HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu, 10 Juli 2019 Sekira jam 23.20 wita, Tim Urc Milik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindakan pemalakan di bilangan Walian Tomohon Selatan Kota Tomohon, tepatnya di RM An- Nur.
Lagi lagi Tim Urc di pimpin Bripka Yanny Watung mematok seorang lelaki tampak sudah mengkomsumsi minuman keras kemudian berbuat ulah tidak terpuji di rumah makan milik warga Walian kecamatan Selatan.
Berdasarkan informasi warga walian yang melihat kejadian tersebut, sontak Tim berjuluk "burung malam" bergeser di tempat kejadian dan mendapati seorang lelaki yang sedang beraksi membuat keributan di rumah makan tersebut.
Di ketahui lelaki yang diduga memalak di rumah makan, adalah AS, 28 tahun yang keseharian sebagai buruh bangunan warga kelurahan Walian Satu kecamatan Tomohon Selatan.
Yanny menerangkan bahwa kejadian tersebut berawal terduga bersama dengan seorang temannya datang ke rumah makan dengan memesan makanan yang ada, usai memanjakan tenggorokannya dan keluar tanpa melalui kasir pada rumah makan tersebut.
Oleh karyawan rumah makan menyodorkan nota tagihan sesuai dengan makanan yang di komsumsi, tetapi yang terjadi adalah terduga membuat keributan. Tidak sampai disitu, terduga berbalik dengan memalak sang pemilik rumah makan.
Kabagops Polres Tomohon Akp Steven JR Simbar S.Ik yang monitor kejadian tersebut, sangat menyayangkan kejadian itu dan memerintahkan kepada Katim untuk menyerahkan terduga ke Piket Polsek Tomohon Selatan untuk proses lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar