Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Diduga pakai Narkoba, IR diamankan Polsek Tombariri

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 18 Oktober 2017. Jam 13.00 Wita, Polres Tomohon, Piket Polsek Tombariri telah menerima informasi lewat telepon, ditemukan seseorang yang diduga menggunakan narkoba yang kemudian diamankan oleh masyarakat dan piket Polsek dan dibawa ke puskesmas Tanawangko.

Menurut keterangan saksi Didi, warga Desa Borgo Kec. Tombariri bahwa pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 sekitar jam 13.00 wita saksi melihat ada seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya, mengendarai sepeda motor sejenis trail masuk ke lorong SD Madrazah Alkhairat Desa Borgo dengan cepat sambil tertawa trus menerus. 

Kebetulan pada saat itu dilorong tersebut banyak orang, sehingga ketika melihat orang tidak dikenal dengan tingkah seperti itu, mereka ketakutan. Saat itu saksi juga melihat pengendara sepeda motor tersebut menabrak penangkal ombak sehingga terjatuh. Namun lelaki tersebut hanya tertawa terus menerus.

Kemudian Piket Polsek di pimpin Kanit Reskrim Polsek Tombariri IPDA WIDODO, bersama masyarakat, membawa ke Puskesmas. Oleh Dokter Puskesmas harus memastikan apakah orang tersebut menggunakan obat, maka saat itu Piket Polsek Langsung membawa ke RS BHAYANGKARA MANADO. Setelah di lihat kartu identitasnya an. INDRA alias IR, (22), Warga Kec. Modayag Kab. Bolmong Timur.

Kasat Narkoba Polres Tomohon AKP JOHN RUMATE, mendatangi RS BHAYANGKARA, untuk memastikan keberadaan orang tersebut, oleh Pihak RS setelah melalui Tes medis ternyata hasilnya Negativ.

Tidak ada komentar: