Humas Polres Tomohon, Senin 11 September 2023
Mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tomohon, Satuan Resnarkoba di bawah pimpinan Iptu Erwin Mantiri, S.H., M.H., bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, melaunching kampung bebas narkoba.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/9/2023), bertempat di kantor Lurah Kelurahan Woloan Satu Utara, di tandai dengan pembacaan deklarasi kampung bebas narkoba oleh Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th., mewakili Kapolres Tomohon, yang ditirukan oleh seluruh peserta yang hadir.
Deklarasi kampung bebas narkoba berisi :
1. Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kota Tomohon
2. Kami mendukung segala bentuk upaya Pemerintah Negara Republik Indonesia dalam memerangi dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba
3. Kami mendorong terwujudnya lingkungan keluarga serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba
4. Kami siap berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung program kegiatan Kelurahan bebas narkoba untuk terwujudnya Kota Tomohon unggul, nayaman, sejahtera, agamais dan bersih narkoba.
Dalam sambutannya, Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th mewakili Kapolres Tomohon, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, yang telah menunjukkan dedikasinya dalam mendukung Polres Tomohon, untuk pembentukan kampung bebas narkoba.
Lanjut Waka Polres menyampaikan bahwa, narkoba merupakan salah satu musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, dapat menyasar seluruh lapisan kehidupan masyarkat, terutama para anak-anak muda dan remaja yang masih dalam proses pertumbuhan.
Waka Polres juga menuturkan, dampak lain yang timbul akibat peredaran narkoba ini, di mana dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek keamanan, bahkan dapat mempengaruhi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita tidak ingin masa depan Bangsa yang kita cintai ini, masa depan generasi muda akan rusak akibat narkoba, untuk itu kewajiban kita untuk menyatakan perang dengan apa namanya narkoba, dan ini bisa di mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat", jelas Kompol Parura Amping, S.Th.
Mengakhiri sambutannya, Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th berharap partisipasi dan dukungan dari semua pihak, untuk bekerja sama guna mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, karena dengan bekerja sama, saling memberi informasi dan saling mengawasi, maka akan dapat mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Camat Tomohon Barat Bpk. Rosefelti Kapoh, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Tomohon, yang telah mempercayakan Kecamatan Tomohon Barat, khususnya Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai percontohan Kampung bebas narkoba.
"Kami pihak Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Kecamatan Tomohon Barat, akan mendukung dan bersama-sama dengan jajaran Polres Tomohon, untuk mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tomohon", tutup Camat Tomohon Barat Bpk. Rosefelti Kapoh, S.H., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan launching Kampung bebas narkoba, Lurah Woloan Satu Utara John Kojongian, S.P, Perangkat Pemerintahan Kecamatan Tomohon Barat, Perangkat Pemerintahan Kelurahan Woloan Satu Utara dan Perwakilan masyarakat Kecamatan Tomohon Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar