Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Unit Laka Lantas Polres Tomohon datangi TKP

TOMOHON (03/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 1 Mei 2018, Piket Unit kecelakaan lalu lintas polres tomohon, mendatangi tempat kejadian kecelakaan yang terjadi di kelurahan kinilow kecamatan tomohon utara kota tomohon.

Menurut Piket unit kecelakaan lalu lintas bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan roda empat Daihatsu Terios DB 1315 KF yang di kemudikan oleh lelaki FK, 48 tahun, warga desa paniki atas kecamatan kalawat kabupaten minut, kemudian bertabrakan dengan kendaraan roda dua Honda Vario DB 5512 GN yang di kendarai oleh lelaki an. MM, 60 tahun, warga Kelurahan Walian satu lingkungan 6 kecamatan tomohon selatan kota tomohon.

Kronologi kejadian berawal dari kendaraan roda empat DB 1315 KF yang bergerak dari arah utara kelurahan tinoor dan menuju ke selatan kelurahan kakaskasen kecamatan tomohon utara, pada saat tiba di tempat kejadian, bersamaan dengan itu datanglah kendaraan roda dua DB 5512 GN yang datang dari arah selatan kelurahan kakaskasen menuju utara kelurahan tinoor, kecelakaan tidak terhindarkan.

Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, pengendara dan yang di bonceng sepeda motor mengalami luka ringan dan di rawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon, kemudian menurut informasi dari pengemudi terios bahwa pada saat terjadi kecelakaan dalam keadaan mengantuk.

Kasat Lantas Polres Tomohon Akp Doddy Arruan S.ik lewat Kanit Laka Lantas Ipda Paulus Ohoywutun membenarkan kecelakaan tersebut dan mengatakan bahwa kedua kendaraan di lengkapi dengan surat Sim dan Stnk kemudian sementara kendaraan dan surat kami amankan di kantor polres dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Tidak ada komentar: