Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolres Tomohon laksanakan Penyuluhan Hukum di Kel. Taratara

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 19 Oktober 2017. Jam 09.00 wita. Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Bersama Kajari Kota tomohon EDY WINARTO SH, MH Serta Ketua PN Tondano dan Kabag Hukum pemerintah kota Tomohon, Melaksanakan penyuluhan Hukum di Kelurahan Taratara kecamatan Tomohon Barat kota Tomohon. 


Dalam acara tersebut, di hadiri oleh sekira 150 orang. Kegiatan tersebut di adakan di Balai Desa kelurahan Taratara Dua kecamatan Tomohon Barat kota Tomohon. Di dalamnya ada perangkat kelurahan, perangkat kecamatan, kemudian ada juga para tokoh Agama, tokoh Masyarakat terlebih tokoh Pemuda dan elemen masyarakat lainnya, yang ada di empat kelurahan. Tara Tara, 1, 2 dan 3. Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon menitipkan untuk di ingatkan kepada para Putra Putri kita yang ada di rumah, atau tetangga agar sedapat mungkin untuk selalu waspada, kemudian menghindari yang namanya Narkoba dan Minuman keras, yang kalau di daerah ini di namakan Captikus.

Ketika anak muda kita sudah terlanjur untuk mengkomsumsi barang haram tersebut, maka sangat sulit untuk keluar dalam jeratannya.

"Kami dari Polres juga sudah menggaet tokoh agama yang ada di kota Tomohon yaitu FKAUB Kota Tomohon, untuk bersatu dan bergandengan tangan dalam rangka mengantisipasi sebelum berkembangnya barang perusak generasi penerus." tutur Kapolres.

Tidak ada komentar: