TOMOHON (17/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Senin, 16 Oktober 2017, Kepala Kepolisian Sektor Tomohon Selatan, IPTU TEDDY LENGKEY SH, menyelesaikan perkara Sengketa tanah di Kelurahan Walian lingkungan I Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Kapolsek Tomohon Selatan, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Walian kecamatan Tomohon Selatan BRIPKA RIVY TAWALUYAN telah menyelesaikan kasus perkara sengketa tanah yang sudah sekian lama tidak terselesaikan, dan kemudian oleh bhabinkamtibmas melalukan perkunjungan kepada kedua keluarga yang bertikai tersebut yaitu bapak BOY alias BK dengan bapak RONALD alias RL.
Kapolsek memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas, agar kedua belah pihak di undang ke markas polsek untuk di laksanakan penggalangan kemudian di berikan arahan serta pembinaan, kemudian masalah batas tanah tersebut dapat terselesaikan dengan masing masing pihak mengerti dan paham.
Pada saat itu juga kedua pihak yang bersengketa membuat surat pernyataan untuk sepakat, tidak akan bertikai lagi, setelah di telusuri oleh Kapolsek dan ternyata kedua orang tersebut masih bersaudara Sepupuh, dalam pembuatan surat pernyataan telah di saksikan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar