TOMOHON (25/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Pengrusakan di Tempat Karaoke Keluarga kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon, kali ini terjadi di Kelurahan Kolongan Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Tengah tepatnya di tempat Karaoke TERESIA. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Yeremia alias YP (20Thn) yang bekerja sebagai Karyawan Karaoke TERESIA.
Menurut keterangan YP bahwa pengrusakan dilakukan oleh Steven alias SW warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah yang bekerja sebagai anggota Sat Pol-PP bersama 5 orang temannya.
YP menjelaskan bahwa kejadian berawal dari SW bersama 5 orang temannya masuk dalam Karaoke dan Membooking salah satu ruangan Selama 2 jam. Melihat waktu sewa ruangan karaoke hampir habis, YP (Karyawan Karaoke) masuk ke ruang karaoke hendak mengigatkan kepada SW bersama 5 temannya, tetapi YP mendapati Televisi di Ruangan Tersebut telah Di Rusak oleh Terlapor dan temannya. Akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir mencapai 10 Juta rupiah.
Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL Franky Manus, S.H. bersama Tim Srigala Polsek segera menindaklanjuti Laporan tersebut dan pada pagi tadi berhasil mengamankan SW di rumahnya tanpa perlawanan.
"Secepatnya, Kepolisian Sektor Tomohon Tengah akan selesaikan kasus ini." pungkas Kapolsek.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar