Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Rusak TV di Karaoke, SW diamankan Kepolisian Sektor Tomohon Tengah

TOMOHON (25/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Pengrusakan di Tempat Karaoke Keluarga kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon, kali ini terjadi di Kelurahan Kolongan Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Tengah tepatnya di tempat Karaoke TERESIA. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Yeremia alias YP (20Thn) yang bekerja sebagai Karyawan Karaoke TERESIA.

Menurut keterangan YP bahwa pengrusakan dilakukan oleh Steven alias SW warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah yang bekerja sebagai anggota Sat Pol-PP bersama 5 orang temannya.

YP menjelaskan bahwa kejadian berawal dari SW bersama 5 orang temannya masuk dalam Karaoke dan Membooking salah satu ruangan Selama 2 jam. Melihat waktu sewa ruangan karaoke hampir habis, YP (Karyawan Karaoke) masuk ke ruang karaoke hendak mengigatkan kepada SW bersama 5 temannya, tetapi YP mendapati Televisi di Ruangan Tersebut telah Di Rusak oleh Terlapor dan temannya. Akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir mencapai 10 Juta rupiah.

Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL Franky Manus, S.H. bersama Tim Srigala Polsek segera menindaklanjuti Laporan tersebut dan pada pagi tadi berhasil mengamankan SW di rumahnya tanpa perlawanan.

"Secepatnya, Kepolisian Sektor Tomohon Tengah akan selesaikan kasus ini." pungkas Kapolsek.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.

Tidak ada komentar: