Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Alasan Tidak Terima di Tatap Sinis, Fandi dan Clif Aniaya Hendra Sampai Masuk ke Dalam Selokan Air

Humas Polres Tomohon, Minggu 3 Januari 2021

Bukannya menyambut tahun baru 2021, dengan suka cita, penuh kedamaian, apalagi di masa pandemi Covid - 19, tapi ini malah melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang pada akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian

Hal ini yang dilakukan RCE (18) alias Fandi, warga kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, sudah diamankan tim Totosik dan CM alias Clif yang masih bersembunyi, di mana keduanya secara bersama-sama, telah menganiaya HP alias Hendra (28) warga Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada, Sabtu 2 januari 2021 jam 00.15 wita, di ruas jalan kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat.

Penganiayaan ini terjadi, sesuai keterangan Pelapor, saat membuat laporan Polisi di Polres Tomohon, dan pengakuan Pelaku Fandi, di mana saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan kedua pelaku yang berboncengan, berpapasan di jalan tempat kejadian perkara.

Keterangan Fandi dimana dia bersama clif, yang saat itu berboncengan di sepeda motor, marah kepada korban, karena saat berpapasan, Hendra memberikan tatapan sinis kepada mereka berdua. 

Karena hal ini, keduanya kemudian mengejar korban, dan setelah terkejar, mereka berdua menghentikan sepeda motor yang dikendarai Hendra dan menyuruhnya turun dari sepeda motor.

Saat korban turun dari sepeda motor, kedua pelaku langsung menganiaya Hendra dengan cara memukul dan menendangnya secara berulang-ulang, sehingga Korban terjerembab ke dalam selokan air.

Selesai melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban, yang masih berada dalam selokan air.

Berdasarkan laporan korban ke Polres Tomohon, Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian melakukan pengembangan dan mencari informasi, perihal keberadaan kedua pelaku.

Minggu 3 Januari 2021 jam 19.00 wita, "Kami mendapat informasi kalau salah satu pelaku Fandi, sedang mengendarai sepeda motor, di jalan kelurahan Woloan", buka Bripka Yani Watung.

Berbekal informasi ini, tim Totosik menuju ke Woloan, tapi pelaku Fandi sudah tidak ada.

"Kami mendapat informasi, bahwa pelaku bersama teman wanitanya, akan berkunjung ke rumah salah satu warga yang ada di kelurahan Kamasi", ujar Yani

"Berdasarkan informasi ini, kami pun langsung menuju ke rumah yang akan dikunjungi di kelurahan Kamasi, dan kurang lebih satu jam kami menunggu, akhirnya pelaku bersama teman wanitanya, datang ke rumah di mana kami telah menanti mereka berdua", jelas Yani

"Saat itu juga, Pelaku kami amankan, dan setelah diinterogasi, Fandi mengakui perbuatannya dan selanjutnya, kami membawanya ke Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", lanjut Yani.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui ka tim Totosik Bripka Yanny Watung menghimbau, agar salah satu pelaku, dengan inisial CM alias Clif agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", pungkas Bripka Yanny di dampingi personil tim Totosik lainnya.

Tidak ada komentar: