HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 29 Juni 2019 Sekira Jam 10.00 wita Urc Totosik dan Unit Intelkam Polsek Tomohon Tengah, mengamankan seorang terduga melakukan pengiayaan terhadap Korban yang terjadi di Pasar Beriman Kota Tomohon Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.
Tim Urc Totosik di pimpin Yanny Watung bekerja sama dengan Unit Intelkam Polsek Tomohon Tengah di pimpin Ipda Simon Wendersteit, mengamankan seorang lelaki yang mengamuk di Pasar Beriman Tomohon, tepatnya di lapak tempat penjualan Ayam daging dan berakhir dengan menganiaya seorang korban.
Yanny menerangkan setelah di ketahui lelaki terduga adalah MW 21 thn yang keseharian sebagai pengangguran pasar warga Paslaten satu Tomohon Timur melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki Stenly Pangemanan 40 thn keseharian sebagai Pedagang ayam potong warga Kumelembuai Tomohon Timur.
Kanit Intelkam Polsek Ipda Simon ikut dalam penangkapan menerangkan bahwa, berawal dari lelaki terduga mendapat info bahwa ibunya mendapat perlakuan yang kasar berupa makian dari korban, sontak terduga mencari korban.
Terduga saat itu juga mendapati korban dan langsung menyerang korban dengan pisau terhunus di tangan, tiga kali menyerang dengan tusukan pisau terhadap korban dan menghindar, tetapi berakhir dengan tusukan di tangan kiri korban kemudian sudah mendapat perawatan di RS Bethesda Tomohon.
Lanjut Kanit Intelkam Simon masih akan kembangkan motif dari terduga sehingga terjadi penganiayaan.
Terpisah Kanit III Unit Sentra Pelayanan Polres Tomohon Ipda Janny Bajak membenarkan terjadinya keributan dan berakhir dengan penganiayaan, sudah menerima Laporan kemudian menyerahkan terduga bersama barang bukti pisau kepada Piket Reskrim yang tugas hari ini.tegas kanit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar