Humas Polres Tomohon, Rabu 27 Januari 2021
Tim Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, selalu merespon, setiap laporan masyarakat, yang disampaikan kepada mereka, baik melalui media sosial maupun HP.
Selasa 26 Januari 2021 jam 21.00 wita, tim Totosik mengamankan FBT alias Franklin (29) yang berprofesi sebagai tukang, warga kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, yang telah menganiaya AR alias Alva (24) warga kelurahan Taratara Satu Kecamatan Tomohon Barat.
Kejadian penganiayaan ini, disaksikan oleh JL alias Jeri (31), yang berprofesi sebagai pelaut, warga kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat
Informasi yang diperoleh di tempat kejadian, sesuai keterangan korban dan saksi, dimana ketiganya sebelum kejadian terjadi, bersama-sama mengkonsumsi minuman keras di rumah pelaku.
Tak lama kemudian, ketika ketiganya sudah dipengaruhi minuman keras, pelaku masuk ke dapur, saat kembali Franklin sudah membawa sebilah parang, dan menghampiri korban sambil mengacungkan parang yang dipegangnya.
Melihat hal ini Korban kemudian menenangkan pelaku, dan saat itu juga Franklin kembali ke dapur dan menyimpan parang yang dipegangnya, selanjutnya kembali bergabung dengan Alva dan Jeri.
Tak berapa lama, Pelaku kembali ke dapur, saat kembali sudah membawa parang, dan saat itu juga langsung mengayunkan parang yang dipegangnya ke arah kepala korban.
Korban menangkis ayunan parang pelaku dengan tangan sebelah kiri, sehingga mengalami luka robek, dan saat itu juga korban langsung membanting pelaku ke tanah, sehingga terjadi perkelahian antara keduanya, Jeri yang melihat hal ini, kemudian mengamankan parang yang digunakan pelaku kerumahnya, dan selanjutnya melerai perkelahian tersebut.
"Tim Totosik mendapat informasi dari masyarakat melalui HP, bahwa ada keributan di kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat", buka ka tim Bripka Yanny Watung didampingi personil tim Totosik lainnya
"Kami langsung merespon dan menuju ke Kelurahan Taratata, dan saat tiba di lokasi, sudah banyak warga yang berkumpul", terang Yanny.
"Kamipun mencari informasi perihal kejadian keributan, yang dilaporkan ke tim Totosik", terang Yanny.
"Berdasarkan informasi yang di peroleh, tim kemudian menuju ke rumah pelaku sekaligus tempat kejadian, saat tiba kami mendapati pelaku yang dalam keadaan mabuk di depan rumahnya, dan saat itu juga kami mengamankannya", jelas Yanny.
"Pelaku yang dalam keadaan mabuk, bersama barang bukti sebilah parang, yang digunakan saat menganiaya korban, selanjutnya kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", Tambah Bripka Yanny Watung.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut.
"Untuk pelaku dan barang bukti sebilah parang, tadi malam sudah diserahkan oleh tim Totosik ke Polsek Tomohon Tengah", pungkas Kompol Diar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar