Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Tomohon Utara lakukan olah TKP kasus Pencurian

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon). Kamis, 19 Oktober 2017, jam 05.00 wita, Piket Polsek Tomohon Utara, telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Pencurian, di kelurahan Kinilow satu kecamatan Tomohon Utara. Yang melaporkan lelaki IFAD alias IA, (29), warga Kinilow satu Kecamatan Tomohon Utara.

Menurut penuturan korban pelapor bahwa terlapor belum di ketahui. Kronologis kejadiannya berawal saat pelapor bangun pagi dan akan membuka tempat usahanya pada pagi hari (warung) pelapor terkejut melihat dan mendapati pintu warungnya tersebut sudah terbuka,, gembok sudah tidak berada pada tempatnya kemudian melihat hal tersebut pelapor langsung masuk kedalam warungnya, setelah di amati dengan teliti bahwa pelapor korban mendapati 16 tabung gas 3 kg, 1 lemari rokok yang berisi 20 slof berbagai merek, vocher three dan vocher indosat didalam lemari kaca sudah hilang. 

Dan korban koordinasi dengan tetangga, namun tidak ada yang mengetahui tentang terjadinya pembongkaran dan pencurian tersebut, maka pelapor korban segera mungkin datang ke piket Polsek Tomohon Utara. Korban mengalami kerugian sekira 8.000.000,- juta rupiah.

Kapolsek Tomohon Utara AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH, dan piket Polsek langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, kemudian menyelidiki dan mendalami modus terjadinya pencurian tersebut.

Tidak ada komentar: