HUMAS POLRES TOMOHON (14/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 13 Mei 2018, jam 05.00 wita, Kepolisian sektor Tombariri Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara pengancaman oleh sejumlah kelompok anak muda di desa teling jaga 4 kecamatan tombariri kabupaten minahasa wilayah hukum polres tomohon.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang adalah korban an Madjid Saleh, maka Ka SPKT polsek tombariri Aiptu Ivan Rumondor bersama 3 personil polsek dengan cepat mendatangi tempat kejadian pengancaman yang di lakukan oleh sekelompok anak muda, tetapi setelah tiba di lokasi, sekelompok anak muda sudah melarikan diri.
Menurut pengakuan dari korban bahwa berawal dari para anak muda sekira 6 orang sudah dan sementara mengkomsumsi minuman keras di depan rumah korban, kemudian korban menegur agar jika sudah komsumsi minuman keras, janganlah membuat keributan di depan rumahnya itulah awal dari kelompok anak muda marah.
Kemudian tidak terima teguran dari korban, langsung para anak muda mengejar sampai dalam rumah korban sambil membawa parang, sontak seisi rumah masuk diam diri dalam kamar, karena tidak di ladeni oleh korban yang sudah berada dalam kamar, para kelompok anak muda kembali ke jalan sambil berteriak panggil korban untuk keluar rumah.
Dengan ketakutan bersama keluarga, korban melaporkan dengan telepon ke polsek tombariri, tetapi sayang para anak muda sudah melarikan diri.
Kapolsek tombariri Iptu Jantje A Untu SE, lewat kanit reskrim akan mengumpulkan informasi di sekitar tempat kejadian dan akan mencari keberadaan para anak muda tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar