Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Aniaya Ibu Kandung, Resedivis Sajam Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Sabtu 29 Februari 2020


Bukannya merawat dan melindungi orang tuanya, tapi malah sang anak, tega menganiaya ibu kandungnya, sehingga mengalami patah tangan.

Peristiwa ini terjadi pada sabtu 15 Februari 2020 jam 11.00 wita di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.


RS alias Regen (36) tega menganiaya ibu kandungnya TSL alias Since (58) dengan menggunakan balok kayu, sehingga korban mengalami patah tulang tangan, sebelah kanan. 

Bukan hanya itu saja, malam harinya jam 19.00 wita, Pelaku memarahi Korban dan kembali menganiaya korban secara berulang-ulang, dan puncaknya Pelaku menyekap Korban dalam kamar, namun korban bisa melarikan diri dan menuju ke rumah orang tuanya, di Kelurahan Tumatangtang satu Kecamatan Tomohon Selatan.

Tim Totosik Pimpinan Bripka Yanny Watung, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut, dan kemudian melakukan pengembangan, apalagi Korban sudah menyampaikan keluhan  kepada masyarakat, perihal perbuatan anaknya yang sering menganiaya Korban.

Akhirnya sabtu 29 Februari 2020 jam 12.00 wita, Tim Totosik berhasil mengamankan Pelaku Regen di salah satu salon, yang terletak di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Penganiayaan terhadap Korban Since, bukan baru satu kali dilakukan, tapi sudah sering dilakukan, bahkan pada bulan november 2019, Pelaku juga pernah menganiaya Korban, ungkap Korban.

Di hadapan Personil Tim Totosik, Pelaku mengakui perbuatannya, yang telah menganiaya, bahkan sering melakukan hal itu kepada ibunya.

Saya marah karena ibu saya, yang berhubungan dengan lelaki lain, padahal Pelaku tidak suka dengan lelaki yang jadi pasangan ibu kandungnya, jelas Regen.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si, melalui Bripka Yanny mengatakan bahwa, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bripka Yanny juga menambahakan bahwa, Pelaku RS alias Regen, pernah di tahan di Lembaga Pemasyarakatan selama empat bulan, pada tahun 2011 karena kasus, kepemilikan senjata tajam, tutup Bripka Yanny didampingi personil Tim Totosik.

Karna Takut, Adik Ipar Aniaya Kakak Ipar


Humas Polres Tomohon, Jumat 28 Februari 2020

Karena merasa takut, di cari oleh kakak ipar, sang adik ipar nekad menganiaya sang kakak, dengan nenggunakan skop.

Peristiwa ini terjadi Kamis 27 Februari 2020 jam 23.00 wita, di Kelurahan Tinoor Dua kecamatan Tomohon Utara.


AL alias Aldi (19) warga Kelurahan Tinoor Dua Kecamata Tomohon Utara, nekad menganiaya Kakak iparnya, JL alias Jonli (36) dengan menggunakan skop, sehingga mengakibatkan Jonli, mengalami luka robek pada tangan.

Pengakuan Pelaku Aldi, hal ini dilakukan karena dia merasa takut, karena sebelumnya korban Jonli, mencari Pelaku, dan informasi yang di terima Pelaku, bahwa Korban akan memukulnya.

Aldi mengakui, bahwa telah meganiaya Korban dengan menggunakan sekop, dan setalah melakukan aksinya, Aldi bersembunyi di kompleks SMP yang ada di Tinoor.

Jumat 28 Februari 2020 jam 01.00 wita, Pelaku Aldi diamankan Tim Totisik pimpinan Bripka Yanny Watung, dan selanjutnya membawa Aldi ke Polsek Tomohon Utara.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku Aldi sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kapolsek.

Masih Peduli Dengan Alam, Polres Tomohon Giatkan penanaman Pohon

Humas Polres Tomohon, Kamis 27 Februari 2020


Untuk kesekian kalinya, jajaran Polres Tomohon melakukan kegiatan penghijauan, dalam bentuk penanaman pohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si bersama Waka Polres KOMPOL Deessy A. Bolang, S.Pd memimpin langsung kegiatan penanaman pohon ini.

Kabag Sumda Polres Tomohon, KOMPOL Agnes Timbuleng, selaku penanggung jawab program penghijauan di Polres Tomohon mengungkapkan, sejak kemarin rabu 26 Februari 2020 sampai hari ini, kami jajaran Polres Tomohon, melakukan penghijauan, dalam bentuk penanaman pohon.

Kemarin jajaran Polres Tomohon melakukan penanaman di wilayah Polsek Tomohon Utara, dan hari ini dilaksanakan di Tomohon Timur, tepatnya di Kelurahan Kumelembuai, ucap Kompol Agnes.

Jenis Pohon yang di tanam adalah cempaka, mahoni, nantu dan durian, tutup Kompol Agnes Timbuleng.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si menyampaikan, penanaman pohon ini merupakan program Polri, dalam rangka menjaga dan merawat kelesatarian alam ini.

Tentunya dengan kita melakukan penghijauan, dalam bentuk penanaman pohon, maka hal ini akan sangat berguna bagi masa depan, terutama bagi anak cucu kita, pungkas Kapolres.

Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menambahkan, mari kita semua, menimbulkan rasa kepedulian, kesadaran untuk sama-sama menjaga, merawat bahkan melestarikan alam ini, jangan kita rusak alam ini, karena jika alam ini rusak, maka kita sendiri juga yang akan merasakan akibatnya.

Terpantau di lokasi, kegiatan penanaman pohon ini, diikuti oleh para kabag, kasat, kapolsek dan personil jajaran Polres Tomohon.

Tim "CEKAL" Satuan Sabhara Polres Tomohon, Siap Memberikan Yang Terbaik

Humas Polres Tomohon, Rabu 26 Februari 2020.


Menciptakan rasa aman dan tentram di tengah masyarakat, merupakan tujuan dari Polres Tomohon, upaya untuk mencapainya, dengan meningkatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, salah satunya kegiatan patroli.

Tim "CEKAL" (Cegah Tangkal) satuan sabhara Polres Tomohon, merupakan salah satu bukti, tim yang di bentuk untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


Ini dibuktikan ketika tim "CEKAL" Satuan Sabhara, rutin melakukan kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, bahkan melakukan penindakan kepada oknum-oknum yang ingin mengganggu keamanan.

Selasa 25 Februari 2020 jam 22.15 wita, tim "CEKAL" Satuan Sabhara pimpinan Aipda Melky Rotikan, melakukan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas, di kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan di bangsal duka cita salah satu warga.

Selasa 25 Februari 2020 jam 23.40 wita, Tim "CEKAL" juga mengamankan GSK alias Grivit (13), HK alias Hizkia (20) dan RAP alias Ridel (17) ketiganya warga Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, yang sengaja membuat keributan dengan cara berteriak-teriak dari atas sepeda motor, di Kelurahan Lahendong dan diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan.

Kami akan tetap melakukan patroli dan himbauan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tapi kami juga akan melakukan penindakan bagi oknum-oknum yang sengaja ingin mengacaukan situasi kamtibmas yang ada, ucap Aipda Melky Rotikan.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Edy Suryanto mengatakan, tim "CEKAL" Satuan Sabhara, di bentuk untuk melakukan kegiatan kepolisian, dengan tujuan mengamankan kegiatan masyarakat, dalam bentuk patroli, serta menyampaikan himbauan kamtibmas.

Di samping patroli dan menyampaikan himbauan, tim "CEKAL" juga akan melakukan penindakan bagi oknum-oknum yang sengaja ingin mengganggu situasi kamtibmas yang ada, jelas AKP Edy.

"Kami Satuan Sabhara Polres Tomohon, dengan tim "CEKAL" akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan kota Tomohon", Tutup Kasat Sabhara AKP Edy Suryanto.

Duel Saat Mabuk, Rivo dan Jeremia Di Patok Totosik

Humas Polres Tomohon, Selasa 25 Februari 2020


Kembali akibat kelebihan mengkonsumsi minuman keras, akhirnya berurusan dengan hukum.

Hal ini dibuktikan, ketika Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, senin 24 februari 2020 jam 22.40 wita, mengamankan RM alias Rivo (23) warga Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, dan JS alias Jeremia (22) warga Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan yang terlibat perkelahian, dan membuat keributan, karena sudah di pengaruhi minuman keras.

Saat melakukan patroli, kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di kelurahan Tumatangtang, sedang terjadi keributan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, ucap Bripka Yanny.

Menanggapi laporan ini, kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara, dan ketika tiba di lokasi, kami mendapati RM dan JS sedang berkelahi dan sementara di lerai oleh masyarakat, mendapati hal ini, kami langsung mengamankan kedua lelaki ini, tambah Bripka Yanny.

Hasil interogasi kepada RM dan JS, sebelum perkelahian terjadi, mereka berdua sempat mengkonsumsi minuman keras di tempat yang berbeda, jelas Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan kejadian tersebut.

Permasalahan di awali ketika RM yang sudah dipengaruhi minuman keras, membuat keributan dengan cara berteriak, terang IPTU Widodo

Saat RM sedang membuat keributan, datang JS yang juga sudah dipengaruhi minuman keras dan menegur RM, tapi bukan di dengar malahan antara RM dan JS terjadi adu mulut, yang berujung pada perkelahian, jelas IPTU Widodo.

Kemudian RM pulang kerumah, dan kembali ke tempat kejadian perkara sambil membawa parang, dan saat itu masyarakat mulai melerai, sampai tim Totosik datang ke tempat kejadian perkara, dan mengamankan ke dua pelaku, bersama barang bukti sebilah parang, selanjutnya di bawah ke Polsek Tomohon Selatan, Tambah Kapolsek.

"Jangan karena minuman keras, akhirnya akan merugikan diri sendiri, apalagi sampai berurusan dengan hukum, ingat banyak kejadian seperti penganiayaan bahkan sampai ada yang meninggal dunia, diakibatkan karena pengaruh minuman keras", tutup Kapolsek IPTU Widodo.

Aniaya Ayah Kandung, Arya Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 23 Februari 2020


Seorang anak seharusnya menghormati, menolong dan mendengarkan nasehat orang tuanya, namun hal itu tidak berlaku bagi AG alias Arya (16) warga Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Arya tega menganiaya ayah kandungnya VJG alias Veky (49), sehingga mengakibatkan luka memar, dan bengkak pada bagian wajah.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2020 jam 10.30 wita, di rumah korban, Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Penganiayaan ini di latar belakangi hal sepele, di mana korban menyuruh pelaku yang adalah anak kandungnya, untuk mencuci piring yang kotor.

Saat pelaku sedang main game mobile legend, saya menyuruhnya untuk mencuci piring, dan pelaku mengatakan akan melalukan hal itu setelah selesai bermain, terang Korban.

Selesai bermain, pelaku melakukan apa yang diperintahkan oleh Korban untuk mencuci piring.

Saat sedang mencuci piring, pelaku memecahkan satu buah piring, dan akibatnya korban menegur pelaku, dan waktu bersamaan, Arya akan memasukkan piring kotor lainnya ke dalam loyang berisi air, untuk di cuci, saat memasukkan piring, air dalam loyang kena kepada Korban, sehingga membuat korban marah, dan meninggalkan tempat mencuci piring.

Saat akan keluar, Korban mengambil sapu ijuk yang ada di tempat itu, dan memukulkan ke kaki Pelaku, serta mengeluarkan kata larangan, agar pelaku tidak keluar rumah dan tetap melanjutkan pekerjaan mencuci piring.

Karena merasa sakit akibat terkena pukulan sapu ijuk oleh Korban, yang adalah ayah kandungnya, Pelaku marah dan saat itu juga, langsung menganiaya Korban, dengan memukul menggunakan tangan secara berulang-ulang, yang mengena pada bagian wajah korban.

Selesai melakukan aksinya, Arya meninggalkan ayahnya, dan bersembunyi di rumah saudaranya, yang dekat dengan rumah mereka.

Minggu 23 Februari 2020 jam 20.30 wita, Pelaku diamankan oleh Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, di rumah saudaranya, yang letaknya dekat dengan tempat kejadian perkara, dan selanjutnya di bawah ke Polres Tomohon.

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya, yang telah menganiaya ayah kandungnya, selanjutnya Arya di bawah ke Polres Tomohon", tutup Bripka Yanny.


Akibat Dendam Yang di Pendam, Berujung Pada Penganiayaan

Humas Polres Tomohon, Minggu 23 Februari 2020


Kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun, serta tidak bisa di prediksi waktu kejadiannya. Fenomena ini tentunya memerlukan kesiapan aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk mengantisipasi hal tersebut.

Seperti kejadian minggu, 23 Februari 2020 jam 02.30 wita, Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan pelaku tindak pidana Pengeroyokan di kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Kami Tim Totosik sedang melakukan patroli, saat berada di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya di salah satu rumah yang sedang melaksanakan acara, kami melihat ada kerumunan anak muda, kata Bripka Yanny.

Melihat hal itu, kami berhenti kemudian mengecek ke lokasi, karena terdengar adanya suara keributan, tambah Bripka Yanny.

Ternyata benar, setelah sampai ke tempat kejadian, kami melihat ada perkelahian, dan saat itu juga, tim Totosik langsung mengambil tindakan, dengan mengamankan pelaku dua orang masing-masing SK alias Santana (28) dan GK alias Gren (18) kakak beradik warga Kelurahan Lansot dan 1 orang korban KM alias Kifli (22) warga yang sama, jelas Bripka Yanny.

Kami berdua melakukan penganiayaan kepada Kifli, karena kami dendam kepadanya atas peristiwa yang dulu, sehingga membuat kami sakit hati, jelas kedua pelaku.

Saat di acara, saya memanggil korban Santana, dan saat dia mendekat saya langsung menganiayanya secara berulang--ulang, terang pelaku Gren.

Saat saya sedang menganiaya korban, datang kakak saya Santana dan ikut menganiaya Kifli, sampai kami berdua akhirnya diamankan oleh tim Totosik, jelas kedua pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan bahwa tim Totosik telah mengamankan, kakak beradik pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan.

"Penganiayaan ini di latar belakangi dendam lama, yang di pendam oleh kedua pelaku, sehingga berakhir pada penganiayaan", tutup IPTU Widodo




Team "CEKAL" Sat Sabhara Polres Tomohon, Amankan Kegiatan Kajari Cup ke - 2 di Kota Tomohon

Humas Polres Tomohon, Sabtu 22 Februari 2020


Komitemen untuk mengamankan kegiatan masyarakat, terus dilakukan oleh jajaran Polres Tomohon, khususnya satuan sabhara di bawah pimpinan AKP Edy Suryanto, dengan team "CEKAL" (Cegah Tangkal) nya.

Sabtu 22 Februari 2020, team "CEKAL" Satuan Sabhara pimpinan AIPDA Melky Rotikan, melakukan pengamanan kegiatan masyarakat di Kota Tomohon.

Terpantau team "CEKAL" melakukan pengamanan kegiatan pembukaan, pertandingan open tournament karate-do gojukai kajari sulut cup ke - 2 di GOR Babe palar Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasat Sabhara AKP Edy Suryanto mengatakan, kami Satuan Sabhara Polres Tomohon, selalu siap untuk mengamankan kegiatan masyarakat, baik itu yang dilaksanakan oleh institusi, organisasi, kelompok masyarakat maupun perorangan.

Disamping itu juga, selain melakukan pengamanan giat masyarakat, team "CEKAL" Satuan Sabhara rutin melakukan kegiatan patroli, terutama patroli malam hari, tambah AKP Edy.

"Kami Satuan Sabhara Polres Tomohon dengan team "CEKAL" (Cegah Tangkal), akan berusaha dan berbuat dengan semaksimal mungkin, untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang melaksanakan aktifitas di Kota Tomohon", Tutup Ka Team "CEKAL" Aipda Melky Rotikan di dampingi anggota team lainnya.

Ribut Waktu Subuh, Aldo Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Jumat 21 Februari 2020

Minum minuman keras, mabuk dan buat keributan, akhirnya diamankan Tim Totosik.


Jumat 21 februari 2020, jam 04.00 wita, Tim Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan GS alis Aldo (18) warga Kakaskasen 1 Kecamatan Tomohon Utara, yang membuat keributan dan sudah dipengaruhi minuman keras.

Jam 03.50 wita, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang mabuk, dan membuat keributan di Kakaskasen 1, dan sudah mengganggu ketentraman masyarakat, ucap Bripka Yanny.

Menanggapi laporan masyarakat, tim Totosik menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan Aldo pelaku keributan, walaupun tim Totosik sudah di lokasi, Aldo tetap saja melakukan aksinya.

Keributan dengan cara berteriak ini, dilakukan Aldo pada subuh hari, di saat masyarakat sedang istirahat tidur, tentunya hal ini sangat mengganggu, kata Bripka Yanny.

Saat diamankan Aldo sudah dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan selanjutnya pelaku kami amankan di Polsek Tomohon Utara, tambah Bripka Yanny di dampingi tim Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi membenarkan kejadian tersebut.

Rencananya Aldo akan di bawah ke rumah gereja untuk didoakan, seperti yang sudah kami lakukan kepada oknum-oknun lainnya, yang membuat keonaran dikarenakan minuman keras, kata AKP Ronny.

"Program inovasi ini akan terus kami lakukan, sebagai wujud untuk memberikan sanksi sosial bagi oknum-oknum yang bermasalah karena minuman keras, dan juga untuk mengembalikan jati diri mereka, sebagai orang yang beragama, dan mau menghargai masyarakat dan pemerintah yang ada", tutup Kapolsek AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.


Polres Tomohon Terima Tim Penilai Srena Mabes Polri, Dalam Rangka Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM

Humas Polres Tomohon, Kamis 20 Februari 2020


Bertempat di ruang rapat Polres Tomohon, dilaksanakan penilaian zona integritas (ZI), menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Srena Mabes Polri.

Tim Srena Mabes Polri, beranggotakan dua personil, AKBP Sri Eko Wahyuningsih, B.Sc dan AKP Ronald Andry Mauboy, SE, S.IK.


Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si mengatakan, penilaian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana, kesiapan Polres Tomohon menghadapi Zona Integritas, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Kapolres juga menambahkan, sasaran pemeriksaan meliputi administrasi, dokumentasi kegiatan dan sarana prasarana pendukung, dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Terpisah Waka Polres Tomohon, KOMPOL Deessy A. Bolang, S.Pd mengatakan, di tengah keterbatasan yang ada, kami Polres Tomohon akan berusaha semaksimal mungkin, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan program yang ada, terutama menciptakan pelayanan yang bebas dari korupsi.

Dengan adanya penilaian dari Srena mabes polri di Polres Tomohon, menyangkut zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, tentunya sangat berguna bagi Polres Tomohon.

"Kita bisa mengetahui hal-hal yang harus dilakukan, apa yang harus di buat dan di lengkapi, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat", tutup KOMPOL Deessy.

Team CEKAL (Cegah Tangkal) Sat Sabhara Polres Tomohon Siap Amankan Kota Tomohon

Humas Polres Tomohon, Rabu 19 Februari 2020


Sudah merupakan kewajiban, personil jajaran Polres Tomohon di bawah pimpinan AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M,Si berkomitmen, untuk mengamankan Kota Tomohon.

Salah satu bukti, diwujudkan dengan pembentukan tim patroli Sat Sabhara Polres Tomohon, yang di beri nama team "CEKAL" (Cegah Tangkal).


Kasat Sabhara AKP Edy Suryanto mengatakan, Team "CEKAL" Sat Sabhara di bentuk pada tahun 2019, sehubungan dengan adanya program inovasi Polres Tomohon, untuk menjaga stabilitas keamanan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini Team "CEKAL" Sat Sabhara beranggotakan 7 personil, dengan Ka team Aipda Melky Rotikan, dengan tugas pokok melakukan turjawali, dan lebih menekankan pada tugas patroli pada malam hari.

Patroli malam hari rutin dilakukan, mengingat banyak kejahatan yang terjadi di malam hari, dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, tambah AKP Edy.

Kehadiran team "CEKAL" sudah dirasakan di tengah masyarakat, di mana sudah beberapa kali mengamankan oknum-oknum yang ingin menggangu keamanan, membantu musibah kebakaran dengan kendaraan AWCnya, melakukan evakuasi korban bencana, bersama polsek jajaran melakukan pengamanan kegiatan masyarakat, dan tugas lainnya, yang membutuhkan kehadiran anggota Polri.

Kami bangga bisa menjadi bagian dalam pelaksanaan tugas kepolisian, di Polres Tomohon, apalagi dengan Team "CEKAL" Sat Sabhara, ucap Aipda Melky Rotikan.

Kami bisa melakukan tugas dengan maksimal, tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak, baik rekan kerja dan pimpinan Polres Tomohon, serta dukungan seluruh masyarakat, tutup Aipda Rotikan yang diaminkan oleh anggota team "CEKAL" lainnya.

Polres Tomohon Menuju Zona Integritas Yang WBK dan WBBM

Humas Polres Tomohon, Selasa 18 Februari 2020.


Jajaran Polres Tomohon, kamis 18 Februari 2020 mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si menyampaikan, dalam menuju ZI bukanlah hal yang mudah, tapi itu menjadi tantangan bagi Polres Tomohon, untuk bisa mencapinya.


Untuk mencapai hal ini, tentunya perlu kerja sama, serta partisipasi seluruh Personil yang ada di Polres Tomohon, untuk mau berbuat semaksimal mungkin, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga Polres Tomohon bisa dan mampu menuju Zona integritas, yang WBK dan WBBK, tambah Kapolres.

Sekot Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc, M.Th dalam sambutannya mewakili Walikota Tomohon, menyampaikan pemerintah kota Tomohon mendukung dan akan bekerja sama, dengan jajaran Polres Tomohon, dalam rangka menuju program Zona Integritas menuju WBK dan WBBK.

Sekot juga menambahkan sinergitas antara Pemerintah Kota Tomohon dan Polres Tomohon, sangat diperlukan untuk secara sama-sama, menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif, di kota Tomohon, tutup Sekot.

Pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBK Polres Tomohon, ditandai dengan penandatanganan piagam, pengucapan deklarasi oleh Personil Polres Tomohon dan pemukulan tetengkoreng, oleh pejabat yang hadir.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Polres Tomohon, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di hadiri oleh Forkompimda Tomohon, personil Polres Tomohon, tokoh masyarakat, tokoh agama dan awak media.

Tak Terpenuhi Untuk dibelikan Knal Pot Racing, Rezki Ancam Bunuh Ibu Kandung

Humas Polres Tomohon, Rabu 12 Februari 2020


Entah apa yang merasuki pikiran RN alias Rezki (21) warga kelurahan Paslaten 1 Kecamatan Tomohon Timur, yang tega mengancam ibu kandungnya MM alias Maria (60).

Pengancaman ini dilatar belakangi, ketika korban tidak memenuhi keinginan pelaku, untuk membelikan knal pot racing, sesuai permintaan pelaku.

Maria mengatakan di hadapan Tim Totosik, dimana dia diancam dengan menggunakan parang, oleh anak kandungnya Rezki, karena tidak memenuhi keinginan Rezki untuk membelikan knal pot racing.

Korban juga menambahkan, bahwa dia sudah mengatakan kepada Rezki bahwa uangnya sudah habis, karena telah membayar setoran kendaraan, yang digunakan oleh Rezki, tapi pelaku tidak menerimanya, bahkan mengeluarkan kata-kata, akan membunuh saya.

Di hadapan petugas, Rezki mengakui perbuatannya, "saya kesal kepada ibu kandung saya, karena tidak memenuhi keinginan untuk membelikan knal pot racing".

Saya kemudian membuat keributan di rumah, dan mengancam akan membunuh ibu saya dengan menggunakan parang.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Ka tim Totosik BRIPKA Yanny Watung membenarkan kejadian pengancaman tersebut.

Kami Tim Totosik mendapat laporan dari Korban MM alias Maria melalui HP, dimana anaknya Rezki membuat keributan dan mengancam akan membunuhnya dengan menggunakan parang, ujar Bripka Yanny.

Permasalahan di latar belakangi Korban Maria, tidak memenuhi keinginan Pelaku Rezki untuk membelikan knal pot racing, tambah Bripka Yanny.

"Pelaku Rezki bersama barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Polres Tomohon", tutup Bripka Yanny didampingi personil tim totosik.

Totosik Amankan Yosua, Pelaku Pengancaman Dengan Pisau Besi Putih

Humas Polres Tomohon, Minggu 2 Februari 2020


Lagi dan lagi, akibat miras pada akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

YL alias Yosua (19) tahun, diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, pada sabtu 1 Januari 2020, jam 23.00 wita di Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah.

Yosua diamankan karena telah melakukan pengancaman, dengan menggunakan senjata tajam, jenis pisau penusuk besi putih, jelas Bripka Yanny.

Pengancaman ditujukan kepada MMR alias Marco (30), warga Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara, tambah Bripka Yanny.


Kejadian berawal pada kamis 30 Januari 2020, saat Saya bersama teman-teman melakukan pesta miras, di rumah Rinto, yang ada di kompleks Rungku Kakaskasen 2, ucap Korban.

Jam 03.30 wita sudah hari jumat subuh, datang pelaku dengan rekannya, dan bergabung melaksanakan pesta miras, dan tak lama berselang saat sedang minum, Saya melihat kalau pelaku berdiri dan gelisah, tambah Korban.

Tak lama kemudian, pelaku mengatakan "somo bage jo" secara berulang-ulang, dan berjalan ke arah saya, sambil memegang pisau besi putih, dan saat sudah dekat dengan saya, rekan pelaku langsung memeluknya, dan saya langsung melarikan diri, tambah Korban.

Saya juga mendapat informasi dari teman, bahwa pelaku membuat status, di media sosial yang mengatakan "kita mo bunung pa ngana marco" (akan saya bunuh kamu Marco), tutup Korban.

Saya marah kepadanya, karena dia Marco mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakan, kepada teman saya, pada saat kami sedang pesta miras, kata Pelaku

Dia korban mengatakan sambil membentak, kepada teman saya "cepat jo bos, kita mo pake tu gelas" (agar dipercepat bos, karena gelasnya akan saya gunakan), hal itu membuat saya tersinggung, dan langsung mencabut pisau yang sudah saya selipkan di pinggang.

Saat itu juga saya menanyakan kepada korban, kenapa mengatakan hal itu, dan terjadi adu mulut antara kami berdua, sehingga teman-teman yang ada di situ langsung melerai kami, dan tak lama kemudian, saya dan teman saya marcelino langsung pulang, apalagi korban sudah tidak ada di lokasi, karena sudah lari, tambah Pelaku.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi membenarkan kejadian tersebut.

Benar telah teejadi peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, jenis pisau penusuk besi putih, yang dilakukan oleh Pelaku Yosua terhadap Marco di Kelurahan Kakasasen dua, ucap AKP Ronny

Kejadian ini terjadi pada saat pelaku, korban dan teman-teman mereka, sedang melakukan pesta minuman keras, di rumah salah satu warga, dan saat sudah dipengaruhi minuman keras terjadi kesalah pahaman, yang berujung pada pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, tambah Kapolsek.

"Pelaku Yosua bersama 1 buah pisau penusuk besi putih, sudah diamankan oleh Tim Totosik, yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Tomohon Utara untuk proses lanjut", tutup Kapolsek AKP Ronny Rondonuwu.