TOMOHON (08/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Pencuri kembali melakukan aksinya di wilayah Polres Tomohon, kali ini Pencurian terjadi di rumah yang berada di Kelurahan Paslaten II Lingkungan X Kecamatan Tomohon Timur. Selasa, (07/02/2017), sekitar Pukul 01.30 Wita.
Barang-barang yang dicuri berupa : 2 (dua) unit HP ASUS ZENFONE 6 warna hitam putih, XIAOMI REDMIPRO warna Gold, IPET 2 warna Silver, LEPTOP merek ACER warna biru, CHARGER LEPTOP ACER, MOUSE LEPTOP, JAM TANGAN BABY G warna putih, TAS BAYI WARNA ORAGE BIRU.
Menurut keterangan korban pencurian bahwa barang-barang yang hilang berada di dekatnya saat ia tertidur dan setelah bangun sekitar jam 06.00 wita dia melihat barang-barang tersebut sudah tidak berada ditempat dan setelah mengecek sekitar rumah, pintu jendela rumah sudah terbuka Grendel dalam keaadaan rusak dan pintu dapur sudah terbuka.
Korban pencurian sempat mecari-cari barang-barang tersebut yang hilang dirumahnya, namun tidak ditemukan lagi. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp.12.000.000,-.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J. M. Kreysen membenarkan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP FRELY SUMAMPOUW, SE dan Piket Reskrim sudah menangani dan akan tindaklanjuti kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar