Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolsek Tomohon Utara laksanakan Mediasi masalah Sengketa Tanah

TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis, 19 Oktober 2017 jam 19.30 wita, Kepala Kepolisian Sektor Tomohon Utara, AKP BARTHOLOMEUS DAMBE SH. Mengundang kedua Pihak yang bersengketa di perkebunan batu Rok Rok kelurahan Kakaskasen kecamatan Tomohon Utara. 


Kapolsek melaksanakan mediasi kedua belah pihak yang bersengketa dengan permasalahan tentang dugaan Tindak Pidana Larangan Pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Antara Pelapor MELKISEDEK alias MT dengan Terlapor CAROL alias CS.

Kemudian yang hadir dalam rapat mediasi tersebut adalah,
Kapolsek Tomut AKP BARTHOLOMEUS DAMBE, SE
Kanit Reskrim BRIPKA F. TOMBOKAN,
Mewakili Camat Tomut LEXY RATUMALESSY & STENLY KOROMPIS, Lurah Kakaskasen 1 RICKYANTO SUPIT SE, Pelapor MELKYSEDEK V.R. TANGKAWAROUW, SE, Mewakili terlapor JANS alias JM.
Penjual tanah AGUSTINUS SONDAK.

Kesepakatan yang di hasilkan adalah kedua belah pihak harus menciptakan suasana yang kondusif di lokasi tempat bersengketa, kemudian untuk sementara sambil menunggu ada putusan yang inkrag dari pengadilan perdata, kedua pihak sepakat untuk menutup sementara dan tidak ada aktifitas di lokasi tersebut.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek, termasuk semua yang terlibat dalam rapat tersebut, terlebih kedua belah pihak yang dapat menahan diri dengan bijak untuk saling menghargai satu dengan yang lain. Karena masing masing memiliki kekuatan masa. Kemudian silahkan masuk dalam daerah tersebut, setelah ada putusan dari Pengadilan.

Tidak ada komentar: