Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Tomohon Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Humas Polres Tomohon, Senin 11 September 2023

Mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tomohon, Satuan Resnarkoba di bawah pimpinan Iptu Erwin Mantiri, S.H., M.H., bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, melaunching kampung bebas narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/9/2023), bertempat di kantor Lurah Kelurahan Woloan Satu Utara, di tandai dengan pembacaan deklarasi kampung bebas narkoba oleh Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th., mewakili Kapolres Tomohon, yang ditirukan oleh seluruh peserta yang hadir.

Deklarasi kampung bebas narkoba berisi :

1. Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kota Tomohon

2. Kami mendukung segala bentuk upaya Pemerintah Negara Republik Indonesia dalam memerangi dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba

3. Kami mendorong terwujudnya lingkungan keluarga serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba

4. Kami siap berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung program kegiatan Kelurahan bebas narkoba untuk terwujudnya Kota Tomohon unggul, nayaman, sejahtera, agamais dan bersih narkoba.

Dalam sambutannya, Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th mewakili Kapolres Tomohon, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, yang telah menunjukkan dedikasinya dalam mendukung Polres Tomohon, untuk pembentukan kampung bebas narkoba.

Lanjut Waka Polres menyampaikan bahwa, narkoba merupakan salah satu musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, dapat menyasar seluruh lapisan kehidupan masyarkat, terutama para anak-anak muda dan remaja yang masih dalam proses pertumbuhan.

Waka Polres juga menuturkan, dampak lain yang timbul akibat peredaran narkoba ini, di mana dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek keamanan, bahkan dapat mempengaruhi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita tidak ingin masa depan Bangsa yang kita cintai ini, masa depan generasi muda akan rusak akibat narkoba, untuk itu kewajiban kita untuk menyatakan perang dengan apa namanya narkoba, dan ini bisa di mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat", jelas Kompol Parura Amping, S.Th.

Mengakhiri sambutannya, Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th berharap partisipasi dan dukungan dari semua pihak, untuk bekerja sama guna mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, karena dengan bekerja sama, saling memberi informasi dan saling mengawasi, maka akan dapat mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Camat Tomohon Barat Bpk. Rosefelti Kapoh, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Tomohon, yang telah mempercayakan Kecamatan Tomohon Barat, khususnya Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai percontohan Kampung bebas narkoba.

"Kami pihak Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Kecamatan Tomohon Barat, akan mendukung dan bersama-sama dengan jajaran Polres Tomohon, untuk mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tomohon", tutup Camat Tomohon Barat Bpk. Rosefelti Kapoh, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan launching Kampung bebas narkoba, Lurah Woloan Satu Utara John Kojongian, S.P, Perangkat Pemerintahan Kecamatan Tomohon Barat, Perangkat Pemerintahan Kelurahan Woloan Satu Utara dan Perwakilan masyarakat Kecamatan Tomohon Barat.


Kapolres Tomohon Pimpin Apel Gelar Pasukan di Mulainya Ops "Zebra Samrat 2023", Ini Waktu Pelaksanaan dan Sasaranya

Humas Polres Tomohon, Senin 4 September 2023

Jajaran Polda Sulut, di dalamnya Polres Tomohon, terhitung mulai tanggal 4 September 2023 s/d 17 September 2023, menggelar operasi terpusat kewilayahan, dengan sandi "Zebra Samrat 2023".

Di mulainya operasi terpusat kewilayahan, dengan sandi "Zebra Samrat 2023" oleh Polres Tomohon, di tandai dengan apel gelar pasukan, yang dilaksanakan pada Senin (4/9/2023) di lapangan apel Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., bertindak selaku Pimpinan apel, dengan peserta apel terdiri dari unsur TNI, gabungan Personil Polres Tomohon dan Dinas Perhubungan Kota Tomohon.

Tujuan Operasi sesuai rencana operasi yang ada, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, menurunnya kecelakaan lalintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), yang berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca ops “Zebra Samrat 2023" di gelar.

Sedangkan target operasi meliputi orang, lokasi/tempat, barang, benda dan kegiatan sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah Sulawesi Utara, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh menerangkan bahwa, pelaksanaan apel gelar pasukan hari ini, bertujuan untuk melihat, sejauh mana kesiapan baik Personil maupun sarana prasaran pendukung yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi, sehingga pelaksanaan operasi bisa berjalan dengan maksimal.

Lanjut Kasi Humas menjelaskan, bahwa pelaksanaan operasi zebra samrat 2023 merupakan operasi kewilayahan yang diselenggarakan oleh Polda Sulut, yang didalamnya Polres Tomohon, dan kegiatan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 4 September 2023 s/d 17 September 2023, dan untuk Polres Tomohon sendiri, dalam pelaksanaan operasi melibatkan 33 Personil gabungan satuan fungsi Polres Tomohon, yang di dukung oleh unsur TNI, Dishub dan Dispenda.

"Pelaksanaan kegiatan operasi, akan dilakukan secara mobile di wilayah Hukum Polres Tomohon, dengan sasaran kendaraan maupun pengemudi, yang tidak sesuai dengan aturan berlalulintas", terang AKP Ferdy Suluh.

"Tentunya sasaran dari operasi ini meliputi kelengkapan administrasi, baik pengemudi maupun kendaraan yang di kendarai, sedangkan kelengkapan kendaraan yang menjadi sasaran, misalnya kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, tidak menggunakan helm pengaman saat mengendarai sepeda motor, dan pelanggaran lainnya yang di atur sesuai dengan undang-undang berlalulintas yang ada", tambah Kasi Humas AKP Ferdy Suluh.

"Harapan kami, dengan adanya kegiatan operasi ini, akan menimbulkan kesadaran bagi masyarakat, khususnya saat berlalulintas, sehingga nantinya tidak ada yang akan membuat pelanggaran, dan terhindar dari penindakan oleh Personil yang terlibat dalam operasi zebra samrat 2023", harap AKP Ferdy Suluh.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjaga keselamatan saat berkendara, taati aturan lalulintas yang ada, dan selalu ingat bahwa keluarga anda menunggu anda pulang dengan selamat di rumah", pungkas Kasi Humas AKP Ferdy Suluh.

Periksa Senpi dan Ranmor Dinas, Gunakan Inventaris Ini Untuk Melindungi dan Melayani Masyarakat

Humas Polres Tomohon, Jumat 1 September 2023

Pemeriksaan kendaraan roda dua

Kesiap siagaan baik Personil maupun sarana prasarana pendukung, sangat dibutuhkan untuk suksesnya, atau berhasilnya suatu pekerjaan yang akan dikerjakan.

Hal ini yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, di bawah kepemimpinan AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., dan Waka Polres Kompol Parura Amping, S.Th.

Pemeriksaan kendaraan roda empat

Jumat (1/9/2023), bertempat di lapangan apel Polres Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M dan Waka Polres Kompol Parura Amping, S.Th, melakukan pemeriksaan barang inventaris, berupa senjata api dan kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan roda enam, yang dipinjam pakaikan kepada Personil dan satuan kerja baik Polres maupun Polsek jajaran.

Pemeriksaan senjata api

"Pemeriksaan hari ini, di fokuskan pada pemeriksaan senjata api dan kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan roda enam, yang dipinjam pakaikan, baik itu yang digunakan oleh masing-masing pribadi Personil, maupun di satuan kerja baik Polres maupun Polsek", buka Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, mewakili Kapolres Tomohon.

"Kegiatan pemeriksaan yang di pimpin langsung oleh Pak Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., dan Pak Waka Polres Kompol Parura Amping, S.Th, dengan tujuan untuk melihat dan mengetahui secara langsung, kesiapan barang inventaris khususnya senjata api dan kendaraan bermotor, yang dipinjam pakaikan baik kepada masing-masing Personil, maupun satuan kerja baik Polres maupun Polsek jajaran", terang AKP Ferdy Suluh.

Kasi humas juga menjelaskan bahwa, sasaran pemeriksaan meliputi kebersihan, kelengkapan administrasi, kondisi barang inventaris baik senjata api maupun kendaraan bermotor yang dipinjam pakaikan.

"Tidak ada temuan saat pemeriksaan barang inventaris hari ini, untuk senjata api, Personil yang meminjam pakainya semuanya memenuhi syarat sebagai pemegang senjata api, baik dari segi administrasi maupun kepribadian Personil yang memegangnya, misalnya Personil harus memiliki hasil test psikologi, yang menjadi syarat utama bagi Personil untuk bisa memegang senjata api, sedangkan untuk kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat dan roda enam, siap untuk dioperasikan dalam pelaksanaan tugas", jelas AKP Ferdy Suluh.

"Tentunya harapan kami jajaran Polres Tomohon, untuk bisa memberikan perlindungan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dan tentunya ini bisa tercapai jika di dukung sarana dan prasarana yang siap untuk digunakan dalam memberikan pelayanan, maka dari itu pemeriksaan secara berkala terhadap inventaris yang ada, sangat perlu untuk dilakukan", pungkas Kasi Humas AKP Ferdy Suluh.