Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

PEDULI BENCANA, Polres Tomohon memberikan bantuan Sembako kepada korban bencana alam di Desa Pasung Lima Kec. Aer Tembaga Koda Madia Bitung

TOMOHON (17/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Kepolisian Resor Tomohon memberikan bantuan kepada para korban bencana alam yang terjadi di Desa Pasung Lima Kecamatan Aer Tembaga Kota Madia Bitung Sulawesi Utara, Kegiatan bantuan Polres Tomohon Peduli Bencana ini dilepas langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK. Kamis (16/02/2017).



Kegiatan Polres Tomohon Peduli Bencana dipimpin oleh Waka Polres Tomohon KOMPOL Berti Rengkuan, SE dan dihadiri oleh Kasat Reserse Kriminal AKP Frelly Sumampow, SE, Kasi Propam IPDA Eddy P. Moningka dan anggota Polres Tomohon.



Bantuan yang diberikan berupa sembako dan didistribusikan ke Desa Pasung Lima Kecamatan Aer Tembaga dengan menggunakan kendaraan Roda 4/ mobil yang bergerak dari Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, menyampaikan turut prihatin atas terjadinya bencana banjir bandang yang terjadi di Desa Pasung Lima Kecamatan Aer Tembaga.

"Untuk meringankan beban para korban bencana dan kepedulain Polres Tomohon terhadap bencana, maka Polres Tomohon memberikan bantuan berupa sembako. Semoga bantuan yang sudah diberikan Polres Tomohon ini dapat bermanfaat untuk para korban bencana." tutup Kapolres.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BENCANA ALAM ADALAH PENGINGAT BAGI KITA BAHWA KITA HARUS LEBIH MEMPERHATIKAN KESEIMBANGAN ALAM, LEBIH MEMPERHATIKAN KEMANUSIAAN DAN LEBIH MEMPERHATIKAN HAKIKAT DIRI.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(HUMAS POLRES TOMOHON)

Tidak ada komentar: