Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Laka Lantas, 1 Meninggal Dunia

HUMAS POLRES TOMOHON (24/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu, tanggal 23 Mei 2018 sekira Pukul 15.00 wita, Unit Laka lantas satuan lalu lintas polres tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan raya perkebunan antara kelurahan kayawu kecamatan tomohon utara dengan kelurahan tara tara kecamatan tomohon barat kota tomohon.


Kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal kendaraan roda dua merk Honda Vario DB 2702 GL, yang di kendarai oleh lelaki an. Royke Lasut 39 tahun, Tani, Kristen, Kayawu lingkungan 1 kecamatan tomohon utara dan yang membonceng ibunya perempuan an. Sophia S Wongkar, 60 tahun, kepala lingkungan satu kelurahan kayawu kecamatan tomohon utara.

Berawal dari kendaraan roda dua honda vario warna putih bergerak dari arah kelurahan kayawu tomohon utara yang di kendarai oleh Royke Lasut, berboncengan dengan ibunya menuju ke kelurahan tara tara dua, dengan maksud melihat kakak dari perempuan Sophia Wongkar yang barusan meninggal dunia, dan baru menerima kabar dari keluarga di tara tara kecamatan tomohon barat.

Kemudian setelah berada di perkebunan antara kedua kelurahan tersebut, tanpa di duga ada seekor anjing yang berada melintas di jalan, kemudian kecepatan sepeda motor tidak dapat di hindari dan terjadilah kecelakaan tersebut, kemudian oleh warga yang melintasi ruas jalan tersebut menolong dan membawa ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon dan tidak berapa lama meninggal dunia.

Piket unit laka polres tomohon melakukan olah TKP, mengamankan pengendara sepeda motor, termasuk sepeda motor, keluarga menolak untuk di outopsi dan di kuatkan dengan surat penolakan.

Kasat lantas polres tomohon lewat kanit laka lantas Ipda Paulus Ohoywutun membenarkan kecelakaan tersebut dan akan melakukan proses lanjut.

Kapolres Tomohon AKBP I.K. Agus Kusmayadi, S.IK, menyempatkan diri untuk mendatangi Korban Kecelakaan yang akhirnya Meninggal Dunia di RS.

Tidak ada komentar: