TOMOHON (16/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 14 Oktober 2017. Jam 00.10 wita, Tim totosik di pimpin Ka Tim AIPDA MELKI ROTIKAN, Mengamankan Pelaku tindak pidana keributan dengan memakai senjata tajam di kelurahan Kakaskasen Tiga lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Pada Jam sekira 00.30 wita, Tim totosik mendapat Telepon dari masyarakat, bahwa di tempat kos-kosan di Talumengan lingkungan VII Kakaskasen Tiga telah terjadi kasus pangancaman dan pengrusakan dengan menggunakan senjata tajam oleh lelaki BERTY alias BS terhadap saudari SYANE dengan saudara JEFRY. kemudian oleh tim Totosik mendapati tersangka BERTY sudah dalam keadaan mabuk berat.
Pelaku langsung di Terkam oleh Team totosik dan di giring ke Mapolres Tomohon bersama dengan barang bukti, kemudian korban pelapor kami arahkan untuk membuat laporan tertulis ke piket SPKT Unit Satu dan saat ini Piket Reskrim telah mengambil alih untuk melengkapi administrasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar