Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Beraksi di Tomohon, Tiga Pelaku Curanmor Spesialis R2 di Bekuk Tim Resmob Res. Tomohon

Humas Polres Tomohon, Rabu 30 Juni 2021

Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, kembali berhasil mengungkap dan menangkap, pelaku curanmor spesialis sepeda motor, yang beraksi di wilayah Hukum Polres Tomohon, pada pertengahan bulan Mei sampai awal Juni 2021.

RM alias vikri alias Revan Karombasan, pengangguran, warga Desa Paslaten Jaga II Kecamatan Tatapaan, JK alias Jeriko, pengangguran, warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan dan YP alias Tats, pengangguran, warga Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan Tim Resmob, karena terlibat aksi curanmor, di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Ketiga Pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda, RM alias vikri alias Revan Karombasan, diamankan di kompleks parkiran Menara Alfa Omega, Senin (28/6/2021) jam 20.15 wita, YP alias Tats diamankan di jalan raya Amurang - Bolaang Mongondow, tepatnya di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Selasa (29/6/2021) jam 01.00 wita, dan JK alias JERIKO diamankan di rumahnya Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang, Selasa (29/6/2021) jam 03.00 wita.

Penangkapan kepada ketiga pelaku, berdasarkan laporan polisi di Mapolres Tomohon, dan aduan masyarakat, sehubungan dengan hilangnya, sepeda motor milik mereka.

"Ketiga pelaku melakukan aksi mereka, di beberapa lokasi, yang ada di Kota Tomohon, selang waktu pertengahan  bulan Mei, sampai dengan awal Juni 2021, dan dalam proses pengungkapannya, awalnya kami mengalami kesulitan, karena tidak ada saksi yang melihat perbuatan mereka", buka Ka Tim Resmob Bima Pusung.

"Upaya yang kami lakukan, setiap terjadinya aksi curanmor, dengan mendatangi TKP, melakukan penyelidikan, dan mencari informasi, baik siapa pelaku maupun keberadaan barang bukti", ujar Bima

"Kurang lebih satu bulan, kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya menemukan titik terang, ketika kami mendapatkan informasi, keberadaan dua barang bukti sepeda motor, yang telah di jual oleh ke tiga pelaku", terang Bima.

Bima selanjutnya menerangkan, awalnya mendapat informasi kalau satu unit sepeda motor hasil curian berada di Desa Kuyanga Kabupaten Minahasa Tenggara.

Untuk memastikan informasi tersebut, Sabtu (26/6/2021), Tim Resmob langsung menuju ke Desa Kuyanga, dan ternyata informasi yang kami peroleh benar, karena dengan ciri-ciri kendaraan, berupa 2 buah pelek beserta ban motor, sama persis dengan sepeda motor yang hilang merk Mio Sporty, yang di curi dari rumah kost, yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Barat.

Hari yang sama, tim Resmob juga berhasil mengamankan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna putih, di Desa Ranomeya Tondano, yang di curi di tempat kost yang ada di Kelurahan Kolongan, dan di saat mengamankan babuk di Desa Ranomeya, Tim Resmob mendapat informasi, kalau yang menjual barang bukti, adalah lelaki yang sering di panggil Revan.

Dengan informasi yang ada, Tim Resmob mengarahkan pelaku pencurian kepada Revan, serta berupaya untuk menangkapnya, berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan menggunakan media sosial FB, karena informasi yang di peroleh, Revan menjual barang bukti melalui media sosial FB.

Tim Resmob berhasil melakukan transaksi dengan Revan, melalui media sosial FB, dan sepakat akan bertemu di Desa Kuyanga, karena ada warga yang akan membeli, sepeda motor milik pelaku.

Rencananya sesuai kesepakatan yang ada, transaksi jual beli, akan dilaksanakan pada minggu (27/6/2021) di Desa Kuyanga, tapi setelah Tim Resmob menunggu pelaku tidak datang.

Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan, tentang keberadaan Revan yang di curigai sebagai pelaku pencurian, yang akhirnya tim mendapat informasi, kalau Revan sering bekerja sebagai tukang parkir, di kompleks menara Alfa Omega pusat kota Tomohon.

Senin (28/6/ 2021) jam 20.15 wita, Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap Revan, di kompleks parkiran Alfa Omega Kota Tomohon, dari hasil interogasi, Revan akhirnya mengaku, kalau dia merupakan salah satu pelaku, yang mencuri sepeda motor, di beberapa lokasi yang ada di Kota Tomohon.

Revan juga mengakui, bahwa dalam melakukan aksinya, dia tidak sendiri, tapi bersama dengan dua pelaku lainnya, yakni JK alias Jeriko dan YP alias Tats warga Kecamatan Amurang Kabupaten Minsel.

Tak ingin pelaku lainnya melarikan diri, Tim Resmob langsung menuju ke Wilayah Minahasa selatan dan Selasa (29/6/2021), Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.

YP alias Tats diamankan di jalan raya Amurang - Bolaang Mongondow, tepatnya di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Selasa (29/6/2021) jam 01.00 wita, dan JK alias Jeriko yang sedang tidur dirumahnya, Selasa (29/6/2021) jam 03.00 wita

"Setelah diamankan, ketiga pelaku mengakui, kalau mereka yang telah mencuri, sepeda motor yang ada di beberapa lokasi di kota Tomohon", beber Bima

Lanjut Bima mengatakan, setelah ketiga pelaku diamankan, Tim Resmob fokus pada pencarian barang bukti sepeda motor, yang telah di jual oleh ke tiga Pelaku, di beberapa tempat, baik di Minsel, Mitra dan Minahasa, dan dengan di tunjuk langsung oleh para Pelaku, barang bukti sepeda motor lainnya berhasil ditemukan.

"Untuk ketiga pelaku, bersama enam unit sepeda motor hasil curian, telah kami serahkan ke Mapolres Tomohon", tambah Bima.

Enam unit barang bukti sepeda motor yang diserahkan di Mapolres Tomohon :

1 unit sepeda motor satria FU warna biru 

1 unit sepeda motor merk YAMAHA MIO M3 warna hitam

1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang warna semula berwarna merah putih

1. unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam

1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam hijau

1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty,

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan, bahwa telah diamankan tiga orang pelaku, pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua, oleh Tim Resmob Polres Tomohon.

"Sesuai pengakuan dari  ke - tiga pelaku, dalam melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu melakukan pemantauan, dan mengecek sepeda motor, baik yang terparkir di dalam garasi maupun dijalan raya, apabila sepeda motor tersebut tidak terkunci setirnya, setelah mengetahui kondisi sepeda motor, apalagi tidak terkunci setirnya, pelaku kemudian mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi parkiran, selanjutnya mereka mencabut Socket motor, dan menghidupkan motor melalui sambungan kabel, setelah itu mereka langsung membawa sepeda motor tersebut", jelas Kapolres.

"Terima kasih kepada seluruh Personil, yang sudah bekerja maksimal, khususnya Tim Resmob, yang sudah mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Hukum Polres Tomohon, yang sudah sangat meresahkan warga ini, padahal untuk mengungkap kasus seperti ini, tidaklah mudah, memerlukan waktu ekstra, karena salah satu kendala yang ada, saat kejadian tidak ada saksi yang melihat", ujar Kapolres.

"Untuk itu, sangat diharapkan kerja sama dan partisipasi dari suruh masyarakat, untuk memberikan informasi sekecil apapun, kepada pihak kepolisian, apalagi informasi itu terkait dengan pengungkapan suatu tindak pidana", harap Kapolres.

"Di himbau kepada seluruh masyarakat, apalagi yang memiliki kendaraan baik roda empat maupun roda dua, agar dapat memarkir kendaraan di tempat yang aman apalagi di malam hari, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan", pungkas Kapolres.

Buat Keributan dan Cegat Kendaraan menggunakan Sajam Alasan Bertengkar Dengan Sang Pacar, Andreas Akhirnya Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 30 Juni 2021

Bukannya pulang dan beristirahat tidur, setelah mengkonsumsi minuman keras, malahan membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang pada akhirnya diamankan Tim Totosik Polres Tomohon.

Adalah AP alias Andreas (19) warga Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Tim Totosik, karena membuat keributan, serta menghadang kendaraan yang melewati jalan  Kaima, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan senjata tajam jenis pedang, Selasa (29/6/2021) jam 22.00 wita.

AP alias Andreas, sebelum melakukan aksinya, dia bersama teman-temannya, mengkonsumsi minuman keras, di salah satu rumah kost, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara.

Dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, Andreas kemudian pulang ke rumahnya, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Dia kemudian mengambil senjata tajam jenis pedang, dan kembali ke jalan selanjutnya membuat keributan, bukan hanya itu saja, Pelaku juga menghadang kendaraan, yang lewat di lokasi pelaku membuat keributan, dengan pedang di tangan, sehingga aksi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan akhirnya melaporkan hal ini ke Tim Totosik melalui HP.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di jalan Kaima Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, ada warga yang sudah dalam keadaan mabuk, sementara membuat keributan sambil membawa senjata tajam, serta mencegat kendaraan yang lewat", buka Bripka Hendry Ottay, saat menyerahkan Pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tomohon.

"Setelah menerima aduan dari warga, Kami langsung ke lokasi kejadian, dan saat tiba, kami menjumpai pelaku yang sementara membuat keributan, dan mencegat kendaraan yang lewat, saat itu juga kami langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti senjata tajam yang dibawanya", terang Ottay.

"Alasan pelaku melakukan aksinya, karena ada permasalahan dengan pacarnya, di mana sebelumnya, antara Pelaku dan pacarnya terlibat pertengkaran, dan untuk melampiaskan kekesalannya, Pelaku mengkonsumsi minuman keras, yang berujung pada membuat keributan, dan mencegat kendaraan dengan senjata tajam", jelas Ottay.

"Pelaku dan barang bukti senjata tajam, sudah diserahkan ke Mapolres Tomohon, untuk proses lanjut", tambah Bripka Ottay didampingi Personil Tim Totosik lainnya.

Terpisah Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa jajaran Polres Tomohon, tidak akan mentolerir setiap aksi premanisme, yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Lanjut Kapolres menjelaskan, jajaran Polres Tomohon, akan terus melakukan kegiatan kepolisian, terutama peningkatan patroli, untuk mencegah terjadinya aksi premanisme.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika melihat, mengetahui bahkan menjadi korban aksi premanisme, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik Polsek, Polres maupun unit lapangan yang ada, dan semaksimal mungkin akan kami tindak lanjuti", jelas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Berantas aksi premanisme, merupakan perioritas Kapolri, dan kami jajaran Polres Tomohon, akan mendukung kebijakan ini, untuk itu, saya menghimbau kepada oknum-oknum, yang suka melakukan aksi premanisme agar menghentikannya, karena hal ini demi kebaikan, baik diri sendiri dan orang yang ada di sekitar kita, dan jika kami temui, maka akan akan kami tindak, dan di proses sesuai hukum yang ada", pungkas Kapolres.

Bhayangkari Cabang Tomohon, Ambil Bagian Dalam Aksi Donor Darah Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Selasa 29 Juni 2021

Tak mau kalah dengan para suami, para istri anggota Polri, yang tergabung dalam organisasi Bhayangkari cabang Tomohon, ikut ambil bagian, mensukseskan kegiatan Polres Tomohon dalam rangka memperingati, hari Bhayangkara ke - 75.

Persatuan istri anggota Polri (Bhayangkari), cabang Tomohon yang saat ini, diketuai Ny. Nency Bambang A.G, terlibat langsung dalam kegiatan jajaran Polres Tomohon, dalam menyambut hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli, seperti yang terlihat saat pelaksanaan aksi donor darah, yang dilaksanakan selasa (29/6/2021), di kompleks menara Alfa Omega pusat kota Tomohon.

Tak tanggung-tanggung, ketua Bhayangkari cabang Tomohon, Ny. Nency Bambang A.G. mendonorkan darahnya, pada kegiatan yang dilaksanakan Polres Tomohon, bekerja sama dengan PMI Kota Tomohon.

"Suatu kebahagiaan dan kebanggan, ketika bisa membantu sesama, dengan memberikan darah, pada kegiatan donor darah hari ini", ujar Ny. Nency Bambang, A.G, saat di temui selesai mendonorkan darahnya.

"Awalnya pasti ada rasa takut, tapi setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapat arahan dari pihak PMI, dan saya dinyatakan memenuhi syarat untuk melakukan donor, maka sayapun siap untuk mendonorkan darah saya", ungkap Ny. Nency ketika di tanya perasaannya saat akan melaksanakan donor darah.

"Tentunya saya dan ibu-ibu Bhayangkari lainnya pasti merasa bangga, di mana sebagai pendamping suami yang berprofesi sebagai anggota Polri, kami bisa berbuat, membantu bahkan terlibat langsung, dalam rangkaian kegiatan, memperingati hari Bhayangkara ke - 75", jelas pendamping hidup Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Harapan saya, semoga darah yang kami donorkan hari ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan", tutup Ny. Nency Bambang A.G.





Sambut Hari Bhayangkara ke - 75, Polres Tomohon Laksanakan Aksi Donor Darah

Humas Polres Tomohon, Selasa 29 Juni 2021

Jajaran Polres Tomohon, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat, kalau pada pemberitaan minggu yang lalu, institusi yang dinakhodai AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Kompol Agnes Turambi, SE melaksanakan bakti sosial, dalam bentuk mengunjungi panti asuhan, anjang sana ke rumah Personil yang sakit, membersihkan tempat ibadah dan melaksanakan vaksinasi massal, dalam rangka pencegahan Covid - 19, kali ini bekerja sama dengan PMI Kota Tomohon, jajaran Polres Tomohon melaksanakan aksi donor darah.

Kegiatan donor darah, dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke - 75, dengan tema "transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid - 19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia maju" dilaksanakan di kompleks Menara Alfa Omega pusat kota Tomohon, selasa (29/6/2021), yang di mulai pada jam 10.00 wita.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, sebelumnya menyampaikan permohonan maaf, atas ketidak hadiran pak Kapolres, dalam kegiatan donor darah hari ini, karena saat ini Kapolres sedang berada di Jakarta, dalam rangka urusan kedinasan.

Lanjut Waka Polres menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya oleh penyertaan-Nya, sehingga kegiatan donor darah hari ini, boleh berjalan dengan aman dan lancar.

"Terima kasih kepada semua pihak, yang sudah terlibat langsung, dan ambil bagian dalam kegiatan donor darah hari ini, baik pihak PMI sebagai mitra pelaksana, TNI, anggota Polres Tomohon, Bhayangkari dan masyarakat, yang sudah mendonorkan darahnya", ujar Kompol Agnes Turambi, SE.

"Secara khusus saya sampaikan terima kasih, kepada seluruh Personil Polres Tomohon, atas kerja sama dan semangatnya, sehingga beberapa kegiatan terkait bakti sosial yang dilakukan, yang sampai hari ini, dalam bentuk aksi donor darah, boleh berjalan sesuai dengan yang diharapkan", jelas Agnes, sapaan akrab Waka Polres Tomohon.

"Semoga darah yang terkumpul hari ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya, karena kita tau bersama di mana motto PMI, setetes darah anda menyelamatkan jiwa manusia", harap Kompol Agnes.

Terpantau kegiatan yang melibatkan anggota Polri, TNI, Bhayangkari dan masyarakat ini, berakhir pada jam 15.00 wita, dan berhasil mengumpulkan 20 kantong darah.


Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke - 75, Polres Tomohon Laksanakan Vaksinasi Massal

Humas Polres Tomohon, Sabtu 26 Juni 2021

Dalam memperingati hari Bhayangkara ke - 75, jajaran Polres Tomohon melaksanakan kegiatan vaksinasi massal, yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, Sabtu (26/6/2021)

Kegiatan yang dikoordinir Urkes Polres Tomohon, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tomohon, di mulai pada jam 09.00 wita sampai dengan jam 15.15 wita.

Sebanyak 496 orang yang ambil bagian dalam pelaksanaan vaksinasi massal, yang diselenggarakan oleh Polres Tomohon, dan sebanyak 375 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk di vaksin, sedangkan 121 orang, dinyatakan tidak bisa di vaksin.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi di pantau langsung oleh Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, Plt. Kadis Kesehatan Kota Tomohon dr. Olga M. Karinda, M.Kes, dan Kabag Ops Kompol Temmy Toni, S.I.K.

Vaksin yang digunakan adalah Sinovac biofarma, dengan tim vaksinator berasal dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Matani dan Puskesmas Rurukan.

"Tentunya kita semua patut bersyukur kepada Maha Besar Tuhan, karena hanya oleh kasih-Nya, sehingga kegiatan vaksinasi hari ini, boleh terlaksana dengan aman dan lancar", kata Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, selesai kegiatan vaksinasi dilaksanakan.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Tomohon, atas dukungan dan kerja samanya, sehingga kegiatan hari ini boleh berjalan dengan baik, apalagi kita lihat bersama, ibu Kadis Kesehatan boleh hadir dan memantau langsung, pelaksanaan kegiatan vaksinasi hari ini", ujar Kompol Agnes.

Lanjut waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE mengatakan, kegiatan vaksinasi hari ini, merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke - 75.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada, walaupun sudah menerima vaksinasi, agar jangan lengah, dan selalu menerapkan dalam kehidupan setiap hari, dengan mematuhi Prokes 5 M, (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas), dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19", himbau Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

"Sesuai data yang ada, pelaksanaan vaksinasi hari ini, yang mendaftar sebanyak 496 orang, yang di vaksin 375 orang, dan yang tidak bisa di vaksin 121 orang, untuk mereka yang tidak bisa di vaksin, sesuai informasi dari tim medis,  dikarenakan alasan kesehatan, dan tidak memenuhi syarat saat dilakukan screening", tutup Kompol Agnes Turambi, SE.

Peduli Sesama, Kapolres Pimpin Bakti Sosial dan Anjang Sana

Humas Polres Tomohon, Sabtu 26 Juni 2021

Menyambut hari Bhayangkara ke - 75, yang acara puncaknya jatuh pada tanggal 1 Juli 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Tomohon, melakukan beberapa kegiatan, antaranya bakti sosial dan anjang sana.

Kegiatan bakti sosial dan anjang sana, dengan mengunjungi panti asuhan, dan personil Polres Tomohon yang sakit, di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, pada Jumat (25/6/2021).

"Kegiatan bakti sosial dilaksanakan di Panti asuhan "sayap kasih" Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat, dan Panti asuhan "Mefiboset" Kelurahan Talete Dua Kecamatan Tomohon Tengah", terang Waka Polres Kompol Agnes Turambi, saat pelaksanaan kegiatan bakti sosial.

"Sedangkan anjang sana, kami lakukan dengan mengunjungi Personil Polres Tomohon, Aiptu J. Makaraw yang keseharian berdinas di Polsek Tomohon Selatan, yang mengalami sakit akibat kecelakaan", jelas Kompol Agnes.

"Kegiatan Bakti sosial dan anjang sana, yang kami lakukan saat ini, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke - 75", buka Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

"Moga apa yang kami berikan dalam kegiatan bakti sosial hari ini, dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kami, khususnya yang ada di panti asuhan Sayap Kasih dan Mefiboset, jangan di lihat dari nilai atau berapa banyaknya, tapi ini merupakan bentuk kepedulian khususnya jajaran Polres Tomohon, untuk berbagi bersama dengan orang yang ada di sekita kami, terutama bagi saudara-saudara kami, yang ada di panti asuhan Sayap Kasih dan Mefiboset", jelas AKBP Bambang.

"Bagi Personil yang sakit, tetap semangat dan semoga cepat sembuh dan dapat kembali beraktifitas seperti biasa, dan bergabung dalam pelaksanaan tugas di Polres Tomohon", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

Terpantau yang Ikut dalam kegiatan Bakti Sosial ke panti asuhan, dan anjang sana di rumah Personil Polres Tomohon yang sakit, antaranya Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, Ketua Cabang Bhayangkari Tomohon Ny. Nency Bambang A.G, Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Kabag Sumda Kompol Agustannya L. Nangka, SH, Kasat Lantas Iptu Sumiaty Pontoan, SE, Kasi Propam Iptu Widodo, Kbo Sat Intelkam Iptu Djokololono, Kbo Sat Binmas Ipda Didik Sudarsono, Perwakilan Personil dan PNS Polres Tomohon dan Pengurus cabang Bhayangkari Tomohon.

Menyambut Hari Bhayangkara ke - 75, Jajaran Polres Tomohon Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Humas Polres Tomohon, Sabtu 26 Juni 2021

Menyambut hari Bhayangkara ke - 75, jajaran Polres Tomohon pimpinan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE melaksanakan kerja bakti, dengan sasaran rumah ibadah pada jumat (25/6/2021).

Kerja Bakti yang di koordinir oleh Kasat Narkoba AKP Yulianus Samberi, S.I.K, dilaksanakan di Mesjid AT'Taqwa Kinilow Tomohon Utara, Gereja GMIM "SION" Talete Dua Tomohon Tengah, dan Gereja Katolik St. JOSEPH Tumatangtang Tomohon Selatan.

Terpantau kegiatan kerja bakti jajaran Polres Tomohon, melibatkan Personil dan PNS Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, mengatakan kegiatan kerja bakti ini, melibatkan seluruh Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon.

"Kegiatan ini dalam rangka hari Bhayangkara ke - 75, yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2021", jelas Kompol Agnes, saat di temui di sela-sela kegiatan di kompleks mesjid AT'Taqwa Kinilow.

"Masih ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan, oleh jajaran Polres Tomohon, antaranya vaksinasi massal, donor darah, bakti sosial ke panti asuhan dan anjang sana", tambah Kompol Agnes.

"Untuk pelaksanaan Vaksinasi, kami mengajak kepada masyarakat yang ingin di vaksin, agar dapat datang di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, pada hari sabtu 26 Juni 2021, dan akan di mulai jam 09.00 wita", pungkas Kompol Agnes Turambi.

Sambangi Polres Tomohon, Tim Div Humas Mabes Polri Titip Hal ini

Humas Polres Tomohon, Kamis 24 Juni 2021

Fungsi kontrol dan pengawasan, sangat dibutuhkan demi suksesnya suatu pekerjaan, apalagi kegiatan yang dilakukan, bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini yang dilakukan tim supervisi Divisi Humas Mabes Polri, ketika menyambangi Polres Tomohon kamis (24/6/2021).

Tim supervisi divisi humas Mabes Polri yang diketuai oleh Kombes Pol. Bagas Uji Nugroho, S.I.K, Wakil ketua Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K, M.H, beranggotakan Penata Tkt 1 Dra. Olga Sekeon dan Penata Purna Atmaja, A.Md, di terima langsung oleh Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE dan Kabag Ops Kompol Temmy Toni, S.I.K, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Supervisi hari ini, dalam rangka melihat sejauh mana peran tugas Polri, khususnya di bidang kehumasan yang ada di tingkat Polres, di samping itu juga untuk menyamakan persepsi, sehingga ke depan, tugas kehumasan dapat dilaksanakan dengan maksimal", ujar Kombes Pol. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.

"Sasaran pelaksanaan supervisi hari ini, meliputi aspek perencanaan, aspek pengorganisasian, aspek pelaksanaan, aspek pengawasan dan pengendalian", jelas Kombes Pol. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.

"Saya berharap, ke depan personil yang bertugas di bidang kehumasan, khususnya yang ada di Polres Tomohon, dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, penuh semangat dan dapat membina kerja sama yang baik, dengan instansi maupun unsur lainnya, yang berperan dalam tugas kehumasan, antaranya dengan para awak media", tutup Kombes Pol. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.

Tim Supervisi Divisi Humas Mabas Polri, dalam melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Tomohon, di dampingi oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K, Kompol Okta Soetomo, Bripka Stimanuel Wondo dan Bripda Marval Ingkiriwang.

Berusaha Lari Dari Sergapan Tim Resmob Polres Tomohon, Nanda Sang Pelaku Curanmor Akhirnya Berhasil Diamankan Bima Cs.

Humas Polres Tomohon, Rabu 23 Juni 2021

Tim Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor, yang terjadi pada minggu 20 Juni 2021 di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara.

Adalah ANSR alias Nanda alias Aspal (29), yang berprofesi sebagai tukang, warga Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Bima cs. karena di duga kuat, telah melakukan pencurian, satu unit sepeda motor merk honda beat street warna hitam DB 3873 GR, milik KAS alias Karen, warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.

Aksi pencurian tersebut terjadi, saat korban yang pada waktu kejadian, sedang menghadiri acara syukur salah satu kerabatnya, di Kelurahan Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara, di mana saat kejadian, sepeda motor milik korban, terparkir bersama kendaraan lainnya di jalan dekat lokasi acara syukur.

Korban mengetahui kalau sepeda motor miliknya telah hilang, setelah diberitahukan temannya, yang saat itu bersama-sama dengannya menghadiri acara syukur.

"Setelah tahu sepeda motor milik saya sudah tidak ada, bersama dengan teman, kami berusaha melakukan pencarian di sekitar lokasi acara, dan karena tidak ditemukan, maka saya melaporkan kepada Tim Resmob, perihal kejadian tersebut", ungkap Korban.

"Mendapat laporan dari korban, kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara, dan melakukan pengumpulan informasi, terkait hilangnya sepeda motor milik korban", ujar Bripka Bima saat menyerahkan pelaku Nanda dan barang bukti satu unit sepeda motor di Mapolres Tomohon.

Bima menjelaskan, selama dua hari Tim Resmob melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku, dan keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban.

Lanjut Bima mengatakan, penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil, setelah barang bukti satu unit sepeda motor, merk honda beat street warna hitam, berhasil ditemukan di salah satu rumah warga, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon utara.

"Kami berkesimpulan kalau Pelaku mengarah kepada ANSR alias Nanda alias Aspal, karena hasil interogasi kepada pemilik rumah, di mana sepeda motor ditemukan, menjelaskan bahwa sepeda motor itu, di titip oleh Nanda alias Aspal", terang Bima.

"Penangkapan terhadap Nanda cukup memakan waktu, hal ini dikarenakan dia sering berpindah-pindah tempat, dan selalu menghindari petugas, kami sempat mencari Nanda di beberapa tempat, baik di Wailan, Kakaskasen, yang pada akhirnya Pelaku bisa kami amankan di belakang rumah warga yang ada di Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara", beber Bima

"Proses penangkapan terhadap Nanda, di warnai dengan aksi kejar-kejaran, karena Nanda yang telah mengetahui kehadiran kami, berusaha untuk melarikan diri, untung dengan kesigapan yang ada, apalagi kami tahu Pelaku selalu menghindari petugas apalagi anggota Polri, akhirnya Nanda alias Aspal berhasil kami amankan", jelas Bima di dampingi personil tim Resmob lainnya.

Di hadapan Personil Tim Resmob, ANSR alias Nanda alias Aspal mengakui kalau dialah yang telah mencuri, sepeda motor milik korban, bahkan sepeda motor tersebut sudah ditawarkan kepada pembeli, tapi belum sempat terjual, karena Nanda sudah terlebih dahulu diamankan Tim Resmob.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Humas Iptu Hence Talumepa membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya, di mana telah mencuri, dan akan menjual sepeda motor milik korban, bahkan untuk menghilangkan jejak dari kendaraan yang dicurinya, agar tidak diketahui orang lain, terutama pemilik sepeda motor, Nanda alias Aspal, sengaja melepas pelat nomor sepeda motor dan kaca spion yang ada", beber Iptu Talumepa.

"Pelaku ANSR alias Nanda alias Aspal, dan barang bukti satu unit Sepeda Motor, Merk Honda Beat Street Warna Hitam DB 3873 GR, saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon, guna proses hukum lebih lanjut", pungkas Iptu Hence Talumepa.

Mengaku Sebagai Wanita di Medsos FB, Sendy Diamankan Bima Cs. Karena Melakukan Pencurian Disertai Pengancaman Menggunakan Sajam Saat Bertemu Langsung Dengan Korban

Humas Polres Tomohon, Minggu 20 Juni 2021

Tim Buser Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, bersama Kanit Reskrim Polsek Tomohon Utara Ipda Simon Wendersteyt, berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku pencurian dengan kekerasan, yang di awali dengan chattingan di media sosial facebook.

SSP alias Sendy (24) pemuda pengangguran, warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Tim Buser Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, bersama Kanit Reskrim Polsek Tomohon Utara Ipda Simon Wendersteyt, karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan, sebuah hand phone merk advan milik AR alias ARTER (30), yang berprofesi sebagai tukang ojek, warga Kelurahan Tateli Weru Kecamatan Mandolang, pada Jumat (18/6/2021).

Pelaku melakukan aksinya, dengan cara membuka akun Palsu di media sosial facebook, dengan menggunakan nama Perempuan Marsheilla Lina, kemudian pelaku mencari korban, dengan cara minta pertemanan, dan setelah terjalin pertemanan, Pelaku kemudian merayu lewat chattingan FB, dan mengajak untuk bertemu.

Hal ini yang dialami Korban, yang termakan rayuan dari Pelaku yang menggunakan akun palsu di medsos FB, dan mengaku sebagai seorang wanita, sepakat untuk bertemu.

"Saya dan Pelaku sekitar satu minggu berteman di FB, dan Saya tau Pelaku adalah seorang wanita, karena pertemanan ini dan sering chattingan, kami berdua kemudian sepakat untuk bertemu di tempat kost pelaku, yang ada di kompleks lapangan Kampus Ukit Tomohon, pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 jam 16.00 wita", beber Korban saat di temui.

"Saat tiba di lokasi yang disepakati, tiba-tiba datang pelaku menghampiri saya, dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, dan langsung diarahkan ke arah dada saya dan berkata "kamu pilih apakah Handpone atau motor" yang akan serahkan", terang Korban.

Lanjut korban menjelaskan, di tengah rasa takut, korban bertanya ada apa ini, dan Pelaku mengatakan kalau dialah yang telah membuat janji dengan Korban untuk bertemu, melalui chattingan di FB an. Marsheilla Lina, yang selama ini melakukan chatting dengan korban, dan Pelaku mengatakan bahwa dialah pemilik akun FB an. Marsheilla Lina.

"Saya kemudian menyerahkan handphone merek ADVAN kepada Pelaku, setelah itu pelaku meninggalkan saya di tempat kejadian", beber korban.

Sabtu 19 Juni 2021 korban membuka akun FB miliknya, dan kembali melakukan Chatting dengan akun FB Pelaku yang menggunakan nama perempuan Marsheilla Lina, dan dalam chattingan, keduanya sepakat di mana Pelaku akan mengembalikan HP, dan Korban harus memberikan uang tebusan/pengganti kepada Pelaku, karena ada data penting dalam HP miliknya, Korban menyetujui untuk bertemu dengan pelaku, serta memberikan uang ganti rugi.

Keduanya sepakat akan bertemu pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 malam, di kompleks RM Bali House Kelurahan Kakaskasen, yang ada di belakang rindam.

"Saya sebelum bertemu dengan Pelaku, melaporkan hal ini ke Polsek Tomohon Utara, pada sabtu 19 Juni 2021 jam 21.00 Wita, karena takut jangan sampai hal yang saya alami sebelumnya terjadi pada Saya", ujar Korban.

Berdasarkan laporan dari Korban, perwira pengawas Kanit Reskrim Ipda SIMON Wendersteyt langsung melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, SH, dan selanjutnya berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

"Setelah menerima informasi dari Polsek Tomohon Utara, kami langsung langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Constantein Samuri, untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku", buka KA Tim Resmob Bripka Bima Pusung.

"Setelah mendapat petunjuk dan arahan dari Pimpinan, kami Tim Resmob bersama Ipda Simon Wendersteyt, akan mengamankan pelaku, dan strategi yang kami lakukan adalah dengan cara menyuruh Korban, untuk melakukan chatting dengan Pelaku, dimana korban akan melakukan pertemuan, dan akan menyerahkan uang tebusan kepada Pelaku untuk mengambil kembali HP miliknya", jelas Bripka Bima Pusung.

Sesuai kesepakatan yang di buat antara Pelaku dan Korban, di mana mereka akan bertemu di kompleks RM Bali House Kakaskasen belakang Rindam, dan setelah menunggu, Pelaku tidak datang.

Setelah menunggu sekitar dua jam, Pelaku melalui chattingan FB, mengarahkan korban untuk bertemu di depan Sekolah STM Kr. Tomohon, dan saat itu juga Korban bersama Tim Resmob bersama Ipda Simon Wendersteyt, menuju ke lokasi pertemuan.

"Minggu 20 Juni 2021 jam 01.45 wita, Pelaku akhirnya datang di kompleks STM Kr. Tomohon menggunakan sepeda motor, dan saat itu Pelaku rupanya mengetahui keberadaan kami,  dan berusaha untuk melarikan diri, tak ingin Pelaku melarikan diri, kamipun langsung mengejar Pelaku, sehingga terjadi kejar-kejaran, yang akhirnya Pelaku berhasil kami amankan, saat berada di kompleks belakang sekolah SPMA Kr Tomohon", ungkap Ka Tim Resmon Bima Pusung.

"Dari tangan Pelaku, kami berhasil amankan  barang bukti HP milik korban, dan senjata tajam jenis pisau, yang digunakan Pelaku saat mengancam Korban", tambah Bima Pusung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas Bag Ops Iptu Heintje Talumepa membenarkan kejadian tersebut.

"Benar telah diamankan seorang lelaki berinisial SSP alis Sendy, karena di duga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di mana sebelum melakukan aksinya, Pelaku menjebak Korban, dengan melakukan pertemanan di media sosial FB, dan Pelaku menggunakan akun palsu dengan nama seorang wanita, dan mengaku kepada Korban bahwa dia seorang wanita", ujar Kasubbag Humas Iptu Talumepa.

"Saat dilakukan interogasi awal, Pelaku mengakui perbuatannya, bahkan korbannya sudah lebih dari satu, di mana sesuai pengakuannya sudah ada enam korban lainnya, yang berhasil di jebak oleh Pelaku", tambah Iptu Talumepa.

"Pelaku dan barang bukti satu HP merk advan milik korban, dan senjata tajam jenis pisau, sudah diamankan di Polres Tomohon, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut", pungkas Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa.

Selang Waktu 5 Jam, Tim Resmob Pimpinan Bripka Bima Pusung Berhasil Amankan 6 Pelaku Kekerasan Secara Bersama-sama Terhadap Orang

Humas Polres Tomohon, Sabtu 12 Juni 2021

Enam pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, yang tidak diketahui identitasnya, berhasil diamankan tim resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, dalam rentang waktu 5 jam.

RK alias Richard (26), GT alias Glen (18), RM alias Ronald (17), MW alias Miraclle (17), JG alias Joshua (17) kelimanya warga Kelurahan Lansot dan VP alias Tole (19), warga Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, diamankan tim Resmob pada sabtu 12 Juni 2021.

Ke enam anak muda ini, diamankan tim Resmob Polres Tomohon, karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap JWMP alias Marco (23), warga kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, pada sabtu 12 Juni 2021 jam 02.00 wita, di Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di ruas jalan depan Lepo Niane Cafe & Resto

"Tim Resmob berdasarkan laporan polisi, yang di buat korban di Polres Tomohon, dan informasi masyarakat, perihal kejadian tersebut, langsung menuju ke lokasi kejadian, dan pada awalnya membuat tim kami kesulitan, karena para pelaku tidak di kenal oleh korban, dan juga mereka sudah tidak berada di tempat kejadian perkara", buka Bripka Bima saat menyerahkan ke enam pelaku ke Polres Tomohon.

Lanjut Bima Pusung menyampaikan, tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian, yang pada akhirnya, kami mendapatkan informasi yang sangat membantu kami, untuk mengungkap para pelaku kekerasan ini, karena ada vidio yang kami dapatkan dari warga, yang merekam aksi dari para pelaku, dan ada 2 orang lelaki yang bisa di kenali, yang sering di panggil Tole dan Glen.

"Dengan berbekal rekaman vidio yang ada, kami kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari para pelaku", ujar Bripka Bima

"Sabtu 12 Juni 2021 jam 10.15 wita, GT alias Glen salah satu pelaku, berhasil kami amankan yang sedang tidur dirumahnya, di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan", terang Bima

Setelah mengamankan dan menginterogasi Glen, tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari ke - lima pelaku lainnya.

"Sekira 5 jam kami melakukan pencarian, dan bersyukur kami berhasil mengamankan ke - lima pelaku lainnya, Richard, Ronald, Miraclle, Joshua dan Tole di rumah mereka masing-masing", jelas Bripka Bima Pusung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kasubbag humas Iptu Heintje Talumepa, membenarkan bahwa telah diamankan enam orang, yang di duga kuat telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, oleh tim Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung.

"Ke enam pelaku melakukan aksi mereka, karena marah kepada korban, yang terlibat adu mulut dengan para pelaku", Jelas Iptu Talumepa.

"Para pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, kemudian menganiaya korban menggunakan tangan dan kaki, yang mengakibatkan korban mengalami Luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri dan rasa sakit pada kepala dan tubuh", tambah Iptu Talumepa.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ke enam pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon", tutup Iptu Heintje Talumepa.