Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

2 Nakes Polres Tomohon, Terima Suntikan Vaksin C19 Sinovac

Humas Polres Tomohon, Kamis 28 Januari 2021

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, jajaran Polres Tomohon bekerja sama dengan dinas kesehatan kota Tomohon, melakukan penyuntikan vaksin Sinovac, khususnya bagi nakes (tenaga kesehatan) yang bertugas di Polres Tomohon.

Pelaksanaan vaksinasi Covid - 19 sinovac, yang rencananya bagi 5 nakes, dengan jumlah vaksin sebanyak lima vial, yang nantinya akan diberikan kepada masing-masing 2 nakes dari Polres Tomohon dan 3 nakes dari luar Polres Tomohon, dilaksanakan kamis 28 Januari 2021.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, bagi lima nakes yang sudah siap untuk di vaksin, terlebih dahulu dilaksanakan serah terima/penyerahan vaksin Covid - 19 Sinovac, yang diserahkan oleh Nancy Laluyan, S.Si, Apt mewakili dinas kesehatan Kota Tomohon, yang di terima oleh Paur Kes Polres Tomohon, Pengatur Tk 1 Diana Polii di ruang Urkes Polres Tomohon.

"Dalam pelaksanaan vaksinasi hari ini, yang diselenggarakan di ruang urkes Polres Tomohon, kami bekerja sama dengan dinas kesehatan kota Tomohon, untuk pengadaan vaksin Covid - 19 Sinovac", terang Pengatur Tk 1 Diana Polii, Amd. Kep Paurkes Polres Tomohon selaku penanggung jawab kegiatan.

"Dari 5 nakes yang akan ambil bagian, dalam pelaksanaan vaksinasi ini, 2 nakes dari Polres Tomohon dinyatakan memenuhi syarat (pengatur Tk 1 Diana Polii, Amd. Kep dan Ricky Wawo, Amd.Kep), serta 3 nakes dari luar Polres Tomohon, dinyatakan tidak memenuhi syarat, setelah mengikuti tahap screening saat kegiatan", jelas Diana panggilan akrab Paur kes Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H menyatakan, "Jajaran Polres Tomohon, akan mendukung dan siap mensukseskan program pemerintah, sehubungan dengan pelaksanaan vaksinasi, dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19".

"Seluruh Personil yang memenuhi syarat, untuk menerima vaksinasi, sesuai prosedur kesehatan yang ada, wajib mengikuti kegiatan ini, karena di samping vaksinasi ini berguna bagi anggota itu sendiri, dalam melaksanakan tugas, juga berguna untuk keluarga, rekan kerja dan orang yang ada di sekitar kita, dan untuk pelaksanaan vaksinasi, disesuaikan dengan tahapan yang sudah di atur oleh pemerintah, yang mana saat ini di awali bagi para nakes", jelas Kapolres.

"Kami jajaran Polres Tomohon, sejak pendistribusian vaksin Covid - 19 Sinovac, sudah terlibat langsung dalam kegiatan ini, baik saat pengawalan, pengamanan baik di tempat penyimpanan dan lokasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi", tambah AKBP Bambang.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon, mari kita dukung dan sukseskan program pemerintah, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, dengan diselenggarakannya vaksinasi Sinovac, yang mana sudah di awali dengan pemberian kepada nakes, dan sesuai program yang ada, seluruh masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan suntikan vaksinasi", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, bersama Forkopimda Tomohon, pejabat pemkot dan nakes Tomohon, telah berpartisipasi saat pelaksanaan launching dan penyuntikan perdana vaksin Covid - 19 Sinovac di Kota Tomohon, yang dilaksanakan di RSU Anugerah Tomohon pada tanggal 15 Januari 2021.

Respon Laporan Warga, Tim Totosik Amankan Pelaku Aniaya Menggunakan Parang

Humas Polres Tomohon, Rabu 27 Januari 2021

Tim Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, selalu merespon, setiap laporan masyarakat, yang disampaikan kepada mereka, baik melalui media sosial maupun HP.

Selasa 26 Januari 2021 jam 21.00 wita, tim Totosik mengamankan FBT alias Franklin (29) yang berprofesi sebagai tukang, warga kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, yang telah menganiaya AR alias Alva (24) warga kelurahan Taratara Satu Kecamatan Tomohon Barat.

Kejadian penganiayaan ini, disaksikan oleh JL alias Jeri (31), yang berprofesi sebagai pelaut, warga kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat

Informasi yang diperoleh di tempat kejadian, sesuai keterangan korban dan saksi, dimana ketiganya sebelum kejadian terjadi, bersama-sama mengkonsumsi minuman keras di rumah pelaku.

Tak lama kemudian, ketika ketiganya sudah dipengaruhi minuman keras, pelaku masuk ke dapur, saat kembali Franklin sudah membawa sebilah parang, dan menghampiri korban sambil mengacungkan parang yang dipegangnya.

Melihat hal ini Korban kemudian menenangkan pelaku, dan saat itu juga Franklin kembali ke dapur dan menyimpan parang yang dipegangnya, selanjutnya kembali bergabung dengan Alva dan Jeri.

Tak berapa lama, Pelaku kembali ke dapur, saat kembali sudah membawa parang, dan saat itu juga langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah kepala korban.

Korban menangkis ayunan parang pelaku dengan tangan sebelah kiri, sehingga mengalami luka robek, dan saat itu juga korban langsung membanting pelaku ke tanah, sehingga terjadi perkelahian antara keduanya, Jeri yang melihat hal ini, kemudian mengamankan parang yang digunakan pelaku kerumahnya, dan selanjutnya melerai perkelahian tersebut.

"Tim Totosik mendapat informasi dari masyarakat melalui HP, bahwa ada keributan di kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat", buka ka tim Bripka Yanny Watung didampingi personil tim Totosik lainnya

"Kami langsung merespon dan menuju ke Kelurahan Taratata, dan saat tiba di lokasi, sudah banyak warga yang berkumpul", terang Yanny.

"Kamipun mencari informasi perihal kejadian keributan, yang dilaporkan ke tim Totosik", terang Yanny.

"Berdasarkan informasi yang di peroleh, tim kemudian menuju ke rumah pelaku sekaligus tempat kejadian, saat tiba kami mendapati pelaku yang dalam keadaan mabuk di depan rumahnya, dan saat itu juga kami mengamankannya", jelas Yanny.

"Pelaku yang dalam keadaan mabuk, bersama barang bukti sebilah parang, yang digunakan saat menganiaya korban, selanjutnya kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", Tambah Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut.

"Untuk pelaku dan barang bukti sebilah parang, tadi malam sudah diserahkan oleh tim Totosik ke Polsek Tomohon Tengah", pungkas Kompol Diar.

Kolaborasi Tim Totosik dan Polsek Tomohon Utara, Amankan Residivis Pelaku Jambret Yang Menghebohkan Warga

Humas Polres Tomohon, Rabu 27 Januari 2021

Pelaku aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret, yang beraksi di Kota Tomohon, di ruas jalan Tomohon - Manado, tepatnya di depan RM Immanuel, berhasil diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, di tempat persembunyiannya.

Kejadian yang menghebohkan warga ini, terjadi pada senin, 25 Januari 2021 jam 22.00 wita yang menimpa MP alias Mega (26), warga Desa Manembo Kecamatan Langowan, yang dilakukan oleh YDK alias Yunus (22), seorang residivis asal Desa Teep Kecamatan Langowan.

Kronologi kejadian sesuai keterangan Korban, ketika membuat laporan di Polsek Tomohon Utara, saat itu korban bersama temannya perempuan Debora, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, menuju ke arah Manado.

Saat berada di kompleks tempat kejadian, di depan RM Immanuel, datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor, dan merampas tas milik korban, sehingga terjadi tarik menarik antara keduanya, akibatnya sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan.

Pelaku tidak sempat mengambil tas milik korban, karena keduanya sudah terjatuh di jalan, apalagi kedua wanita ini berteriak meminta tolong.

Aksi pelaku ini sempat di ketahui pemilik RM Immanuel, bapak Yan Pusung, dan langsung ke luar dengan maksud akan menolong korban, saat itu juga Yunus yang menyadari, aksinya telah di ketahui orang, langsung lari dengan cara melompat ke jurang di sekitar RM Immanuel.

Bapak Yan Pusung yang tidak ingin pelaku lolos, berusaha mengejar pelaku dengan mengambil jalan berputar, namun naas bagi bapak Yan, karena saat itu, dia tergelincir jatuh, dan kepala membentur benda keras, yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia di RS Bethesda Tomohon.

"Kami mendapat informasi, perihal kejadian pencurian dengan kekerasan / jambret, yang terjadi di ruas jalan Tomohon - Manado dari masyarakat, dan langsung menuju ke lokasi kejadian", buka ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung.

"Pelaku sudah melarikan diri, kamipun mengumpulkan keterangan, baik kepada warga yang ada dan korban, terutama tentang ciri-ciri dari pelaku", ungkap Yanny.

"Berdasarkan informasi dan barang bukti sepeda motor milik pelaku, yang tertinggal di tempat kejadian, tim Totosik kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari pelaku", terang Yanny.

Pengembangan dilakukan dengan mendatangi pemilik kendaraan, atas nama Deimers alamat Desa Taler Ling.III Tondano, Minahasa, sesuai data yang terdaftar, dan informasi kalau sepeda motor tersebut sudah di jual kepada YDK alias Yunus, warga Teep Langowan.

"Dengan keterangan dari pemilik pertama kendaraan, kami melakukan pengembangan terhadap pembeli sepeda motor yang bernama Yunus, dan informasi yang kami peroleh, bahwa Yunus merupakan residivis kasus yang sama, dan kasus pencurian lainnya, serta pernah menjalani hukuman di LP Amurang, kami juga mencari informasi melalui media sosial, dan menemukan satu postingan, dimana Yunus menggunakan mantel hitam, yang ciri-cirinya sama seperti yang disampaikan korban", jekas Yanny.

"Kami memiliki keyakinan, kalau pelakunya adalah Yunus, dan tidak ingin pelaku melarikan diri, kami langsung menuju ke Desa Teep Kecamatan Langowan, bersama Personil Polsek Tomohon Utara", tambah Yanny.

"Usaha pencarian kami akhirnya berbuah hasil, karena saat berada di Desa Teep Kecamatan Langowan, dimana pelaku tinggal, kami berhasil mengamankan Yunus, dan hasil interogasi, dia mengakui kalau dia yang melakukan aksi penjambretan, dan selanjutnya kami membawa dan menyerahkan Yunus ke Polres Tomohon untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, bersama barang 1 unit sepeda motor honda beat dan mantel hitam, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya", pungkas Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH membenarkan, kalau telah terjadi upaya pencurian dengan kekerasan / jambret di ruas jalan Tomohon - Manado.

"Dari kejadian ini, satu orang saksi atas nama bapak Yan Pusung meninggal dunia, karena terjatuh dan kepalanya membentur benda keras, saat mengejar Pelaku, sedangkan korban perempuan Mega, mengalami luka lecet pada wajah, tangan dan kaki", terang Kapolsek.

"Pelaku sudah diamankan oleh Tim Totosik dan Personil Polsek Tomohon Utara, di Desa Teep Langowan, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Tomohon bersama barang bukti, untuk proses hukum", pungkas Iptu Hence Supit, SH.

Keroyok Frengly Yang Berprofesi Sebagai Buruh, MK, GK dan MK Diamankan Yanny Cs.

Humas Polres Tomohon, Rabu 20 Januari 2021

Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang / pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.

MK alias Mario (21), MK alias Montela (18) dan GK alias Geri (24) diamankan tim Totosik, pada Selasa 19 Januari 2021, karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama / pengeroyokan kepada Frengly Bakiul (17) yang keseharian berprofesi sebagai tukang.

Sebelum kejadian kekerasan secara bersama-sama / pengeroyokan terjadi, senin 19 Januari 2021, jam 20.00 wita, Korban sempat berselisih paham dengan Rianto yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras, di salah satu tempat percetakan hollowbrick, di kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Saat keduanya sedang berselisih paham, kemudian pelaku Mario dan Montela, yang saat itu berada di lokasi, mendekati Korban dan Rinto.

Tanpa sebab yang pasti, antara korban dengan Mario dan Montela, terjadi perkelahian, namun hal itu tidak berlangsung lama, karena di lerai oleh teman-teman mereka yang ada, setelah itu Korban pulang ke tempat tinggalnya.

Selang beberapa saat kemudian, Mario, Montela dan Gery setelah selesai melakukan pesta miras di tempat kejadian pertama, dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga, mereka menuju ke tempat tinggal korban.

Sampai di tempat tinggal korban, ketiga pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan mendapati Frengly sudah tertidur, saat itu juga Mario, Montela serta Gery menganiaya korban dengan cara memukul secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan.

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku meninggalkan korban di dalam kamar, dan kembali ke rumah mereka masing-masing.

Tim Totosik yang mendapat informasi kejadian ini, langsung menuju ke TKP, dan melakukan pengumpulan informasi, terutama menyangkut pelaku pengeroyokan.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami langsung menuju ke tempat para Pelaku tinggal, dan kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Mario, di salah satu kamar mess, yang terletak di kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana pelaku tinggal", ujar Bripka Yanny Watung

"Saat akan melakukan pengembangan untuk penangkapan dua pelaku lainnya, kami mendapat informasi kalau Montela dan Gery, sedang menuju ke tempat tinggal Mario, setelah menunggu sekitar 30 menit, akhirnya Montela dan Gery tiba di lokasi mess, dan kamipun langsung mengamankan keduanya", jelas Bripka Yanny.

"Ke tiga pelaku mengakui perbuatan mereka, selanjutnya Mario, Montela dan Gery, kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", tambah Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian kekerasan secara bersama-sama / pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.

"Untuk ke tiga pelaku, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, dan Korban sudah diarahkan untuk melapor serta dibuatkan permintaan VER ke rumah sakit, karena mengalami luka dan pembengkakan pada bagian wajah", pungkas Kompol Chilion Diar.

Aniaya Remaja 11 Tahun, Mario Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 18 Januari 2021

Kembali Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan pelaku penganiayaan, yang kali kini menimpa seorang remaja berusia 11 tahun.

MM alias Mario (37) warga kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, diamankan tim Totosik dirumahnya, karena di duga kuat telah melakukan penganiayaan, terhadap AP alias Aguero (11) warga yang sama dengan pelaku, pada minggu 17 Januari 2021 jam 20.00 wita, di Kelurahan Wailan lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Utara.

Kejadian ini dilaporkan oleh CP alias Carolina (66) yang merupakan oma dari Aguero, pada senin 18 Januari 2021 di Polres Tomohon.

"Kami mengetahui kejadian ini, melalui media sosial FB, grup team URC Totosik Polres Tomohon, di mana ada postingan warga, tentang kasus penganiayaan terhadap anak, yang terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara", ujar ka tim Totosik Bripka Yanny Watung.

"Berdasarkan postingan dan koordinasi dengan piket reskrim Polres Tomohon, tentang kejadian ini, dan ternyata telah dilaporkan, kami kemudian menuju ke kelurahan Wailan dan menemui keluarga korban", terang Yanny.

"Hasil keterangan dari keluarga korban, dan saksi yang melihat kejadian penganiayaan ini, yang menyatakan bahwa benar Mario telah menganiaya Aguero, kamipun langsung menuju ke rumah pelaku, yang letaknya tidak jauh dari rumah korban", ungkap Yanny.

"Saat kami ke rumah pelaku, dia sedang berada di kebun, dan setelah menunggu selama 2 jam, akhirnya Mario pulang, dan saat itu juga kami mengamankan pelaku", jelas Yanny.

Pelaku menganiaya korban dengan alasan, tidak terima anaknya di pukul oleh Aguero, dan kejadian ini tidak dilaporkan oleh Mario, baik kepada orang tua Aguero, pemerintah maupun pihak kepolisian, tapi malah mencari korban dan menganiayanya.

"Dua kali saya memukul korban, yang mengena pada bagian telinga kiri dan kanan Aguero", aku Mario di hadapan tim Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka tim totosik Bripka Yanny menambahkan, " korban mengalami rasa sakit dan bengkak, pada ke dua telinganya, dan selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Tomohon, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil tim Totosik lainnya

Menjadi Penerima Vaksin Covid - 19 Perdana, Kapolres Tomohon Ajak Masyarakat Untuk Sukseskan Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Tomohon

Humas Polres Tomohon, Jumat 15 Januari 2021.

Proses vaksinasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19, khususnya di kota Tomohon sudah mulai dilakukan.

Kegiatan launcing dan penyuntikan vaksin perdana, bagi masyarakat kota Tomohon, dilaksanakan di RS Anugerah Tomohon, pada jumat 15 Januari 2021 jam 10.30 wita.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menjadi salah satu yang menerima Vaksin, dalam kegiatan launcing dan penyuntikan vaksin Sinovac ini.

"Kita semua harus bersyukur kepada Tuhan, karena pelaksanaan pemberian vaksin bagi masyarakat Indonesia, khususnya di kota Tomohon, bisa dilaksanakan", kata Kapolres setelah selesai melaksanakan vaksinasi.

"Tentunya dengan pelaksanaan vaksin ini, ada satu harapan bagi kita semua, agar dapat memutus mata rantai, penyebaran Virus Covid - 19, yang saat ini sedang mewabah", ungkap Kapolres.

"Saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi yang memenuhi syarat untuk mengikuti program vaksinasi, jangan takut ataupun ragu, karena proses pengadaan vaksin ini, dan digunakan di Indonesia, pasti sudah melalui suatu proses yang panjang dan telah diujicobakan, bahkan vaksin sinovac ini, sudah mendapat label halal dari MUI", terang Kapolres.

"Mari kita sukseskan pelaksanaan vaksinasi ini, karena selain bermanfaat bagi diri kita sendiri, juga bermanfaat bagi keluarga, sahabat, dan orang-orang yang ada di sekitar, di samping itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid - 19", tambah Kapolres.

"Saya selalu meghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat, selain kita melaksanakan protokol kesehatan, dan vaksinasi seperti hari ini, kita jangan lupa untuk selalu berdoa, dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar supaya wabah Covid - 19 ini cepat berakhir", pungkas Kapolres.

Terpantau dalam kegiatan vaksinasi perdana ini, walikota Tomohon menjadi penerima vaksin pertama, yang diikuti oleh Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Untuk hari pertama pemberiaan vaksin sinovac diberikan kepada 21 orang, masing-masing 8 orang dari Forkopimda dan pejabat pemkot Tomohon, serta 13 nakes yang ada di Tomohon, dan untuk proses bagi penerima vaksin, sudah melalui prosedur kesehatan yang ada", jelas Kadis kesehatan dr. Deesje Liuw, M.Biomed, selaku penanggung jawab pelaksanaan vaksinasi sinovac di Kota Tomohon.


Amankan Pelaku Judi Togel On Line, Ini Pesan Bima Cs.

Humas Polres Tomohon, Rabu 13 Januari 2021

Tim Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, bersama personil unit 4 Satuan Reskrim, berhasil mengamankan pelaku judi togel on line, pada selasa 12 Januari 2021.

Penangkapan pelaku judi togel on line ini, berdasarkan informasi masyarakat, yang disampaikan kepada Tim Buser, dan langsung ditindaklanjuti.

RL alias Riko (35) keseharian berprofesi sebagai ojek, warga Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah selaku bandar, EM alias Egen (39), Swasta, warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan pengecer, dan lima orang pemasang masing-masing YP alias Yandri (49), tukang, YL alias Lius (67), Pensiunan PNS keduanya warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, serta AS alias Andri (36), tukang, ET alias Edi (43), tukang, dan RM alias Robi (51), tukang, ketiganya warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, diamankan tim buser dan unit 4 Sat Reskrim saat melakukan aksi judi togel on line.

"Selasa 12 Januari 2021 jam stengah 10 malam, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada aksi judi togel, di salah satu rumah warga, yang ada di kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan", buka Bripka Bima Pusung

"Dengan berbekal informasi ini, kami bersama personil unit 4 sat reskrim, menuju ke lokasi kegiatan, dan kemudian melakukan penggerebekan, dan ternyata benar bahwa ada kegiatan judi togel on line, dan kami berhasil mengamankan Riko bandar, serta lima orang pemasang masing-masing YP, YL, AS, ET, RM", terang Bima.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang kami amankan pertama, di mana masih ada pelaku lainnya, kemudian dilakukan  pengembangan dan berhasil mengamankan EM yang berperan sebagai pengecer, dan dari tangan EM berhasil diamankan rekapan togel, yang akan disetorkan kepada Riko", jelas Bima.

"Dari penangkapan di dua lokasi, pelaksanaan aksi judi togel, kami berhasil mengamankan barang bukti, dari tangan pelaku berupa :

- 1 Buah Buku Rekening BCA a.n RICO

- 2 Buah HP, 1 Hp Merk Oppo A57 warna hitam dan 1 Hp Merk Redmi warna hitam

- 1 Buah Buku Syair Mimpi

- 2 rangkap kertas rekapan Hongkong tanggal 12 Januari 2021

- Uang hasil permainan judi togel

• Pecahan Rp. 100.000 4 Lembar

• Pecahan Rp. 50.000 3 Lembar

• Pecahan Rp. 20.000 1 Lembar

•Pecahan Rp. 10.000 5 lembar

• Pecahan Rp.5.000 3 Lembar

Total Rp.635.000,-

- Ballpoint 8 Buah

- Tas gantung kulit warna hitam, dan semua barang bukti, sudah diserahkan ke Polres Tomohon bersama pelaku", tambah Bima.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kanit Buser Bripka Bima Pusung menyampaikan, aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya di jauhi, dan tidak dilakukan.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui, adanya aksi judi togel, agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian", pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi Personil Tim Resmob lainnya.

Dua Minggu Sembunyi, Pelaku Pengancaman Menggunakan Airsoft Gun Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 13 Januari 2021

Kemungkinan memiliki cita-cita, ingin menjadi abdi negara, khususnya anggota TNI atau pun Polri, namun karena hal ini belum tercapai, maka di awali dengan memiliki senjata jenis airsoft gun.

Ini mungkin yang menjadi impian AL alias Aba (32), warga Kelurahan Bitung Karangria Kecamatan Tuminting Kota Manado, yang diamankan Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, Selasa 12 Januari 2021.

Senin 11 Januari 2020, Aba dilaporkan ke Polsek Tomohon Utara, oleh Perempuan FW alias Frany (48), warga Kelurahan Wailan lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Utara, karena telah melakukan pengancaman, dengan senjata genggam, pada selasa 29 Desember 2020.

Keterangan Pelapor, saat membuat laporan di Polsek Tomohon Utara, di mana peristiwa pengancaman dengan senjata genggam, yang saat itu Pelapor yakin adalah senjata api, berawal ketika pelapor tidak mengijinkan keponakannya TK alias Tesa, di bawa pelaku ke Bitung.

"Karena tidak mengijinkan Tesa, untuk ikut dengan pelaku ke Bitung, sehingga terjadi adu mulut antara saya dan Aba, sehingga berujung pada pengancaman dengan senjata olehnya, bahkan Dia sempat menembakkan senjata ke udara sebanyak 5 kali", terang Frany di hadapan petugas yang menerima laporan.

"Selesai melakukan aksinya, Pelaku langsung melarikan diri", tambah Frany.

Tim Totosik saat mendapat informasi, periihal kejadian pengancaman, dengan menggunakan senjata genggam, yang dilaporkan pada tanggal 11 Januari 2021, di Kelurahan Wailan, langsung menuju ke lokasi kejadian.

"Saat tiba di rumah pelapor, karena kejadian sudah sejak 29 Desember 2020, kamipun mengumpulkan keterangan dari saksi yang ada di TKP, perihal kejadian dan keberadaan pelaku, kami juga mempelajari barang bukti vidio yang diperlihatkan pelapor, dan dapat dipastikan senjata yang digunakan jenis airsoft gun", buka Bripka Yanny.

"Pengembangan untuk mencari pelaku, kami ke wilayah Manado, sesuai alamat tempat tinggal Pelaku", ungkap Bripka Yanny.

"Pencarian kami membuahkan hasil, di mana selasa 12 Januari 2021, kami mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di salah satu tempat olahraga Futsal yang berada di Kelurahan Karangria Kecamatan Tuminting", terang Bripka Yanny

"Kami kemudian memastikan keberadaan Pelaku, karena jangan sampai dia melarikan diri, dan setelah yakin Tim Totosik langsung menuju ke tempat persembunyian Aba dan akhirnya pada jam 17.00 wita, Tim Totosik berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan", jelas Yanny.

"Saat diamankan, barang bukti tidak ada, dan kemudian kami melakukan interogasi, perihal keberadaan sepucuk senjata genggam airsoft gun yang digunakan melakukan pengancaman, dan pelaku kemudian menunjukkan barang bukti, yang disembunyikan di salah satu bangunan tidak jauh dari tempat persembunyian pelaku", tambah Yanny.

"Pelaku juga mengakui perbuatannya, dan selanjutnya Aba bersama barang bukti, satu pucuk senjata airsoft gun, bersama satu kotak amunisi jenis biji agel berwarna keemasan kami serahkan ke mako Polsek Tomohon Utara guna proses lebih lanjut", pungkas Bripka Yanny di dampingi personil Tim Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH, membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku pengancaman menggunakan senjata airsoft gun, di kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara", terang Iptu Hence.

"Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pengancaman, dengan maksud menakuti keluarga pelapor, maupu masyarakat sekitar, dengan menggunakan barang bukti senjata airsoft gun, yang juga sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara", tambah Kapolsek.

"Untuk senjata jenis airsoft gun, sesuai pengakuan dari pelaku, dia beli melalui situs jual beli online, dan sudah dalam penguasaannya, sejak tahun 2019", pungkas Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH.

Kapolres Tomohon, Peran Semua Pihak Sangat Dibutuhkan Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran C-19

Humas Polres Tomohon, Senin 11 Januari 2021

Dalam rangka menekan penyebaran Cobid - 19 khususnya di Kota Tomohon, tentunya merupakan tanggung jawab semua pihak, baik TNI, Polri, pemerintah, swasta, bahkan seluruh elemen masyarakat yang ada.

Sudah banyak upaya yang dilakukan, baik penyampaian himbauan, operasi yustisi di jalan raya, memberikan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, bahkan adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, untuk membatasi aktifitas dan pelaku usaha, dalam rangka memutus mata rantai, penyebaran virus Covid - 19.

Seperti yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, TNI dan Sat Pol. PP Kota Tomohon, pada senin 11 Januari 2021, jam 19.30 wita, bertempat di kompleks menara Alfa Omega Tomohon, melaksanakan apel kesiapan operasi Yustisi, dalam rangka memutus mata rantai, penyebaran Covid - 19.

Apel kesiapan di pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Saya sangat berterima kasih dan bangga, atas semangat yang ditunjukkan oleh seluruh personil, baik dari unsur TNI, Polres Tomohon dan Sat Pol. PP kota Tomohon, yang sudah melaksanakan tugas yang melebihi batas panggilan penugasan yang ada, apalagi di masa pandemi virus Covid - 19, bahkan sampai malam ini, dalam pelaksanaan operasi yustisi", ucap Kapolres selesai mengambil apel kesiapan.

"Pelaksanaan operasi yustisi malam ini, merupakan operasi kemanusiaan, dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus Covid - 19 di kota Tomohon", ujar AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

"Keselamatan rakyat adalah di atas segalanya, apalagi di masa pandemi Covid - 19, makanya dilaksanakan operasi Yustisi, yang personilnya gabungan Polri, TNI dan Pol. PP", jelas Kapolres

"Dalam pelaksanaan operasi ini, kami memberi himbauan kepada masyarakat, agar tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid - 19, dengan menerapkan pola hidup 3 M, dan menyampaikan kepada para pelaku usaha, untuk mematuhi batas waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni pada jam 20.00 wita", tambah Kapolres.

"Tentunya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, memang tidaklah muda, tapi jika kita semua pihak, mau bekerja sama, mengikuti aturan yang ada, maka pasti pandemi virus Covid - 19 ini akan berakhir", harap Kapolres.

"Kita semua tentunya harus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memohon agar penyebaran virus Covid - 19 ini cepat berakhir, karena apa pun usaha yang kita lakukan, tanpa meminta pertolongan dari Yang Kuasa, maka semuanya akan sia-sia", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H didampingi Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

Terpantau hadir dalam pelaksanaan apel kesiapan, Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, Kasat Binmas AKP Ronny J. Rondonuwu, S.Psi, Personil Polres Tomohon, Personil Koramil Tomohon dan Sat Pol. PP Kota Tomohon.

Menyambut Perayaan Natal Dan Syukur Pelaksanaan Tugas di Tahun 2020, Polres Tomohon Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

Humas Polres Tomohon, Senin 11 Januari 2021

Mensyukuri pelaksanaan tugas di tahun 2020, yang boleh berjalan aman, lancar dan terkendali, baik pengamanan pilkada, Natal dan tahun baru, jajaran Polres Tomohon, akan melaksanakan ibadah Natal sekaligus syukuran karena bisa melaksanakan tugas di tahun 2020, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari kamis, 14 Januari 2021.

Dalam menyambut ibadah perayaan Natal Polres Tomohon, ada beberapa kegiatan sosial yang dilakukan, salah satunya, melakukan anjang sana dengan memberikan bantuan sosial ke beberapa panti asuhan, yang ada di Kota Tomohon.

Terpantau senin 11 Januari 2021, jajaran Polres Tomohon melakukan anjang sana ke panti Asuhan Sayap Kasih Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat dan panti Asuhan Mefiboset Kelurahan Talete 2 Kecamatan Tomohon Tengah.

Kabag Sumda Kompol Agustannya L. Nangka, SH, mewakili Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H menyerahkan bantuan di Panti Asuhan Sayap Kasih Kelurahan Woloan 3 Kecamatan Tomohon Barat, yang di terima Suster Sisiliana, Dsy, sedangkan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, menyerahkan di panti Asuhan Mefiboset Kelurahan Talete dua Kecamatan Tomohon Tengah, yang di terima ibu Hermina Lumingkewas, S.Pd

Bantuan yang diberikan berupa beras, telur ayam, minyak goreng dan pempers.

"Kegiatan Anjang sana sekaligus pemberian bantuan sosial, kepada dua panti asuhan yang ada di Tomohon, merupakan bagian dari ungkapan syukur jajaran Polres Tomohon, dalam menyambut ibadah perayaan Natal, dan syukur atas penyertaan Tuhan sehingga Polres Tomohon dapat melaksanakan tugas pengamanan di tahun 2020 antaranya pilkada, perayaan Natal dan Tahun baru boleh berjalan aman dan lancar", ujar AKP Ronny J. Rondonuwu, S.Psi selaku ketua panitia perayaan Natal mewakil Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Semoga apa yang kami berikan, walau hanya seberapa jumlahnya, semoga dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kami yang ada di panti Asuhan Sayap Kasih dan panti Asuhan Mefiboset", harap AKP Ronny.

"Pada kesempatan ini, saya selaku anggota Polri, menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu mengikuti himbauan pemerintah dalam rangka, memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, khususnya di Kota Tomohon, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada, dengan menerapkan 3 M, dan juga bagi pelaku usaha agar mematuhi batas waktu operasi yakni jam 20.00 wita", jelas AKP Ronny J. Rondonuwu, S.Psi yang keseharian menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Tomohon.

"Kita semua selalu berdoa kepada Tuhan, agar pandemi Covid - 19 ini cepat berlalu, sehingga kita bisa melaksanakan aktifitas seperti biasa lagi", pungkas AKP Ronny J. Rondonuwu, S.Psi, yang setiap hari baik siang maupun malam, selalu aktif dalam memberi himbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid - 19.

Pelaksanaan kegiatan anjang sana dan pemberian bansos, juga diikuti oleh perwakilan Personil Polres Tomohon, dan tetap mengikuti protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid - 19.

Tim Totosik Amankan Pelaku Keributan Dengan Parang, Ini Alasan Teni

Humas Polres Tomohon, Kamis 7 Januari 2021.

Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di virgo spa kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, pada rabu 6 Januari 2021.

TK alias Teni (37) warga Kecamatan Tombariri, di amankan Tim Totosik, karena membuat keributan dengan menggunakan parang.

Aksi Teni sudah dua kali dilakukan, yakni pada selasa 5 Januari 2021 jam 22.00 wita, di mana Pelaku memotong pintu dan barang yang ada di virgo spa dengan menggunakan parang, serta sabtu 6 Januari 2021 jam 16.00 wita Pelaku melakukan aksi yang sama, sehingga karyawan yang ada, melarikan diri keperkebunan karena takut.

Pelaku selama ini, tinggal di Virgo Spa bersama dengan istrinya FR alias Fera (35) warga Desa Teling Kecamatan Tombariri, karena keduanya merupakan karyawan di tempat itu.

"Kami mendapat informasi ada keributan, dengan menggunakan parang, di Virgo Spa kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, dan langsung menuju ke lokasi", buka Bripka Yanny Watung ka Tim Totosik.

"Sampai di lokasi kejadian, kami tim Totosik bersama personil intelkam mendapati Pelaku, yang sudah di pengaruhi minuman keras berada di salah satu ruangan yang ada di virgo spa, dan langsung mengamankannya", ujar Yanny.

"Pelaku mengakui, kalau dia telah melakukan keributan dengan menggunakan parang, di virgo spa", jelas Yanny.

"Pelaku dan barang bukti sebilah parang, sudah kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", tambah Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian tersbut.

"Benar telah diamankan seorang lelaki berinisial TK alis Teni, yang telah melakukan keributan menggunakan parang di virgo spa", terang Kapolsek.

"Alasan pelaku sampai melakukan keributan, karena marah di tegur oleh istrinya, untuk tidak mengkonsumsi minuman keras", tambah Kompol Diar.

"Melihat kejadian ini, yang dilatarbelakangi karena minuman keras, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghindari apa yang namanya minuman keras, kalaupun sampai mengkonsumsinya, janganlah membuat hal-hal yang dapat merugikan, baik diri sendiri ataupun orang lain, apalagi sampai melanggar hukum, yang nantinya akan berurusan dengan pihak kepolisian, seperti yang dilakukan oleh Teni", pungkas Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar.

Alasan Tidak Terima di Tatap Sinis, Fandi dan Clif Aniaya Hendra Sampai Masuk ke Dalam Selokan Air

Humas Polres Tomohon, Minggu 3 Januari 2021

Bukannya menyambut tahun baru 2021, dengan suka cita, penuh kedamaian, apalagi di masa pandemi Covid - 19, tapi ini malah melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang pada akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian

Hal ini yang dilakukan RCE (18) alias Fandi, warga kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, sudah diamankan tim Totosik dan CM alias Clif yang masih bersembunyi, di mana keduanya secara bersama-sama, telah menganiaya HP alias Hendra (28) warga Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada, Sabtu 2 januari 2021 jam 00.15 wita, di ruas jalan kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat.

Penganiayaan ini terjadi, sesuai keterangan Pelapor, saat membuat laporan Polisi di Polres Tomohon, dan pengakuan Pelaku Fandi, di mana saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku yang berboncengan, berpapasan di jalan tempat kejadian perkara.

Keterangan Fandi dimana dia bersama clif, yang saat itu berboncengan di sepeda motor, marah kepada korban, karena saat berpapasan, Hendra memberikan tatapan sinis kepada mereka berdua. 

Karena hal ini, keduanya kemudian mengejar korban, dan setelah terkejar, mereka berdua menghentikan sepeda motor yang dikendarai Hendra dan menyuruhnya turun dari sepeda motor.

Saat korban turun dari sepeda motor, kedua pelaku langsung menganiaya Hendra dengan cara memukul dan menendangnya secara berulang-ulang, sehingga Korban terjerembab ke dalam selokan air.

Selesai melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban, yang masih berada dalam selokan air.

Berdasarkan laporan korban ke Polres Tomohon, Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian melakukan pengembangan dan mencari informasi, perihal keberadaan kedua pelaku.

Minggu 3 Januari 2021 jam 19.00 wita, "Kami mendapat informasi kalau salah satu pelaku Fandi, sedang mengendarai sepeda motor, di jalan kelurahan Woloan", buka Bripka Yani Watung.

Berbekal informasi ini, tim Totosik menuju ke Woloan, tapi pelaku Fandi sudah tidak ada.

"Kami mendapat informasi, bahwa pelaku bersama teman wanitanya, akan berkunjung ke rumah salah satu warga yang ada di kelurahan Kamasi", ujar Yani

"Berdasarkan informasi ini, kami pun langsung menuju ke rumah yang akan dikunjungi di kelurahan Kamasi, dan kurang lebih satu jam kami menunggu, akhirnya pelaku bersama teman wanitanya, datang ke rumah di mana kami telah menanti mereka berdua", jelas Yani

"Saat itu juga, Pelaku kami amankan, dan setelah diinterogasi, Fandi mengakui perbuatannya dan selanjutnya, kami membawanya ke Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", lanjut Yani.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui ka tim Totosik Bripka Yanny Watung menghimbau, agar salah satu pelaku, dengan inisial CM alias Clif agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", pungkas Bripka Yanny di dampingi personil tim Totosik lainnya.