Humas Polres Tomohon, Rabu 30 Juni 2021
Bukannya pulang dan beristirahat tidur, setelah mengkonsumsi minuman keras, malahan membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang pada akhirnya diamankan Tim Totosik Polres Tomohon.
Adalah AP alias Andreas (19) warga Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Tim Totosik, karena membuat keributan, serta menghadang kendaraan yang melewati jalan Kaima, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan senjata tajam jenis pedang, Selasa (29/6/2021) jam 22.00 wita.
AP alias Andreas, sebelum melakukan aksinya, dia bersama teman-temannya, mengkonsumsi minuman keras, di salah satu rumah kost, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara.
Dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, Andreas kemudian pulang ke rumahnya, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Dia kemudian mengambil senjata tajam jenis pedang, dan kembali ke jalan selanjutnya membuat keributan, bukan hanya itu saja, Pelaku juga menghadang kendaraan, yang lewat di lokasi pelaku membuat keributan, dengan pedang di tangan, sehingga aksi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan akhirnya melaporkan hal ini ke Tim Totosik melalui HP.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di jalan Kaima Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, ada warga yang sudah dalam keadaan mabuk, sementara membuat keributan sambil membawa senjata tajam, serta mencegat kendaraan yang lewat", buka Bripka Hendry Ottay, saat menyerahkan Pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tomohon.
"Setelah menerima aduan dari warga, Kami langsung ke lokasi kejadian, dan saat tiba, kami menjumpai pelaku yang sementara membuat keributan, dan mencegat kendaraan yang lewat, saat itu juga kami langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti senjata tajam yang dibawanya", terang Ottay.
"Alasan pelaku melakukan aksinya, karena ada permasalahan dengan pacarnya, di mana sebelumnya, antara Pelaku dan pacarnya terlibat pertengkaran, dan untuk melampiaskan kekesalannya, Pelaku mengkonsumsi minuman keras, yang berujung pada membuat keributan, dan mencegat kendaraan dengan senjata tajam", jelas Ottay.
"Pelaku dan barang bukti senjata tajam, sudah diserahkan ke Mapolres Tomohon, untuk proses lanjut", tambah Bripka Ottay didampingi Personil Tim Totosik lainnya.
Terpisah Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa jajaran Polres Tomohon, tidak akan mentolerir setiap aksi premanisme, yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
Lanjut Kapolres menjelaskan, jajaran Polres Tomohon, akan terus melakukan kegiatan kepolisian, terutama peningkatan patroli, untuk mencegah terjadinya aksi premanisme.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika melihat, mengetahui bahkan menjadi korban aksi premanisme, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik Polsek, Polres maupun unit lapangan yang ada, dan semaksimal mungkin akan kami tindak lanjuti", jelas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.
"Berantas aksi premanisme, merupakan perioritas Kapolri, dan kami jajaran Polres Tomohon, akan mendukung kebijakan ini, untuk itu, saya menghimbau kepada oknum-oknum, yang suka melakukan aksi premanisme agar menghentikannya, karena hal ini demi kebaikan, baik diri sendiri dan orang yang ada di sekitar kita, dan jika kami temui, maka akan akan kami tindak, dan di proses sesuai hukum yang ada", pungkas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar