TOMOHON (18/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 17 Oktober 2017, sekira pukul 10.00 wita, Timsus TOTOSIK Polres Tomohon, mendapat info dari Tim-Sus Rimbas III Poltabes Manado, bahwa telah tertangkap lelaki An. MIGEL alias MP, (22), Alamat Desa Kinamang Tompaso Baru, profesi Curanmor.
Saat di introgasi Timsus Paniki, wilayah operasinya di Tomohon ada 2 TKP. (kelurahan Tinoor 2 Lingk I & Kelurahan Matani) mendengar keterangan dari pelaku, Timsus Paniki Poltabes Koordinasi dengan Timsus TOTOSIK Polres Tomohon, pada saat itu juga langsung berkomitmen untuk menyerahkan tersangka tersebut, sehingga pelaku langsung di jemput.
Selanjutnya Tim Totosik melakukan Pengembangan dan penelusuran TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Wilayah hukum Tomohon, sehingga pelaku menunjuk 2 (dua) TKP wilayah tempat Operasinya, namun menurut pelaku Hasil curian berupa kendaraan roda dua sudah langsung di jual ke daerah Modoinding tepatnya di Desa Mobuya pada lelaki ONAL LOLOWANG.
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, memerintahkan kepada Sat Reskrim agar tetap di gali dengan pertajam untuk mengungkap sindikat yang beraksi selama ini di wilayah kita. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan Piket Reskrim Polres Tomohon, kemudian di tahan sementara dalam rutan Polres Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar