HUMAS POLRES TOMOHON (25/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 24 Mei 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Pekat Samrat 2018, dan melaksanakan di wilayah Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Wilayah Hukum Polres Tomohon.
Razia Operasi Kepolisian Pekat Samrat 2018, masih sementara berlangsung dan Satuan Reserse Narkoba di pimpin Kasat Narkoba Polres Tomohon Akp John Rumate S.Sos menuju sasaran di wilayah Kecamatan Sonder.
Di warung milik dari lelaki KP, Desa Tincep Kecamatan Sonder, Tim mendapati barang bukti minuman keras jenis captikus sebanyak 5 liter, kemudian ditemukan juga di tempat lain warung milik perempuan YR, Desa Leilem Kecamatan Sonder sebanyak 27 Liter yang di kemas dalam botol air mineral 600 mili dan 1500 mili.
Tim Ops Pekat Mengamankan barang bukti di dua tempat berbeda sebanyak 32 liter ke Markas Polres Tomohon, kemudian memberikan berita acara penyitaan serta surat penghadapan untuk proses lanjut di satuan Narkoba Polres Tomohon.
Dalam kesempatan tersebut Kabagops Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati sebagai Kepala perencanaan pengendalian operasi Pekat Samrat mengatakan bahwa Razia minuman keras tetap di laksanakan meskipun tahapan operasi telah berakhir dan saya berharap kepada satuan bawah yaitu Polsek untuk melaksanakan operasi imbangan, sehingga yang tidak terjangkau oleh Polres dapat dilaksanakan di tiap wilayah masing masing.
"Kepada masyarakat yang peduli terhadap kamtibmas, jangan berhenti untuk menginformasikan kepada kami, tentang situasi di sekitar tempat tinggal yang sekiranya ada potensi terjadi gangguan kamtibmas, karena kejadian besar terjadi di awali dari riak-riak kecil." Ujar Salawati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar