HUMAS POLRES TOMOHON (15/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 14 Mei 2018, jam 10.00 wita, Satuan Sabhara Polres Tomohon, mendatangi tempat terjadinya selisih paham antara masyarakat kelurahan Tondangow dan PT Apexindo Subkon Pertamina Geothermal Energi Areal Lahendong bertempat di kelurahan Tondangow kecamatan tomohon selatan kota tomohon.
Kepala satuan Sabhara Polres Tomohon Iptu Alfreds Wungkana SE, bersama 12 personilnya tiba dengan cepat di tempat terjadinya perselisihan, tentang kendaraan berat perusahan yang melintasi di jalan kelurahan tondangow, kemudian benar adanya oleh masyarakat sudah menghalangi jalannya sejumlah kendaraan berat milik Apexindo.
Kasat Sabhara langsung mengambil tindakan untuk mendinginkan situasi, mengajak kedua belah pihak masyarakat dan penanggung jawab perusahan untuk duduk bersama dengan pemerintah kelurahan yaitu Lurah Sylvia Ch Mawuntu SS, agar operasional perusahan pertamina tetap berjalan dengan baik, kemudian kerinduan masyarakat dapat terwujud.
Ternyata keinginan masyarakat adalah operasional kendaran berat dari perusahan apexindo, tidak melewati jalur jalan kelurahan pada saat aktifitas masyarakat sedang sibuk, termasuk pada acara ibadah keagamaan, karena sangat mengganggu situasi yang ada, sekali melewati jika puluhan kendaraan, dengan operasionalnya sudah berhari hari lamanya kata masyarakat.
Kemudian pada pertemuan di hadapan pemerintah kelurahan berjalan dengan baik, telah mencapai titik kesepakatan, dan pihak perusahan dapat menerima dan memahami kemudian melaksanakan sesuai dengan keinginan masyarakat kelurahan tondangow.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar