TOMOHON (14/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 13 Oktober 2017. Jam 14.00 Wita. Polres Tomohon, KabagOps Polres Tomohon, KOMPOL THONNY SALAWATI, atas nama Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Menerbitkan surat Perintah dalam rangka melaksanakan Cipta Kondisi Pemilihan Pelayan Khusus di Gereja GMIM wilayah hukum Polres Tomohon, meliputi Kota Tomohon, Polsek Sonder dan Polsek Tombariri.
2/3 Personil Polres Tomohon, telah di geser oleh Kabagops untuk melaksanakan Pengamanan tersebut yaitu 262 personil, tersebar di kelurahan-kelurahan di Kota Tomohon dan desa-desa di Kecamatan Sonder serta kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.
Kabagops mengatakan kepada personil yang melaksanakan tugas tersebut bahwa, Kita yang telah di tunjuk untuk tugas tersebut harus betul betul mengamati dengan tidak lengah, kemudian setiap saat memastikan di sekitar tempat banyak orang berkumpul termasuk pada tempat pelaksanaan pemilihan.
Saya harapkan jangan ada yang meninggalkan tempat tugas, Pastikan betul bahwa tempat tersebut sudah tidak menimbulkan kerawanan, sehingga Masyarakat dapat melaksanakan pemilihan Pelayan khusus, tidak terganggu tetapi kemudian merasakan suasana yang kondusif serta dapat menikmati suasana yang berbahagia, karena Pemilihan ini di laksanakan pada saat sementara ibadah berlangsung. Kata Kabag menutup arahan singkatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar