Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolres Tomohon, Tidak Akan di Tolerir Bagi Personil Yang Terlibat Narkoba

Humas Polres Tomohon, Senin 24 Mei 2021

Senin 24 Mei 2021 jam 08.30 wita, bertempat di loby Mapolres Tomohon, dilaksanakan pemeriksaan narkoba terhadap Personil Polres Tomohon.

Pemeriksaan yang dilakukan secara acak, dan tanpa sepengetahuan Personil, dilakukan kepada Perwira dan Brigadir, selesai pelaksanaan apel pagi.

Tes Narkoba menggunakan Drugewipe, dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak, terhadap 17 Personil Polres Tomohon, semuanya negatif.

"Pemeriksaan tes narkoba hari ini, dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan Polri, dalam hal ini Pak Kapolri, agar institusi Polri bebas dari narkoba", ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, di sela-sela pelaksanaan pemeriksaan tes narkoba.

"Pelaksanaan tes hari ini, dilaksanakan tanpa sepengetahuan dari Personil Polres Tomohon, dan sebanyak 17 orang baik perwira dan brigadir, yang di tunjuk langsung, dari bagian, satuan fungsi, seksi dan Polsek jajaran, untuk mengikuti tes", jelas Kapolres.

"Tidak akan di tolerir, jika ada Personil Polres Tomohon, yang kedapatan menggunakan barang haram, yang bernama narkoba ini, dan pasti akan di proses, sesuai dengan aturan Hukum yang ada", tegas Kapolres.

"Dari 17 Personil yang melaksanakan tes narkoba hari ini, hasilnya negatif, dan tentunya kegiatan seperti ini, akan terus dilakukan, dan untuk kapan pelaksanaannya, tidak akan disampaikan kepada Personil Polres Tomohon", tambah Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE

"Saya berharap, tidak ada satupun Personil Polres Tomohon yang terlibat dengan narkoba, jika ada kami tidak akan kompromi, dan pasti akan di proses sesuai aturan hukum yang ada", pungkas Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, selaku penanggung jawab personil.

Pelaksanaan pemeriksaan Narkoba di awasi langsung oleh Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, Kabag Ops Kompol Temmy Toni, A.Md, S.I.K, Kasat Narkoba AKP Yulianus Samberi, S.I.K dan Kasi Propam Iptu Widodo.

Pelaksanaan tes narkoba bagi Personil Polres Tomohon, sudah beberapa kali dilakukan, dan hasil pemeriksaan dari setiap pelaksanaan, belum ditemukan ada Personil Polres Tomohon, yang menggunakan narkoba.

Aniaya Rendy Dengan Pisau, Maikel Diamankan Tososik dan Polsek Tomohon Tengah

Humas Polres Tomohon, Minggu 23 Mei 2021.

Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, yang berkolaborasi dengan Personil Polsek Tomohon Tengah, kembali berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, pada minggu 23 Mei 2021 jam 03.00 wita, di ruas Jalan raya Rurukan - Kumelembuai, saat akan menuju ke Kota Tomohon.

MT alias Maikel (23), warga Kelurahan Rurukan Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik dan Personil Polsek Tomohon Tengah, karena telah menganiaya RYO alias Rendy (25) yang berprofesi sebagai sopir warga Kelurahan Rurukan Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Timur, dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kejadian yang disaksikan oleh JV alias Jovi (25), berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Kelurahan Rurukan Satu, Kecamatan Tomohon Timur, terjadi pada minggu 23 Mei 2021, jam 02.00 wita di Kelurahan Rurukan Satu Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Timur.

Penangkapan terhadap Maikel, berawal pada minggu 23 Mei 2021 jam 02.30 Wita, saat Tim URC Totosik mendapat informasi dari warga, tentang kejadian penganiayaan, yang terjadi di salah satu rumah warga, yang ada di Kelurahan Rurukan Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Timur.

"Kami Tim URC Totosik bersama Personil Polsek Tomohon Tengah, langsung menuju ke lokasi kejadian", buka Ka tim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

"Saat tiba di lokasi kejadian, Pelaku sudah melarikan diri, kami pun mengumpulkan informasi, terutama terkait identitas, alamat dan tempat yang sering dikunjungi dari Pelaku", ujar Yanny.

Lanjut Yanny menerangkan, setelah mengantongi identitas pelaku, Tim URC Totosik bersama dengan personil Polsek Tomohon Tengah, melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Kurang lebih 30 menit kami Tim URC Totosik, bersama personil Polsek Tomohon Tengah, berhasil mengamankan pelaku, yang saat itu berada di jalan Raya Rurukan - Kumelembuai, dimana sesuai pengakuan pelaku, dia akan mencari tumpangan untuk menuju ke Pusat Kota Tomohon", terang Yanny.

"Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, yang telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau, Pelaku juga mengatakan, dia marah kepada korban, karena mengatakan kalau gigi pelaku ompong, saat mereka minum minuman keras, di lokasi kejadian", jelas Bripka Yanny Watung.

Sebelumnya pada hari Minggu, 23 Mei 2021 jam 02.00 Wita, pelaku dan korban bersama rekan mereka lainnya, sedang melakukan pesta minuman keras, di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Rurukan Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Timur.

Saat sementara mengkonsumsi minuman keras, korban mengejek pelaku dengan mengatakan bahwa pelaku giginya ompong. 

Tidak terima ejekan dari korban, Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, dan juga sempat menghirup lem ehabon, merasa tersinggung dan langsung menuju ke dapur dan mengambil sebilah pisau.

Pelaku yang sudah membawa pisau, kemudian kembali dan langsung menghampiri korban, dan saat itu juga langsung memotong kepala korban dengan pisau yang dibawanya, serta menikam korban secara berulang-ulang namun berhasil ditangkis oleh korban.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian, dan menuju ke rumah saudaranya untuk bersembunyi, sampai akhirnya diamankan tim URC Totosik dan Polsek Tomohon Tengah.

Kapolres omohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Tomohon Iptu Heintje Talumepa, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

"Saat ini, untuk pelaku dan brang bukti sebilah Pisau, dengan panjang kurang lebih 40 cm, sudah diamankan di Polres Tomohon, sedangkan korban mendapat perawatan di rumah sakit, karena mengalami luka robek sayatan benda tajam, pada bagian kepala", tutup Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa.

Kapolsek Sonder, Program Didoakan Di Rumah Gereja, Semoga Memberi Efek Jera Bagi Oknum Yang Ingin Mengganggu Kamtibmas Di Wikum Sonder.

Humas Polres Tomohon, Minggu 23 Mei 2021

Gebrakan dilakukan Polsek Sonder pimpinan Ipda Stannly Kaligis, untuk menekan terjadinya tindak pidana, di wilayah hukum Polsek Sonder.

Gebrakan yang dilakukan adalah dengan melibatkan tokoh agama dan pemerintah desa, dalam penyelesaian masalah, di mana pelaku di hentar ke rumah gereja untuk didoakan.

Minggu 23 Mei 2021, AK alias Andre (21), warga Desa Leilem 2 Kecamatan Sonder, di hentar ke rumah gereja di Jemaat GMIM "Imanuel" Leilem untuk didoakan, karena pada hari jumat 21 Mei 2021 jam 19.00 wita, dalam keadaan di pengaruhi minuman keras,  membuat keributan, sehingga membuat masyarakat resah dan terganggu.

Doa yang dilaksanakan pada ibadah minggu pagi di rumah gereja, di pimpin oleh pendeta Novita Rende - Kaligis, STh.

Selesai didoakan, Andre didamping Personil Polsek Sonder Aipda Petrix Mantiri, SE, membacakan dan menandatangani surat pernyataan, di hadapan tokoh agama, pemerintah Desa Leilem dan jemaat yang hadir pada pelaksanaan ibadah.

"Kami sangat mengapresiasi, mendukung dan merespon baik, apa yang dilakukan oleh Polsek Sonder, yang melibatkan tokoh agama, dalam penyelesaian masalah", ujar pendeta Novita Rende - Kaligis, STh ditemui setelah pelaksanaan Ibadah.

"Semoga dengan didoakan di rumah gereja, bagi oknum yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketentraman warga, seperti yang dilakukan pada ibadah hari ini, akan memberi efek jera, dan contoh bagi kita semua, agar ke depan tidak akan ada lagi, oknum-oknum yang sengaja mengganggu ketentraman warga, apalagi sudah di pengaruhi minuman keras", harap Pendeta Novita.

"Dalam pelaksanaan ibadah hari ini, selain didoakan, Andre juga membaca dan menandatangani surat pernyataan, di hadapan tokoh agama, pemerintah dan jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah", terang Aipda Petrix Mantiri, SE yang mendampingi Andre, saat ibadah di rumah gereja.

"Inti dari pernyataan yang di baca dan ditandatangani, di mana Andre tidak akan mengulangi, atau melakukan  perbuatan lainnya, yang dapat mengganggu ketentraman warga", tambah Aipda Peteix Mantiri, SE.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sonder Ipda Stannly Kaligis, menyampaikan bahwa Program didoakan, membaca dan menandatangani surat pernyataan di rumah ibadah, dengan disaksikan oleh Tokoh agama, pemerintah dan jemaat ini, terutama bagi oknum yang meresahkan masyarakat, apalagi yang diakibatkan pengaruh minuman keras, akan terus kami lakukan, sebagai upaya untuk memberi efek jera, dan menekan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Sonder.

"Kami akan melibatkan Tokoh agama dan pemerintah dalam penyelesaian masalah, terutama bagi mereka yang sengaja mengganggu kamtibmas, dengan membuat keributan, apalagi sudah dipengaruhi minuman keras, dan meresahkan masyarakat", jelas Ipda Stannly.

"Kami juga mengharapkan dukungan dan peran dari seluruh masyarakat, yang ada di Kecamatan Sonder, untuk bersama-sama menjaga sitkamtibmas, yang ada di Wilayah Kecamatan Sonder", pungkas Kapolsek Sonder Ipda Stannly Kaligis.

Kapolres Tomohon, Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag Ops, dan Dua Kapolsek

Humas Polres Tomohon, Selasa 18 Mei 2021.

Selasa 18 Mei 2021 jam 14.00 wita, Bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, dilaksanakan serah terima jabatan Kabag Ops, Kapolsek Tomohon Tengah dan Kapolsek Tomohon Selatan

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H selaku Inspektur upacara, komandan upacara Ipda James Windah dan perwira upacara AKP Sonny N. Wongkar.

Serah terima jabatan, berdasarkan surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara nomor : Kep / 230 / IV / 2021 tanggal 30 April 2021.

Pejabat yang diserahterimakan :

Kabag Ops

Pejabat lama : AKBP Met Saul Warouw

Pejabat baru : Kompol Temmy Toni, A.Md, S.I.K

Kapolsek Tomohon Tengah

Pejabat lama : Kompol Drs. Chilion Diar

Pejabat baru : Kompol La Daena, S.Sos

Kapolsek Tomohon Selatan

Pejabat lama : Iptu Kieffer Fitzgerald Dananjaya Malonda, S.Tr.K

Pejabat baru : Ipda M. Reza Tri Syahputra Nasution

Pelaksanaan serah terima jabatan, ditandai dengan pengambilan sumpah pejabat yang baru, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah/janji jabatan dan pakta integritas.

"Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas ijin dan ridoh-Nya, sehingga kita semua bisa hadir, dan mengikuti rangkaian kegiatan serah terima jabatan hari ini", buka Kapolres mengawali sambutannya, saat pelaksanaan serah terima jabatan.

Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pejabat yang lama, yang telah mampu meningkatkan kinerja kesatuan, dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, selama bertugas di Polres Tomohon.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih, kepada ibu Bhayangkari, yang selalu setia mendampingi suaminya dalam melaksanakan tugas, dan juga membina organisasi Bhayangkari, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Bhayangkari Polres Tomohon.

"Selamat bertugas di tempat yang baru, sukses selalu dalam karir di institusi kepolisian, dan tetap tunjukkan dedikasi dan loyalitas di manapun ditugaskan", ujar Kapolres kepada pejabat lama yang telah diserahterimakan.

"Secara khusus saya sampaikan terima kasih, serta apresiasi kepada AKBP Met Saul Warouw, atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi, selama bertugas dan mengabdi di Institusi Polri, di mana saat ini, sudah memasuki masa purna bhakti, saya sangat mengharapkan, untuk tetap menjalin silahturahmi dengan institusi Polri", kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan selamat datang, selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri, kepada pejabat yang baru, untuk melaksanakan tugas di Polres Tomohon.

"Saya yakin, dengan bekal pengalaman tugas di tempat tugas sebelumnya, pasti pejabat yang baru akan mampu melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan harapan institusi Polri, dan harapan masyarakat khususnya yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon", jelas Kapolres.

"Pejabat yang baru, agar segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugas yang baru, identifikasi critical poin di lingkungan / wilayah masing-masing, ciptakan terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan, serta tingkatkan kesiapsiagaan kesatuan, personil dan operasional, sehingga tidak ada lagi istilah kecolongan dalam pelaksanaan tugas", harap Kapolres.

Lanjut Kapolres menyampaikan, agar pejabat yang baru, dapat melaksanakan tugas dan wewenang Polri secara profesional, proporsional, dan obyektif, sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi, sehingga harapan masyarakat, yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita penuhi.

"Jadikan jabatan sebagai kebanggan, namun jangan sombong serta jangan menyakiti hati masyarakat", Tegas Kapolres.

"Kepada seluruh personil jajaran Polres Tomohon, agar memberikan dukungan kepada pejabat yang baru, serta membangun kerja sama yang harmonis, sebagaimana kerja sama yang telah ditunjukkan kepada pejabat yang lama, dan kalau perlu agar ditingkatkan", harap Kapolres.

"Jadikan serah terima jabatan ini, sebagai momentum untuk memacu dan meningkatkan kembali semangat, disiplin dan etos kerja, dalam melaksanakan tugas di jajaran Polres Tomohon, terutama dalam memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara", tambah Kapolres.

"Tantangan tugas ke depan akan semakin berat dan kompleks, dimana di tahun 2021 ini, masih ada beberapa agenda kegiatan yang akan dihadapi, antaranya pengamanan pemilihan kepala desa / hukum tua, di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa yang masuk wilayah Hukum Polres Tomohon, yakni Kecamatan Sonder, Kecamatan Tombariri dan Kecamatan Tombariri Timur, serta kegiatan - kegiatan masyarakat lainnya", terang AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

"Tetap semangat, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua, dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Terpantau hadir dalam pelaksanaan kegiatan, Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Ketua cabang Bhayangkari Tomohon Ny. Nency Bambang A.G, Para Kabag, Kapolsek, Perwira dan Brigadir perwakilan Personil jajaran Polres Tomohon, serta pengurus cabang Bhayangkari Tomohon.

Asik Miras Dan Hirup Ehabond, 5 Anak Muda Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 12 Mei 2021

Selasa 11 Mei 2021 jam 23.30 wita, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan kelompok anak muda, di mana perbuatan mereka, sudah meresahkan dan mengganggu masyarakat yang ada.

MW alias Mika (23), warga Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, KW alias Keni (23), warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, SL alias Stily (17), warga Kelurahan Tataaran Dua lingkungan IV Tondano, JNM alias Jansen (20), warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, keempatnya pengangguran dan seorang siswa SMA VP alias Valentin (17), warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon selatan, diamankan Tim URC Totosik, karena sedang mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus, serta menghirup lem ehabond.

Penangkapan yang berdasarkan laporan masyarakat ini, terjadi di kompleks pasar wilken Tomohon.

Ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menuturkan, bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat, yang berada di pasar wilken Tomohon, bahwa ada kelompok anak muda, yang sedang mengkonsumsi minuman keras, dan sudah meresahkan warga sekitar.

Lanjut Bripka Yani menyampaikan, Tim URC Totosik ketika mendapat laporan masyarakat, langsung menuju ke lokasi kejadian, tepatnya di pasar Wilken Tomohon.

"Kami menemukan kelompok anak muda, yang sedang mengkonsumsi minuman keras, di mana saat ditemukan mereka sedang bercengkrama, dan menimbulkan suara gaduh, sehingga mengganggu masyarakat sekitar, apalagi situasi sudah larut malam", terang Bripka Yanny Watung.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan terhadap kelompok anak muda ini, dan menemukan minuman keras jenis cap tikus serta satu kaleng lem ehabond yang sudah terpakai", jelas Bripka Yanny.

"Hasil interogasi dan pengakuan dari kelima anak muda ini, bahwa yang menggunakan/menghirup lem ehabond yaitu Mika dan Kenny, sedangkan yang lain hanya mengkonsumsi miras (captikus)", tambah Yanny

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kelima anak muda bersama barang bukti, kami amankan ke Mapolres Tomohon", tutup Bripka Yanny Watung, didampingi personil Tim URC Totosik lainnya

Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan bahwa telah diamankan lima anak muda, yang sedang mengkonsumsi miras dan menghirup lem ehabond.

"Sangat disayangkan dengan apa yang dilakukan, oleh ke lima anak muda ini, apalagi ada seorang wanita, juga satu yang masih menempuh pendidikan di bangku sekolah (SMA)", tutur Iptu Talumepa.

"Menyikapi hal ini, tentunya peran serta semua pihak, terutama keluarga sangat dibutuhkan, untuk mengawasi anak-anak yang ada, apalagi mereka yang masih berusia muda, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain", harap Iptu Talumepa.

"Mari sama-sama kita berpartisipasi, untuk menjaga sitkamtibmas yang ada, bagi masyarakat yang melihat, menemukan, mendengar, bahkan mengalami terjadinya suatu kejadian, yang dapat menggangu kemanan dan kenyamanan yang ada, agar segera menghubungi, atau datang melapor ke kantor kepolisian yang ada, untuk ditindaklanjuti", pungkas Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa.

17 Hari Sembunyi Dan Berpindah-Pindah Tempat, Akhirnya Openg Dihentikan Dengan Timah Panas Oleh Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Kamis 6 Mei 2021

Pelarian NCP alias Novri alias Openg, akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung.

NCP alias Novri alias Openg (27) warga kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan karena telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual, terhadap bocah 8 tahun (sebut saja Mawar), yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan trauma.

Kejadian kekerasan seksual ini terjadi pada senin 19 April 2021, jam 19.00 wita di salah satu perkebunan yang ada di Kota Tomohon.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus, mengambil HP milik korban dan berjalan ke arah tempat kejadian, yang letaknya tidak jauh dari rumah korban.

Melihat handphone miliknya di bawa Pelaku, dengan tidak merasa curiga, dan dengan kepolosannya, korban kemudian mengejar pelaku, dengan maksud meminta handphone tersebut, namun kesempatan ini digunakan oleh Pelaku, dan langsung menarik tangan korban dan masuk ke area perkebunan.

Pelaku saat itu juga langsung menurunkan celana yang dikenakan oleh korban, dan (maaf) selanjutnya memainkan alat kelamin korban dengan jari, menerima perlakuan Pelaku, korban berusaha melawan sambil berteriak, namun Pelaku memukul mulut korban sebanyak 1 kali, dengan tubuh kecil dan tak berdaya, korban hanya bisa menangis.

Pelaku yang sudah dirasuki setan, dengan tidak menghiraukan tangisan korban, Pelaku selanjutnya menurunkan celana miliknya, (maaf) sambil mengeluarkan kemaluannya dan berusaha memasukkan ke dalam kemaluan korban.

Akibat perbuatan Pelaku, kemaluan Mawar bocah 8 tahun, mengalami luka robek dan terjadi pendarahan.

Setelah melakukan aksinya, Pelaku langsung melarikan diri, dan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, didampingi Ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung, mengatakan bahwa setelah mendapat informasi tentang kejadian, dan juga telah dilaporkan Ke Polres Tomohon, saat itu juga memerintahkan kepada seluruh Personil Polres Tomohon, terutama Tim lapangan Resmob, Totosik, UPRC Sabhara, untuk mencari dan menemukan Pelaku.

"Pencarian terhadap pelaku, cukup memakan waktu dan tenaga, karena pelaku yang merupakan resedivis ini cukup lihai, dan sering berpindah-pindah tempat untuk sembunyi", tutur Bripka Yanny Watung.

"Kurang lebih 17 hari, Tim URC Totosik melakukan pencarian terhadap Pelaku, sejak kejadian sampai kami mengamankannya, bahkan pencarian yang kami lakukan, selain diseputaran Kota Tomohon, Wilayah Minahasa bahkan sampai keperkebunan", Terang Yanny.

"Hari ini kamis 6 April 2021 jam 01.00 wita, kami mendapat informasi, bahwa pelaku sedang pesta miras, bersama teman-temannya di salah satu rumah warga, yang ada di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah", ujar Yanny

Tidak ingin pelaku melarikan diri, Tim URC Totosik langsung menuju ke lokasi, sesuai informasi dari warga.

"Akhirnya Pelaku saat itu juga bisa kami amankan, tanpa perlawanan", kata Bripka Yanny Watung

"Kami kemudian bersama pelaku, menuju ke Kelurahan Rinegetan Kabupaten Minahasa, untuk mengambil barang bukti pakaian, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, tapi pada saat akan mengambil barang bukti ini, pelaku ingin menggunakan kesempatan untuk lari, tapi dengan kesigapan tim, apalagi mengetahui kalau Pelaku merupakan resedivis, dan sudah terkenal dengan aksi-aksinya yang sering melanggar hukum, akhirnya Pelaku bisa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, dengan menembak salah satu kaki sebelah kiri dari Pelaku, saat akan melarikan diri", jelas Yanny.

"Pelaku bukan baru kali ini, mendapat tembakan pada bagian kaki, karena hal serupa juga pernah dirasakan oleh Pelaku, saat ditangkap pada tahun 2016, ketika Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korban mengalami cacat, karena kehilangan salah satu jarinya", tambah Yanny.

"Pelaku sebelum diserahkan ke Polres Tomohon, terlebih dahulu kami bawa ke RS Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan", pungkas Bripka Yanny Watung, didampingi Personil Tim URC Totosik lainnya.

Berniat Menjual "Wuling" Tanpa Ijin Pemilik Yang Sah, Delon Diamankan Tim Resmob Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Kamis 6 Mei 2021

Upaya yang tak kenal lelah, koordinasi serta kolaborasi dengan sesama Personil, khususnya yang ada di jajaran Polda Sulut, pasti akan membuahkan hasil maksimal.

Hal ini yang ditunjukkan, Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, di mana dengan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi, dengan Tim Resmob Polres Mitra, berhasil mengamankan pelaku, yang di duga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan.

Kamis 6 Mei 2021 jam 10.20 wita, DRJF alias Delon (47), warga Desa Borgo Jaga III Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, diamankan Tim Resmob pimpinan Bripka Bima Pusung, di jalan raya Desa Soyowan Kabupaten Minahasa Tenggara, karena di duga kuat telah melakukan penipuan, satu unit kendaraan wuling, milik Joseph Huwae (51), berprofesi sebagai Karyawan Swasta, warga Kelurahan Lansot Lingkungan IX Kecamatan Tomohon Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 182 / V / 2021 / SPKT / Res-Tmhn / Polda Sulut, tanggal 05 Mei 2021, yang dilaporkan oleh korban.

"Tim Resmob setelah mengetahui tentang laporan ini, langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, perihal keberadaan pelaku dan barang bukti, salah satu yang kami lakukan, dengan berkoordinasi dengan Tim Resmob jajaran Polda Sulut", buka Bripka Bima Pusung saat menyerahkan pelaku dan barang bukti di Mapolres Tomohon.

"Kami mendapat informasi bahwa, pelaku dan kendaraan wuling DB 1296 GG, ada di wilayah Desa Soyowan Kabupaten Minahasa Tenggara, dan saat itu juga kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Mitra, untuk sama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku", ujar Bima.

"Hari rabu malam, tanggal 05 Mei 2021 jam 22.00 WITA kami bersama dengan Tim Resmob Polres Mitra, langsung menuju ke Desa Soyowan sesuai informasi yang diperoleh, dan melakukan pencarian terhadap pelaku dan barang bukti, akan tetapi kami tidak menemukannya", terang Bima.

Lanjut Bima, tidak ingin target buruan melarikan diri, Tim Resmob Tomohon dan Tim Resmob Polres Mitra, kemudian melakukan pencarian di seputaran Desa Soyowan, dan desa - desa sekitarnya yang berada di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.

"Akhirnya Kamis tanggal 06 April 2021 jam 10.20 wita, tepatnya di ruas jalan raya Desa Soyowan Kabupaten Minahasa Tenggara, Delon bersama Barang Bukti mobil wuling DB 1296 GG warna hitam, berhasil kami amankan, tanpa ada perlawanan pelaku, dan selanjutnya kami membawa Delon dan barang bukti ke Mapolres Tomohon", jelas Bripka Bima Pusung.

"Kami sudah menginterogasi Pelaku perihal kejadian ini, dan sesuai pengakuannya, dimana pelaku sudah berniat menjual barang bukti, kendaraan roda 4 Wuling ke masyarakat, karena pelaku sudah menawarkannya ke warga, dan mengatakan kalau kendaraan tersebut miliknya", ujar Bima.

"Pengakuan dari pelaku, dimana hari ini, dia berencana akan ke wilayah Bolmong, untuk menjual barang bukti, karena di wilayah Mitra tidak ada pembeli, namun hal itu tidak terjadi, karena pelaku sudah terlebih dahulu diamankan Tim Resmob", tambah Bima.

Terjadinya aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku, berawal pada sabtu 24 April 2021, di mana Pelaku menemui Korban, dan menanyakan apakah kendaraan milik korban akan disewakan, dan saat itu korban sempat menanyakan kepada pelaku, berapa hari kendaraan akan digunakan, dan pelaku menjawab kalau kendaraan akan digunakan selama 2 (dua) hari, dengan sewa per hari 250.000 rupiah.

Korban sempat menanyakan kepada pelaku, kalau tinggal di mana, dan pelaku mengatakan tinggal di Blok Tidar Perum Griya Bangun Tomohon Lestari II.

Selanjutnya antara Pelaku dan korban terjadi kesepakatan, dan pembayaran akan diberikan pada hari kedua, setelah kendaraan dikembalikan, dan saat itu juga pelaku membawa kendaraan milik korban.

Senin 26 April 2021, batas waktu kendaraan akan dikembalikan, tetapi pelaku tidak mengembalikan kendaraan kepada korban, pelaku hanya mengabarkan kepada korban melalui pesan WA, bahwa akan memperpanjang waktu sewa kendaraan selama 10 hari, dan akan menyerahkan uang sewa selama 2 (dua) hari sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) kepada korban, pada hari itu.

Sampai dengan korban membuat laporan pada tanggal 5 Mei 2021 ke pihak kepolisian, Pelaku tidak pernah menyerahkan uang 500.000, sesuai dengan janji pelaku melalui WA, bahkan saat korban menghubungi Pelaku di nomor HP yang diberikan, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Ka Tim Resmob Bripka Bima Pusung, menyampaikan bahwa pelaku bersama barang bukti, 1 Unit Mobil Merk WULING warna hitam, dengan nomor polisi DB 1296 GG, yang mengalami kerusakan pada bagian kopleng, sudah diamankan di Mapolres Tomohon.

"Pelaku juga merupakan resedivis, untuk kasus tindak pidana penipuan", pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi personil Tim Resmob lainnya.

Gelar Operasi "Ketupat" Samrat 2021, Jajaran Polres Tomohon Siap Amankan Idul Fitri 1442 H

Humas Polres Tomohon, Rabu 5 Mei 2021

Jajaran Polres Tomohon, rabu 5 Mei 2021 jam 09.00 wita, bertempat di lapangan apel, melaksanakan apel gelar pasukan, operasi "Ketupat" Samrat 2021, dalam rangka pengamanan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Bertindak selaku pimpinan apel, Sekretaris kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, dengan komandan apel Ipda Robert Kalele.

"Tentunya Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, dimana hari ini, kita bisa melaksanakan apel gelar pasukan, operasi " ketupat " Samrat 2021, dalam rangka pengamanan pelaksanaan, hari raya idul fitri 1442 H ", buka Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, selesai pelaksanaan apel gelar pasukan.

"Sebanyak 198 Personil Polres Tomohon, dilibatkan dalam pelaksanaan pengamanan, Idul Fitri 1442 H di wilayah Hukum Polres Tomohon, dan akan juga di dukung oleh TNI, serta aparatur pemerintah kota Tomohon, yang terkait dalam pelaksanaan operasi "ketupat" samrat 2021", ujar AKBP Bambang.

"Personil ini nantinya akan di sebar di beberapa pos yakni, satu pos pelayanan (terminal dan pasar wilken), satu pos terpadu (pusat kota), tiga pos pengamanan (ada di wilayah Tomohon Utara, Sonder dan Tombariri), dan untuk pos pengamanan di Tomohon Utara, akan juga bergabung bersama pos penanggulangan bencana alam, serta peleton siaga, yang akan bertugas setiap hari, dan siap untuk digerakkan", terang Kapolres.

Lanjut Kapolres menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan tugas, jajaran Polres Tomohon, mempedomani serta menindak lanjuti perintah pimpinan, dalam hal ini Pak Kapolri, yang sudah disampaikan saat pelaksanaan apel gelar pasukan, antaranya :

Siapkan fisik dan mental, dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka memantau perkembangan di lapangan, ada tim yang nantinya akan melakukan deteksi dini, terkait potensi gangguan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, dengan melibatkan satuan intelkam dan bhabinkamtibmas, di samping itu juga, tim ini akan memonitor perkembangan situasi pangan, menjelang pelaksanaan idul fitri, terutama terkait ketersediaan sembako dan harga di pasaran.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Personil Polres Tomohon akan bekerja sama, dan berkoordinasi dengan instansi lainnya baik itu TNI, Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan elemen masyarakat lainnya, untuk mengamankan pelaksanaan idul fitri, di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Melakukan koordinasi dengan satgas Covid - 19 Kota Tomohon, untuk mengawasi kegiatan masyarakat, dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19.

Melakukan penegakkan hukum secara profesional dan proporsional, bertindak dengan tegas namun humanis, terutama pada pelanggaran hukum, yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas maupun kamseltibcarlantas.

"Dalam pelaksanaan operasi, akan juga melakukan penertiban khususnya bagi kendaraan Roda 2, yang menggunakan knalpot racing, yang saat ini meresahkan masyarakat", tegas AKBP Bambang.

"Semoga pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1442 H, khususnya di wilayah Hukum Polres Tomohon, dapat berjalan dengan aman dan lancar", harap Kapolres.

"Bagi personil yang melaksanakan tugas di lapangan, agar jaga kesehatan, jaga keselamatan, selalu buddy system dalam bertugas, dan kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dilindungi dalam melaksanakan tugas", tambah Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, "mari ikuti aturan pemerintah yang ada, terkait pelarangan pelaksanaan mudik lebaran, di mana hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, dan tetap patuhi protokol kesehatan 5M dalam aktifitas setiap hari", Pungkas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Apel gelar pasukan dalam operasi "Ketupat" Samrat 2021, dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H, diikuti oleh unsur TNI, sat lantas, sat sabhara, gabungan staf Polres, gabungan polsek, sat Intelkam, sat reskrim, sat narkoba, dishub, BPBD, sat Pol. PP, dinas kesehatan dan linmas.

Kunjungi Polres Tomohon, Tim Litbang Polri Serap Aspirasi Terkait Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pelayanan Polri

Humas Polres Tomohon, Selasa 4 Mei 2021.

Respon dan tingkat kepercayaan masyarakat, sangat dibutuhkan terhadap kinerja Polri, khususnya jajaran Polres Tomohon, yang menjadi barometer penilaian atas keberhasilan Polri, dalam melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat, menjadi perhatian serius pimpinan Polri, baik tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri.

Menyikapi hal ini, selasa 4 Mei 2021, tim litbang Polri yang beranggotakan Kombes Pol. Saefuddin M, S.I.K (Ketua tim), AKBP Hafania Nembo, Penda Tkt 1 M. Saifullah Rohman, SS, MA (Konsultan dari LIPI) dan Briptu Fery Cahya Mentari Awan (Operator), melakukan penelitian dan pendalaman, terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri tahun 2021 di Polres Tomohon.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula parama satwika Polres Tomohon, diikuti oleh tokoh agama, tokoh pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan satuan fungsi operasional (Satuan Intelkam, Reskrim, Sabhara, Lantas dan Binmas), yang menjadi pusat penelitian.

"Selamat datang kepada tim litbang Polri di Polres Tomohon", buka waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, saat membuka kegiatan penelitian, terkait tingkat kepercayaan masyarakat, terhadap kinerja Polri tahun 2021 di Polres Tomohon.

"Kegiatan hari ini tentunya, ingin melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan Polri, khususnya jajaran Polres Tomohon kepada masyarakat, maka dari itu audiens yang ada saat ini, ada yang dari internal kepolisian, yang setiap hari melihat dan merasakan bahkan mengalami, pelayanan yang diberikan oleh Polres Tomohon di lapangan", ujar Kompol Agnes.

"Saya berharap, kegiatan hari ini dapat terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan, dan tim peneliti yang ada, dapat mendapatkan hasil/informasi dari audiens, baik dari internal Polri maupun eksternal, sesuai dengan apa yang diharapkan, guna dijadikan bahan kajian, untuk peningkatan tugas pelayanan Polri di masa yang akan datang", harap Agnes sapaan akrab Waka Polres Tomohon.

"Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Rahmad dan karunia-Nya, sehingga kita bisa berkumpul bersama dalam kegiatan hari ini, dalam tubuh yang sehat", buka ketua tim Litbang Polri Kombes Pol. Saefuddin M, S.I.K

Ketua Tim menyampaikan terima kasih, kepada jajaran Polres Tomohon dalam hal ini Kapolres dan Waka Polres yang sudah menerima tim litbang Polri.

"Polri dalam melaksanakan tugas, menjaga keamanan dalam negeri, penegakkan hukum dan juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional baik di daerah maupun di tingkat pusat, maka demi berhasilnya tugas ini, perlu adanya masukkan, dukungan dan tingkat kepercayaan dari masyarakat", ujar Kombes Pol. Saefuddin.

Lanjut ketua tim menyampaikan, bahwa kehadiran puslitbang Polri di Polres Tomohon, dalam rangka melakukan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset-riset, terkait pelaksanaan tugas pokok kepolisian, baik di bidang operasional maupun pembinaan, dengan tujuan agar Polri ke depan dapat melaksanakan tugas yang baik dan menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, transparansi berkeadilan)

"Terkait kepercayaan masyarakat akan kinerja Polri, di era demokrasi saat ini, dimana kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, maka keberhasilan tugas Polri haruslah mendapat respon/dukungan, dan kepercayaan dari masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas, ada 2 hal penting yang harus dilakukan, yakni mendapat restu dari publik dan mendapat dukungan dari publik" jelas Kombes Pol. Saefuddin M, S.I.K

"Pelaksanaan tugas pelayanan, di 5 fungsi kepolisian bidang operasional, sering mendapat sorotan baik dari akademisi, praktisi, media massa dan sebagainya, hal ini menunjukkan, tingkat kepercayaan masyarakat menjadi instrumen penting, untuk menilai sudah sejauh mana Polri melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", terang Kombes Pol. Saefuddin.

"Keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus yang dilakukan Polri, seperti kasus narkoba, terorisme, tindak pidana dan sebagainya, sudah di anggap maksimal, tapi pada segi lainnya pelayanan Polri belum di anggap maksimal, hal ini dibuktikan dengan adanya komplain, terkait pelaksanaan tugas Polri, untuk itu puslitbang Polri, terus melakukan penelitian terkait kepercayaan masyarakat, yang dilakukan secara berjenjang dan berkesinambungan", tuturnya.

"Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, merupakan salah satu target perioritas Kapolri, untuk mengukur sudah sejauh mana Polri bisa berbuat yang terbaik bagi masyarakat, untuk itu perlu adanya pendalaman, terutama hal-hal yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat, atas kinerja Polri, dan jika ditemukan adanya penurunan kepercayaan masyarakat, maka akan dilakukan perbaikan-perbaikan, sehingga ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat akan semakin baik dan maksimal", tambah Kombes Pol. Saefuddin.

"Terima kasih atas kehadiran dari bapak ibu sekalian, apalagi yang dari luar institusi Polri, yang sudah bergabung dalam kegiatan penelitian hari ini, dan kiranya saudara sekalian dapat memberikan masukkan, sesuai fakta yang saudara alami, supaya ke depan Polri akan semakin baik dan maksimal dalam melaksanakan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", pungkas Kombes Pol. Saifuddin M, S.I.K.

Beraksi Dengan "Airgun" Iga Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 3 Mei 2021

Aksi WL alias Iga (17) warga kelurahan Kakaskasen 2 lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Utara, yang melakukan keributan dengan menggunakan senjata airgun laras panjang, berakhir di tangan tim URC Totosik, pimpinan Bripka Yanny Watung.

Iga diamankan senin dini hari, karena telah membuat keributan, dan membawa senjata airgun laras panjang, di kompleks gereja GMIM Eben Haezer Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

"Penangkapan terhadap Iga, berdasarkan laporan masyarakat, dimana ada orang yang membuat keributan, dan membawa senjata laras panjang", tutur Bripka Yanny Watung

"Saat mendapat laporan, Tim URC Totosik yang sedang patroli cipta kondisi, langsung menuju ke lokasi kejadian", terang Yanny.

"Pelaku keributan sudah tidak ada di lokasi kejadian, dan kami mendapat informasi, kalau pelaku membawa senjata laras panjang, saat membuat keributan", ujar Yanny

"Kamipun melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku, dan tak lama kemudian, pelaku berhasil kami amankan, di lokasi tak jauh dari tempat kejadian, yang saat itu sedang mengarahkan senjata yang dibawanya ke kerumunan warga", jelas Yanny.

"Saat itu juga, kami langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti satu pucuk senjata airgun laras panjang warna hitam biru, yang dilengkapi dengan teleskop", tambah Yanny.

Sesuai pengakuan Pelaku, dia melakukan aksinya, karena merasa marah, di mana sebelumnya, pelaku sempat di aniaya orang yang tidak di kenal, di lokasi kejadian.

"Saya sebelumnya di aniaya orang yang tidak di kenal di lokasi kejadian, setelah di aniaya saat itu juga saya langsung pulang ke rumah, dan mengambil senjata airgun, dan kembali ke lokasi kejadian sambil membuat keributan", aku Pelaku Iga di hadapan Tim URC Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menjelaskan, untuk pelaku bersama barang bukti, satu pucuk senjata airgun laras panjang, warna hitam biru dilengkapi teleskop, sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Tomohon.