Humas Polres Tomohon, Minggu 23 Mei 2021
Gebrakan dilakukan Polsek Sonder pimpinan Ipda Stannly Kaligis, untuk menekan terjadinya tindak pidana, di wilayah hukum Polsek Sonder.
Gebrakan yang dilakukan adalah dengan melibatkan tokoh agama dan pemerintah desa, dalam penyelesaian masalah, di mana pelaku di hentar ke rumah gereja untuk didoakan.
Minggu 23 Mei 2021, AK alias Andre (21), warga Desa Leilem 2 Kecamatan Sonder, di hentar ke rumah gereja di Jemaat GMIM "Imanuel" Leilem untuk didoakan, karena pada hari jumat 21 Mei 2021 jam 19.00 wita, dalam keadaan di pengaruhi minuman keras, membuat keributan, sehingga membuat masyarakat resah dan terganggu.
Doa yang dilaksanakan pada ibadah minggu pagi di rumah gereja, di pimpin oleh pendeta Novita Rende - Kaligis, STh.
Selesai didoakan, Andre didamping Personil Polsek Sonder Aipda Petrix Mantiri, SE, membacakan dan menandatangani surat pernyataan, di hadapan tokoh agama, pemerintah Desa Leilem dan jemaat yang hadir pada pelaksanaan ibadah.
"Kami sangat mengapresiasi, mendukung dan merespon baik, apa yang dilakukan oleh Polsek Sonder, yang melibatkan tokoh agama, dalam penyelesaian masalah", ujar pendeta Novita Rende - Kaligis, STh ditemui setelah pelaksanaan Ibadah.
"Semoga dengan didoakan di rumah gereja, bagi oknum yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketentraman warga, seperti yang dilakukan pada ibadah hari ini, akan memberi efek jera, dan contoh bagi kita semua, agar ke depan tidak akan ada lagi, oknum-oknum yang sengaja mengganggu ketentraman warga, apalagi sudah di pengaruhi minuman keras", harap Pendeta Novita.
"Dalam pelaksanaan ibadah hari ini, selain didoakan, Andre juga membaca dan menandatangani surat pernyataan, di hadapan tokoh agama, pemerintah dan jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah", terang Aipda Petrix Mantiri, SE yang mendampingi Andre, saat ibadah di rumah gereja.
"Inti dari pernyataan yang di baca dan ditandatangani, di mana Andre tidak akan mengulangi, atau melakukan perbuatan lainnya, yang dapat mengganggu ketentraman warga", tambah Aipda Peteix Mantiri, SE.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sonder Ipda Stannly Kaligis, menyampaikan bahwa Program didoakan, membaca dan menandatangani surat pernyataan di rumah ibadah, dengan disaksikan oleh Tokoh agama, pemerintah dan jemaat ini, terutama bagi oknum yang meresahkan masyarakat, apalagi yang diakibatkan pengaruh minuman keras, akan terus kami lakukan, sebagai upaya untuk memberi efek jera, dan menekan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Sonder.
"Kami akan melibatkan Tokoh agama dan pemerintah dalam penyelesaian masalah, terutama bagi mereka yang sengaja mengganggu kamtibmas, dengan membuat keributan, apalagi sudah dipengaruhi minuman keras, dan meresahkan masyarakat", jelas Ipda Stannly.
"Kami juga mengharapkan dukungan dan peran dari seluruh masyarakat, yang ada di Kecamatan Sonder, untuk bersama-sama menjaga sitkamtibmas, yang ada di Wilayah Kecamatan Sonder", pungkas Kapolsek Sonder Ipda Stannly Kaligis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar