Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Penganiayaan dirumah duka Talete Tomohon Tengah

TOMOHON (12/10/2017). (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Urban Tomohon Tengah telah menerima laporan dari Lelaki DEDDY alias DR (30) warga Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah tentang tindak pidana Penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Lelaki ETA alias ER. Kamis, (12/10/2017)

Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2017 sekira pkl 02.00 Wita dini hari, bertempat di Kelurahan Talete Satu Kec. Tomohon Tengah tepatnya di jalan Sumeseper.

DEDDY yang adalah pelapor sekalian korban penganiayaan menerangkan bahwa sebelum penganiayaan terhadap dirinya terjadi,  DEDDY sedang di rumah duka Keluarga Moningka-Pongai, begitu juga dengan ETA sama-sama berada di rumah duka. Setelah ibadah selesai, DEDDY pulang mengantar istrinya dan kembali lagi ke rumah duka. Sesampainya di rumah duka, DEDDY langsung masuk ke bangsal duka. Selanjutnya ketika DEDDY akan melewati ETA, ETA merespon DEDDY dengan bertanya "apakah masih ada minuman beralkohol?", DEDDY pun langsung mengecek di dalam rumah tetapi tidak ada minuman beralkohol. DEDDY pun kembali ke bangsal dan memberitahu ETA bahwa minuman beralkohol sudah habis. Kemudian DEDDY duduk sambil bercerita bersama masyarakat yang berada di bangsal, juga bersama ETA. Selang beberapa saat, ETA yang sudah mabuk, tiba-tiba menghampiri DEDDY dari arah belakang dan langsung memukul DEDDY. Setelah ETA memukul DEDDY, masyarakat yang duduk bersama langsung menahan ETA dan menyuruh ETA pulang karena sudah mabuk berat. Akibat kejadian tersebut, DEDDY merasa keberatan dan langsung melapor ke Kepolisian terdekat.

Kapolres Tomohon AKBP I KETUT AGUS KUSMAYADI, S.IK melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Setelah menerima laporan, piket Polsek langsung mendatangi TKP, tetapi tersangka sudah tidak berada di tempat tersebut. " Tutur Kapolsek.

"Kami akan menyelesaikan kasus ini, kemudian menjemput tersangka." Tegasnya.

Tidak ada komentar: