Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Mantapkan Pengaman Objek Vital, Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Senin 6 Februari 2023

Polres Tomohon senin (6/2/2023) mendapat kunjungan dari tim puslitbang Pori, dalam rangka melakukan penelitian terkait evaluasi mutu sarana dan prasarana polri, untuk pengamanan objek vital, dalam rangka pengamanan pemilu 2024.

Tim puslitbang Polri, di terima langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya dalam acara pembukaan, Kapolres Tomohon menyampaikan selamat datang kepada tim yang ada, dan selamat melaksanakan penelitian di Polres Tomohon.

"Selamat datang kepada Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K bersama tim Puslitbang Polri di Polres Tomohon, dan selamat melaksanakan penelitian", buka AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H.

"Kepada Personil yang ikut ambil bagian dalam pelaksanaan penelitian hari ini, agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sampaikan dan isi kuesioner sesuai fakta yang ada di lapangan, baik itu terkait pelaksanaan tugas pengamanan objek vital yang dilaksanakan, maupun sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas", jelas Kapolres

Ketua Tim Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K, menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh Polres Tomohon, kepada tim puslitbang Polri.

Lanjut Ketua tim menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan puslitbang Polri hari ini di Polres Tomohon, adalah untuk mengidentifikasi kondisi mutu dan peningkatan mutu sarana dan prasarana Polri, untuk pelaksanaan tugas pengamanan objek vital, yang dibatasi pada objek vital nasional/objek vital tertentu dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

"Polri melaksanakan tugas pengamanan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, di mana Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan objek vital, yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional", jelas Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K.

Ketua tim menuturkan, bahwa menurut Kepres Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional, dibutuhkan sistem pengamanan yang lebih kuat dan didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat.
Standar sistem pengamanan yang ketat ini tidak lepas dari dukungan personil, dan sarana prasarana yang memadai, yang disesuaikan dengan jumlah lokasi objek vital nasional yang ada, baik pada tingkat pusat maupun di kewilayahan.

"Kondisi sarana dan prasarana yang memadai perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung sistem pengamanan objek vital yang kuat, hal ini sejalan dengan program menuju Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan Transformasi Organisasi, yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., adalah pemenuhan sarana dan prasarana Polri, yang dalam proses pengadaan peralatan harus secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan. Maka ini juga berarti berbagai sarana dan prasarana yang tepat guna dan tepat sasaran sangat diperlukan dalam tugas pengamanan objek vital, untuk mendukung keamanan dan kenyamanan", terang Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K

"Dengan mempertimbangkan kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang, evaluasi mutu sarana dan prasarana polri, untuk pengamanan objek vital dalam rangka pengamanan pemilu 2024, di jajaran Polda Sulut sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sampel penelitian", pungkas ketua tim Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K

Tim peneliti Puslitbang Polri yang melakukan penelitian di Polres Tomohon Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K (Ketua Tim), Penata TK I Mulyanto, S.E. (anggota) Drs. Ary Wahyono, M.Si. (Konsultan  Badan Riset Inovasi Nasional) dan Agung Shamsudin Saragih, S.T., Eng., Ph.D. (Konsultan Universitas Indonesia)