Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Sonder Dalami Kasus Pengeroyokan di Desa Sendangan

TOMOHON (06/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 5 Mei 2018, Kepolisian Sektor Sonder, Mengamankan kelompok anak muda yang terduga terlibat melakukan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di desa sendangan satu kecamatan sonder kabupaten minahasa wilayah hukum polres tomohon.


Berdasarkan Informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian, Personil Polsek di pimpin Kanit Intelkam Polsek Sonder Bripka Peatrix Mantiri SE, mendatangi tempat kejadian perkara diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama sama/pengeroyokan yang di lakukan oleh sekelompok anak muda desa sendangan satu kecamatan sonder.

Kami tiba di tempat kejadian, para anak muda sudah tidak berada di tempat kejadian, kemudian setelah mengumpulkan bahan keterangan dari tetangga dan tempat kejadian maka kami menjemput satu persatu di rumah masing masing kemudian sudah di amankan di markas polsek sonder untuk di mintai keterangan.

Di katakannya bahwa berawal dari sekelompok anak muda an. RS, 18 thn, KS. 21thn, TP. 18 tahun, RM.20thn, LM. 17thn, GM.20thn, yang telah mengkomsumsi minuman keras kemudian mendatangi rumah duka dan melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki an. FK.

Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut, kemudian telah mengamankan 6 orang anak muda di markas kami, yang telah mengkomsumsi minuman keras dan membuat keributan di rumah duka desa sendangan jaga 2 kecamatan sonder.

"Kami masih mendalaminya dan di samping sudah komsumsi minuman keras tetapi dalam pengeroyokan mungkin ada motif lain." tutup kapolsek.

Tidak ada komentar: