Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Masih Bocah Bawa Motor bonceng 3 !!! 1 Tewas 2 Luka-luka

TOMOHON (12/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Satu Remaja tewas di tempat kejadian dan dua lainnya mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan di RS BETHESDA. Satu Remaja dan Dua Pemuda ini terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Kakaskasen tepatnya di Jalan Kakaskasen III Lingkungan Ii Kecamatan Tomohon Utara. Pristiwa Kecelakaan Lalulintas terjadi dini hari tadi sekitar 02.30 Wita.


Kanit Laka Lantas Polres Tomohon IPTU ALFRETS WUNGKANA, SE, menjelaskan bahwa pristiwa Kecelakaan Lalulintas itu adalah Kecelakaan Tunggal dengan kronologi kejadian yaitu berawal dari pergerakan Sepeda Motor Honda Vario DB 2520 GH yang dikendarai oleh MARCELLO P. SUHAINI (14Thn) warga Kakaskasen I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Utara (status masih pelajar), berboncengan dengan dua temannya CHRISTIAN POLUAN (19Thn) dan RIKO RENGKUNG (21Thn) keduanya Warga Kakaskasen I Lingkungan V, bergerak dari arah selatan ke Utara, tiba-tiba CHRISTIAN POLUAN dalam posisi dibonceng, dari belakang mengambil alih Posisi Gas kendaraan untuk menambah kecepatan kendaraan, alhasil kendaraan oleng keluar jalur dan menabrak trotoar sebelah kanan jalan. MARCHELLO sebagai pengendara terlempar di sebelah kiri jalan sehingga kepala terbentur di aspal dan merenggut nyawanya saat itu juga (Pengendara Meninggal di TKP) dengan kondisi luka parah pada bagian wajah dan kepala. Sementara ke dua Rekannya mengalami Luka lecet di Kaki, memar di dada dan kepala, langsung dilarikan ke RS BETHESDA Tomohon untuk dilakukan perawatan.




Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.iK melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. KREYSEN, membenarkan pristiwa Kecelakaan Lalulintas tersebut dan mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM.

“Untuk orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan anak kita berada di jalan dengan kendaraan tanpa pengaman Helm dan belum memiliki SIM. Selain berbahaya untuk diri sendiri, tentu berbahaya untuk pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolres.

Tidak ada komentar: