HUMAS POLRES TOMOHON (30/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Senin, 28 Mei 2018, sekira jam 17.12 wita. Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah bersama Unit 1 tim totosik mengamankan 4 orang yang mengaku dari Debt Collector yang dengan kekerasan merampas kendaraan di ruas jalan raya Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Kapolres Tomohon AKBP I.K. Agus Kusmayadi S.IK, bahwa telah terjadi perampasan dengan kekerasan di ruas jalan raya Kelurahan Matani Dua arah ke Kota Tondano dan sudah mengahambat arus lalu lintas dan macet total kemudian memerintahkan kepada personil Polsek dan Totosik untuk segera datangi tempat kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, mendapati 4 orang Debt Collector yang sedang merampas kendaraan / kunci kendaraan dari korban kemudian yang lain sementara kempes ban kendaraan dan Piket Polsek di pimpin Kanit Intelkam Polsek Ipda Simon Wendersteit dan Tim Totosik di pimpin Aipda Melki Rotikan langsung mengamankan para Debt Collector dan di bawa ke markas Polres beserta kendaraan dan korban bersama suami korban.
Korban an. Meidi M Watuseke, 52 tahun, Pr, Jaga IV Desa Sendangan Kecamatan Kakas. Suami korban yang berada di kendaraan an lelaki Matulandi P L Supit SH, 58 tahun, alamat yang sama, yang adalah pemilik kendaraan yang akan di rampas terios warna hitam DB 1576 BI.
Kapolres Tomohon mengatakan bahwa hal seperti ini semoga tidak terulang kembali, dan sangat menyayangkan perlakuan tindakan oknum yang mengaku sebagai debt collector telah meresahkan masyarakat sekitar tempat kejadian, kemudian tidak peduli dengan jalanan sudah macet total.
"Kami dari Polres masih akan mendalami kebenaran tentang surat tugas yang di tunjukan oleh oknum debt collector dari salah satu PT Finance." Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar