan mendatangi tempat kejadian berdasarkan informasi masyarakat, bergerak menuju tempat kejadian.
Didapati pada tempat kejadian tiga kendaraan diantaranya Kendaraan roda empat Honda Brio DB 1378 GC yang di kendarai oleh lelaki Simon Petrus Sompotan 61 tahun warga Kakaskasen satu Tomohon utara adalah pensiunan Asn. dan Kendaraan roda empat Toyota Avanza DB 1790 MU yang di kendarai oleh lelaki Ralfie Arnold Supit 37 yang keseharian sebagai seorang guru dan warga Desa Kaima Jaga II Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa. Serta kendaraan roda dua Honda CBR DB 5412 MP, yang di kendarai oleh lelaki Jimbreif Patuwo 25 tahun keseharian sebagai Pegawai Lapas warga Kelurahan Malalayang satu Lingkungan VI Kota manado.
Kanit laka menerangkan bahwa ketiga kendaraan tersebut didapati di tempat kejadian dalam keadaan rusak berat sebagai korban materi dan tanpa korban manusia.
Lanjut Kanit berawal dari kendaraan Honda Brio DB 1378 GC bergerak dari arah manado menuju tomohon dan pada saat melintas di jalan raya Kelurahan Tinoor, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil Toyota Avansa DB 1790 MU yang bergerak dari arah berlawanan yaitu dari arah Tomohon menuju Manado.
Usai kedua kendaraan tersebut bertabrakan, datang dari arah Tomohon menuju Manado kendaraan roda dua Honda CBR DB 5412 MP menabrak honda brio DB 1378 GC. ditambahkannya saat terjadi kecelakaan cuaca cerah, jalan berasapal, jalan menikung dan arus lalu lintas kedua arah ramai.
Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswantò S.Ik membenarkan kejadian tersebut, dan telah mengamankan barang bukti ke markas Polres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar