Humas Polres Tomohon, Rabu 30 Juni 2021
Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, kembali berhasil mengungkap dan menangkap, pelaku curanmor spesialis sepeda motor, yang beraksi di wilayah Hukum Polres Tomohon, pada pertengahan bulan Mei sampai awal Juni 2021.
RM alias vikri alias Revan Karombasan, pengangguran, warga Desa Paslaten Jaga II Kecamatan Tatapaan, JK alias Jeriko, pengangguran, warga Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan dan YP alias Tats, pengangguran, warga Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan Tim Resmob, karena terlibat aksi curanmor, di wilayah Hukum Polres Tomohon.
Ketiga Pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda, RM alias vikri alias Revan Karombasan, diamankan di kompleks parkiran Menara Alfa Omega, Senin (28/6/2021) jam 20.15 wita, YP alias Tats diamankan di jalan raya Amurang - Bolaang Mongondow, tepatnya di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Selasa (29/6/2021) jam 01.00 wita, dan JK alias JERIKO diamankan di rumahnya Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang, Selasa (29/6/2021) jam 03.00 wita.
Penangkapan kepada ketiga pelaku, berdasarkan laporan polisi di Mapolres Tomohon, dan aduan masyarakat, sehubungan dengan hilangnya, sepeda motor milik mereka.
"Ketiga pelaku melakukan aksi mereka, di beberapa lokasi, yang ada di Kota Tomohon, selang waktu pertengahan bulan Mei, sampai dengan awal Juni 2021, dan dalam proses pengungkapannya, awalnya kami mengalami kesulitan, karena tidak ada saksi yang melihat perbuatan mereka", buka Ka Tim Resmob Bima Pusung.
"Upaya yang kami lakukan, setiap terjadinya aksi curanmor, dengan mendatangi TKP, melakukan penyelidikan, dan mencari informasi, baik siapa pelaku maupun keberadaan barang bukti", ujar Bima
"Kurang lebih satu bulan, kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya menemukan titik terang, ketika kami mendapatkan informasi, keberadaan dua barang bukti sepeda motor, yang telah di jual oleh ke tiga pelaku", terang Bima.
Bima selanjutnya menerangkan, awalnya mendapat informasi kalau satu unit sepeda motor hasil curian berada di Desa Kuyanga Kabupaten Minahasa Tenggara.
Untuk memastikan informasi tersebut, Sabtu (26/6/2021), Tim Resmob langsung menuju ke Desa Kuyanga, dan ternyata informasi yang kami peroleh benar, karena dengan ciri-ciri kendaraan, berupa 2 buah pelek beserta ban motor, sama persis dengan sepeda motor yang hilang merk Mio Sporty, yang di curi dari rumah kost, yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Barat.
Hari yang sama, tim Resmob juga berhasil mengamankan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna putih, di Desa Ranomeya Tondano, yang di curi di tempat kost yang ada di Kelurahan Kolongan, dan di saat mengamankan babuk di Desa Ranomeya, Tim Resmob mendapat informasi, kalau yang menjual barang bukti, adalah lelaki yang sering di panggil Revan.
Dengan informasi yang ada, Tim Resmob mengarahkan pelaku pencurian kepada Revan, serta berupaya untuk menangkapnya, berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan menggunakan media sosial FB, karena informasi yang di peroleh, Revan menjual barang bukti melalui media sosial FB.
Tim Resmob berhasil melakukan transaksi dengan Revan, melalui media sosial FB, dan sepakat akan bertemu di Desa Kuyanga, karena ada warga yang akan membeli, sepeda motor milik pelaku.
Rencananya sesuai kesepakatan yang ada, transaksi jual beli, akan dilaksanakan pada minggu (27/6/2021) di Desa Kuyanga, tapi setelah Tim Resmob menunggu pelaku tidak datang.
Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan, tentang keberadaan Revan yang di curigai sebagai pelaku pencurian, yang akhirnya tim mendapat informasi, kalau Revan sering bekerja sebagai tukang parkir, di kompleks menara Alfa Omega pusat kota Tomohon.
Senin (28/6/ 2021) jam 20.15 wita, Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap Revan, di kompleks parkiran Alfa Omega Kota Tomohon, dari hasil interogasi, Revan akhirnya mengaku, kalau dia merupakan salah satu pelaku, yang mencuri sepeda motor, di beberapa lokasi yang ada di Kota Tomohon.
Revan juga mengakui, bahwa dalam melakukan aksinya, dia tidak sendiri, tapi bersama dengan dua pelaku lainnya, yakni JK alias Jeriko dan YP alias Tats warga Kecamatan Amurang Kabupaten Minsel.
Tak ingin pelaku lainnya melarikan diri, Tim Resmob langsung menuju ke Wilayah Minahasa selatan dan Selasa (29/6/2021), Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.
YP alias Tats diamankan di jalan raya Amurang - Bolaang Mongondow, tepatnya di Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, Selasa (29/6/2021) jam 01.00 wita, dan JK alias Jeriko yang sedang tidur dirumahnya, Selasa (29/6/2021) jam 03.00 wita
"Setelah diamankan, ketiga pelaku mengakui, kalau mereka yang telah mencuri, sepeda motor yang ada di beberapa lokasi di kota Tomohon", beber Bima
Lanjut Bima mengatakan, setelah ketiga pelaku diamankan, Tim Resmob fokus pada pencarian barang bukti sepeda motor, yang telah di jual oleh ke tiga Pelaku, di beberapa tempat, baik di Minsel, Mitra dan Minahasa, dan dengan di tunjuk langsung oleh para Pelaku, barang bukti sepeda motor lainnya berhasil ditemukan.
"Untuk ketiga pelaku, bersama enam unit sepeda motor hasil curian, telah kami serahkan ke Mapolres Tomohon", tambah Bima.
Enam unit barang bukti sepeda motor yang diserahkan di Mapolres Tomohon :
1 unit sepeda motor satria FU warna biru
1 unit sepeda motor merk YAMAHA MIO M3 warna hitam
1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang warna semula berwarna merah putih
1. unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam
1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam hijau
1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Sporty,
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan, bahwa telah diamankan tiga orang pelaku, pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua, oleh Tim Resmob Polres Tomohon.
"Sesuai pengakuan dari ke - tiga pelaku, dalam melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu melakukan pemantauan, dan mengecek sepeda motor, baik yang terparkir di dalam garasi maupun dijalan raya, apabila sepeda motor tersebut tidak terkunci setirnya, setelah mengetahui kondisi sepeda motor, apalagi tidak terkunci setirnya, pelaku kemudian mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi parkiran, selanjutnya mereka mencabut Socket motor, dan menghidupkan motor melalui sambungan kabel, setelah itu mereka langsung membawa sepeda motor tersebut", jelas Kapolres.
"Terima kasih kepada seluruh Personil, yang sudah bekerja maksimal, khususnya Tim Resmob, yang sudah mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Hukum Polres Tomohon, yang sudah sangat meresahkan warga ini, padahal untuk mengungkap kasus seperti ini, tidaklah mudah, memerlukan waktu ekstra, karena salah satu kendala yang ada, saat kejadian tidak ada saksi yang melihat", ujar Kapolres.
"Untuk itu, sangat diharapkan kerja sama dan partisipasi dari suruh masyarakat, untuk memberikan informasi sekecil apapun, kepada pihak kepolisian, apalagi informasi itu terkait dengan pengungkapan suatu tindak pidana", harap Kapolres.
"Di himbau kepada seluruh masyarakat, apalagi yang memiliki kendaraan baik roda empat maupun roda dua, agar dapat memarkir kendaraan di tempat yang aman apalagi di malam hari, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan", pungkas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar