Humas Polres Tomohon, Sabtu 12 Juni 2021
Enam pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, yang tidak diketahui identitasnya, berhasil diamankan tim resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, dalam rentang waktu 5 jam.
RK alias Richard (26), GT alias Glen (18), RM alias Ronald (17), MW alias Miraclle (17), JG alias Joshua (17) kelimanya warga Kelurahan Lansot dan VP alias Tole (19), warga Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, diamankan tim Resmob pada sabtu 12 Juni 2021.
Ke enam anak muda ini, diamankan tim Resmob Polres Tomohon, karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap JWMP alias Marco (23), warga kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, pada sabtu 12 Juni 2021 jam 02.00 wita, di Kelurahan Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di ruas jalan depan Lepo Niane Cafe & Resto
"Tim Resmob berdasarkan laporan polisi, yang di buat korban di Polres Tomohon, dan informasi masyarakat, perihal kejadian tersebut, langsung menuju ke lokasi kejadian, dan pada awalnya membuat tim kami kesulitan, karena para pelaku tidak di kenal oleh korban, dan juga mereka sudah tidak berada di tempat kejadian perkara", buka Bripka Bima saat menyerahkan ke enam pelaku ke Polres Tomohon.
Lanjut Bima Pusung menyampaikan, tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian, yang pada akhirnya, kami mendapatkan informasi yang sangat membantu kami, untuk mengungkap para pelaku kekerasan ini, karena ada vidio yang kami dapatkan dari warga, yang merekam aksi dari para pelaku, dan ada 2 orang lelaki yang bisa di kenali, yang sering di panggil Tole dan Glen.
"Dengan berbekal rekaman vidio yang ada, kami kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari para pelaku", ujar Bripka Bima
"Sabtu 12 Juni 2021 jam 10.15 wita, GT alias Glen salah satu pelaku, berhasil kami amankan yang sedang tidur dirumahnya, di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan", terang Bima
Setelah mengamankan dan menginterogasi Glen, tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari ke - lima pelaku lainnya.
"Sekira 5 jam kami melakukan pencarian, dan bersyukur kami berhasil mengamankan ke - lima pelaku lainnya, Richard, Ronald, Miraclle, Joshua dan Tole di rumah mereka masing-masing", jelas Bripka Bima Pusung.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kasubbag humas Iptu Heintje Talumepa, membenarkan bahwa telah diamankan enam orang, yang di duga kuat telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, oleh tim Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung.
"Ke enam pelaku melakukan aksi mereka, karena marah kepada korban, yang terlibat adu mulut dengan para pelaku", Jelas Iptu Talumepa.
"Para pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, kemudian menganiaya korban menggunakan tangan dan kaki, yang mengakibatkan korban mengalami Luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri dan rasa sakit pada kepala dan tubuh", tambah Iptu Talumepa.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ke enam pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon", tutup Iptu Heintje Talumepa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar