TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 18 Oktober 2017 pukul 21.00 wita, Polsek Urban Tomohon Tengah di Pimpin Kapolsek KOMPOL FRANKY MANUS SH, mendatangi tempat keributan dan pengrusakan di Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Bertempat di kelurahan Talete kecamatan Tomohon Tengah, telah terjadi keributan dan pengrusakan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras yang dilakukan oleh Lelaki FANDI alias FK, (30), warga kelurahan Talete kecamatan Tomohon Tengah, sehingga menyebabkan pagar rumah milik tetangga rusak.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sangat mengherankan setelah mengamankan lelaki tersangka tersebut, masih ada lagi tersangka lain yang sudah mengkomsumsi minuman keras yang bersama membuat keributan yakni lelaki an. MEIDY alias MK, warga Telate kecamatan tomohon Tengah, yang adalah ayah dari tersangka Fandi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Kelurahan Talete, bahwa ada keributan dan pengrusakan di lokasi, karena sudah di pengaruhi dengan minuman keras, maka amukannya membuat para tetangga sekitar sungguh merasa terganggu. Kemudian kedua tersangka yang adalah Ayah dan Anak segera kami ringkus, tidak ada perlawanan dan kedua TSK sudah berada di Rutan Polsek Tomohon Tengah.
"Kami akan memproses kasus ini, sambil piket Reskrim melengkapi administrasinya." Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar