Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

SPKT Polres Tomohon, terima laporan Persetubuhan Terhadap Anak dan Perzinahan

TOMOHON (28/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Hukum Polres Tomohon pada Senin (27/02/2017) kemarin terbilang aman dan kondusif. Ada 2 (dua) Laporan dari masyarakat yang diterima oleh Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon.



Pertama, laporan Persetubuhan Terhadap Anak, yang dilaporkan oleh perempuan YS Lomboan (orang tua kandung korban) Warga Kelurahan Tinoor I Lingkungan III Kecamatan Tomohon Utara. Menurut laporan YS bahwa anak perempuannya yang bernama Novika alias NR (16Thn) berstatus masih pelajar, sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah. Setelah dilakukan pencarian, YS menemukan anaknya berada di rumah lelaki Yeheskiel alias YT, warga desa Tumaluntung Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. YS pun menanyakan sebab Novika (anak perempuan YS) tidak pulang ke rumah dan Novika menjawab bahwa Novika telah disetubuhi oleh Yeheskiel dan persetubuhan itu terjadi sekitar bulan Januari 2017 di Kompleks Unsrit Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara. YS sebagai Ibu dari Novika merasa keberatan dengan apa yang telah dilakukan Yeheskiel terhadap Anaknya dan melaporkan Yeheskiel ke SPKT Polres Tomohon untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
 


Kedua, laporan tentang Perzinahan yang dilaporkan oleh perempuan Yolanda alias YL (40Thn), Warga Desa Tincep Jaga II Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Dalam Laporannya, YL menerangkan bahwa pada hari Kamis (23/02/2017), saat YL berada di Desa Tincep, YL menerima telepon masuk dari perempuan Meske Rumagit warga Kelurahan Matani II Kecamatan Tomohon Tengah, bahwa suami YL yaitu Jhonny alias JR (44Thn), sedang berada di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, bersama seorang perempuan dan sudah mempunyai anak perempuan. Mendengar hal itu, YL yang kurang percaya dengan perkataan Meske, ingin mengecek dan membuktikan langsung kebenaran berita tersebut, YL pun mendatangi Meske dan bersama-sama mengecek kebenaran berita tersebut, ternyata benar bahwa suaminya sedang bersama dengan perempuan lain dan mempunyai seorang anak perempuan. YL merasa keberatan dan melaporkan Suaminya ke SPKT Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. Kreysen membenarkan kedua laporan tersebut dan mengatakan bahwa kesua kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon.

Tidak ada komentar: