HUMAS POLRES TOMOHON (21/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 20 Mei 2018, Kepolisian resor tomohon, melaksanakan pengamanan di seluruh gereja yang berada di wilayah hukum polres tomohon.
103 personil polres tomohon di tambah seluruh bhabinkamtibmas, berdasarkan surat perintah yang di keluarkan oleh Kabag ops polres tomohon Kompol Thonny Salawati kemudian di tandatangani oleh Kapolres tomohon Akbp Ik Agus Kusmayadi S.Ik, untuk perintah pelaksanaannya.
Pelaksanaan pengamanan di mulai dari ibadah pagi benar pada jam 06.00wita, kemudian ibadah pada jam 09.00wita sampai pada ibadah jam 18.00wita, dan berakhir sekira jam 19.30wita.
Ibadah tersebut di rangkaikan dengan ibadah ketuangan roh kudus yang pertama, yang diajarkan oleh pengikut Kristus Yesus, yang pada beberapa waktu yang lalu dikatakan Yesus naik ke Sorga.
Dalam perhitungan kalender gereja bahwa dari hari kematian menuju hari ke 40 yaitu Yesus naik ke Sorga kemudian hari ke 50 hari ini adalah hari ketuangan Roh Kudus, yang di laksanakan oleh Gereja Kristen Katholik dan Gereja Kristen Protestan.
Kapolres tomohon yang di dampingi Waka Polres Kompol Joyce MI Wowor juga mengatakan bahwa hari besar Kristen ini di laksanakan pengamanan yang boleh di katakan penting, karena oleh pimpinan polri di rangkaikan dengan personil polri dalam keadaan siaga.
Dalam pengamanan tersebut di setiap gereja, Bhabinkamtibmas di bantu dengan Babinsa serta para Linmas setempat, bahkan oleh Kapolres mengatakan bagi personil yang tidak dalam surat perintah, yang masuk gereja tidak ada salahnya jika mengantisipasi dengan memakai pakaian dinas kepolisian.
Terpantau di seluruh gereja wilayah hukum polres tomohon yaitu Kota Tomohon, Tombariri, tombariri timur dan sonder kabupaten minahasa, laporan dari perwira penanggung jawab juga personil di masing masing gereja, ibadah dalam keadaan aman dan lancar.
Kapolres tomohon menyambangi di beberapa gereja dan mengapresiasi kinerja personil yang sungguh sungguh melaksanakan tugas yang sudah sesuai dengan protap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar